Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH

M.ULINNUHA'S SITE


Blog EntryJul 18, '07 2:37 PM
for everyone

Blog EntryJul 18, '07 2:32 PM
for everyone

Blog EntryJul 14, '07 1:52 AM
for everyone
Mengatasi krisis Ekonomi Nasional

Sebenarnya tulisan ini akan dikeluarkan saat menghadapi pemilu tahun 2009, tetapi penulis terikat kepada janjinya untuk tetap setia kepada pimpinan negara pada saat ini, maka menjadi tidak relevan jika memikirkan akan dilakukan oleh siapa tulisan ini. Situasi juga mengharuskan tiap orang untuk menyampaikan pendapat tentang bagaimana krisis ekonomi dapat diatasi dengan cepat. Penulis tidak bermaksud untuk memaksa orang yang memimpin sekarang, untuk menggunakan pendapat-pendapatnya dalam mengatasi krisis bersama itu. Karena pertimbangan penulis satu-satunya saat mengemukakan pandangan di bawah ini adalah, bagaimana bangsa kita dapat mengatasi krisis ekonomi itu di bawah kepemimpinan siapapun. Maka dipakai atau tidak, banyak atau sedikit pemikiran penulis yang digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi yang sedang kita hadapi saat ini, bukanlah suatu masalah.

Kalau ada pemikirannya yang dapat dipakai, penulis sudah merasa beruntung. Ini adalah bagian dari sikap tunduk dan setia kepada pimpinan. Seperti sikap dalam pandangan Islam seperti berikut ini: “Jika ijtihad kalian mengenai sasaran maka akan mendapatkan dua pahala, jika tidak mengenai sasaran kalian telah mendapatkan satu pahala. Sikap itu sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW: “ Idza ijtahada in ashâba falahu ajrâni, wa idza akhtha`a fa lahu ajrun wahid ”. Karena penulis percaya kepada ketentuan Sabda Nabi Muhammad SAW itu, maka penting menyampaikan pendapat-pendapat di bawah ini. Penulis tidak ragu-ragu sedikitpun dalam hal ini, asal dilakukan untuk kepentingan umum. Di sinilah terletak pelaksanaan tanggung jawab moral seorang yang memimpin masyarakat.

Penulis teringat akan pendapat sejarawan ekonomi Belanda sebelum perang dunia ke-dua bernama Boeke. Ia mengatakan bahwa ekonomi kita -yang sekarang disebut ekonomi nasional dan dahulu ekonomi Hindia-Belanda, memiliki 2 bagian. Pertama adalah ekonomi tradisional, yang dinamainya perkonomian sektor non-formal. Ia berjalan pada tatanannya sendiri, yang biasanya tidak dihitung, karenanya lepas dari perhatian para pengamat. Ia berdiri di atas penarikan pajak yang tidak resmi, seperti dari karcis pasar dan sebagainya. Hasilnya pada waktu itu tidak dimasukkan dalam hitungan anggaran belanja negara. Kedua, kebalikan dari yang pertama, yaitu ada usaha resmi atau ekonomi formal. Dengan pembukaan resmi dan aturan-aturan lain yang tertulis oleh pemerintah, pemasukan pajak resmi itu dihitung oleh anggaran belanja negara.

Dengan krisis ekonomi yang semakin akut, akibat menguatnya kurs dollar AS terhadap rupiah, langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan naiknya suku bunga uang dalam waktu yang hampir bersamaan, maka ekonomi nasional kita seakan-akan menjadi lumpuh. Maka harus ada sebuah kerangka teoritik yang dapat dipraktekan untuk mengatasi keadaan. Ia harus didasarkan pada keadaan nyata, yaitu berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan mendasar untuk membenahi eseluruh kehidupan berbangsa kita, jadi tidak dapat dibatasi hanya pada bidang ekonomi saja. Ia adalah bagian dari penataan kembali keseluruhan hidup kita sebagai bangsa dan negara. Inilah yang disebut sebagai konsep pemecahan krisis ekonomi nasional yang kita hadapi saat ini. Ia harus didasarkan pada keberanian moral untuk menata kembali seluruh aspek kehidupan, walaupun akan mengakibatkan ketidakpopuleran. Bagaimana hal itu harus dilakukan? Adalah soal yang memerlukan hitungan-hitungan politik lebih lanjut.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah, merubah pemikiran kita dari penolakan menjadi penerimaan atas gagasan moratorium (penundaan) pembayaran hutang. Setiap tahun, dengan kemampuan yang ada, kita dapat membayar atau membuat pos anggaran bagi hutang-hutang luar negeri kita sebesar empat puluh enam milyar dollar AS. Kalau kita lakukan moratorium sudah tentu dengan ijin Dana Moneter Internasional (DMI, dalam bahasa Inggrisnya disebut sebagai IMF -International Monetary Fund). Moratorium selama lima tahun, akan menghasilkan dua ratus tiga puluh milyar dollar, yang dapat dipakai untuk membiayai dua hal yang sangat penting bagi upaya mengatasi krisis itu. Yaitu untuk pemberian kredit murah kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan merubah Peraturan Gaji Pegawai (PGP).

Dengan demikian, akan tersedia dana dalam waktu tersebut untuk pemberian kredit murah sebanyak seratus milyar dollar. Dan seratus milyar dollar lagi untuk peningkatan pendapatan pegawai negeri sipil dan militer/polisi serta kaum pensiunan/purnawirawan. Atas dasar ini, dua hal penting akan muncul: di satu sisi penawaran akan bertambah melalui produksi oleh UKM di satu sisi. Di sisi lain, permintaan bertambah karena bertambahnya penghasilan PNS/Militer/Polisi dan pendapatan kaum pensiunan/purnawirawan. Hal ini akan menjadi stimulan ekonomi yang cepat dan menjadi inti proses perubahan ekonomi. Perubahan ini harus diikuti dengan perubahan struktur pajak dan proses pembuatan barang dengan menggunakan metode baru yang lebih efisien dan sesuai dengan tuntutan pasar.

Perubahan stuktur pajak yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak dalam lima tahun harus menjadi 20 juta orang, dan dalam waktu sepuluh tahun berubah menjadi 40 juta orang. Ini saja sudah merupakan dislokasi ekonomi yang luar biasa besarnya. Belum lagi hal-hal mendasar lainnya, seperti etos kerja, kejujuran sikap dan lain-lain lagi yang perlu didorong. Tetapi penulis yakin, sebagai bangsa kuat dan negara yang besar, kita akan dapat melakukannya dengan cepat ia adalah bagian dari upaya merubah struktur ekonomi yang tentunya akan terkait secara timbal balik dengan proses-proses perubahan yang lain, yang saat ini belum dapat digambarkan secara jelas. Karena itu perubahan politik dan ekonomi di saat ini, mau tidak mau akan menjadi sesuatu yang membentuk masyarakat baru.

Apa yang diuraikan diatas adalah “resep” yang sudah lama penulis pikirkan. Dalam pandangan penulis, sistem yang sekarang adalah sebuah penutup dari periode saat ini yang harus mengalami perubahan-perubahan mendasar, jika kita ingin menjadi bangsa yang kuat dan negara yang besar di kemudian hari dalam jangka pendek. Tentu saja, itu bukan satu-satunya resep untuk mengatasi krisis ekonomi saat ini dan sekaligus menjadi bagian dari reformasi yang sesungguhnya. Karena itu, “reformasi” yang dijalankan sejak tahun 1998 haruslah dikaji ulang tentang keberhasilan atau kegagalannya dalam menciptakan Indonesia baru yang kita ingini. Tentu saja, pandangan-pandangan penulis di atas juga dapat dilihat sebagai bagian dari proses melestarikan dan merubah yang selalu ada dalam sejarah manusia, bukan?
Jakarta, 8 Juli 2005

Lain NU, Lain PKB Oleh: Abdurrahman Wahid
Ada pemimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa ia tidak bersedia menjadi pengurus sekarang, karena kepengurusan PKB ada non-muslimnya. Ini adalah pernyataan yang aneh, karena itu beberapa alasan akan diuraikan di bawah ini. Padahal ia sudah bertahun-tahun menjadi pengurus PKB, dan sejak berdiri PKB senantiasa berisi orang-orang non-muslim sebagai pengurus, disamping kaum muslimin yang bukan warga Nahdlatul Ulama (NU). Bukankah itu berarti sekian tahun itu ia menipu diri sendiri? Mengapakah ia tidak langsung saj berterus terang menolak hasil Muktamar II di Semarang baru-baru ini? Dalam pandangan penulis, penipuan kepada diri sendiri itu tidak lebih hanyalah sebuah alasan untuk menolak kehadiran ‘orang lain’ dalam PKB. Karena itu, memang lebih baik ia tidak berada dalam lingkungan pengurus partai, karena yang diperlukan adalah mereka yang jujur dalam kepengurusan.

Sebenarnya, memang ada perbedaan mendasar antara NU dan PKB. Ini dapat dilihat dalam 2 hal, yaitu masa lampau NU dan masa depan PKB. NU didirikan tahun 1926, tetapi sebenarnya ia bermula dari langkah yang diambil oleh Sultan Hadiwijaya dari Kerajaan Demak. Di saat itu, ia dikalahkan dalam perang tanding melawan Sutawijaya, yang belakangan menggunakan gelar Panembahan Senopati Ing Ngalaga Sayidin Panatagama Kalipatullah Ing Tanah Jawi, dan menjadi pendiri Dinasti Mataram. Ketika kalah dalam perang tanding tersebut, Hadiwijaya lari ke Sumenep untuk meminta pertolongan ibunya, Kanjeng Ratu Putri di Astana Tenggi . Wanita ningrat yag juga menjadi pembawa tarekat qadiriyah ke Pulau Madura itu memberinya 40 macam kesaktian/ kanuragan kepadanya.

Dalam perjalanan pulang ke Pajang, Sultan Hadiwijaya singgah di pulau Pringgoboyo (sebelah selatan Paciran di Lamongan) di sana ia bermimpi didatangi oleh gurunya, yang menyatakan tidak ada gunanya ia kembali ke Pajang untuk memperebutkan tahta kerajaan, karena ia akan tetap kalah melawan Sutawijaya. Ia menurut perintah gurunya, dan tinggal di Pringgoboyo itu kemudian membuka sebuah pondok pesantren. Maka bermulalah sebuah tradisi baru {pondok pesantren} yang menjadi alternatif tardisi kraton besar di pusat kerajaan. Pondok pesantren merupakan kekuatan tersendiri, yang melaksaakan sistem nilai baru (kesantrian) sebagai sesuatu yang memiliki kemampuan seimbang dengan kraton.

Fungsi seharusnya diteruskan oleh NU, yang merupakan kekuatan alternatif bagi kekuatan pemerintahan pusat di Jakarta . Karena itulah dapat dimengerti jika kepemimpinan dalam NU hanya terdiri dari orang-orang NU. Dalam hal itu, pemimpin-pemimpin NU menjadi alternatif bagi kepemimpinan nasional, yang hanya dapat “dipatahkan” oleh Soeharto-Ali Murtopo melalui tindakan “penyederhanaan partai politik”. NU lalu menjadi bagian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Maka bermulalah masa transisi/perpindahan dari parpol golongan menjadi parpol nasional.

****

Perjalanan sejarah inilah yang seharusnya disadari oleh tokoh tersebut. Tapi ternyata ia tidak menyadarinya sama sekali. Karena itu, ia berkeras untuk membuat kepemimpinan dalam PKB hanya dipegang oleh orang-orang NU saja. Padahal sejarah telah menunjukkan dengan jelas, bahwa sikap seperti ini tidak dapat terus menerus dipertahankan, tanpa mengorbankan cita-cita NU sendiri.

Sejak lahirnya, PKB memiliki “jiwa” yang berbeda dari NU. Karena di masa depan, peranan politik di kalangan parpol akan bersifat nasional. Parpol akan menjembatani gerakan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sebagian kaum intelektual. Di sisi lain, ada Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan berfungsi politik, walaupun resminya bukan. Parpol harus menjadi jembatan yang menghubungkan antara keduanya. Karena itu, parpol harus bersifat nasional, dan tidak terlalu mementingkan kepentingan kelompok. Berdsarkan hal itu penulis menginginkan PKB mencapai lingkup nasional dengan sendirinya. Penulis harus mengusahakan agar PKB diminati oleh kelompok-kelompok non-muslim dan kelompok-kelompok muslim non-NU. Itulah sebabnya mengapa penulis berusaha memasukan kawan-kawan non-muslim & non- NU ke dalam kepengurusan PKB.

Inilah yang penulis namakan “masa depan PKB”. Tanpa mengerti hal ini, berarti kita tidak memahami masa depan dunia politik kita. Kalau hal ini tetap terjadi, NU akan tetap menjadi subordinat dari kehidupan nasional kita, bukannya menjadi koordinat. Kalau memang NU benar-benar besar, ia harus mau berbagi tempat. Dengan demikian akan menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar, yaitu dunia politik nasional kita. Ketidakmampuan memahami hal ini, akibat sikap “menjaga kemurnian”, akan membuat kita tetap terpecah-pecah dalam lingkup kesantrian, seperti terjadi dalam PPP terdahulu. Bagaimana klaim bahwa umat Islam merupakan kelompok terbesar dalam kehidupan nasional kita, sedangkan dalam kenyataan kita hanya berpikir tentang kepentingan kelompok saja.

Nyatalah dengan demikian, bahwa memang ada pergeseran besar. Kalau disadari dahulu NU mewakili kepentingan kaum santri yang bersifat sempit, dan membuatnya tidak berpartisipasi dalam kehidupan bangsa secara riil. Akibat pola lama yang berwatak kepentingan golongan yang selalu diusahakan agar ditentukan oleh NU. Maka sekarang justru PKB lah yang harus merambah pola kehidupan baru itu. Tetapi kepentingan nasional menghendaki kesediaan untuk memelihara peranan dalam kehidupan sebagai bangsa, dan dalam kenyataan bangsa kita memang terdiri dari bermacam-macam golongan. Dalam mengelola kehidupan sebuah parpol, hal ini memang harus selalu disadari dan dijadikan kebijakan/policy dasar. Bersama-sama dengan kemampuan melakukan pensejahteraan kehidupan, penegakan kebebasan, pemeliharaan kedaulatan hukum dan penyelenggaraan kehidupan saling berbeda.

Jelaslah di sini, bahwa NU memang berbeda dari PKB. Perbedaan kesejarahan masa lampau dan masa depan memang harus selalu diperhitungkan, kalau kita memang ingin dewasa. Betapapun “murni” dan “indah” keinginan untuk tidak memberikan tempat kepada pihak-pihak lain dalam PKB, jelas akan merugikan masa depan PKB sendiri. Mereka yang “bermimpi” seperti itu, haruslah menyadari bahwa PKB bukanlah parpol yang sesuai dengan keinginannya itu sendiri. Mereka bermimpi dengan sesuatu yang melayani kepentingan kelompok saja, bukannya kepentingan bangsa secara keseluruhan. Sudah tentu, bagi orang-orang yang seperti penulis, hal itu adalah tragedi yang harus dihindari. Di masa lampau, kebesaran NU terletak dalam kemampuan “menjaga kemurnian” NU sendiri. Tetapi di masa yang akan datang hal itu ada dalam kemampuan hidup bersama-sama dengan orang lain.

Dengan memahami perbedaan masa lampau dari masa depan, kita akan memperoleh daya gerak untuk mempertahankan daya gerak itu sendiri. Ini berlaku untuk semua pihak, dan selalu berulang kali terjadi kalau diperhatikan dengan teliti. Maka hanya pihak yang bersedia melakukan penyesuaian/adaptasi masa dahulu kepada masa depan saja yang akan mampu bertahan dalam kebesaran masa lampau. Inilah yang sebenarnya merupakan kemampuan melanggengkan dan menghilangkan apa yang kita kehendaki, sebagai bagian dari proses yang lumrah terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Jakarta, 28 Mei 2005

"Keaslian" Karya Slamet Gundono

Penulis memperoleh sebuah kaset dari KH A. Mustofa Bisri, Rembang. Kaset itu berupa nyanyian-nyanyian mistiskus ciptaan Slamet Gundono, budayawan/seniman kita yang berasal dari daerah. Nyanyian-nyanyian itu berisikan jeritan hati seseorang yang memiliki ‘mistik daerah’ tertentu, yang terkadang tidak dipahami orang latar belakangnya. Tulisan ini bermaksud sebagai salah satu cara yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran mengenai asal-usul mistik daerah itu . Walaupun ini bukan satu-satunya penjelasan yang dapat dikemukakan, jika kita ingin mengetahui perkembangan historis/kesejarahan yang terjadi. Namun dalam hal ini, keterangan tersebut dapat dianggap berguna sehingga penulis ‘tergugah’ untuk turut memberikan semacam penjelasan melalui tulisan ini.

Slamet Gundono, dengan keluguan yang sangat kental, menampilkan sejumlah lagu mistik, dengan berbagai judul ‘yang merangsang’, antara lain nyanyian “Mabuk Gusti” dan “Urip Dhewekan”. Nyanyian-nyanyiannya itu dilagukan dari mistik lokal dari Tegal. Dengan berkembangnya “mistik santri/ tasawuf” yang menjadi tanda kesantrian yang umum muncul di kalangan kaum muslimin kawasan itu, dengan sendirinya mistik lokal yang ada lalu “menjadi terancam”. Dengan demikian, munculah upaya untuk melestarikannya melalui nyanyian-nyanyian orang seperti Slamet Gundono. Tidak jelas, adakah Slamet Gundono merasa bahwa nyanyian-nyanyian itu justru membuktikan “ke-Islaman” mistik lokal itu sendiri.

Menjadi jelas bagi kita, bahwa mistik lokal yang sarat dengan nilai-nilai agama Islam, dikenal sebagai sesuatu yang berbeda dari tasawuf, yang merupakan penampilan kaum santri. Jadi, perbenturan yang terjadi antara mistik lokal di satu pihak, dan tasawuf santri di pihak lain, dianggap mewakili perbedaan antara dua wujud/entitas dari dua buah masyarakat yang saling berbeda, padahal sebenarnya berasal dari sebuah masyarakat yang boleh dikata sama. Ini dapat diketahui dari nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam nyanyian-nyanyian Slamet Gundono itu. Ia selalu mengetengahkan nilai-nilai yang berasal dari dua buah kecenderungan yang tadinya berasal dari sumber yang sama : ajaran Islam dalam keluasannya. Hanya saja, dalam mistik lokal nilai-nilai itu muncul ke permukaan dengan menggunakan bahasa Jawa lokal.

Sedangkan tasawuf santri dimunculkan dengan bahasa Arab, seperti Qodrat Allah, nasib dan sebagainya. Sedangkan Slamet Gundono menggunakan bahasa lokal, seperti dengan mengajukan pertanyaan: “bersediakah engkau hidup sendiri, tanpa saudara?” Kedua macam nilai itu, dengan menggunakan bahasa yang berbeda, sebenarnya mengetengahkan persamaan yang mendasar. Hanya saja, mistik lokal itu tidak berkembang menjadi anutan penduduk setempat dan hanya menjadi mistik lokal yang sangat sedikit penganutnya. Dengan demikian, seolah-olah terjadi perkembangan sejarah yang saling berbeda antara keduanya. Dan seolah-olah mistik lokal dikalahkan dan ditindas oleh tasawuf santri. Padahal, yang terjadi adalah meluasnya pengaruh tasawuf santri dalam kehidupan kaum musliminnya dengan manifestasi mistik lokal di kawasan tersebut.

Karenannya, dapat dimengerti mengapa Slamet Gundono lalu menjadi seperti orang yang kalah dalam sebuah perbenturan budaya. Padahal, yang terjadi adalah meluasnya peristilahan bahasa Arab dari tasawuf santri ,seperti terdapat dalam berbagai bentuk wirid/ kata-kata doa. Adalah sesuatu yang mengherankan, bentuk doa berbahasa lokal dapat dikalahkan oleh wirid/doa yang menggunakan “bahasa luar/Arab. Karena itu, lalu timbul anggapan diatas, yang sebenarnya merupakan rekonstruksi budaya yang belum tentu benar.

Sebagai akibat, munculah anggapan dan perasaan, seolah-olah terjadi perbenturan budaya antara mistik lokal dan tasawuf santri. Padahal yang terjadi, adalah munculnya dua buah varian dari mistik tasawuf kaum muslimin, yang sama-sama berhadapan dengan perbenturan melawan arus modernisasi.

Ini juga terlihat pada pagelaran wayang oleh dalamg Ki Entus Susmono yang serba lucu, dan melawan konvensi/cerita pakem yang telah dibakukan oleh para “dalang tradisional”. Hal ini lagi-lagi menunjukkan responsi berbeda terhadap tantangan modernisasi di kalangan “budaya Jawa pinggiran”. Sesuatu yang sebenarnya normal-normal saja dan menunjukkan daya tanggap yang sehat dari kawasan budaya tersebut. Yang menarik, justru untuk melihat bagaimana sebuah kawasan budaya lokal dapat menemukan/menampilkan jawaban yang kreatif dari situasinya sendiri. Ini menunjukkan besarnya vitalitas/daya hidup dari kalangan budaya lokal itu, atau terdapat kreatifitas yang sangat besar dari masyarakat kawasan itu sendiri. Inilah yang perlu kita kenali, untuk dikembangkan lebih jauh sebagai bagian dari responsi umum budaya kawasan nusantara.

Untuk dapat mengenal responsi itu, kita harus mampu memahami perkembangan sebenarnya dari berbagai aspek budaya yang ada dalam sebuah kawasan dengan tepat, agar supaya responsi yang diberikan juga memadai kebutuhan. Namun sebuah upaya untuk menghidupkan kembali tradisi lama yang ada, tentu saja membawa hasil yang tidak optimal, seperti berbagai upaya “menghidupkan kembali” budaya Jawa klasik yang akhirnya memunculkan budaya tontonan (kitsch) saja, yang pada analisa terakhir akan melahirkan komersialisasi berbagai penampilan tradisional untuk kepentingan kaum turis asing/wisman belaka. Hal ini tampak di India, ketika lagu-lagu pemusik Zakir Hussain dan Ravi Shankar yang penuh berbagai tanggapan budaya, sangat berbeda dari sejumlah kuburan dan istana lama yang menarik hati para wisman itu.

Semua hal tentu ada pos anggarannya sendiri, seperti halnya dunia pariwisata untuk menghasilkan devisa bagi pembangunan bidang-bidang lain. Karena itu, sah-sah saja mengembangkan dunia pariwisata di negeri kita. Tetapi ini tidak berarti kita harus mengembangkan hal-hal komersial belaka. Jika ini yang kita lakukan, bidang-bidang lain tidak akan memperoleh hal-hal yang akan menimbulkan kemampuan memberikan jawaban positif terhadap tantangan modernisasi. Karenanya, hasil-hasil karya seperti rekaman nyanyian Slamet Gundono perlu dilakukan, guna menampilkan keragaman budaya kita, sebagai pengembangan budaya berisi banyak, yang kita perlukan dewasa ini. Jadi, sekaligus kita memperoleh dua hal: menampilkan varian-varian/budaya yang berkembang dalam masyarakat kita, disamping penyimpanan warisan budaya beragam itu untuk kepentingan masa depan kita sendiri.

Proses “penyimpanan dan perekaman” budaya kita yang serba bagai itu, merupakan sesuatu hal yang perlu memperoleh perhatian kita sendiri, dan harus dilakukan dalam jangka panjang. Ia adalah bagian tak terelakan bagi kebutuhan kita di masa depan. Sebagai sebuah tahapan penting, minimal bagi kehidupan kita bersama. Ia merupakan sesuatu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua. Jika benda-benda bersejarah harus disimpan, guna menunjukkan masa lampau kita sendiri, sama saja upaya rekam dan menyimpan manivestasi budaya dan seni dari mistik lokal serta tasawuf santri, merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan sama sekali. Jika Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) merekam dan menyimpan nyanyian-nyanyian Slamet Gundono, maka itu adalah sebuah hal yang patut kita hargai. Ia adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah peradaban manusia, bukan?
Ciganjur, 18 Mei 2005

Oleh: Abdurrahman Wahid
Banyak kyai meminta penulis untuk mencari ishlah (rekonsiliasi) dalam kemelut di tubuh PKB setelah Muktamar II di Semarang 16-18 April 2005. Permintaan yang sama juga disampaikan kepada penulis, dalam kaitannya dengan Hasyim Muzadi dan kawan-kawan. Menurut mereka, hanya dengan demikian, dapat dicegah terjadinya perpecahan politik dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Sebelum berkomentar lebih jauh, penulis ingin mengemukakan bahwa NU memang memiliki kekuatan besar dalam jumlah warga ataupun pendukung. Sementara orang memiliki pengamatan, bahwa NU berwarga 35 juta orang, dan Muhamadiyah 28 juta orang. Beberapa tahun sebelum menjadi Presiden RI , penulis diberitahu bahwa badan intelejen sebuah negeri Jiran menganggap NU berkekuatan 60 juta orang. Dan belakangan penulis sebagai Presiden RI diberitahu NU berwarga 90 juta orang.

Karena sesuai dengan faham NU yaitu i’tidal (serba tengah), penulis mengambil kesimpulan sangat aman untuk menyatakan bahwa NU berwarga 60 juta orang dewasa ini. Karenanya, apa yang terjadi atas diri NU akan mengusik kehidupan kita sebagai bangsa. Apalagi saat ini, ketika kita sebagai bangsa dihadapkan kepada begitu banyak masalah, terutama di bidang politik. Karena kedaulatan hukum maupun sikap yang sama terhadap semua warga negara di hadapan undang-undang, sedang alot-alotnya diupayakan berkembang di negeri ini. Ini adalah bagian dari pergulatan hidup/mati, yaitu antara mereka yang ingin mempertahankan status quo dan kepentingan golongan melawan mereka yang berusaha mewujudkan demokratisasi dalam kehidupan bangsa sejak sekarang. Kelompok terakhir ini menghendaki adanya sistem politik baru, yang hendak ditahan oleh mereka yang menginginkan status quo.

Seharusnya penegakkan demokrasi itu bertumpu pada kredibilitas Pemilihan Umum (legislatif maupun Presiden), yang terkait dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun lembaga itu sekarang sedang dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi pernyataan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menghentikan audit sepuluh buah proyek keuangan KPU, oleh banyak sekali warga masyarakat dianggap sebagai persengketaan untuk menutup-nutupi korupsi keuangan di tubuh lembaga tersebut. Ini sudah tentu menjadi sesuatu yang mendekati usulan seorang “pengamat” dalam sebuah siaran radio swasta, yang meminta agar juga dilakukan audit legal atas kinerja KPU dalam menyelenggarakan rangkaian pemilu tahun 2004 itu. Ini berarti, sebuah pertanyaan yang ditujukan atas legalitas hasil-hasil dan proses rangkaian pemilu itu sendiri.

Dalam keadaan demikian, sudah tentu apa yang terjadi dalam tubuh PKB adalah sesuatu yang berbeda dari apa yang terjadi dalam tubuh partai-parta politik yang lain. PKB sudah melaksanakan Muktamar ke-2 tanpa para pemimpin yang bersaing menggunakan uang dan fasilitas untuk memperoleh jabatan mereka. Karena itu klaim bahwa PKB sedang getol-getolnya memperjuangkan demokrasi yang sebenarnya, adalah sesuatu yang lebih mendekati kenyataan. Sedangkan klaim sebagian orang, bahwa Muktamar II PKB tidak sah dan harus diulang kembali, tentu dilakukan dalam konteks melawan demokratisasi ini.

Dalam penolakan ini bertemu dua kepentingan utama dalam kehidupan partai politik itu . Di satu pihak, sejumlah fungsionaris di parpol tersebut tidak ingin menerima hasil muktamar yang menghilangkan jabatan/posisi mereka dalam parpol tersebut, seperti halnya dengan Prof. DR. Alwi Shihab dan Drs. Syaifullah Yusuf. Di sisi lain, ada kepentingan untuk mempertahankan status quo dan tidak menerima munculnya sebuah sistem politik yang baru di masa depan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Jika ini dilihat dari kajian politik sebuah negara, hal ini adalah sesuatu yang wajar. Begitu juga, keinginan untuk menciptakan dan memberlakukan sebuah sistem politik baru di masa depan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dua hal yang wajar yang saling berhadapan untuk kepentingan kita di masa depan. Wajar juga jika kita serahkan kepada para pemilih untuk memenangan salah satu pandangan itu melalui pemilu yang akan datang.

Jika dilihat dari sudut pandangan ini, jelas perkembangan di tubuh PKB, sangat berbeda dari apa yang terjadi dalam tubuh parpol-parpol lain. Inilah yang sebenarnya menjadi hakekat persoalan, di balik hal-hal yang tampak dipermukaan.

Karena itu, satu-satunya jawaban bagi ajakan ishlah, baik antara pimpinan PKB hasil Muktamar II dengan orang-orang lain, maupun antara penulis dengan kelompok Hasyim Muzadi dalam tubuh NU haruslah dilihat dalam kacamata ini.

Kalau ditanya para wartawan, penulis selalu menjawab bahwa ishlah (rekonsiliasi) hanya akan terjadi antara dua kelompok yang sama-sama bersikap benar. Kalau satu pihak jujur dan pihak yang lain tidak, ishlah (rekonsisliasi) antara keduanya, hanya berarti kekalahan di pihak yang jujur. Karena itu, penulis tidak mau melakukan ishlah yang dianjurkan oleh siapapun. Ini adalah perjuangan mati-hidup bagi penulis, dan merupakan tanggung jawab moral yang harus ditunaikan dengan tuntas. Untunglah, rakyat kebanyakan justru mendukung penulis dalam hal ini, seperti terbukti selama ini.

Penulis teringat akan firman Allah SWT: ”Dan jangan kalian campur-adukkan antara yang benar dan salah, dan jangan kalian tutup-tutupi kebenaran, jika kalian tahu” (Wa la talbisu al-haqqa bi al-bathil wa taktumu al haqqa wa antum ta’lamun). Karenanya, kepemimpinan yang tidak dicapai dengan membayar uang, tidak dapat berdamai dengan pimpinan yang dicapai dengan menggunakan uang. Ini adalah bagian dari proses demokratisasi yang bersendikan kedaulatan hukum. Karenanya setiap upaya untuk menganggap pencapaian kepemimpinan yang tidak demikian, haruslah dilawan dengan segenap kekuatan. Sekarang, mayoritas bangsa dan keseluruhan negara memerlukan upaya demokratisasi yang sebenarnya, yang bersendikan atas kejujuran sikap seperti itu.

Sebuah hal lain yang bersendikan kejujuran, harus dilihat dari sudut pandangan ini. Alwi Shihab, Syaifullah Yusuf dan Chairul Anam (yang baru saja dipecat dari Dewan Pimpinan Wilayah/DPW PKB Jawa Timur) dan kawan-kawan, menyatakan dimana-mana bahwa penulis merencanakan kepengurusan PKB di segala tingkatan dengan komposisi 20% warga NU dan non-muslim 80%. Dalam melakukan kebohongan itu, mereka pura-pura membela kepentingan NU. Ini adalah kebohongan yang menyembunyikan kenyataan, bahwa penulis mengusulkan perimbangan kepengurusan PKB yaitu 50% warga NU, 25% warga gerakan Islam lain dan 25% dari kalangan non-muslim. Ini kalau PKB ingin menjadi parpol berukuran nasional dalam arti sebenarnya di masa depan.

Jelaslah dari uraian di atas, bahwa PKB tengah diuji kekuatannya untuk melakukan dua hal sekaligus. Pertama, mengusahakan demokratisasi kehidupan bangsa dan negara secara benar. Anggapan bahwa pemilihan legislatif dan presiden adalah pemulaan dari proses demokratisasi adalah anggapan yang salah. Selama kedaulatan hukum tidak ditegakkan dan perlakuan tidak sama dijalankan terhadap berbagai kelompok yang tidak berasal-usul sama di negeri kita, selama itu pula belum ada demokrasi dalam artian dini sekalipun di Indonesia. Inilah yang harus diperjuangan oleh PKB.

Kedua, selama proses memilih pimpinan masih ditunggangi oleh pengunaan uang dan fasilitas, selama itu pula PKB tidak berhak menyandang predikat mendirikan demokrasi di negeri ini. Dalam proses itulah terjadi sikap melestarikan atau membuang apa yang ada pada diri kita. Proses yang lumrah terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Semarang, 9 Mei 2005

Mencari Apa Palupi?
(Pandangan atas KUI)
Judul tulisan ini adalah perubahan susunan judul sebuah film Indonesia yang dibuat pertengahan abad yang lalu, aslinya berbunyi “Apa Yang Kau cari Palupi?” Film itu merupakan sebuah upaya memotret negeri kita dari sebuah sudut penglihatan. Pertanyaan itu juga berlaku bagi Kongres Umat Islam, yang dibuka di Masjid Istiqlal, Jakarta , 17 - 21 April ini. Apa yang dicari KUI? Akan bersifat politikah forum tersebut atau tidak?

Mengapa kita pertanyakan hal itu? Karena tantangan yang dihadapi Islam dewasa ini tidak hanya bersifat politis, melainkan meliputi berbagai bidang kehidupan. Tidak hanya bersikap lokal, tetapi juga nasional, bahkan ada yang mempunyai cakupan internasional. Bentuknya juga berbagai ragam, dari yang non formal hingga yang formal. Juga ada yang memerlukan pemecahan oleh individual/perorangan, maupun kolektif. Demikian juga sifatnya, ada yang kultural (budaya) dan pada hakikatnya ini berarti melalui pendidikan kembali (re-edukasi). Karenanya, tidak ada sebuah jawaban yang dapat meliputi semua bidang itu sekaligus.

Bagi kaum muslimin sendiri, jangankan jawaban yang sama atas tantangan-tantangan yang dihadapi tersebut, bahkan mengenai jumlah kaum muslimin di seluruh dunia dewasa ini sudah berbeda-beda. Ada yang menyatakan, menurut perkiraan jumlah kaum muslimin di dunia ini satu milyar jiwa lebih, ada yang menyebutkan 857 juta jiwa. Perbedaan sebesar sekitar 150 juta jiwa itu tentu tidak sedikit. Belum lagi jika timbul pertanyaan; siapa yang harus melakukan “pembinaan” terhadap mereka menuju pemecahan persoalan-persoalan tersebut? Tanpa ada kejelasan mengenai hal ini, tentu kita dihadapkan pemecahan yang berbeda-beda atas persoalan-persoalan yang sangat kompleks itu. Di sinilah perlu adanya kejelasan mengenai forum tersebut.

Pertama-tama mengenai istilah ‘Umat’ itu sendiri. Dalam sebuah artikel panjang yang dimuat dalam jurnal Indonesia yang diterbitkan oleh Universitas Cornell beberapa tahun yang lalu, Sidney Jones menunjukkan bahwa istilah itu dipakai dengan pengertian berbeda-beda dan pada waktu yang berlainan. Ada kalanya itu berarti semua orang yang beragama Islam di negeri ini, di waktu lain berarti para anggota organisasi atau gerakan Islam. Manakah yang dimaksudkan oleh kata ‘Umat’ dalam Kongres Umat Islam itu? Kalau seluruh orang yang beragama Islam di negeri ini terkena, dengan sendirinya penulis sebagai orang pertama Partai Kebangkitan Bangsa termasuk di dalamnya. Kalau hanya anggota gerakan Islam, seperti orang-orang NU, mengapakah penulis tidak turut serta di dalamnya?

Dengan demikian terasa adanya ketidakjelasan mengenai peserta kongres itu sendiri. Nah, kalau tidak jelas, bagaimana kita dapat menilai sah atau tidaknya keikutsertaan seseorang dalam forum itu? Kalau mengenai keikutsertaan para peserta saja sudah tidak jelas, bagaimana halnya dengan keabsahan agenda yang dibicarakan di dalamnya? Sudah benarkah topik-topik yang dipilih, yang jelas-jelas tidak diketahui oleh mayoritas “umat” yang ingin diwakili? Bukankah ini berarti klaim kebenaran yang ditentukan/dirumuskan oleh panitia sendiri. Penulis terus terang saja merasa tidak terwakili oleh siapapun di dalamnya, berarti tidak terikat oleh keputusan apapun yang diambil. Dari kalangan manapun, ulama atau bukan, tidak ada yang mewakili pemikiran penulis tentang Islam dalam forum itu.

Dengan kata lain, Kongres Umat Islam itu bagi penulis adalah pencatutan nama agama mulia itu secara tidak sah, yang tentunya tidak mempunyai arti sama sekali dalam percaturan di negeri kita, politik maupun bukan. Sudah terlalu sering hal itu dilakukan selama ini, dan sudah saatnya diakhiri, untuk membiarkan pertumbuhan sehat bagi kaum muslimin sendiri dalam semua bidang kehidupan. Pengajuan klaim untuk berbicara atas nama kaum muslimin di negeri ini, sudah waktunya harus dihentikan karena ia merupakan kebohongan antara berbagai pihak yang ada dan hidup dalam masyarakat kita. Apalagi dalam bentuk pengajuan klaim yang tidak benar. Ambil saja sebagai contoh, ledakan bom oleh Amrozi di Bali, yang tentunya tidak dapat dibenarkan oleh kaum muslimin yang benar-benar memahami hakikat agama.

Adanya perbedaan strategi yang digunakan untuk mengembangkan peranan agama tersebut di negeri ini, berarti langkanya strategi tunggal dalam kehidupan beragama kaum muslimin di negeri kita. Kesimpulan tersebut merupakan penolakan yang jelas atas kecenderungan sementara pihak, untuk mengajukan klaim bahwa mereka “mewakili umat Islam” di kancah nasional. Bahkan sebenarnya, mereka tidak punya hak untuk mewakili Islam dalam bentuk apapun. Ini penting dikemukakan, karena masih saja ada yang melakukan hal itu dalam ukuran yang luas. Agama Islam berkembang di negeri ini melalui aktivitas kecil-kecil, seperti yang dilakukan oleh pengajian-pengajian oleh begitu banyak masjid, surau dan musholla. Tidak ada yang membimbing mereka secara seragam, sehingga pola yang diambil juga menjadi bermacam-macam. Dengan kata lain, pengembangan agama Islam di negeri ini terjadi pada umumnya sebagai aktivitas lokal, dan bukannya nasional.

Karena kesadaran ini jarang dikemukakan oleh para pengamat, maka dengan mudah diajukan klaim bahwa apa yang terjadi secara luas itu adalah kegiatan beberapa pihak tertentu. Padahal, yang terjadi adalah klaim kosong yang dengan mudah dilanggar oleh sejumlah pihak, terutama sejumlah pemerintah daerah. Pengaturan penyebaran agama selain Islam, umumnya oleh pemerintah daerah setempat, sebenarnya tidak lain untuk mengembangkan kepentingan sendiri. Ijin tertulis yang diberlakukan secara lokal, lalu menjadi alasan yang dicari-cari untuk menghambat penyebaran agama-agama lain tersebut. Di samping tidak fair, sikap ini adalah penyimpangan dari ketentuan-ketentuan undang-undang dasar kita sendiri.

Setiap orang warga negara tahu, bahwa persetujuan teknis secara tertulis, diperlukan untuk mengatur berdirinya rumah-rumah peribadatan (gereja, klenteng, dan vihara), dan ini dapat diterima oleh siapapun jika motifnya benar-benar bersifat teknis. Tetapi, dalam kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya, setiap kali alasan yang diajukan selalu bersifat prinsipil yaitu “tuduhan” rumah peribadatan yang akan didirikan itu akan membuat kaum muslimin “terlena” dan berpindah-pindah agama. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah kebalikan dari kenyataan itu. Kaum muslimin yang di masa lampau berjumlah sangat besar untuk tidak mau aktif dalam kegiatan penyebaran agama mereka, kini secara massif menjadi giat dalam kegiatan itu, bahkan para artis juga turut serta. Namun ini menimbulkan reaksi bermacam-macam.

Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi para aktivis Islam untuk merasa khawatir akan perkembangan keadaan sekarang ini. Justru yang terjadi selama ini, adalah besarnya keinginan kaum muslimin sendiri untuk sesegera mungkin menyebarkan agama mereka seluas mungkin. Bahwa keinginan seperti itu memang besar, itu harus kita sadari. Tetapi, kita tidak dapat memaksakan perkembangan yang sebenarnya harus terjadi secara alami. Ini adalah bagian dari proses melestarikan sesuatu atau membuangnya di masa depan, sesuatu yang terjadi secara wajar dalam sejarah manusia, bukan?
Ciganjur, 26 April 2005

In Memoriam Sri Paus Yohanes Paulus II
Seperti Sri Paus Yohanes Paulus II yang sekian lama menjadi pemimpin rohani tertinggi umat Katholik seluruh dunia, tiap-tiap orang Paus memiliki watak sendiri-sendiri. Jika Paus Yohanes XXIII, terkenal sebagai pemimpin Katholik yang mendorong perubahan demi perubahan, seperti terlihat dalam Konsili Vatikan II, maka Sri Paus Yohanes Paulus II “justru” mengaplikasikan rem agama sekuat-kuatnya agar tidak berjalan menyimpang dari ajaran formal Gereja tersebut. Tetapi hal itu tidak menjadikan Gereja seperti jaman sebelum Paus Yohanes XXIII, karena Gereja Katholik Roma tetap berada pada bidang aktivitas masyarakat dengan ensiklik Mater et Magistra sebagai kelanjutan dari ensiklik Paus Leo XIII berjudul Rerum Novarum yang membahas masalah aktivitas gerakan buruh. Sri Paus Yohanes Paulus II tidak mundur dari bidang tersebut, yang terjadi hanyalah “terhentinya” pembaharuan-pembaharuan dalam hubungan Gereja Katholik Roma dengan gerakan-gerakan keagamaan yang lain. Ini terjadi mungkin karena Beliau mengkhawatirkan akibat-akibat yang dapat merubah seluruh doktrin Gereja tersebut, umpamanya saja, paham-paham yang disebarkan oleh Teologi Pembebasan (Liberation Theology), yang dirintis oleh Leonardo Boff di Amerika Latin. Ia takut, akibat-akibat dari paham itu akan merombak kehidupan Gereja Katholik Roma secara fundamental, sehingga di kemudian hari sulit “dikembalikan”.

Sebagai seorang pemerhati perkembangan internal Gereja tersebut, penulis tentu saja mempunyai pendapat sendiri mengenai sikapnya tersebut. Tetapi penulis dapat mengerti perasaan dan jalan pikiran mendiang Sri Paus Yohanes Paulus II. Walaupun konservatisme yang diperlihatkan Beliau, tidak sedikitpun mengurangi gerak Gereja itu di bidang kemasyarakatan. Kombinasi dua hal itu -konservativisme dan bidang kemasyarakatan- sekaligus di satu masa, adalah sebuah keunikan yang jarang terjadi dalam sejarah manusia.

Perlu diingat akan sikap Paus Yohanes Paulus II yang memberikan maaf kepada Mehmet Ali Agca seorang berkebangsaan Turki yang menembaknya, disamping sikap-sikapnya yang menentang perang, menunjukkan kepribadian Beliau yang sangat menarik. Di tengah-tengah berbagai bencana alam, seperti gempa bumi di Pulau Nias dan Pulau Simeuleu, sikap Paus Yohanes Paulus II itu menunjukkan sesuatu yang sangat menyegarkan dalam hubungan antar manusia. Melalui tulisan ini, penulis menyampaikan SELAMAT JALAN dan SELAMAT BERPISAH UNTUK SEMENTARA kepada tokoh kita ini.
Jakarta , 3 April 2005
Penulis adalah pendiri The Wahid Institute

Pengelompokan Di Kawasan Kota 

Hampir tiap sore, penulis mengikuti acaranya Mas Widodo di Radio Jakarta News FM. Selama minimal dua jam, terdengar suaranya yang penuh tawa, ketika menerima berita dari para pendengar, sehingga kita dapat mengetahui kawasan mana yang paling padat dan mana yang tidak. Pendengarnya yang berada dalam mobil yang mereka tumpangi, menanyakan apakah jalan tertentu layak untuk dilalui. Dalam arti terjadi pilihan-pilihan sulit untuk melalui jalan yang akan mereka pilih. Tentu saja, terkadang pilihan jalan yang akan dilalui justru merupakan jalan yang macet, apalagi pada permulaan ruas-ruas jalan yang memang menjadi jalur utama dari Jakarta ke luar kota . Namun, perasaan senasib dan sepenangunggan yang dibawakan oleh siaran radio tersebut, merupakan “hiburan” di kala para penumpang itu mengalami kemacetan. Karena itu, terjadi perekatan hubungan antara orang-orang yang tidak ada hubungan dalam kerja sehari-hari.

Kita hampir-hampir saja memperoleh kepastian informasi dalam komunikasi dengan para pendengar lainnya, walaupun tanpa mengetahui sebelumnya, apa jenis berita yang akan dapat diterima dari para pendengar lainnya. Melalui pemberitaan dari penyelenggara siaran itu, kita dapat memperoleh banyak berita dan cerita dari para penumpang lain. Bahkan, dalam waktu sebulan ini Radio Jakarta News FM akan menyelenggarakan temu pendengar di studio mereka, Pondok Indah. Dalam jangka panjang, pola-pola komunikasi seperti ini akan menjadi sesuatu yang berguna. Ini merupakan “hasil alami” komunikasi tersebut, yang datang tanpa direncanakan. Hal ini adalah apa yang dinamakan “komunikasi seketika” (instant communication), seperti yang terjadi karena kesamaan profesi (seperti ikatan dokter). Bahwa pola komunikasi seperti itu memiliki ikatan-ikatannya sendiri, tentu saja harus diperhitungkan.

Menurut Marshall McLuhan, seorang pakar komunikasi dari Canada hubungan yang diciptakan oleh komunikasi sekejap itu, senantiasa bersikap cair dan tidak berlangsung lama, namun komunikasi seperti itu akan terjadi berulang kali, tetapi ia memiliki ikatan emosional sangat tinggi. Namun ia terjadi terus menerus dan berkisar pada hal-hal yang itu-itu juga. Contoh yang sangat sempurna adalah apa yang terjadi di kota Pasuruan dua kali tiap tahun. Pada hari yang disepakati tanpa diundang oleh siapapun, dari seluruh penjuru Jawa Timur akan datang puluhan truck, masing-masing berisikan para pemain rebana/terbang. Rombongan demi rombongan memainkan rebana, dan menunggu giliran mereka untuk bermain, sepanjang hari. Masing-masing bermain hanya seperempat jam atau lima belas menit tanpa dikomando siapapun, masing-masing berhenti tepat pada waktunya.

Karena sifatnya yang hanya berusia sangat singkat, komunikasi seperti itu menjadi sangat cair dan tidak dapat berusia lama. Artinya, ia hanya menyangkut masalah emosional, tidak menyangkut masalah yang membutuhkan pemikiran kompleks dan berusia lama. McLuhan sebagai “nabinya” pengamat komunikasi, sudah lama meninggal dunia, tetapi pengamatannya yang jeli atas pola-pola komunikasi yang ada masih tetap memiliki daya pikatnya sendiri. Karena itu pola-pola yang dibakukan olehnya tidak dianggap ringan oleh siapapun, khususnya mereka yang ingin mengetahui pola komunikasi yang dapat diperhitungkan akibat-akibatnya. Karena komunikasi memiliki akibat-akibat jangka panjang, maka kesemuanya itu haruslah didatakan dengan tuntas dan mengenal pola-polanya dengan baik. Komunikasi seperti ini tidak dapat diabaikan sama sekali.

Walaupun banyak yang mau mengajukan klaim mengetahui komunikasi secara tuntas, tapi jarang yang mengerti bahwa McLuhan memiliki teori-teorinya sendiri tentang komunikasi sangat singkat itu. Karenanya, pola-pola itu terjadi berulang kali dalam waktu sangat singkat, walaupun tiap-tiap kejadian itu hanya berdurasi sangat pendek.

Kesalahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menurut hemat penulis, adalah mengabaikan hal ini, yang pada saat tulisan ini dibuat menunjukkan jelas bahwa pola komunikasi sesaat seperti ini tidak diketahui oleh pemerintah kita sendiri. Akibatnya terasa sangat besar: Pemerintah “membiarkan” demonstrasi para mahasiswa berkembang di keseluruhan negeri ini, tanpa ada upaya sama sekali untuk menangkal kemungkinan terjadinya pola komunikasi sesaat itu. Karenanya perencanaan mahasiswa menjadi sangat leluasa dilakukan, sedangkan langkah antisipasi di pemerintahan hampir tidak ada.

Akibat langsung dari hal itu ternyata harus kita tanggung bersama. Sekarang terlihat ”seluruh medan pertikaian” tampak dikuasai oleh mahasiswa. Kalau “inisiatif mahasiswa” di sejumlah kota di Amerika Serikat (AS) tahun 1968, telah mengakibatkan Lyndon Baines Johnson harus membatalkan keinginanya untuk menjadi calon Presiden AS tahun itu, maka kita tidak tahu apa yang harus diderita SBY tahun ini, akibat kegagalannya memahami “pola komunikasi sesaat” seperti itu. Kita tentu tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi dalam seminggu, dua minggu lagi, sebagai akibat dari kegagalan SBY untuk sekedar memahami kenyataan itu sendiri. Ini sudah tentu, sangat berbeda dari apa yang diperkirakan akan terjadi, pada saat beberapa waktu yang lalu. Kegagalan memahami hal ini, ternyata menimbulkan akibat sangat besar.

Sudah tentu, tidak mudah untuk demikian saja menyamakan apa yang terjadi di AS tahun 1968, dengan apa yang terjadi di negeri ini beberapa tahun ini. Tetapi, beberapa hal elementer memang harus diakui memiliki persamaan antara keduanya. Mahasiswa di AS dan di Indonesia , sama-sama menjadi penggerak utama dari kedua hal itu. Dua-duanya juga memiliki masa persiapan sangat pendek. Demikian juga, mereka juga memiliki “isu yang serupa” yaitu emosi. Di AS, isu itu adalah penolakan untuk menerima kehadiran perang Vietnam di tahun 1968, sementara di negeri kita saat ini adalah isu kenaikan harga BBM. Walaupun alasannya tidak sama, namun kedua peristiwa itu memiliki persamaan yang cukup besar, sehingga dapat dikatakan seolah-olah sama.

Dengan mengemukakan beberapa hal yang menyamakan antara keduanya, harus pula diingat, ada keunikan masing-masing yang menyembulkan kenyataan bahwa masyarakat AS dan Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan fundamental. Para mahasiswa di dua negeri dan di tahun yang berbeda itu, memiliki kesamaan sikap yaitu berprihatin. Hal ini semakin mengokohkan kesan, bahwa kedua-duanya memberikan perhatian sangat besar kepada hal-hal yang di tempat lain dianggap emosional. Dilihat dari sudut pandang ini, patutlah dianggap komunikasi yang terjadi dinyatakan sebagai reaksi emosional belaka. Apalagi jika hal ini nanti berlangsung dalam masa yang sangat panjang, padahal apa yang terjadi di negeri kita saat ini baru saja mulai. Karenanya menjadi sikap yang sama salahnya, jika menerima atau menolak apa yang terjadi saat ini.

Memang kita perlu memeriksa apa yang sedang terjadi di negeri kita, dari kacamata apa yang terjadi di AS lebih dari 30 tahun yang lalu. Kita harus mampu mengambil pelajaran sangat berharga dari kejadian tersebut. Karenanya, menghargai kejadian-kejadian tersebut adalah sikap yang benar dan dapat memberikan sekian banyak sumbangan berharga bagi pematangan kita saat ini. Dengan demikian kita lalu dapat menghindarkan “kesalahan-kesalahan” langkah seperti yang sering terjadi dalam sejarah. Proses belajar dari masa lampau itu menjadi sangat penting, karena dari proses itulah akan diketahui apa yang harus dilestarikan ataupun dibuang dari diri kita secara kolektif. Bagaimana cara kita menyikapi proses itu, menjadi tanda apakah kita masih belajar atau tidak kepada sejarah. Sebuah proses yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Ciganjur, 21 Maret 2005

Yang Disiarkan, Yang Disembunyikan

Beberapa hari yang lalu duapuluh harian memuat berita, bahwa penulis melakukan/mendatangi “rekonsiliasi” (perdamaian) dengan pihak Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU). Namun dalam kenyataan, hal itu tidak terjadi dan harian-harian tersebut mendapatkan berita yang salah. Ini adalah bagian “serangan mendadak” (blitzkrieg ) yang dilakukan oleh PBNU yang sekarang. Ini sejalan dengan permintaan salah seorang Ketua PBNU sekarang Rozy Munir yang diajukan kepada penulis, agar bersedia bertemu dengan PBNU. Dengan adanya pemberitaan itu, dan konteks pemberitaan yang curang dan dusta, penulis memberikan jawaban kedua pada Rozy Munir, bahwa ia tidak bersedia bertemu dengan PBNU. Tadinya, penulis menerima usul pertemuan itu karena menganggap pertemuan tersebut hanya bersifat kangen-kangenan saja, tetapi dengan adanya pemberitaan tentang “rekonsiliasi” tersebut penulis khawatir kepada adanya sebuah latar belakang (design) politik untuk memaksakan sebuah pemecahan atas krisis yang dihadapi NU sekarang.

Tentu saja “pemecahan” seperti itu tidak akan penulis terima, mengapa? Karena penulis diperintahkan oleh sesepuh untuk mendirikan sebuah organisasi yang berdasarkan cita-cita “Ila-I kalimatu Allah Allati hiya al-‘Ulya” (meninggikan asma Allah yang sudah mulia). Sebuah rumusan yang sangat sederhana, tetapi mengandung keharusan untuk memiliki motif perjuangan, bukannya motif uang. Karena penulis hanya menerima mandat, maka perubahan agenda sekecil apapun haruslah dilaporkan kepada para sesepuh itu. Di sinilah terletak perbedaan antara NU dari organisasi-organisasi lainnya. Mungkin yang sama dengan itu adalah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI), dan organisasi paroki mereka.

Itulah sebabnya mengapa penulis tidak akrab bergaul dengan organisasi-organisasi Islam yang ada, karena hampir seluruhnya terikat dengan masalah-masalah lainnya. Itupun, pergaulan penulis hanya terjadi dengan sejumlah orang belaka, sebagai pribadi-pribadi dan bukannya dengan organisasi tempat mereka. Tuduhan penulis ”menjauhi” organisasi-organisasi Islam itu sendiri, sudah tentu membawa akibatnya sendiri. Tetapi sikap penulis itu dibenarkan oleh kenyataan, bahwa para sesepuh NU menyerahkan perbaikan-perbaikan di tubuh organisasi itu, berdasarkan pertimbangan kepercayaan yang mereka miliki kepada penulis. Tentu saja kepercayaan seperti ini harus dipelihara, antara lain dengan menolak design apapun “dari luar”.

NU sebagai organisasi yang dianggap oleh berbagai pihak sebagai organisasi Islam yang nasionalistik, tentu saja harus dipelihara tetap berada pada “garisnya” (Khittah) semula. Dan ini hanya dapat diwujudkan, kalau motif uang dijaga agar tidak masuk ke dalamnya. “Kemurnian” seperti ini tidak berarti menjauhi uang atau bantuan dari luar, melainkan untuk menjaga janganlah uang menjadi motif bagi tindakan-tindakan itu. Penulis teringat akan salah seorang pendiri NU, yaitu KH. M. Hasjim As’yari yang dahulu menjual nila, menanam pohon kelapa dan memelihara sejumlah sapi perah. Dari usaha-usaha seperti itulah ia hidup, dan bukannya mencari uang dari luar dengan menggunakan nama NU. Ia menghidupi NU, bukannya hidup dari organisasi tersebut. Perlakuan terhadap NU seperti itulah yang ingin penulis perjuangkan.

Ini sudah tentu menjauhkan penulis dari berbagai rekayasa untuk mengadakan rekonsiliasi dengan orang-orang yang mempergunakan nama NU untuk memperoleh uang. Sudah tentu ini berhadapan dengan sejumlah harapan orang-orang atau badan-badan di luar NU, yang meninta supaya penulis melupakan/menutup mata atas apa yang terjadi itu, untuk menghindarkan perpecahan dalam tubuh NU. Mereka takut NU akan terpecah dan menjadi lemah secara politis. Namun penulis beranggapan, Hasyim Muzadi dan kawan-kawan akan menjadi demikian kecil, karena terpecah dengan para sesepuh itu.

Sekarang anggapan penulis itu dibenarkan pada kenyataan, bahwa ia hampir-hampir tidak diundang lagi oleh masyarakat NU ke dalam berbagai forum mereka. Ini adalah “hukuman sosial” yang paling berarti yang diberikan oleh warga NU kepada orang yang dianggap menjadi musuh NU. Dari apa yang diuraikan tadi, dapat disimpulkan adanya “boikot sosial” di lingkungan NU saat ini, sebagai akibat dari Muktamar NU ke- 31 di Boyolali pada ujung tahun yang lalu. Ini sudah tentu tidak dikehendaki oleh Hasyim Muzadi dan kawan-kawan, karena itulah mereka melakukan cara apapun untuk mencapai rekonsiliasi dengan penulis, termasuk dengan menyiarkan berita dusta/bohong melalui dunia media dan pers kita. Karena pers kita sangat jarang melakukan pengujian/ test atas kebenaran berita yang mereka sebelum disiarkan secara luas, maka berita dusta yang dibagi-bagikan Hasjim Muzadi itu langsung diberitakan tanpa bertanya benar atau tidaknya kepada penulis. Sebenarnya itu dapat diadukan kepada pengadilan dalam somasi, namun penulis tahu bahwa kelalaian seperti itu adalah kenyataan dalam mematangkan pers kita.

Jadi, kenyataan seperti inilah yang tersembunyi dari mata para pembaca, yang memang tidak memperoleh sendiri “berita rekonsiliasi” tersebut. Sudah tentu lalu menjadi tugas para pembaca sendirilah untuk melakukan penyaringan atas berita-berita yang mereka baca/dengarkan/saksikan. Rekayasa yang boleh dianggap sempurna telah dilakukan yang akan diterima orang banyak, sebagai “kenyataan”, jika penulis berdiam diri saja. Karenanya melalui tulisan ini, penulis sengaja mengemukakan hal itu secara terbuka. Tentu saja ini akan mengenai/membuka kedok sejumlah orang, minimal di lingkungan NU. Tulisan ini akan di reproduksi orang (minimal dalam bentuk photo copy), tetapi memang demikianlah jalannya hukum sosial. Kita tidak dapat mengingkari hal itu, apabila hal itu memang benar-benar terjadi. Inilah “hukum sosial” yang terjadi, jika kita berdusta melalui pers.

Dalam hal ini, tentu ada orang yang beranggapan penulis sampai hati membuka kedok orang-orang yang berdusta, dengan memberikan keterangan seolah-olah penulis melakukan rekonsiliasi dengan PBNU hasil Muktamar ke-31 di Boyolali itu. Padahal dalam kenyataan berita itu tidak pernah terjadi. Jika memang terjadi, tentu ada gambar penulis dan Hasyim Muzadi bersama-sama, kalau tidak saling bersalaman. Cara-cara berpolitik seperti inilah yang seharusnya dihindari. Mengapa? Karena ia merupakan tindakan-tindakan kotor yang harus dibuang dari organisasi keagamaan. Padahal Presiden Kennedy pernah menyatakan “politik adalah kerja paling mulia di dunia ini, karena ia menyangkut kehidupan orang banyak.” Ini juga dinyatakan oleh fiqh melalui ungkapan berikut: “kebijakan dan tindakan seorang pemimpin atas rakyat yang dipimpin, haruslah langsung terkait dengan kesejahteraan golongan yang dipimpin itu “ (tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah).

Sudah tentu dalam kenyataan masih banyak orang berkeberatan terhadap jalan pikiran penulis itu. Namun, penulis memang dibesarkan dan dididik dalam pengertian tersebut. Salah tidak salah, hal inilah yang “harus” penulis lakukan sehingga kekakuan yang ditimbulkannya memang merupakan tanda pengenal/identitas penulis selama ini. Orang boleh saja mengajukan kritik yang akan penulis terima dengan senang hati. Tetapi memang mandat yang penulis terima secara tertulis dari para sesepuh NU, mengharuskan penulis menolak rekonsiliasi yang dipaksakan/dilaksanakan secara kotor seperti itu. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Ciganjur, 15 Maret 2005

Dialog Model Berjualan Kecap

Saat mengirim tulisan ini, penulis sedang berada di Beijing, Ibukota Republik Rakyat Tiongkok karena diundang oleh lembaga keagamaan yang tidak bersifat struktural, yang ada di negara itu. Dari Indonesia, datang tokoh-tokoh NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) Majelis Tao Indonesia (MTI), pengurus Multicultural Society Indonesia, Asosiasi pendeta seluruh Indonesia dan berbagai badan di lingkungan departemen agama juga tidak lupa seorang tokoh, yaitu Master Chin Kung dari Brisbane di kawasan utara Australia. Rombongan ini bertemu dengan banyak lembaga-lembaga keagamaan Tiongkok. Kesemua lembaga keagamaan itu ada dibawah lembaga KPAT (Komisi Politik Agama Tiongkok). Badan itu adalah pelaksana dari sebuah lembaga yang berkaitan dengan musyawarah politik antar agama di negeri itu.

Baik KPAT maupun badan musyawarah itu ‘menyalurkan’ keinginan mereka kepada penguasa dalam sistem kerucut itu, yaitu pimpinan Partai Komunis Tiongkok (PKT). Pada hakikatnya, pihak inilah yang mengundang rombongan penulis. Sistem komando begini memang menjadi ciri utama segala macam kelembagaan di Tiongkok saat ini Bahwa secara teknis, undangan itu disampaikan oleh lembaga-lembaga lain ‘dibawahnya’, hanyalah fleksibilitas/ kelenturan pelaksanaan. Sudah tentu, dalam model hubungan seperti itu tidak ada kebebasan ekspresi dalam arti sebenarnya, yang ada hanyalah ‘pengulangan-pengulangan garis partai’. Ini adalah apa yang disebut oleh penulis, sebagai dialog yang mati.

Bahwa ada kemerdekaan bagi masing-masing pihak, hanya menjadi pernyataan demi pernyataan tanpa adanya kebebasan menetukan pendirian bagi masing-masing subordinat dalam lembaga itu. Artinya, kebebasan memilih diantara berbagai macam pandangan tidaklah terjadi. Kemerdekaan yang ada hanyalah kemerdekaan kuantitatif, bukannya kualitatif. Sepintas lalu, lembaga-lembaga subordinat itu memang memiliki kebebasan intern, tetapi karena sifat kebebasannya yang kuantitatif maka tidak terjadi dialog dalam arti sebenarnya. Upaya belajar satu dari yang lain, mengenai kesulitan demi kesulitan yang dihadapi oleh masing-masing belum tentu menjadi dialog sebenarnya, jika masih dibebani upaya mempertahankan agar apa yang dirasakan/dipikirkan ‘tidak dikeluarkan’ karena ‘menjaga’ agar pihak-pihak yang melakukan dialog tidak dipermalukan secara lahiriyah dalam proses itu.

Dalam keadaan seperti itu, dapat dimengerti jika ‘dialog’ yang terjadi hanyalah semu, dan dipenuhi oleh berbagai pernyataan, bahwa pihak masing-masing adalah yang terbaik diantara semuanya. Ini adalah cara orang berjualan kecap: masing-masing penjual menyatakan bahwa kecapnyalah yang terbaik dan nomor satu, sedangkan yang lain tidak berkualitas seperti itu. Sudah tentu hal terakhir ini tidak dinyatakan secara terbuka melainkan hanya disimpulkan belaka. Beginilah model-model dialog diantara mereka yang lemah atau merasa tidak akan ‘menang’ dalam dialog itu sendiri. Nah, sikap seperti ini timbul karena ingin mencari ‘kemenangan’ antar masing-masing peserta dialog, padahal sebenarnya dialog justru harus menjadi tempat belajar untuk mencari cara terbaik masing-masing pihak untuk menemukan pemecahan atas masalah-masalah yang dihadapi.

Penulis menjadi teringat akan demikian banyak dialog yang terjadi di negara sendiri. Dalam dialog antar agama seperti itu, masing-masing pihak akan senantiasa mengedepankan kehebatan agama sendiri, dan dengan demikian menyatakan secara tidak terkatakan, bahwa pihaknyalah yang paling unggul berarti lagi-lagi penyataan bahwa kecap kami adalah kecap nomor satu. Selama dialog itu sendiri diadakan untuk mencari “kemenangan” maka yang demikian ini, akan tetap menjadi suguhan yang membosankan. Dialog yang sehat tidak terjadi, yang ada hanyalah percakapan antar orang-orang tuli, karena masing-masing tidak mau mendengar apa yang dikatakan pihak lain. Yang terjadi hanyalah klaim, dan klaim itu akan menghasilkan semakin jauhnya jarak antara pihak-pihak yang melakukan dialog itu. Akibatnya, yang terjadi bukanlah mempererat hubungan yang telah ada, melainkan menumbuhkan salah pengertian yang telah ada.

Salah pengertian antara berbagai lembaga yang mewakili agama ini, kemudian berlanjut menjadi kebutuhan akan perlindungan negara atas agama sendiri. Ini berarti kita meninggalkan lebih jauh apa yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar. Kalau dibaca dengan teliti, UUD kita menyembulkan semangat pemisahan agama dari negara. Kalaupun negara berperan, ia hanyalah bersifat membantu belaka dengan keputusan dalam hubungan antar agama diambil oleh komunitas, bukan oleh negara. Kenyataan ini sering dilupakan, seperti Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, yang saat ini sedang mempelajari masukan-masukan yang ada dan akan mengambil sikap. Ini jelas betentangan dengan UU kita, yang memiliki jiwa hubungan negara dan masyarakat seperti yang diuraikan di atas.

Demikian juga yang terjadi dalam dialog atau simposium antar agama berbagai pimpinan antar agama di negeri Tirai Bambu ini. Semua berbicara tentang kemerdekaan beragama, tetapi tidak ada seorang pun yang berbicara tentang kebebasan berbagai kalangan agama dari kontrol pemerintah. Dari situasi seperti ini, dapat dinilai kita bersikap mendua. Di satu pihak, masing-masing kalangan menutup-nutupi kenyataan akan adanya pembatasan kehidupan beragama oleh negara. Yang diperbolehkan adalah “ kemerdekaan” menjalankan ritual keagamaan dengan pernyataan antara lain sekian ribu orang muslim diperkenankan menunaikan ibadah haji. Diharapkan, lokasi mereka berdekatan dengan tempat (lebih tepat disebut tenda) para jemaah haji kita di Tanah Suci, dan diharapkan kedua kelompok itu dapat saling mengunjungi mulai waktu dekat ini.

Tentu saja dialog semacam itu samasekali tidak mencerminkan keadaan nyata. Apalagi bagi penulis, yang sudah merasa berat terasa, jika harus melakukan perjalanan panjang ke kawasan berhawa dingin. Apalagi ke Beijing, yang waktu penulis datang mencapai suhu udara derajat celcius di bawah nol. Yang tinggal hanyalah pendapat-pendapat yang dikemukakan karena sopan santun. Dengan kata lain, yang terjadi hanyalah kepura-puraan belaka, tanpa terjadi dialog sesungguhnya. Memang, penulis menyampaikan bahwa masalah kemiskinan, kebodohan, dan kelemahan harus menjadi perhatian mereka yang ingin berdialog antar agama yang benar, tetapi ajakan penulis itupun tidak memperoleh jawaban apa-apa dari beberapa orang wakil berbagai agama itu, sedangkan dari pihak delegasi Indonesia pun tidak ada yang berbicara. Mungkin waktunya sudah terlalu malam dan perut sudah merasa lapar, ataupun karena membayangkan hawa dingin di luar gedung, tidak ada respon sama sekali dari para anggota delegasi kita. Dari dialog seperti itu, kita tidak dapat mengaharapkan hasil kongkrit apapun. Yang terjadi hanyalah sebuah percakapan penuh basa-basi dari kedua belah pihak.

Namun, forum seperti itu juga ada gunanya, yaitu untuk menuju kepada adanya kehangatan dalam hubungan antar kedua belah pihak. Mungkin, dalam jangka panjang hal itu diperlukan, untuk mempelajari bagaimana masing-masing pihak mengahadapi dan kemudian memecahkan rangkaian persoalan yang dihadapi. Memang tidak sepenting hasil dialog serba konkrit, tetapi (pengamatan yang dapat juga dilakukan dari jauh) atas cara-cara yang diambil untuk menghadapi keadaan nyata (seperti sikap negara yang mau serba menentukan), akan sangat beharga juga bagi kita. Kita dapat melihat, mana yang harus dibuang dan dilestarikan dalam jangka panjang, diantara begitu banyak faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Ini adalah hal biasa dalam proses sejarah umat manusia yang demikian panjang bukan?
Beijing, 18 Desember 2004

Akan Pecahkah NU?

Muktamar ke 31 di Asarama Haji Donohudan (Boyolali) ternyata membawa hasil yang dapat dikatakan mendua. Di satu sisi, ada harapan (dan tentu saja ada ketakutan) NU tidak terpecah belah. Di pihak lain, ada keinginan agar NU membenahi diri karena Muktamar ke-31 itu ternyata ‘dikuasai’ oleh para pengurus ‘jorok’. Tentu saja kejorokan itu sudah dimulai, sejak beberapa tahun yang lalu yaitu ketika Hasyim Muzadi “menyeret” NU struktural ke kancah politik praktis. Maksud yaitu bukannya pencalonan Hasyim Muzadi sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputri yang menjadi Calon Presiden waktu itu. Tetapi dalam cara bagaimana Hasyim Muzadi ‘memaksakan’ agar seluruh jajaran NU mendukung kemenangan pasangan calon itu dengan menggunakan ‘kekuasaan organisatoris’ sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (Ketum PBNU). Ia melanggar semua aturan permainan yang sudah ditetapkan oleh berbagai forum NU sejak dahulu yaitu sebagai organisasi, NU tidak berpolitik.

Rais ‘Aam PBNU sebagai otoritas tertinggi di lingkungan NU, ternyata hanya berdiam diri saja dan tidak melakukan disiplin organisasi secara ketat. Hal terjauh yang dilakukannya, adalah menyatakan Hasyim Muzadi non aktif, dan mengangkat/menetapkan Masdar Farid Mas’udi sebagai PjS (Pejabat Sementara) ketua umum PBNU. Ia tidak pernah mencoba ‘mengerem’ pengurus-pengurus daerah dan panitia muktamar di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak menggunakan ‘kebutuhan politik’ mendukung Ketua Umum PBNU dalam pencalonan, maupun dalam kampanye. Akibatnya justru banyak pengurus NU di tingkat cabang (kabupaten dan kota madya) dan wilayah (di tingkat propinsi), justru membentuk solidaritas kelompok yang berdasarkan kebutuhan politik praktis itu. Inilah yang sebenarnya dirisaukan oleh banyak kalangan kultural/budaya di lingkungan NU sendiri, dan ini pula yang menjadi keprihatinan para kyai sepuh.

Tetapi itu semua dianggap sepi oleh Hasyim Muzadi dan kawan-kawan. Rais ‘Aam KH. A.M Sahal, seperti sudah dapat diduga sebelumnya hanya bersikap pasif saja. Demikianlah ketika tanggal 1 Desember 2004 penulis menanyakan ketegasan sikap beliau dan hanya memperoleh jawaban pasif saja. Penulis meminta baik secara tertulis maupun lisan, mereka yang ternyata melakukan tindakan politik praktis tidak diperkenankan menjadi anggota PBNU hasil Muktamar ke-31 itu, beliau hanya menjawab dengan air mata terurai bahwa beliau tidak dapat melarang Hasyim Muzadi menjadi calon Ketua Umum PBNU. Padahal beliau punya wewenang untuk itu menurut tata tertib Muktamar. Apa motif sebenarnya dari sikap beliau tersebut tidaklah begitu penting bagi penulis, karena segera penulis bersiap-siap untuk kembali ke Jakarta keesokan harinya. Namun antara jam 7-8 malam penulis diminta oleh para sesepuh NU, dan diberi tugas tertulis untuk membentuk sebuah organisasi baru, karena yang lama sudah lepas kendali. Beberapa hari kemudian penulis di panggil beliau-beliau itu, ke Pesantren Buntet, Astanajapura (Cirebon), penulis mendapat “perintah pelaksanaan” dari apa yang menjadi gagasan tersebut.

Perintah baru itu pada dasarnya meliputi tiga hal. Pertama, jangan ada deklarasi dan upaya apapun untuk mendirikan secara formal organisasi baru itu, di luar Muktamar Luar Biasa yang akan diselenggarakan bulan Juni 2005. Kedua, untuk menghindarkan hal-hal konfrontatif dalam pembentukan organisasi itu. Ketiga, mengulur waktu begitu rupa sehingga persiapan pembentukan wadah baru itu akan berakibat sangat panjang, setelah kita dapat mengatasi krisis multidimensial. Dengan demikian, kebutuhan untuk menggunakan sumber-sumber dalam negeri kita, bagi kemakmuran sebesar-besarnya jumlah penduduk untuk keadilan dapat tercapai

Sebuah analogi (qiyas) dapat dibangun dalam hal ini. Pada 2 Mei 1982 ‘para sesepuh NU’ bertemu di rumah KH. Maskur Jl. Imam Bonjol No. 22 (Jakarta Pusat), kemudian mendatangi rumah DR. KH. Idham Chalid (jalan Mangunsarkoro) untuk memintanya menggundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dua hari kemudian, penulis bersama-sama dengan Dr. Fahmi Syaifudin (ipar penulis sendiri) mendatanginya. Ketika penulis bertanya, mengapakah ia memenuhi permintaan itu, padahal itu akan membawa perpecahan sangat dalam di tubuh NU sendiri? Untuk menghindarkan hal itu, ia menyetujui penunjukan H. Chalid Mawardi untuk menjadi ‘manajer’ kelompok Cipete. Penulis sendiri berhasil ditunjuk menjadi ‘manajer para kyai’. Dengan Dr. Fahmi Syaifudin menjadi penghubung antar kedua orang ‘manajer” itu. H. Chalid Mawardi dan penulis melakukan hal itu utnuk dua tahun lebih lamanya.

Kami berdua, bersama-sama Dr. Fahmi Syaifudin menggunakan kantor yang sama di Kramat Raya No. 164 Jakarta-pusat. Demikianlah pula, kami berdua sama-sama menggunakan staff PBNU yang itu-itu juga. Serta kertas kop surat yang sama pula. Demikianlah, dengan menggunakan kecerdikan otak, pertikaian dalam NU tidak berkembang menjadi perpecahan. Hal itu sangat diperlukan, karena sekarang inipun NU masih diharapkan oleh siapapun di negeri kita. Penulis masih ingat, bahwa sebenarnya sama-sama dapat dijaga keutuhan NU asalkan benar-benar semua mengabdi kepada kepentingan orang banyak dan tidak menguntungkan kepentingan pribadi. Jika ia mau ‘membiarkan’ NU sebagai sesuatu yang terpecah belah, DR. Idham Chalid dapat saja ‘berkeras’ untuk menjadi calon Ketua Umum PBNU kembali dalam Muktamar NU ke-26 di Pondok Pesantren KH. As’ad Syamsul Arifin di Asembagus (Situbondo). Namun ia rela berhenti, demi kesatuan dan ‘nasib’ NU.

Demikianlah sikap kesatria yang ditujukan DR. Idham Chalid. Apapun kata orang tentang dirinya, ia telah menunjukkan bahwa kepentingan NU (termasuk kepentingan politik dari organisasi keagamaan Islam terbesar di dunia itu) adalah pegangannya. Mungkin hal itu telah dilakukannya, karena ia telah lebih dari seperempat abad menjadi Ketua Umum PBNU. Sedangkan Hasyim Muzadi baru lima tahun menjadi Ketua Umum PBNU, sedangkan ia merasa masih dapat menjadi wakil presiden dalam pemilu tahun 2004 lalu. Tentu saja hal itu adalah teka-teki atau perkiraan yang sulit untuk diperhitungkan kebenarannya itu, sebelum berlangsungnya Muktamar NU ke-31 tersebut. Tetapi sekarang, dengan ‘larinya’ para sesepuh dan umat NU dari tokoh tersebut, dapatlah diperkirakan bahwa dukungan terhadap tokoh NU itu akan semakin menyusut, jika ia berkeras menjadi calon dalam pemilu yang akan datang. Demikian pula ‘ketegaran’ sikapnya untuk ‘memperbaiki’ struktur dan kelembagaan NU, akan “berhadapan” dengan budaya/kultur NU itu sendiri. Jika hal ini terjadi, maka apa yang diinginkannya untuk membuat NU jaya dikemudian hari, apapun bentuk kejayaan itu, akan mengalami kegagalan dalam pelaksanaanya. Dengan demikian impian sementara kalangan untuk menjadikan NU ‘maju’ atas dasar perhitungan mereka sendiri, jelas akan gagal dan tidak tercapai dalam bentuk kongkrit. Inilah perhitungan rasional yang dapat dilakukan dalam hal ini, dengan hasil perkembangan keadaan dalam tubuh NU.

Kita sudah tidak lagi dipimpin oleh tokoh-tokoh pelaksana yang memiliki kemampuan menggabungkan yang struktural dan cultural. Tokoh-tokoh seperti KH. Mahfud Sidik, Abdullah Ubaid, A. Wahid Hasyim, dan Ahmad Sidik. Kemampuan mereka ‘menggabungkan yang lama dan yang baru’ sangat mengagumkan. Pada tahun 1952, A. Wahid Hasyim dalam Muktamar Palembang ‘terpaksa’ membawa NU ke kancah politik, tetapi unsur-unsur kulturalnya masih sangat besar. Kemudian dengan susah payah NU ‘kembali ke khitah 1926’, yang berarti melepaskan diri dari dunia politik praktis. Lalu, haruskah NU kembali ke dunia politik praktis? Para sesepuh, yang didukung oleh kaum muda yang sadar dan umat yang demikian besar, menyatakan tidak setuju. Nah, kalau PBNU tetap berkeras untuk berada di lingkungan politik praktis, bukankah itu akan berarti NU akan menjadi terpecah? Sebenarnya, hal seperti itu sudah menjadi ‘biasa’ dalam perkembangan sejarah manusia, bukan?
Beijing, 18 Desember 2004

Peranan Para Pendahulu

Dalam kunjungannya ke Australia minggu lalu, penulis mampir ke Melbourne. Di sini, penulis dijamu oleh Wali Kota Melbourne dan Gubernur Victoria. Tetapi yang lebih penting kunjungan penulis ke sebuah kota satelit sekitar 25 km dari kota Melbourne sendiri. Kota satelit itu penuh dengan orang Turki, dan memiliki juga sebuah sekolah yang cukup besar yang menampung para pelajar tanpa membeda-bedakan asal-usul mereka. Di sekolah yang cukup baik perawatannya itu, diberikan pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang ada. Dalam bahasa salah seorang pemimpin komunitas Turki, itu adalah ilmu pengetahuan duniawi. Sedangkan kurikulum “materialistik” seperti itu, haruslah ditambah dengan orientasi akhlak kepada ajaran-ajaran Islam. Campuran antara “hal-hal duniawi”, yang ada dalam kurikulum pemerintah haruslah digabungkan dengan sebuah mata pelajaran ke-Islaman, seperti pengertian yang benar tentang Islam. Perpaduan antara mata pelajaran “materialistik” dan studi ke-Islaman, yang didukung oleh akhlak yang mencerminkan keyakinan agama itu adalah kurikulum lokal yang ada.

*****

Dipimpin oleh Fathullah M. Gulen itu dengan teori-teori pendidikan dari Said Nursi, sekarang ini sekolah dengan kurikulum kombinasi tadi merupakan usaha pendidikan paling besar di Turki, di luar sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh sekolah negeri. Nah, dengan demikian Gulen dan Nursi mencoba mengkombinasikan yang lama dan yang baru dalam sebuah sistem sekolah yang menghasilkan “muslim baru” yang masih menghormati dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, tetapi mengembangkan kemampuan untuk menguasai “dunia modern”. Di banyak tempat, jaringan yang diciptakan oleh kedua tokoh itu itu, yang lambat laun menjadi kekuatan tersendiri. Sangat menarik ucapan Nursi, “kita tidak perlu mendirikan negara Islam, tetapi yang lebih penting adalah menciptakan kaum muslimin yang menemukan perlunya teknologi dan pengetahuan kebendaan yang sangat modern, digabungkan dengan akhlak seorang muslim yang benar”. Kalau dilihat secara demikian, yang dikemukakan dan yang lakukan Nursi dan Gulen itu, sama dengan upaya melakukan hal serupa di tanah air kita.
Adalah hal yang mengharukan ketika mengunjungi sekolah-sekolah seperti itu, yang didirikan oleh komunitas Turki di negara Kangguru. Mereka telah menemukan cara yang terbaik untuk membuat anak didik tidak keluar dari sistem pendidikan yang ada, tetapi juga berhasil mengarahkan anak didik kepada moralitas Islam yang akan memberikan warna tersendiri dalam kepribadian mereka itu. Karenanya, jaringan pendidikan Nursi dan Gulen itu yang sekarang sudah merupakan jaringan tersendiri, dengan jutaan orang anak didik di Turki dan ratusan ribu anak didik di berbagai negeri lain, merupakan sesuatu yang harus diperhatikan dan diamati secara mendalam, untuk dapat menjawab pertanyaan berikut: apakah yang harus dilakukan kaum muslimin di luar upaya mendirikan negara Islam di zaman modern in? Jawaban Nursi-Gulen di Turki itu dan kerja-kerja pendidikan yang sama di negeri kita menunjukkan kesungguhan masyarakat muslim di kedua negeri itu, untuk menjawab tantangan modernitas.

Ketika penulis mengunjungi sebuah sekolah seperti itu, bernama Sule College (Cahaya gemilang) di Prestons, sebuah suburbia di Sydney Australia, penulis ditanyai oleh seorang siswa, “bagaimanakah pandangan anda tentang dialog antar agama-agama yang ada juga dalam kurikulum kami?”. Penulis menjawab dengan mengatakan bahwa kalau kita memiliki moralitas yang benar, dan menjadi muslim yang melaksanakan ajaran Islam, dengan sendirinya akan menghargai ajaran-ajaran agama lain. Padahal inilah sebenarnya yang merupakan topangan bagi dialog dan hubungan antar agama yang benar. Sudah sewajarnya, jika upaya mempertahankan nilai-nilai luhur dalam agama Islam seperti itu diteruskan. Itulah yang akan menjadi respon umat Islam terhadap tantangan materialisme di alam modern ini, yang membawakan sikap mementingkan kenikmatan pribadi dengan mengorbankan kepentingan umum. Dengan demikian, upaya Nursi dan Gulen itu, dan upaya para pendidik di negeri kita walaupun tidak membuat teori dari aktifitas mereka, akan menjadi jawaban bagi kau muslimin.

*****

Ketika berkunjung di sebuah suburbia Melbourne, penulis berbicang-bincang dengan ketua yayasan komnitas Turki yang berada di situ, yang berumur sekitar 70-an tahun . Pak Mustafa datang ke Australia pada usia 20-an tahun sekitar tahun setelah perang dunia kedua, bersama-sama dengan sekian ratus imigran-imigran lain dari berbagai penjuru dunia. Ketika ia kemudian melihat catatan-catatan penduduk Australia baru, yang berasal dari berbagai negara, ia dapati dalam daftar tersebut nama-nama seperti Ali dan Muhammad. Ia cari orang-orang itu, karena ia tahu dari nama-nama mereka bahwa pemilik kesemuanya itu adalah orang-orang Islam. Ketika ia berhasil mencari mereka, ia malahan mendapati bahwa sekian orang dari rombongan itu adalah orang-orang Turki. Ia sering bertemu orang itu kalau sedang tidak bekerja. Dan kemudian, anak-anak muda Turki itu, akhirnya pergi ke sebuah masjid di suburbia kota Darwin, terletak di sebelah utara Australia.

Karena mereka yang berada disitu dan datang ke Australia sebelum Mustafa, adalah penyelam mutiara, dan kemudian menjadi bermata buta karena itu, dengan hanya seorang tua saja yang tidak, maka sebagai satu-satunya manusia Turki lelaki di kawasan tersebut akhirnya ia pun ditunjuk/diangkat sebagai penjaga masjid. Ketika pertama kali Mustafa dan teman-teman datang ke masjid di pinggiran Darwin itu, maka ia dan kawan-kawan itu diserahi pekerjaan mengurusi masjid tersebut. Dikatakan orang tua itu kepada Mustafa yang berusia muda tersebut, bahwa ia pernah bermimpi ada seseorang alim Turki memberitahukan kepadanya, hendaknya pengelolaan masjid tersebut diserahkan kepada sejumlah orang muda yang mendatangi kawasan itu. Karena itu dengan kepercayaan penuh Mustafa segera memperoleh penugasan di atas, karena sesuai dengan impian pendahulu itu.

Dengan demikian, terjadilah perpindahan kewajiban mengelola masjid dari generasi terdahulu kepada generasi Mustafa. Ketika penulis tanya, Mustafa menjawab bahwa ia selama 20 tahun berada di Darwin dan disamping bekerja sehari-hari, dengan jalan menjadi pedagang kecil-kecilan, ia mengelola Masjid tersebut bersama kawan-kawannya. Akhirnya, ia pun harus berpindah Melbourne di negara bagian Victoria. Di tempat itulah ia kemudian berkecimpung dalam sebuah komunitas orang-orang Turki yang cukup besar jumlahnya. Karena melihat kejujurannya dan kemudian juga melihat kerja kerasnya, maka iapun diangkat menajdi ketua yayasan pendidikan di kawasan tersebut. Dalam posisi inilah penulis bertemu dengan orang tersebut. Perjuangan seperti yang diperlihatkannya menunjukkan kepada penulis betapa penting arti sebuah elan (semangat) berjuang, dan juga pentingnya arti peranan para pendahulu.

Dari apa yang diuraikan diatas, terlihat bahwa tradisi mengabdi masyarakat dapat saja dipindahkan ke tempat lain, dan ditularkan kepada generasi-generasi berikut. Disini berperan apa yang dinamakan trust (kepercayaan) antar generasi. Generasi Mustofa percaya bahwa angkatan sebelum mereka tentu bermaksud baik dengan tindakan pindah mencari hidup ke benua Australia, sedangkan generasi para sesepuh itu percaya bahwa Mustafa dan teman-teman akan meneruskan kiprah mereka. Keyakinan akan kebenaran yang diperjuangkan sebuah kelompok, tentu akan ada yang melanjutkan pada generasi berikutnya. Keyakinan seperti inilah yang mendorong para tokoh itu untuk tetap berkiprah, dan mengatasi segala macam kesulitan hidup. Tentu saja, juga menimbulkan “pengertian” akan perubahan-perubahan dari satu ke lain generasi. Inilah dasar dari sikap para sesepuh itu kepada generasi Mustafa, untuk mengelola masjid tersebut.

Inilah pula yang membuat perjuangan dapat berlangsung terus dari generasi ke generasi, dan dari perubahan untuk keluar dari apa yang mereka lakukan. Ini pula lah, umpamanya, yang membuat kaum kyai sarungan percaya kepada penulis dan generasinya, yang semuanya sudah berbaju kebarat-baratan walaupunsudah ada perubahan bentuk luar, dengan tetap mempertahankan esensi perjuangan yang dilakukan. Sikap tetap mempertahankan kepercayaan antar-generasional tersebut, membuat perjuangan kita akan tetap berlangsung. Dan tujuan perjuangan yang membuat kita menghargai dan meneruskan perjuangan kaum tua dan memperkuat berbagai hal untuk mengingat jasa-jasa mereka yang terdahulu. Ini adalah bagian dari langkah-langkah melestarikan dan membuang yang ada dalam sejarah, manusia,bukan?

NU, Muktamar XXXI dan Demokratisasi

Muktamar NU 31 telah berakhir pada tanggal 2 Desember 2004, di asrama haji Donohudan, Boyolali. Penulis dan banyak tokoh-tokoh NU lain “bernasib baik” mendapatkan tempat pada hotel-hotel yang ada di kota Solo. Dua kali penulis mendapatkan panggilan, untuk bertemu dengan para sesepuh di hotel Novotel, yang terletak di jalan Slamet Riyadi. Peristiwa akbar itu, didahului oleh jatuhnya pesawat terbang Lion Air di lapangan terbang Adi Sumarno, yang antara lain menelan korban jiwa KH. Yusuf Muhammad dari DPP PKB dan dua orang tokoh NU lagi, seorang dari Jakarta Timur, dan seorang dari Lampung. Ternyata, kecelakaan pesawat terbang itu terjadi, karena licinnya landasan terkena air hujan rintik-rintik waktu itu, sehingga alat-alat penahan lajunya pesawat terbang, tidak bekerja sebagaimana seharusnya, sedangkan pesawat terbang mendaratnya juga tidak pada permulaan landasan, melainkan sudah berada di tengah-tengah. Sebagai akibat, pesawat terbang melampaui landasan pacu, dan menuju ke sebuah kuburan di tepian lapangan terbang tersebut.

Yang menarik bagi penulis, adalah jalannya forum muktamar itu sendiri. Ternyata, Drs. Hasjim Muzadi telah lama mempersiapkan untuk kembali menjadi Ketua Umum Tanfidziyyah PBNU. Untuk ini ia menggunakan cara-cara tidak terpuji, dan melupakan semua tradisi NU, serta melanggar peraturan-peraturan yang dibuatnya sendiri. Secara main-main, penulis berkelakar dengan beberapa orang teman: karena muktamar di lakukan di asrama haji Donohudan, maka ia penuh dengan isu-isu keuangan. Bukankah ini menyangkut dana, yang belum tentu halal-haramnya? Belum lagi kalau anak kata “hudan” dibicarakan. Bukankah ia dapat berarti “Orang Yahudi yang kikir”?

Salah satu contoh penyimpangan dari kebiasaan, terjadi ketika panitia pusat menunjuk restoran ayam bakar Wong Solo sebagai penyedia makanan (catering) bagi forum tersebut. Sesuatu yang baru terjadi dalam sejarah NU yang panjang. Bukankah selama ini kaum Ibu NU setempat, melakukan hal itu, guna memungkinkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan forum Akbar itu? Penulis melihat sendiri, dalam muktamar NU XXVIII di Pondok Pesantren Krapyak (Yogyakarta), bagaimana masyarakat menyerahkan lebih dari satu ton ikan lele kepada almarhum KH. Ali Maksum.

Panitia pusat muktamar, menyebutkan bahwa muktamar tidak diselenggarakan di pondok pesantren, karena yang ditempati akan meminta dibuatkan gedung. Tetapi diajukan anggaran dua puluh milyar rupiah untuk forum tersebut. Namun, menurut penulis, jika dilakukan di pondok pesantren, paling banyak hanya menelan biaya dua milyar rupiah, alias sepersepuluhnya saja. Entah berapa jumlah uang yang dikeluarkan panitia muktamar, kita juga tidak tahu, karena segala-galanya tidak transparan. Hal itu dikemukakan di sini, agar secara tertulis hal itu dapat direkam sebagai informasi yang berguna bagi NU sendiri di masa depan. Dengan demikian, perbaikan-perbaikan di masa depan, dapat dilakukan dengan tuntas, demi kelangsungan hidup NU sendiri di masa-masa yang akan datang. Tugas dan peranan positif NU di masa depan, adalah memimpin bangsa ini ke arah kejayaaan dan kebesaran, bukannya sekedar menonton saja segala perkembangan yang terjadi. Penulis melihat peranan demokratisasi, yang seharusnya ditunjukkan muktamar itu, sebagai “contoh konstruktif” yang harus diperlihatkan NU. Namun, karena egoisme dan ambisi pribadi jauh lebih besar dari pengertian memimpin bangsa, lalu forum itu gagal berperan demikian.

Yang ada kemudian, adalah pertunjukkan komedi tidak lucu yang memperlihatkan kesenjangan segitiga sangat besar, dalam kehidupan NU di satu sisi, ada pihak-pihak yang berambisi pribadi untuk mempertahankan peranan dalam kehidupan NU. Di sisi kedua, para ulama sesepuh yang merasa “nilai-nilai NU lama” dengan sengaja akan dihilangkan oleh pihak pertama itu, dan rakyat NU kebanyakan yang sangat sedih dan bingung menyaksikan kesemua itu. Puncaknya, terdapat dalam dua hal. Pertama, ketika penulis menghadap KH.AM. Sahal Mahfudz, untuk menanyakan bersediakah beliau melarang Drs. Hasjim Muzadi dari pencalonan Ketua Umum PBNU, sebuah hak yang beliau miliki jika terpilih menjadi Rais Aam Syuriah PBNU, sesuai dengan tata tertib forum itu sendiri. Dengan cucuran air mata, beliau menyatakan pada penulis, tidak sanggup melakukan hal itu.

Terus terang, penulis kembali ke hotel dengan niatan tidak akan peduli lagi dengan dunia NU, karena ia hanyalah perjuangan selama di dunia ini saja. Tetapi, ia harus mengurungkan niat itu, yang tentunya harus diiringi konsentrasi pada suksesnya PKB saja.

Keesokan malamnya, penulis dipanggil lagi ke Novotel, dan di sana para ulama sesepuh mengeluarkan perintah tertulis agar didirikan organisasi baru, yang berpegang pada nilai-nilai ke-NU-an yang beliau yakini. Pada waktu perintah tertulis itu di bacakan, dengan tanda tangan puluhan orang ulama, hati penulis seperti diiris-iris tanpa disadari, di matanya terbayang para pendiri dan pejuang NU, yang dengan ikhlas dan tekun memperjuangkan masa depan bangsa dan negara ini. Apa bedanya, dengan pengorbanan penulis selama puluhan tahun ini bagi demokrasi, peri-kemanusiaan dan kebesaran Islam sendiri? Kebesaran karena Islam turut “mengangkat derajat” agama-agama lain (termasuk aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa)? Dengan segala kemampuan, penulis memilih perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM), dalam bentuk perlindungan hak-hak kaum minoritas dan dialog antar agama.

*****

Penulis menyatakan akan melaksanakan tugas tersebut, dan untuk itu beberapa hari kemudian ia dan sejumlah kawan terbang ke Cirebon, untuk menemui sejumlah sesepuh (seperti KH. Abdullah Abbas, Syekh Muhtar Muda Nasution dari Sibuhuan/Sumatera Utara, para utusan KH. Abdullah Faqih Langitan dan KH. Sofyan Miftah/Situbondo). Di ponpes Buntet Astanajapura, penulis mengemukakan perlunya dikembangkan sikap akomodatif dan tidak konfrontatif terhadap PBNU baru. Bentuknya, antara lain berupa kesediaan menggunakan bersama kantor PBNU berlantai sembilan itu. Sebagai pendiri gedung itu, dan hingga saat ini masih melihat ada hutang-hutang yang belum dibayar bagi kerja tersebut, sedangkan PBNU melaporkan adanya saldo keuangan sebesar 5,5 milyar rupiah, jelas masalahnya cukup rumit. Diharapkan, dengan adanya sikap rekonsiliatoris, dalam beberapa tahun lagi NU akan bersatu kembali secara organisatoris, walaupun tidak dapat mengambil bentuk semula yang sudah dikacaukan orang itu.

Impian penulis itu, antara lain didasarkan atas perintah para sesepuh NU, agar organisasi baru yang didirikan tersebut, dideklarasikan dalam muktamar luar biasa (yang penulis tidak tahu forum NU atau bukan) bulan Juni yang akan datang. Dengan demikian, beliau-beliau melarang adanya pengurus organisasi baru itu, saat ini, dan hanya memperkenankan adanya sejumlah orang koordinator, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jelas dengan demikian, bahwa pertarungan antara NU struktural dan non-struktural itu akan berlangsung secara apik, dan tidak berniat melukai siapapun. Penulis sendiri ingin agar perselisihan itu segera disudahi, karena ia sendiri mempunyai agenda besar, untuk menegakkan demokrasi bagi bangsa dan negara, serta kerja-kerja membuat bangsa yang kuat dan negara besar, yang bersandar pada jumlah penduduk (205 sampai 208 juta jiwa, yang besar, letak geografis yang sangat strategis dan sumber-sumber alam sangat kaya. Tantangan itulah yang menarik hati penulis, bukannya segala urusan “tetek bengek” masalah-masalah organisasi kemasyarakatan itu.

*****

Orang sering menyatakan, mengapakah penulis masih mementingkan NU? Bukankah penulis sendiri (menurut bahasa mereka), jauh lebih besar dari organisasi tersebut? Jawabnya, sebenarnya sederhana saja: tanpa NU, perjuangan menegakkan demokrasi, upaya membuat bangsa kuat dan menciptakan kehidupan penuh keadilan dan kemakmuran, juga tidak akan menghasilkan apa-apa. “Kesadaran” tersebutlah yang akhirnya membuat penulis menerima perintah para sesepuh NU itu. Jelas, itu merupakan apa yang dirumuskan al-Qur’an “negeri yang baik dan penuh pengampunan Tuhan” (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur). Sebagai pengejawantahan upaya melaksanakan apa yang menjadi tujuan NU, “meluhurkan asma Allah yang sangat tinggi” (I’la-I kalimatullah al-lati hiya al-‘ulya), maka bentuk-bentuk kegiatan itulah yang penulis pilih. Saat ini, penulis sedang asyik membuat jaringan para pemimpin-pemikir Islam, yang berkewajiban menyatakan “suara moderat Islam” di lingkungan dunia internasional, sebagai sebuah bentuk kegiatan rangkaian di atas. Inilah yang membuat penulis ke New Delhi baru-baru ini, disusul dengan kepergian ke Australia untuk enam hari saat tulisan ini didektekan.

Untuk mempersiapkan muktamar luar biasa, berbagai naskah yang diperlukan dan mencari personalia yang dibutuhkan, penulis menunjuk sebuah team yang terdiri dari sejumlah orang aktifis NU di tingkat pusat. Ini berangsur-angsur akan dilengkapi dengan dengan menunjuk team-team daerah tingkat satu dan dua untukk keperluan tersebut. Berarti di mulainya kembali upaya keempat kali untuk melakukan konsolidasi di lingkungan NU. Mula-mula, KH.A Wahab Chasbullah, Hasan Gipo dan sejumlah orang lain, untuk menyusun gerak-langkah NU pada saat baru berdiri, kemudian ketika NU harus menjadi parpol sebagai keputusan muktamar Palembang 1952, ketika NU kembali kepada khittah NU 1926 dalam muktamar Asembagus tahun 1984, dan kini seusai muktamar Boyolali yang diuraikan di atas. Penulis “terlibat” dalam kerja-kerja berat setelah muktamar Asembagus dan Boyolali, tetapi memang demikianlah yang harus dilakukan, jika kita benar-benar mencintai NU. Selebihnya, adalah proses melestarikan dan membuang, yang umum terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Melbourne, 10 Desember 2004
*Penulis adalah Ketua Dewan Syura DPP PKB

Benarkah Diperlukan Sebuah Jaringan?
Sehari setelah pulang dari Muktamar Ke-31 NU di Boyolali, saya berangkat dari Cengkareng siang hari menuju India, sampai di New Delhi pukul 7 malam waktu setempat. Sesampai di sana, saya dibawa oleh teman-teman ke Hotel Grand Hyatt di dekat lapangan terbang Indira Gandhi. Setelah malam itu tidur di hotel tersebut, sekitar pukul 11 keesokan harinya, saya diajak ke sebuah rumah di kompleks para menteri dekat gedung parlemen, yaitu tempat tinggal Ghulam Nabi Azad, menteri urusan parlemen dalam kabinet yang dibentuk Sonia Gandhi. Sebagaimana biasa, tokoh muslim tersebut berusaha menguasai pembicaraan.

Ghulam Nabi Azad seorang Kashmir muslim, yang menjadi orang ketiga di India sekarang setelah Sonia Gandhi dan Perdana Menteri Manmohan Singh. Jadi, dia adalah politikus yang sangat bepengaruh dan, menurut seorang teman saya, ada kemungkinan di kemudian hari dia akan menjadi perdana menteri.

Tetapi, saya agak ragu terhadap hal itu karena dia adalah seorang muslim dan bukannya beragama Hindu. Dalam pandangan saya, di kemudian hari, dia dapat menjadi presiden seperti almarhum Zakir Husain. Karena India mengangkat presiden sebagai kepala negara, maka peranannya lebih bersifat protokoler dan bukannya menjadi kepala pemerintahan.

Walaupun tidak menjadi orang pertama di negeri itu, presiden India bukannya tidak berpengaruh, seperti halnya Maulana Abdul Kalam Azad, pemimpin India yang sekarang sudah meninggal dunia dan dulunya adalah seorang pejuang kemerdekaan yang gigih (dan teman mendiang Mahatma Gandhi), yang juga adalah pengarang tafsir berjudul Tarjuman Al Qur’an berbahasa Urdu.

Ghulam Nabi Azad sekarang ini menjadi muslim pertama di negeri tersebut. Sebab, apa yang dia perbuat dan putuskan mempunyai pengaruh besar terhadap 120 juta jiwa kaum muslimin di negeri itu. Dia kini menjadi menteri yang sangat penting akibat terbawa oleh Partai Kongres yang memerintah, karena meraih kemenangan besar dalam pemilu yang lalu.

Walaupun di saat berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) di bawah pimpinan Vajpayee, membuat India mencapai peningkatan cukup besar dalam perekonomian yang ditandai dengan meningkatnya angka Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP), ternyata dia kalah dalam pemilu tahun ini.

Sebabnya ialah peningkatan itu tidak dinikmati masyarakat bawah. Peningkatan kemakmuran itu hanya dirasakan kalangan atas, seperti pegawai negeri dan pengusaha. Sebagai suara protes, para pemilih pun meninggalkan BJP dan pindah mencoblos Partai Kongres.

Tetapi, karena pemimpin Partai Kongres, Sonia Gandhi, lahir di Italia, oleh parlemen dia dilarang menjadi perdana menteri alias orang pertama di negeri itu. Maka, Sonia menunjuk Manmohan Singh menjadi perdana menteri dan Ghulam Nabi Azad menjadi menteri urusan parlemen/minister of parliamentary affairs, yang menjadikannya langsung sebagai orang ketiga yang berkuasa setelah Sonia Gandhi dan Perdana Menteri Singh.

Sebagai seorang muslim yang sangat berkuasa, dia berpandangan bahwa Islam tidak mengenal kekerasan dan -seperti dalam bahasa politik AS saat ini- dia adalah seorang muslim moderat. Apalagi, dia tinggal dan bekerja (dan dengan sendirinya aktif) sebagai politikus di sebuah negara sekuler seperti India, maka tampak sikap moderatnya itu justru membuat dia bertambah penting. Hal inilah yang menarik perhatian penulis. Dan dengan tokoh tersebut, penulis terus melakukan komunikasi.
***
Kemudian timbul pertanyaan, mengapakah saya menemuinya? Apalagi, saya datang ke New Delhi hanya semalam karena keesokan harinya saya harus pulang ke Jakarta?

Saya diberi waktu untuk bertemu dengannya pada Sabtu pagi itu. Tadinya, ada keinginan untuk berjumpa dengan beberapa tokoh seperti imam masjid di New Delhi dan pimpinan Universitas Millia (lembaga pendidikan milik kaum muslimin yang paling berpengaruh di India), namun kedatangan Vladimir Putin dari Rusia pada hari yang sama, untuk kunjungan selama tiga hari ke ibu kota India itu, membuat ruang hotel sangat sulit didapatkan.

Sudah untung mendapatkan kamar untuk semalam saja sehingga penulis tidak dapat berlama-lama berada di kota tersebut. Karena itu, penulis memutuskan untuk kembali ke Jakarta malam Minggu (5 Desember 2004).

Mengapakah sejauh itu saya berjalan? Karena ingin segera menciptakan jaringan dan hubungan komunikasi dengan para pemimpin muslim moderat di mana pun mereka berada. Orang-orang seperti Anwar Ibrahim dari Malaysia, Ghulam Azad dari India, Dr M. Khalid Mas’ud dari Pakistan, Khatami yang menjadi presiden Iran saat ini, M. Rajab Erdogan (baca:Ridwan) dari Turki, Muhammad Al-Sammak di Lebanon, dan beberapa orang lainnya yang banyak melahirkan pemikiran dan pandangan moderat mereka di dunia Islam, patutlah membuat jaringan seperti itu. Ini minimal untuk menampilkan sejumlah pemimpin moderat muslim ke permukaan dan untuk menandingi kaum garis keras yang mengajukan pendapat bahwa harus ada negara Islam di tempat masing-masing untuk dapat membuat agama tersebut berjaya dalam hubungan internasional.

Langkah membentuk jaringan tadi lebih konstruktif daripada berdebat melawan kaum garis keras baik terbuka maupun tertutup. Jika hal ini tercapai, langkah selanjutnya adalah melakukan inventarisasi pendapat dan pandangan ’orang-orang moderat’ tersebut. Memang selama ini inventarisasi yang dilakukan hanyalah bersifat terbatas, dan itu pun lebih banyak menggunakan bahasa-bahasa yang sulit dimengerti rakyat.

Tidak ada yang memikirkan cara "mencapai rakyat" dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Sebagai akibat adanya "sentuhan intelektual" dari para pemikir dan aktivis tersebut, tidak heranlah jika kemudian komunikasi antara orang-orang itu dan masyarakat ditanggapi emosional dan berisi kecurigaan yang sangat berlebih-lebihan, bahkan dianggap menghadapkan Islam kepada dunia Barat. Hal ini tertulis di mana-mana. Memang sebagian kecil karena arogansi pihak Barat itu, tetapi sebagian besar karena kegagalan komunikasi intern di kalangan kaum muslimin sendiri.

Karena alasan di atas, penulis pada hari-hari ini sibuk menciptakan kontak-kontak baru dengan para pemikir moderat yang berada di negara-negara lain. Katakanlah, sebagai permulaan dari upaya serius untuk menampilkan agama Islam dengan ajaran-ajarannya yang manusiawi.

Diakui atau tidak, citra Islam identik dengan kekerasan, sekarang terpulang kepada kaum muslimin sendiri untuk memperbaiki citra yang sudah telanjur salah itu. Saya merasa pantas melakukan peranan itu karena perjuangan saya selama lebih dari 30 tahun untuk membela hak-hak asasi manusia (HAM) sekarang diterima luas tidak hanya kaum muslimin, tetapi juga aktivis HAM. Baik di negeri ini maupun di negeri-negeri lain, apa yang dilakukan penulis itu telah menimbulkan reaksi positif. Memang diperlukan penciptaan jaringan untuk itu.

Dalam seminar di Belanda beberapa waktu silam, seorang wanita Turki, Fadime Orgu, menyatakan bahwa dia lahir di Eropa. Karena itu, dia mengamalkan ajaran Islam yang tentu saja tidak sama dengan apa yang diamalkan orang tuanya di Turki.

Tapi, dia juga tidak akan dapat menjadi seperti orang-orang Eropa lainnya yang nonmuslim. Dia tidak pernah melakukan hubungan seksual di luar perkawinan. Dia juga tidak pernah minum setetes alkohol, dan dia juga tidak pernah makan daging babi.

Dengan demikian, dia berdiri di tengah-tengah antara orang muslim kuno dari tanah leluhur dan orang Eropa modern yang tidak beragama Islam. Orang-orang seperti inilah yang harus kita hubungi dalam sebuah komunikasi yang sehat.

Fadime Orgu, yang sekarang terpilih menjadi anggota parlemen Belanda (tweede kamer), adalah contoh dari pemimpin-pemimpin muslim yang baru timbul di mana-mana. Mereka mengalami proses mengambil dan membuang dari ajaran-ajaran mereka, sesuatu yang lazim terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Jakarta 7 Desember 2004

Muktamar NU dan Demokratisasi

Muktamar NU ke-31 di Boyolali tanggal 28 November hingga 2 Desember 2004 ternyata mempunyai arti penting bagi bangsa ini di masa depan. Karena ketidakberanian para pemimpinnya untuk mengambil keputusan, untuk memelihara kejujuran dan obyektifitas maka NU telah melewatkan kesempatan untuk memimpin upaya demokratisasi yang sesungguhnya: kedaulatan hukum, kesamaan hak bagi semua orang warga negara terlepas dari asal usul mereka, kemerdekaan berpikir dan berbicara, serta kesungguhan untuk benar-benar mengembangkan peranan inspirasional yang diperlukan untuk menegakkan demokrasi. Sangatlah menarik isu-isu yang berkembang dalam Muktamar, penolakan kepada Jaringan Islam Liberal (JIL), dan keputusan-keputusan sejenis yang bersifat represif.

Tadinya, diharapkan NU berbicara melalui Muktamarnya tentang hal-hal mendasar seperti pembelaan hak-hak bagi kaum buruh dan seterusnya. Namun muktamar NU tersebut kehilangan momentumnya yang jarang ada, dan sibuk dengan “urusan kecil-kecil” saja, seperti susunan pengurus dan sebagainya. Bahkan, karena ulah panitia yang penuh kecurangan dan tiadanya penghargaan kepada para sesepuh pondok pesantren, maka NU-pun lalu terpecah dua. Terjadilah pemisahan antara NU struktural, yang terdiri dari para pengurus yang tidak didukung oleh masyarakat, dengan sebagian para warganya yang tidak tunduk kepada kepengurusan itu melainkan berpegang pada “budaya NU”. Terjadilah pemisahan NU struktural dari NU non-struktural, yang sering disebut sebagai pemisahan NU struktural dari NU kultural/budaya. NU kultural didukung oleh mayoritas warga, para sesepuh dan kaum muda. Alangkah menyedihkan NU kehilangan dukungan kaum mudanya sendiri.

Karena itu, para petinggi Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU) harus bersikap rendah hati untuk tidak ditinggalkan oleh para pendukungnya, dan jika tidak akan mati dengan sendirinya. Ketika penulis dipanggil para sesepuh di Hotel Novotel, Solo, tanggal 1 Desember 2004, sehabis Maghrib dan mendapatkan perintah tertulis dari beliau-beliau itu, untuk mendirikan organiasi baru karena yang lama sudah menjadi busuk dengan sendirinya (disebabkan oleh ketidakjujuran dan arogansi), maka penulis tidak memiliki jalan lain kecuali mengikuti keputusan beliau-beliau itu. Halnya sama dengan ayah penulis dalam Muktamarnya NU di Palembang tahun 1952, yang memaksanya untuk membuat NU menjadi partai politik. Diperlukan waktu 32 tahun untuk melakukan “koreksi” dari penulis atas keputusan itu, dengan memimpin gerakan untuk memisahkan NU dari politik.

Sekarang pun, ketika Drs. H. Hasyim Muzadi membawa NU ke politik praktis, penulis pun dipaksa oleh keadaan untuk membentuk organisasi baru yang tidak bergerak di dunia politik praktis, melainkan hanya melaksanakan politik inspirasional guna membela para sesepuh, para kaum muda dan hak-hak rakyat atas berbagai hal. Bahwa organisasi baru itu haruslah tetap berdiri sampai muncul kejujuran dan kesungguhan untuk membela demokrasi, adalah tugas suci yang tidak dapat diabaikan oleh penulis. Bahwa di kalangan PBNU yang baru akan muncul orang-orang yang benar-benar jujur dan bersungguh-sungguh mewujudkan peranan politik inspirasional itu, menandakan sesuatu yang menunjukkan harapan. Diharapkan, mereka akan mampu mewujudkan misi mulia seperti itu. Karenanya, organisasi baru yang akan didirikan haruslah mengambil sikap tidak konfrontatif terhadap NU itu sendiri.

Hendaknya kita semua menyadari, bahwa taruhannya adalah dua hal dalam masalah ini. Pertama, tegaknya demokrasi dalam arti sebenar-benarnya di negeri kita dengan kejujuran dan kesetiaan pada cita-cita. Kedua, karena kita ingin mengembangkan Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan negara yang besar. Maka kedua hal itu hanya dapat dicapai jika kehidupan kita menjadi semakin mantap dari hari ke hari. Demokrasi memerlukan capaian minimum untuk memungkinkannya bergerak maju. Kalau ada yang mengatakan saat ini pemerintahan dan mayoritas partai politik plus dan organisasi kemasyarakatan sedang bergerak ke arah demokrasi penuh maka pernyataan seperti itu jelas berisi kebohongan. Selama sistem politik kita masih penuh dengan kecurangan dan pemilu masih berlangsung dengan derajat manipulasi suara yang tinggi, maka selama itu pula tidak ada demokrasi di negeri ini.

Sebuah pertanyaan mengoda kita; dapatkah kita menegakkan demokrasi yang sebenarnya, jika dilihat begitu banyaknya lembaga/institusi yang mengajukan klaim reformasi, sedangkan dalam kenyataan mereka justru mempertahankan status quo? Hal ini dapat dijawab dengan sederhana: selama rakyat di bawah masih memiliki para pemimpn yang bercita-cita demikian, maka kita tidak perlu terlalu khwatir. Selama kaum tua (seperti para sesepuh NU) dan kaum muda masih dapat bergandengan tangan dalam melaksanakan perubahan-perubahan sosial, maka selama itu pula masih akan tetap ada harapan. Penulis terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti merubah masyarakat yang akhirnya menumbangkan pemerintahan Orde Baru. Pencurian reformasi, termasuk “penyanderaan” NU saat ini, penulis yakin hanya akan berumur pendek untuk beberapa tahun saja.

Salah satu dari dua hal berikut akan terjadi. Di satu pihak, organisasi baru yang diperintahkan para sesepuh NU itu, akan bergabung kembali dengan NU, jika unsur-unsur yang tidak jujur dan arogan itu akan “hilang” dengan sendirnya melalui proses alami, atau PBNU-nya akan mati dengan sendirinya, karena ditingalkan para warga dan para pemimpinnya yang masih memiliki kejujuran dan jiwa pengabdian. Kultur/budaya NU memang unik: ziarah kubur, silahturahmi, keyakinan akan berkah dan kasyf (kekuatan tidak rasional), keyakinan akan kebenaran mazhab Fiqh dan sebagainya, ditambahkan dengan kejujuran sikap dan kesetiaan kepada “nasib bersama”, menjadikan NU sebagai lembaga pengabdian yang menghantarkan perubahan dalam jangka panjang.

Jadi, sebuah kata kunci menjadi sangat berpengaruh dalam NU mengarungi “perpecahan” yang terjadi saat ini. Kata kunci itu adalah sikap rekonsiliatoris dengan pihak-pihak di luar diri kita, sehingga tidak pernah tertutup pintu komunikasi dengan siapapun. Kalau ini dapat dipertahankan maka siapapun juga dalam lingkungan orang-orang NU tidak akan pernah bermusuhan satu sama lain. Inilah pendirian yang dikenal dengan nama berbeda pandangan tetapi tidak terpecah belah, seperti disebutkan diatas. Kalau saja NU mampu “mengarahkan” para warganya tetap berada pada jalur tersebut, dengan sendirinya para warga perkumpulan tersebut turut mementapkan kehidupan kolektif kita bersama, dan dengan demikian turut menjaga kelestarian bangsa dan negara. Inilah yang harus dicapai para pemimpin kedua belah pihak yang kini saling berbeda pandangan.

‘Perpecahan” seperti itulah yang seharusnya menjadi pemikiran kedua belah pihak dalam meniti masa depan yang masih serba gelap itu. Kemampuan untuk meneropong jauh ke depan, merupakan persyaratan utama bagi upaya mewujudkan kemampuan memimpin kaum nahdliyin di masa-masa yang akan datang. Bahwa para sesepuh NU “masih mampu” menerima kehadiran kaum muda, dengan pembelaan mereka terhadap berbagai kalangan masyarakat (Buruh, tani, nelayan, kaum perempuan dan pihak-pihak lain yan tertindas), menunjukan bahwa NU masih menjadi “perkumpulan rakyat”. Inilah yang harus dijaga bersama agar tetap terpelihara dengan baik, ditengah-tengah perubahan sosial yang beraneka ragam. Tentu saja, penjagaan seperti memerlukan kemampuan para warga NU untuk menjalani proses melestarikan dan membuang unsur-unsur kehidupan bersama. Ini adalah proses melestarikan dan membuang, sesuatu yang terjadi secara luas dalam sejarah manusia, bukan?
Jakarta, 5 Desember 2004

Palestina, Setelah Arafat Wafat

BARU-baru ini penulis terlibat percakapan dengan seseorang yang mengenal betul bangsa Palestina. Ia katakan, kematian Arafat akan membawa bangsa Palestina kepada era baru, terutama dengan rencana Marwan Barghouti menjadi calon presiden Palestina dalam pemilihan 9 Januari mendatang.

Rencana itu disampaikan istri Marwan, seusai menjenguk suaminya yang dipenjara seumur hidup oleh pengadilan Israel karena dituduh melakukan tindakan teroristik terhadap sebuah komunitas Yahudi. Maka bisa dibayangkan, jika Marwan menang, akan terjadi perubahan besar di Palestina.

PERTANYAANNYA kini, mungkinkah itu terjadi? Mengapa tidak. Menurut orang itu, tidak ada larangan bagi seseorang dalam penjara Israel dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan atas tindakan teroristik. Kemungkinan Marwan menang dalam pemilihan itu juga amat besar, karena ia adalah seorang "pejuang" Palestina yang amat populer, terutama di kalangan kaum muda Palestina.

Bagaimana dengan hukumannya? Bila ia memperoleh kemenangan dan terpilih menjadi Presiden Palestina, kawan bicara penulis itu yakin, Marwan akan dibebaskan oleh Pemerintah Israel. Demikian kuat penghargaan bangsa Israel atas keputusan politik yang dicapai melalui sebuah pemilihan, sehingga kawan penulis itu yakin atas keputusan Pemerintah Israel. Penulis tidak membantah karena ia juga tahu sikap dasar bangsa Israel.

Mengingat percakapan berlangsung di sebuah ruang tunggu kelas utama lapangan terbang Changi, Singapura, dan karena ia harus segera keluar, penulis tidak dapat bertanya lebih jauh tentang hal itu. Penulis hanya memperkirakan keadaan menurut apa yang diketahuinya, sebagai bahan ramuan yang membentuk pandangan penulis tentang berbagai hal setelah bangsa Palestina ditinggalkan Yasser Arafat untuk selama-lamanya.

Banyak yang penulis ketahui, tetapi tidak dapat dikatakan dalam tulisan karena akan "merugikan" perjuangan bangsa Palestina mendirikan negara sendiri yang independen dan berdaulat. Namun, apa yang akan dikemukakan dalam tulisan ini, menunjang perjuangan itu.

Di antara hal-hal yang jarang diketahui di negeri kita adalah kenyataan bahwa kepemimpinan Yasser Arafat dalam kehidupan bangsa Palestina juga berarti kepemimpinan "kelompok Tunisia" di lingkungan gerakan Al-Fatah, yang menjadi tulang punggung Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO). Karena pimpinan formal bangsa Palestina umumnya datang dari gerakan Al-Fatah, dengan sendirinya pimpinan PLO juga "amat diwarnai" kelompok itu, yang biasanya dijuluki "kelompok pengasingan dari Tunisia".

Yasser Arafat sendiri, Mahmud Abbas (Abu Mazen), dan Ahmad Qorei (Abu ’Ala) adalah tokoh-tokoh utama kelompok itu. Mereka tidak memiliki pengalaman pahit yang diperlukan untuk perjuangan yang harus dilakukan.

Karena itu, jika nanti bangsa Palestina memilih Marwan Barghouti sebagai presiden dan Pemerintah Israel melepaskannya dari penjara, dengan sendirinya akan muncul kepemimpinan baru di kalangan bangsa Palestina yang mengalami sendiri pahit getirnya perjuangan bersenjata melawan Israel, yang sering melakukan tindak kekerasan terhadap mereka.

DIBANDINGKAN dengan perjuangan bersenjata yang dilakukan Marwan dan kawan-kawan, perjuangan "kelompok Tunisia" di bawah Arafat, terlihat hanya bersifat perjuangan diplomatik yang tidak begitu dirasakan warga awam bangsa Palestina. Itu pun sering dilakukan dengan keragu-raguan, seperti saat Arafat menolak penandatanganan sebuah naskah perdamaian di hadapan mendiang Yitzhak Rabin (saat itu Perdana Menteri Israel) dan Presiden Hosni Mubarak dari Mesir.

Keengganan Arafat itu membuat Presiden Mesir Mubarak marah dan membuatnya membubuhkan tanda tangan. Tetapi karena ia "terpaksa" membubuhkan tanda tangan, maka ia tidak melaksanakan isi kesepakatan yang ditandatanganinya. Cara kerja dan sikap main-main dalam mengambil keputusan seperti itu, akhirnya membuat para pemimpin muda Palestina yang tidak termasuk dalam "kelompok Tunisia" itu tidak begitu percaya kepada kepemimpinan Arafat. Inilah yang sebenarnya membuat para pemimpin muda Palestina mengambil sikap teroristik, seperti dalam kasus Brigade Al Aqsa dan Intifadah.

Karena itu, kunci untuk menghilangkan tindakan-tindakan teoristik, seperti serangan bom bunuh diri (suicidal bombing), terletak pada pergantian kepemimpinan kelompok lebih muda yang lahir dan dibesarkan di tanah Palestina (kawasan Gaza, tepian barat Sungai Jordan).

DARI uraian itu tampak situasi di Palestina amat kompleks, selain bangsa Palestina mengalami pertentangan strategi perjuangan di antara para pemimpinnya, juga ada perpecahan berkepanjangan di kalangan bangsa Israel. Hal ini terlihat dalam perbedaan sikap yang diambil para pemimpin Israel. Misalnya, Perdana Menteri Ariel Sharon dari Partai Likud yang memerintah, menjalankan langkah-langkah yang oleh sebagian besar dunia dianggap penuh kekerasan. Sebaliknya, strategi yang diambil Partai Buruh pimpinan Simon Perez mendasarkan diri pada upaya mencari perdamaian dengan bangsa Palestina. Situasi yang sudah kompleks itu bertambah rumit oleh perbedaan sikap Amerika Serikat dari kebijakan Uni Eropa di satu sisi, dan para pemimpin bangsa Arab di sisi lain.

Sementara itu, orang-orang awam Paletina mengalami diskriminasi lebih besar. Mereka yang memiliki kebolehan atau kelebihan profesional dielu-elukan oleh bangsa-bangsa Arab maupun masyarakat Israel. Jika kita ada di kawasan negara Israel, kita akan lihat betapa besar kebutuhan mereka akan kecakapan profesional itu. Tetapi mereka yang tidak memiliki kecakapan atau keahlian profesional akan berada dalam kamp pengungsian yang terletak di kawasan Gaza maupun Tepi Barat Sungai Jordan.

Sebagai bangsa yang terbilang paling pandai dan berkecakapan profesional di kalangan bangsa-bangsa Arab, tentu saja kalangan pejuang bangsa Palestina sendiri (terutama kaum muda), timbul pertanyaan: sudahkah strategi dasar perjuangan bangsa Palestina untuk mendirikan negara yang berdaulat secara politis dan maju secara ekonomis, tercapai?

Hal-hal seperti itulah yang merupakan kebutuhan utama untuk dijawab para pemimpin bangsa Palestina. Nah, jika Abu Mazen atau Abu Ala yang memenangi pemilihan presiden sebagai pengganti Arafat, maka situasi muram yang dihadapi bangsa Palestina tidak banyak berubah. Tetapi, jika orang- orang muda menggantikan Arafat dalam pemilihan nanti, maka akan terjadi perubahan amat besar, penuh berbagai kemungkinan yang diharapkan oleh bangsa itu. Ini adalah proses lumrah tentang pelestarian atau perubahan yang dilakukan atas strategi dasar bagi kemerdekaan bangsa Palestina. Proses yang biasa terjadi dalam sejarah umat manusia.
Jakarta, 3 Desember 2004

Memahami Arti Sebuah Kongres

Muktamar NU ke-31 di Boyolali, untuk selanjutnya kita namai kongres, baru saja usai. Ternyata menjawab pernyataan penulis dalam sebuah tulisan beberapa waktu yang lalu, bahwa kongres tersebut mempunyai dua wajah. Namun hal yang sama sekali tidak penulis perkirakan, yaitu bahwa para sesepuh NU memerintahkan penulis untuk mendirikan sebuah organisasi baru di luar NU formal yang ada. Penulis merasa sangat sedih sekaligus sangat bangga dengan penunjukan tersebut. Sangat sedih, karena ia harus meninggalkan NU yang selama ini dilayaninya dengan menjadi pengurus sejak 1979. Sejak hasil Muktamar NU ke-26 tersebut, segera penulis menjadi Khatib Awal PBNU di bawah sang kakek KH. Bisri Syansuri sebagai Rais ‘ Aam. Kemudian NU terbelah dua, blok Situbondo di bawah pimpinan KH. As’ad Samsul Arifin dan blok Cipete di bawah pimpinan DR. Idham Chalid.

Pertentangan antara kedua blok itu berjalan secara “lucu”, karena dengan sekretariat tetap satu, berkantor dan menggunakan alamat yang sama dan hanya berbeda dalam nomor surat saja. Penulis menjadi orang yang mengendalikan pihak blok Situbondo, dan H. Chalid Mawardi mengendalikan pihak blok Cipete. Sedangkan DR. Fahmi Syaifuddin Almarhum menjadi perantara antara kami berdua. Karena antara penulis dan H. Chalid Mawardi tidak pernah ada pertentangan (bahkan terikat hubungan kekeluargaan karena perkawinan), maka NU ‘aman-aman’ saja. Hal inilah yang sebenarnya penulis ingini, agar terjadi dalam hubungan antara KH. M. Sahal Mahfudz sebagai Rais ‘Aam dan penulis sendiri untuk selanjutnya. Kalau ini terjadi, toch pada akhirnya penulis dan teman-teman lain di lingkungan NU (yang pada waktu itu sudah dapat ‘menumbuhkan keberanian’) dapat memperbaiki NU secara pasti.

Dalam pertemuan antara penulis dan Dr. KH. A. M Sahal Mahfudz di jalan Adi Sucipto (dekat Manahan Solo) penulis bertanya kepadanya, dapatkah beliau melarang KH. Drs. Hasyim Muzadi untuk menjadi salah seorang anggota Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU) periode 2004-2009? Ia menjawab tidak dapat melakukan hal itu apapun alasannya. Itu berarti ia ‘merelakan’ perpecahan dalam tubuh NU yang penulis harapkan pada waktunya dapat diselesaikan dengan tetap berpegang kepada perintah tertulis para sesepuh (baca: Ulama Sepuh) untuk mendirikan organisasi baru, yang berarti juga benar-benar menjadikan NU terbagi dua, pihak struktural (dalam hal ini PBNU dibawah pimpinan Dr. KH. AM Sahal Mahfudz), dan organisasi baru yang penulis “jalankan” dipimpin para sesepuh itu.

Persolannya sederhana saja: dapatkah beberapa ulama yang memimpin PBNU sekarang “mengendalikan” organisasi tersebut, dan “tidak dikalahkan” oleh kesepuluh orang (yang sebagian bermasalah sudah lebih dari 3 kali menjadi anggota PBNU, masalah kejujuran moral dan kepremanan yang “melecehkan” para sesepuh) yang dipimpin oleh Drs. H. Hasjim Muzadi itu? Sekarang yang terpenting adalah bagaimana menjaga agar kedua organiasi itu tidak berbenturan, karena hal itu akan mengakibatkan keterpecah-belahan yang dilarang oleh kitab suci Al-Qur’an, yaitu dalam ayat “Berpeganglah kalian pada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah belah” (Wa’tashimu bi habli Allahi Jami’an wala tafarraqu).

Mengapakah adanya kedua organisasi dapat ‘dibiarkan’ di kalangan Nahdliyin? Karena kitab suci kaum muslimin juga yang mengatakan: “Sesungguhnya telah ku-ciptakan kalian lelaki dan perempuan, dan ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal” (Inna khlaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja‘alnakum syu‘uban wa qabaila li ta‘arafu) hingga akhir ayat. Jadi, masalahnya sekarang bagaimana kedua organisasi dapat berbeda tanpa membuat kaum Nahdliyin terpecah. Disinilah kearifan penulis dan Dr. KH. A M Sahal sekali lagi diuji. Karena Drs. KH Hasyim Muzadi tidak seperti DR. KH. Idham Chalid yang bersedia mengalah kepada para sesepuh NU dalam Muktamar ke-27 di Asembagus, dengan tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU sehingga keutuhan organisasi “dapat diselamatkan”.

Sudah tentu hal ini berarti kesediaan untuk bertemu dan berbicara antara para sesepuh, yang memerintahkan berdirinya organiasi baru itu dengan para ulama yang mendukung PBNU. Cukup banyak kegiatan yang dapat dihadiri kedua belah pihak bersama-sama, tanpa harus bertolak belakang antara mereka dalam gerak kehidupan sehari-hari. Ini berarti kesediaan untuk bersilahturahmi antara kedua belah pihak, dengan menggunakan berbagai “kesempatan”, seperti berbagai peringatan hari-hari besar, acara perhelatan (seperti perkawinan) dan hari-hari peringatan nasional. Sudah tentu, kehidupan pondok pesantren dan hubungan kekeluargaan sangat dekat antara para warga pondok pesantren, akan menjadi wahana komunikasi antar warga seperti yang dimaksudkan itu. Hal-hal semacam inilah yang dapat menjadi penjaga hubungan antar warga NU sendiri seperti dikemukakan diatas.

Mengapakah penulis mengemukakan hal itu? Karena melihat beberapa indikator yang obyektif seperti akan berakhirnya krisis multi-dimensi pada ujung tahun ini. Nah, apa yang akan menjadi kesudahan dan proses itu? Jawabnya adalah salah satu antara dua hal berikut: kita tetap menjadi bangsa yang kecil, lemah dan miskin, atau mengatasi krisis itu sehingga kita mampu menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang besar. Sudah tentu kita ingin yang berjalan adalah jawaban kedua. Munculnya kemampuan untuk menjadi bangsa yang besar dan negara yang kuat, adalah kalau benar-benar kita menuju kepada tegaknya demokrasi yang harus diwujudkan dalam bentuk kedaulatan hukum yang tuntas, perlakuan sama pada seluruh warga negara tanpa pandang bulu asal-usul mereka, kemerdekaan berbicara pendapat, pengembangan SDM yang memadai dan keadaan yang mantap dalam kehidupan bersama para anak bangsa.

Untuk mencapai sasaran-sasaran diatas diperlukan hal yang sama diantara para warga NU. Karena itu prioritas tindakan-tindakan yang “harus” kita ambil adalah memelihara keutuhan NU baik secara kolektif maupun individual diantara para warganya. Penulis tidak dapat melukiskan dengan tepat tindakan apa yang dilakukan untuk menuju ke arah itu, yang baru terasa makna dan artinya dikala ada “ancaman-ancaman perpecahan” tersebut. Penulis menyadari, menjaga terlaksananya sekian macam kegiataan untuk mencapai keadaan itu tidaklah mudah. Apalagi di kalangan warga NU yang demikian heterogen dan memiliki pola hidup yang memang tidak “di desain” untuk itu. Memang benar klaim bahwa NU adalah gerakan Islam terbesar di seluruh dunia, yang mengharuskan kita untuk mencari unsur-unsur yang membuatnya besar. Dan itulah yang tampak dalam berbagai kegiatan yang semula tidak dirasakan sebagai demikian.

Jelaslah dengan demikian bahwa arti kehadiran NU menjadi sangat penting, kalau kita menginginkan keadaan dimana kita menjadi bangsa yang kuat dan negara yang besar. Sudah tentu NU yang bersatu, sehingga tenaga dan kekuatannya tidak terpencar-pencar dan terfokus seperti yang kita perlukan. Hal ini hanya akan dapat tercapai jika secara sadar warga NU menghindarkan diri dari keterpecah-belahan. Dan untuk menghindari hal itu, tidak berarti mereka harus melakukan upaya penyeragaman (uniformisasi) kehidupan mereka dalam segenap aspeknya. Kita percaya para warga NU cukup dewasa, sehingga mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang akan memecah-belah organiasi yang mereka cintai itu. Dan yang akan menjalani proses alami menuju kepada perbenturan bangsa yang kuat dan negara yang besar. Proses yang berintikan upaya melestarikan apa yang kita inginkan untuk masa depan, dan membuang apa yang mungkin mengganggu kita saat itu adalah sebuah proses sejarah yang terjadi dimanapun, bukan?

Pemeriksaan Tuntas Atas Kasus Munir

Saat ini tiap sabtu pagi antara jam 07.00-09.00 WIB, penulis diwawancarai dan terlibat dalam dialog interaktif dengan para pendengar, melalui radio Jakarta News FM. Dalam wawancara Sabtu pagi yang lalu, penulis ditanyai oleh sang penyiar bagaimana pendapatnya menganai kemungkinan dibentuknya tim penyelidikan mengenai kasus pejuang Hak Asasi Manusia almarhum Munir. Penulis menyatakan, ia melihat “keharusan” adanya penelitian dan penyelidikan atas kasus tersebut. Ketika menyatakan hal itu di muka mikrofon milik radio niaga tersebut, terbayang di mata penulis almarhum Munir yang duduk di balik meja tulis kecil milik Kontras, di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta Pusat. Dengan kesederhanaannya almarhum Munir merupakan idola penulis sebagai pejuang gigih yang akhirnya mengorbankan jiwa untuk perjuangan yang diyakininya.

Seperti kita ketahui semua, apa yang dilakukan Munir semasa hidupnya adalah memperjuangkan berlakunya hak asasi manusia di negeri ini. Hal itu seiring dengan upaya penulis untuk menegakkan demokrasi. Kalau penulis memilih bidang perlindungan atas hak-hak hukum golongan minoritas agama dan rasial, maka Munir memilih masalah HAM sebagai ajang perjuangan. Kalau Luhut Pangaribuan berjuang melalui kedaulatan hukum, maka apa yang dilakukannya itu tentu sejalan dengan tugas penulis dan kiprah almarhum Munir. Ini juga tentu saja sejalan dengan apa yang dilakukan sejumlah kawan untuk melindungi kebebasan pers. Ditengah-tengah apa yang dilakukan untuk menegakkan demokrasi itu, kita lihat justru para pemimpin negara kita (termasuk beberapa Presiden) diliputi ketakutan dalam melakukan tugas-tugas yang dibebankan negara untuk hal itu. Seolah-olah mereka hanya senang kepada kekuasaan yang dibawakan oleh jabatan mereka tanpa memiliki rasa bertanggung jawab atas keselamatan demokrasi.

Karena itulah dapat dimengerti adanya pertanyaan tentang apa pendapat penulis tentang kemungkinan dibentuknya tim penyelidikan oleh Presiden atas kasus terbunuhnya almarhum Munir, dengan menggunakan arsenik atau racun tikus, dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah warangan. Dalam budaya Jawa, “senjata pusaka” berupa keris setiap tahun “dicuci” dengan warangan, biasanya pada bulan Sura (diambil dari kata bahasa Arab Asyura). Menurut pendapat penulis, penelitian harus dilakukan secara tuntas dan seksama dijiwai oleh sikap jujur dalam melakukan pemeriksaan. Ini berarti, harus diminta keterangan terperinci tentang hal itu dari lembaga forensik di Belanda, yang melakukan otopsi atas jenazah Almarhum Munir di negeri Kincir Angin itu. Begitu juga, harus diminta keterangan dari maskapai penerbangan Garuda yang mengangkut almarhum Munir dari Jakarta/Cengkareng hingga Amsterdam (Schipol).

Pada saatnya, Garuda juga harus melakukan penyelidikan mendalam atas makanan yang dinikmati Almarhum Munir dari Singapura/Changi. Adakah makanan itu berasal dari katering di Jakarta, ataukah dari Singapura? Hal ini harus dilakukan, untuk mengetahui dengan tepat siapa saja yang yang menyentuh makanan itu. Benarkah ada “orang luar” yang menyentuhnya, ataukah hal itu dilakukan oleh awak pesawat Garuda sendiri. Kalau hal ini dilakukan, maka pelaksana tindakan meracun itu dapat diketahui, dan tidak ada keraguan lagi tentang penyebab terjadinya tindakan tersebut. Maklumlah, kredibilitas pemerintah memang sedang ada pad titik nol pada saat ini, sehingga kita harus mengambil langkah-langkah seperti itu. Kepastian hukum (legal certainty) hanya akan tercapai dengan cara itu.

Setelah melihat apa yang terjadi atas diri Baharuddin Lopa di Saudi Arabia dan Agus Wirahadikusuma (AWK) di Jakarta, maka masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada apa yang disebutkan sebagai “penyelidikan aparat pemerintah.” Hal itu menambah keraguan kita, setelah mengikuti peristiwa pembunuhan atas diri seorang wartawan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa tahun lalu yang hingga sekarang tidak pernah jelas hasilnya. Padahal kita belum berbicara tentang ribuan jiwa yang melayang akibat Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, pembunuhan “dukun santet” di Banyuwangi (yang ternyata mengambil korban lebih dari 100 jiwa kyai/ulama), penembakan di Papua, Ambon/Maluku dan Poso (Sulawesi Tengah). Kita harus ‘berhenti’ di sini, kalau tidak ingin terjadi lagi ‘ribut’ tentang kasus Lampung (Talang Sari), Tanjung Priok dan pembunuhan terhadap para warga NU (dilaporkan ada sekitar dua ribu lima ratus perkara) dalam “kampanye pemilu” tahun 1977 dan 1982.

Siapakah ‘pembunuh’ Munir itu? Pertanyaan ini sukar dijawab, karena memang orang-orang yang secara potensial dapat dirugikan karier mereka oleh temuan-temuan Munir, memang berjumlah banyak. Orang-orang yang melanggar hukum, mereka yang melakukan pembunuhan demi pembunuhan dengan melanggar HAM, para koruptor dan seterusnya, adalah orang-orang yang dapat saja mersa terancam karier, hukum atau politik mereka oleh Munir. Yang terang penulis menolak anggapan bahwa pembunuhan atas dirinya itu, dilakukan oleh angkatan manapun atau oleh pihak kepolisian. Penulis menolak anggapan bahwa ada institusi yang melakukan hal itu dan itu adalah sebuah kecenderungan untuk ‘mempermudah masalah’. Sulit sekali dibayangkan, sebuah institusi/lembaga dapat mengadakan rapat dan menerima usulan untuk melakukan pembunuhan atas diri Munir. Kalau ada individu/ perorangan yang merasa terancam oleh tokoh kita itu, tentu saja dapat dibayangkan adanya rasa dendam atau keinginan untuk ‘menutupi perbuatan’ yang ‘dituduhkan’ Munir. Dari merekalah dapat dibayangkan adanya niatan untuk melakukan hal itu.

Karena itu dalam wawancara melalui radio niaga tadi, penulis minta agar penyelidikan dilakukan dengan tuntas. Ketuntasan tidak hanya untuk melihat atau mengetahui kejadian pembunuhan itu secara gamblang, melainkan juga untuk mengetahui tindakan itu dilakukan secara institusional/kelembagaan atau tidak. Sikap untuk berhati-hati seperti ini, diakibatkan oleh “kecerobohan” pihak luar dari negeri lain (yang juga didukung oleh beberapa elemen/unsur di dalam negeri) yang menuduh TNI atau Polri dianggap melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum maupun melanggar HAM secara institusional. Penulis menolak terhadap “kesalahan institusional” seperti yang dituduhkan di atas, karena sejak kecil melihat bahwa Angkatan dan Polri “dihuni” oleh beberapa orang-orang yang berhati mulya dan bertindak baik secara individual.

Memang dalam suasana yang mencekam, seperti halnya di saat-saat pembunuhan atas diri Munir itu, mudah sekali bagi kita untuk terbawa oleh emosi dan mengajukan tuduhan seperti itu. Tetapi ini tidak akan menyelesaikan masalah dan cenderung untuk menggagalkan penyelidikan yang benar-benar obyektif atas kasus tersebut. Tentu saja kecenderungan seperti itu akan menjadi sangat berbahaya bagi para pejuang demokrasi itu sendiri, karena ia “mematahkan” apa yang selama ini telah dicapai dengan susah payah dan diperjuangkan mati-matian oleh mereka yang menginginkan tegaknya demokrasi di negeri kita. Asas Praduga Tak Bersalah (pressumption of innocence) adalah sesuatu yang kita tegakkan sendiri, dan harus kita jaga sendiri pula pelaksanaannya dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai bangsa.

Apa yang penulis terangkan diatas, dapat saja dikatakan tidak benar oleh banyak orang. Bahkan dapat dibayangkan pula, ada yang menganggap penulis naïf/kekanak-kanakan. Tetapi penulis tetap pada pendirian itu. Penulis sendiri bersedia dimaki-maki orang-orang banyak karena dianggap ‘membela’ TNI atau Polri. Kedua lembaga itu memang kita perlukan untuk mempertahankan eksistensi kolektif bangsa kita, disamping banyaknya orang-orang baik yang bertugas di sana. Karena itu, mengajukan tuntutan dan tuduhan tidak mendasar kepada dua lembaga itu, adalah sesuatu yang sangat berbahaya bagi masa depan kita sendiri. Disini kita harus “berani” mengambil sikap obyektif dan tidak berbawa mengikuti emosi kita sendiri. Penulis tidak mengikuti emosi, melainkan melihat dari kejadian itu kita harus belajar menata kehidupan bersama dalam rangka menjamin terlaksananya proses mengambil, melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

Benarkah Arafat Pemimpin Gerakan Islam?
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa tiga orang pemimpin organisasi Islam Indonesia ke upacara penguburan Yasser Arafat, pemimpin Palestina yang meninggal dunia di Paris dalam usia 75 tahun. Ketiga orang itu adalah Hidayat Nurwahid (PKS), Hasyim Muzadi (NU) dan Din Syamsuddin (MUI). Walaupun ia juga membawa pejabat pemerintah lainnya dan Agung Laksono (Ketua DPR RI), namun hal itu menunjukkan SBY menganggap Arafat sebagai pemimpin gerakan Islam. Karena itulah, patut kita pertanyakan benarkah Yasser Arafat seorang pemimpin gerakan Islam? Jawaban akan hal ini memang tidak penting sekali artinya, karena bagaimanapun juga Arafat adalah orang besar yang memiliki kharisma tersendiri. Tetapi dalam kompleksitas pekembangan politik di Timur Tengah, status seseorang, apakah ia seorang pemimpin gerakan Islam ataukah pemimpin gerakan kebangsaan, menjadi sangat penting artinya. Untuk memperoleh kepastian tentang status Arafat itulah tulisan dibuat dan agar masyarakat kita tahu benar dan tidak keliru memahaminya.

Terlebih dahulu kita harus menyadari benar bahwa kabilah Filistin (dari mana bangsa Palestina berasal) sebenarnya bukanlah bangsa Arab. Suku Filistin, Phoenisia (dari mana orang Lebanon berasal) dan Israel adalah tiga dari dua belas kabilah (suku bangsa) yang mendiami kawasan pantai timur laut Tengah itu beberapa ribu tahun yang lalu. Nama-nama mereka diabadikan oleh kitab suci Torah (dalam bahasa Al-Quran disebut Taurat). Karenanya bahasa mereka sangat berdekatan dan sangat banyak persamanya dengan bahasa Arab. Kita tidak tahu tepat, bahasa siapa yang diambil dan yang dibuang, namun yang jelas kemudian bahasa Filistin dan Phoenisia akhirnya hilang dari peredaran untuk digantikan oleh bahasa Arab. Tetapi cukup banyak kalangan bangsa Arab tidak mau mengakui hal itu.

Karena perasaan seperti itulah, almarhum Raja Hussein dari Yordania dengan gampang memerintahkan legiun Arab untuk menumpas gerilyawan Palestina di perbatasan Yordania pada tahun 1970. Ini adalah suatu bukti bahwa perasaan orang-orang Palestina dianggap oleh cukup besar bangsa Arab sebagai bukan dari kalangan mereka.Tetapi justru Inilah yang membuat Arafat besar di mata orang-orang Palestina, dan memberikan kepadanya kharisma sebagai pemimpin yang dicintai rakyat. Yaitu karena Arafat berhasil membuat orang-orang Palestina diterima oleh mayoritas bangsa Arab sebagai bagian dari diri mereka.Walaupun ia tidak menerima Pan Arabisme Nasionalis-Sosialistik dari Gamal Abdel Nasser, atau mendukung pemerintahan tidak demokratis dari para penguasa Arab, namun hasilnya pada umumnya rakyat Arab menyetujui anggapan bahwa orang orang Palestina adalah bagian dari bangsa Arab. Ini ditunjang oleh kenyataan bahwa banyak sekali kaum profesional (terutama guru/tenaga pengajar,para dokter dan hakim) adalah orang orang Palestina, yang tersebar di banyak negara-negara Arab. Bahwa Arafat dianggap sebagai salah seorang pemimpin dunia Islam oleh satu dua orang pemimpin lain, tidak berarti bahwa anggapan itu benar.Tak ada seorangpun pemimpin Arab lainnya, maupun rakyat Arab sendiri, menganggapnya demikian.

Dalam hal ini, penulis lalu ingat akan disertasi berjudul “Islam Against the West: Shakib Arslan and the Campaign for Islamic Nationalism” yang ditulis oleh Cleveland tentang diri Shakib Arsalan pengarang buku “Limadza Ta’akh-kharal Muslimun wa Taqaddama Ghairuhum” (Mengapa orang Islam terkebelakang dan yang lain-lainnya maju?). Dalam distersasi doktoralnya itu Cleveland menyebut Arsalan bukanlah orang Arab, karena sebab itu Arsalan mengemukakan Islam ideologis sebagai acuan, agar ia dapat diterima di kalangan kaum Muslimin sebagai pejuang yang gigih. Ini dilakukannya agar ia tetap menjadi anggota parlemen dari wangsa atau dinasti Utzmaniyyah (Ottoman empire) yang mengusai dunia Islam sebelum tahun 1924.

Ini adalah kenyataan sejarah yang tidak dapat dibantah oleh siapapun. Inipun yang menjadi sebab dari timbulnya beberapa gerakan sempalan (splinter groups) dalam gerakan Islam seperti Hammas dan Brigade Al Aqsa di kalangan orang-orang Palestina. Bagaimanapun juga mereka tetap saja menjadi minoritas dari bangsa Palestina, sehingga tidak dapat dikatakan bangsa Palestina adalah bangsa Muslim, karena cukup besar juga prosentasi orang beragama Kristiani di kalangan mereka. Walaupun Arafat menyantuni dan terkadang tampak lemah di hadapan dua kelompok Muslim itu dalam banyak hal, tidaklah berarti ia dianggap pemimpin Islam oleh mereka. Bahkan dalam kenyataan, ia harus berpisah ranjang dari istrinya yang bernama Suha yang beragama Kristiani, jelas karena ia dimarahi oleh golongan keras itu, dan ia tidak menggunakan haknya sebagai seorang pria Muslim yang boleh beristri Kristiani atau Yahudi.
****

Dari kasus diatas, dapat dilihat bahwa Arafat bukanlah pemimpin Islam melainkan seorang pemimpin kebangsaan (nationalist leader) Palestina. Kenyataan inilah yang harus kita pegangi untuk tidak melakukan perhitungan politik yang salah. Karena bangsa Palestina kebanyakan adalah muslim dengan sendirinya puncak teratas kepemimpinan bangsa itu beragama Islam. Hal itu tidak hanya berlaku bagi Arafat, tapi akan berlaku pula bagi para pemimpin Palestina lainnya, seperti Mohammed Dahlan, Ahmad Qorei alias Abu A’la yang sekarang menjadi perdana menteri, Mahmud Abbas alias Abu Mazen (mantan perdana mentri dan wakil Arapat dalam gerakan Al-Fatah yang menjadi tulang punggung PLO).

Dalam mengembangkan kebijakan luar negeri, yang berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan geopolitis, pengetahuan dasar semacam ini sangat diperlukan agar kita tidak membuat kesalahan politik yang besar terhadap bangsa Palestina. Karena ini mengandung implikasi sangat luas dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang terkait dengan kawasan Timur Tengah. Kepentingan kita sebagai negara dan bangsa, harus diutamakan di atas pertimbangan pertimbangan ‘emosional’ kita. Dengan tidak mengutamakan pendapat- pendapat obyektif dan rasional dalam menentukan kebijakan luar negeri kita, sama seperti dengan kebijakan ekonomi, budaya, demi kepentingan kita sendiri sebagai bangsa dan negara, maka hal itu akan mengakibatkan kita menjadi pihak yang lemah.

Dalam hal pandangan obyektif ini, penulis pernah mengemukakan kepada seorang ahli pertanian agar kita juga”pandai” dalam mengembangkan sikap swasembada beras yang dikembangkan oleh pemerintah Orde Baru. Dalam pandangan penulis, istilah swasembada beras berarti menyesuaikan jumlah hektar sawah untuk ditanami padi guna kepentingan bahan makanan kita sendiri. Sementara areal tanah selebihnya, harus ditanami produk-produk agribis lainnya untuk dijual di pasar dunia.

Sekali kita keliru dalam memandang peta politik internasional, akan sulit untuk memperbaiki kesalahan dalam kebijakan luar negeri. ”Kesalahan” itu dilakukan Amerika Serikat dengan dengan menduduki Iraq pada saat ini, berakibat pada meluasnya perlawanan bersenjata di bumi Mesopotamia itu terhadap AS. Akibatnya AS harus banyak mengorbankan banyak tentaranya dan melakukan pemboman besar-besaran atas kota Fallujah di Iraq tengah. Belum lagi perlawanan bersenjata di Baqubah di timur laut Iraq (perbatasan dengan Iran dan Najaf makam Sayyidina Ali, sekitar 130 KM diselatan Baqdad). Begitu pula AS tidak segera menampakan keinginan membentuk. pemerintahan federal, karena komposisi penduduk yg beragam kaum yaitu orang Kurdi, Sunny dan Syiah di kawasan negara itu, namun tetap menyatakan perlunya negara unitaris di kawasan itu.
*****

Tentu saja dengan berbicara tentang bangsa palestina, kita tidak dapat meninggalkan pembicaraan mengenai hubungan kita dengan negara Israel. Harus digunakan kenyataan, bahwa diperlukan adanya sikap yang adil terhadap bangsa palestina dan bangsa dan negara Israel. Pada ujungnya, ini berarti perlunya pengakuan Israel akan negara Palestina merdeka. Persoalanya adalah bagaimana hal itu juga kita perjuangkan? Dengan mengakui secara resmi adanya negara Israel atau tidak? Kalau jawabnya ya, apakah dasar-dasarnya ?

Di sini ingin penulis ingin kemukakan bahwa Israel secara konstitusional adalah negara yang mengakui Tuhan dan agama. Kalau kita dapat memberikan pengakuan diplomatic kepada negara-negara yang tidak mengakui Tuhan dan agama seperti Uni Sovyet dahulu dan Republik Rakyat Tiongkok, tentu saja sangat mengherankan bahwa kita sebagai bangsa dan negara yang tidak berdasar agama tertentu, tidak memberikan pengakuan diplomatik kepada bangsa dan negara Israel. Semua ini adalah proses politik, yang dalam sejarah berarti tindakan membuat kebijakan yang umum, bukan?

Benarkah ada Perbenturan Budaya?

Profesor Samuel Huntington mengemukakan gagasannya bahwa sekarang terjadi perbenturan anatara peradaban Islam dengan budaya Barat. Segera pendapatnya berkembang ke seluruh dunia, menjadi perdebatan sangat menarik tentang peradaban modern. Bukankah dibalik bungkus perbenturan antara peradaban itu, sebenarnya dimaksudkan perbenturan antara peradaban Islam dan peradaban Barat modern? Huntington antara lain menyebutkan ciri-ciri khas peradaban Islam, yang membedakannya dari peradaban Barat modern. Perbedaan itu adalah perbedaan klasik antara sebuah peradaban yang bertumpu pada sistem hukum (dalam hal ini hukum Islam/fiqh) di satu pihak, melawan peradaban barat modern yang bertumpu pada materialisme di pihak lain. Benarkah apa yang dikemukakan Huntington itu? Apakah sikap yang harus kita ambil sebagai seorang muslim dalam hal ini?

Beberapa bulan setelah Huntington mengemukakan gagasan itu, penulis diundang, pada awal dasawarsa 90-an, oleh Surat Kabr Jepang terkemuka Yamiuri Shimbun di Tokyo, untuk mengikuti sebuah diskusi. Topiknya adalah perbenturan peradaban (Clash of Civilizations) yang menjadi gagasan Huntington itu. Di muka dua ribu orang peserta, penulis menyatakan kepadanya, bahwa Huntington terlalu mementingkan perbedaan antar pohon, yaitu antara ‘pohon Barat’ dan ‘pohon Islam’, tetapi melupakan ‘hutan’ dari pohon yang dimaksud secara keseluruhan. Ia lupa bahwa tiap tahun, puluhan ribu orang kaum muda muslim belajar teknologi dan ilmu pengetahuan modern di negeri-negeri barat. Mereka tentunya bukan hanya belajar teknologi dan ilmu pengetahuan modern saja, tetapi juga peradaban barat itu sendiri. Belum lagi dihitung orang yang tidak belajar di sana, tetapi terkena pengaruhnya.

Anggap saja penulis adalah salah seorang diantara mereka. Penulis dapat mengatakan demikian karena sehari-hari ia berpakaian seperti orang barat, bercelana dan berbaju lengan pendek. Tetapi ini tidak berarti penulis menjadi orang Barat itu sendiri, atau ‘di Barat-kan’ dalam perilaku sehari-hari. Penulis tidak pernah merasakan/mencicip minuman keras (alkohol) maupun makan daging babi atau anjing. Jadi, penulis hanya menjadi ‘seperti orang Barat’, tanpa mengikuti mereka dalam segala hal. Tetapi, penulis juga bukan ‘lawan/musuh’ orang Barat. Karenanya tentu sulit dibuat sebuah kategorisasi sesuatu sebagai produk peradaban Barat atau Islam. Posisi ditengah inilah yang kini menjadi posisi mayoritas kaum muslim diseluruh dunia. Dan ini yang tidak dimengerti oleh Huntington.

Juga harus dimengerti, Huntington menggunakan ukuran moralitas ganda dalam konsepnya itu. Kalau kelompok ultra-keras (orthodox) Yahudi melempari mobil yang lewat di Jerusalem pada hari Sabtu, karena keyakinan agama mereka bahwa orang dilarang bekerja hari itu -padahal menyetir mobil bukanlah pekerjaan-, maka Huntington akan ‘menilai’ mereka memang aneh, tetapi tetap anak-anak peradaban Barat. Sedangkan kelompok-kelompok muslimin yang bertindak seperti itu di Jerusalem, akan disebut Huntington sebagai buah peradaban non Barat. Bukankah pengertian kita lalu dibuat rancu oleh Huntington dengan konsepnya yang bermoralitas ganda itu? Tetapi, moralitas ganda ini juga tidak hanya terbatas pada ‘orang-orang barat saja, melainkan juga di kalangan kaum Muslimin. Mereka berjubah, berjenggot, mengenakan serban dan membawa kelewang ke mana-mana, dapat dinilai dihinggapi rasa rendah diri.

Lalu, bagaimana kita seharusnya bersikap? jawabnya sederhana saja yaitu jadilah dirimu sendiri (be your self). Kata Prof. Jan Romeine dalam “Aera van Europa” yang terbit tahun 1954, menyebutkan adanya Pola Kemanusiaan Umum (Algemeen Menselijk Patroon). Pola pertama terjadi beberapa ribu tahun yang lalu, didasarkan pada tradisonalisme yang berintikan kekuasaan Raja yang bagaikan Tuhan dimuka bumi, perekonomian agraris, susunan masyarakat yang percaya kepada hal-hal gaib dan moralitas yang berpegang teguh kepada apa yang baik dan buruk. Pada abad ke-6 SM terjadi krisis pada peradaban-peradaban yang ada, sehingga diperlukan penegasan kembali wewenang Raja yang mewakili moralitas berTuhan satu. Lahirlah “Raksasa-Raksasa Moral” seperti Konghucu dan Lau Tse di Tiongkok, Shidarta Gautama di India, Zarathustra di Persia dan Akhnaton di Mesir. Mereka memperpanjang umur Pola Kemanusiaan Umum (PKU) I, kecuali para filosof Yunani kuno, seperti Thales, Socrates dan Plato. Para filosof itu mengembangkan ilmu pengetahuan yang menggunakan akal rasionalistik. Inilah ‘penyimpangan’ pertama orang Barat dari PKU I itu, yang disusul oleh berbagai penyimpangan-penyimpangan lain terkemudian. Akibatnya, setelah para filosof itu meninggalkan panggung sejarah manusia, maka penyimpangan dilanjutkan dengan adanya kedaulatan hukum Romawi (Lex Romanum) disusul oleh perngorganisasian gereja, renaissance, abad pencerahan (Aufklarung), rasionalisme, revolusi industri, abad ideologi dan abad ketidakpastian (yaitu abad ke-20 M). Dari abad ke abad penyimpangan demi penyimpangan itu membuat dunia Barat pada akhirnya dapat memaksakan kehendak pada Pola Kemanusiaan Umum pertama, dan lahirlah sekarang Pola Kemanusiaan Umum ke dua.

Pada saat karya Romein itu lahir dipertengahan abad yang lalu, kita masih yakin akan supremasi “Dunia Barat” atas seluruh jagad raya. Namun pada abad ini keadaannya menjadi berubah. Peradaban Barat sendiri sekarang mengalami krisis yang mengancam supremasinya. Walaupun Amerika Serikat sebagai negara adi kuasa satu-satunya, masih mencoba menerapkan pola lama yang bersifat penggunaan kekuatan militer, dalam kenyataan ia mulai terdesak oleh kekuatan-kekuatan ekonomi baru seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok. Munculnya Brazilia dan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru dalam perempat pertama abad ini akan membuat model geopolitik lama, yang didasarkan pada kekuatan senjata akan segera usang. Ini adalah “kenyataan sejarah” yang tidak dapat diingkari oleh siapapun.

Apa yang disebutkan di atas, pada akhirnya memaksakan hal-hal yang tidak terduga sebelumnya. Diantaranya adalah munculnya sasaran baru dalam kehidupan kita bersama sebagai umat manusia. Umpamanya saja Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam pemilu legislative yang penuh kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum tahun ini, mengemukakan empat buah sasaran yang menggambarkan kenyataan tadi. Empat sasaran itu adalah: demokratisasi Indonesia (yang harus ditunda dahulu pelaksanaannya); Membuat Indonesia menjadi “pimpinan” Dunia Islam; Membuat masalah-masalah dunia didiskusikan secara tetap di lingkungan negara-negara berkembang; Dan pendapatan manusia Indonesia menjadi 10.000 US$/ tahun. Orang masih tertawa akan hal ini, tetapi penulis melihat cara-cara untuk mewujudkannya dalam waktu 10-15 tahun yang akan datang.

Kalau sasaran itu tercapai, maka kombinasi antara kekuatan-kekuatan kultural, politik dan ekonomi akan membuat keseimbangan keadaan berubah sama sekali. Dalam percakapan dengan Wakil Menhan AS Paul D. Wolfowitz dan Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Munchen, Jerman baru-baru ini, penulis menyatakan bahwa penyerbuan Bush ke Iraq beberapa bulan lalu, tidak disertai kejelasan struktur politik mana yang dikehendaki AS, serta tidak memperhitungkan reaksi negara-negara tetangga Iraq. Di Iraq diperlukan pemerintahan Federal karena orang-orang Kurdi, Sunny dan Syi’I hanya dapat hidup bersama secara damai dalam struktur negara yang demikian. Sedangkan negara-negara tetangga seperti Saudi Arabia, Kuwait, Jordania, Syria, Turkey dan Iran yang belum sepenuhnya demokratis, tidak akan membiarkan Iraq tumbuh menjadi kuat dan demokratis sekaligus, seperti dicanangkan Bush. Mereka ingin melihat Iraq yang demokratis tapi lemah, atau Iraq yang tidak demokratis tapi kuat. Hal-hal seperti inilah yang membuat konsep-konsep seperti dikembangkan Huntington dan Jan Romein yang disebutkan di atas, menjadi kacau dan tidak relevan. Menarik sekali untuk melihat sejarah dunia dengan cara seperti itu, bukan?

Pandangan Politik Dan Tradisinya

Dalam berbagai kesempatan, baik melalui penyampaian lisan di hadapan publik, maupun melalui tulisan di berbagai media, penulis selalu menekankan pentingnya upaya demokratisasi sistem politik kita. Tanpa kenal lelah, penulis selalu menekankan pola demokrasi dapat berjalan kalau ada kedaulatan hukum. Di samping itu, harus ada persamaan perlakuan kepada sesama warga negara di hadapan Undang-Undang tidak peduli asal-usul mereka baik dari etnis-kultural- bahasa ibu maupun dalam pemikiran, termasuk pemikiran politik, tentunya. Karena itu pulalah penulis berhadapan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melakukan lima buah pelanggaran terhadap empat Undang-Undang:UU No.4 tahun 1992, No.23 tahun 1997, No.12 tahun 2003 dan dua buah pelanggaran terhadap UU No. 23 tahun 2003 untuk melanggar Undang-Undang itu.

Dua buah catatan penting perlu dikemukakan di sini. Catatan pertama, dalam bunyi sebuah Undang-Undang melanggar satu perundang-undangan, sebenarnya harus “diganjar” lima tahun hukuman kurungan, berarti Nazaruddin Syamsudin seharusnya dihukum kurungan 25 tahun. Catatan lain yang penting, adalah bahwa sistem hukum nasional kita ternyata dibuat lumpuh oleh KPU. Ini karena Mahkamah Agung dan konstiutsi, dan lain-lainnya tidak berani melaksanakan sistem hukum nasional kita secara tuntas. Inilah yang membuat mengapa penulis menilai pemilu legislatif dan pemilu capres-cawapres kita sebagai cacat hukum dan tidak pernah menerima hasil-hasilnya. Tentu saja sikap ini membuat penulis berada di luar sistem politik kita dewasa ini dan heran sekali orang-orang seperti Susilo Bambang Yudoyono (SBY) masih memerlukan pandangan penulis tentang kabinet yang akan disusunnya.

Bahkan aneh sekali, pendapat penulis tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) masih ditanyakan oleh-parpol-parpol yang bergulat untuk memenangkan posisi pimpinan di dalamnya. Penulis berusaha untuk menumbuhkan demokrasi di negeri kita dalam bentuk sistematik dewasa ini. Permintaan penulis yang pernah dikemukakannya dalam sebuah konfrensi pers di Jakarta, agar KPU dibubarkan karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya secara amat arogan, masih tetap berlaku sampai hari ini. Kekerasan kepala penulis itu, lahir dari kenyataan, bahwa sistem demokrasi politik belum berdiri di negeri kita dewasa ini.

Memang ada anggapan, bahwa demokratisasi sedang berlangsung di Indonesia karena pemilu Capres-Cawapres sudah di jalankan.Tetapi penulis selalu beranggapan, bahwa proses demokratisasi memiliki standart minimal, atau dalam bahasa lain disebut minimum pail yang harus dipenuhi. Demokratisasi serba tanggung, seperti yang diterapkan dalam Republic Weimar di Jerman tahun-tahun 20-an, hanya melahirkan seorang diktaktor seperti Adolf Hitler. Tentu kita tidak ingin seperti itu, karena “demokrasi’ model Hitler hanya berakibat Perang Dunia II, yang mengakibatkan korban lebih dari 35 juta jiwa. Justru keinginan keras penulis, agar pemerintahan otoriter yang berwatak militer tidak kembali ke negeri kita, membuat penulis dan kawan-kawan menolak “hasil-hasil pemilu’ yang diselenggarakan oleh KPU sampai tiga kali dalam tahun 2004 ini. Untunglah, masih ada warga negara keras kepala memperjuangkan demokratisasi di negeri ini.

Tetapi penulis juga mengerti, bahwa pemilu hanya menghasilkan demokratisasi dalam bentuk kelembagaannya saja, seperti adanya DPR, MPR, Mahkamah Agung dan eksekutif, maupun lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas kebersihan pemerintah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan. Lembaga itu semua baru merupakan simbol-simbol belaka, tanpa mereka memiliki tradisi demokrasi itu sendiri. Pada saat ini, elit politik kita juga bersikap demikian, artinya bertindak serba tanggung dan sebenarnya tidak memperjuangkan demokrasi politik secara benar, bahkan ada kesan di kalangan masyarakat luas, elit politik kita hanya berpikir tentang kepentingan diri dan golongan yang akan membebani rakyat saja. Karena itu, banyak pengamat-pengamat yang salah tebak dan mengira demokrasi secara bertahap sedang mulai diterapkan di negeri kita.

Sebenarnya apa yang dilakukan itu belum cukup, untuk menegakkan demokrasi secara benar. Tentu saja pendapat penulis tadi banyak ditentang orang, terutama mereka yang sudah terlalu lama tidak mengenal pemikiran politis yang memiliki dimensi Ketuhanan. Mereka hanya melihat “perjuangan materialistik” sebagai ukuran demokrasi, namun tidak memahami sisi sebaliknya yang mementingkan keadilan. Mereka bahkan berhasil ditipu oleh pandangan sejarah yang salah, bahwa di negeri kita demokrasi sudah mulai dijalankan. Anggapan itu timbul, karena ada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat. Dilupakan, bahwa hal itu juga disertai proses pelanggaran UU oleh KPU, yang tidak dikoreksi oleh lembaga–lembaga peradilan kita yang dikuasai oleh mafia peradilan. Dengan demikian demokrasi yang dihasilkan cacat hukum sejak awal mulanya. Karenanya, hidup demokrasi itu sendiri langsung hanya mencapai tingkatan sangat rendah, berbeda dari tuntutan standar minimal bagi sebuah proses demokratisasi.

Memang tidak dapat diharapkan dari keadaan sedemikian itu, ahir sebuah masyarakat demokratis yang sudah “cacat sejak lahir”. Karena itu diperlukan berkali-kali ‘kejutan’ untuk memungkinkan lahirnya sebuah demokrasi yang benar-benar. Padahal mustahil akan ada demokrasi tanpa ada keberanian politik seperti itu. Kita juga harus berani menyatakan bahwa proses demokratisasi memang belum berjalan di tanah air kita, karena persyaratan untuk tetap hidup demokrasi bagi bangsa kita belum terpenuhi. Keberanian politik untuk menyatakan yang sebenarnya, memang belum ada dalam kehidupan bangsa ini. Suara seperti ini, apakah akan berlanjut dan diikuti orang banyak di masa depan atau tidak, akan menjadi sebuah pembahasan tersendiri yang sangat menarik.

Dasar dari demokrasi adalah kedaulatan hukum, dan perlakuan sama bagi semua warga negara di hadapan undang-undang, yang seluruhnya bertumpu pada kemauan kuat untuk melaksanakan peraturan-peraturan dengan konsisten. Dari parpol-parpol yang ada, melalui lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat di pusat dan daerah, diharapkan akan muncul aturan main yang jelas di masa depan. Hal itu belum terwujud pada saat ini, karena keinginan-keinginan baik itu memang belum ada secara kongkret pada saat ini. Kita baru sampai pada tahap memimpikan sesuatu, yang dalam kenyataan hidup memang belum ada. Kita baru sampai ke tahap menghitung-hitung kekuatan sebagai bangsa, apakah upaya memulai proses demokratisasi secara benar, ataukah hanya melamun saja tentang hal itu.

Di sini kita harus dapat membedakan antara lembaga-lembaga politik demokrasi, tetapi tidak memiliki tradisi demokrasi dalam kenyataan sejarah, yang terhampar dihadapan mata kita. Karena kita memang adalah bangsa yang cepat berpuas diri, maka kita tidak memiliki sikap nekat untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan masyarakat demokratis yang benar-benar sesuai antara kata dan kenyataan. Tentu saja, orang boleh setuju atau tidak dengan pandangan penulis artikel ini, tetapi yang jelas hak penulis beranggapan demikian dan patut mempertahankannya. Kalau kejujuran ini saja tidak kita miliki, bagaimana mungkin kita memulai proses mengambil dan membuang, yang memang mudah dikatakan tetapi sulit diwujudkan dalam kenyataan, bukan?

Susu Kerbau Dibilang Susu Sapi

Pada tanggal 1 Oktober 2004 malam, penulis berangkat ke Korea Selatan. Keberangkatan itu untuk mengikuti konfokasi para pemimpin dunia, yang diselenggarakan di Seoul. Setelah semalam di perjalanan, penulis sampai di ibu kota Korea Selatan itu, dan besok paginya (3 Oktober 2004) menyampaikan pidato di hadapan forum tersebut. Penulis menyatakan, gagasan menghimpun kekuatan-kekuatan beraneka ragam untuk mencapai perdamaian dunia, haruslah diimbangi oleh kemampuan memahami alur-alur kekuatan besar yang ada secara global saat ini. Penulis melihat dua buah alur utama “menguasai” keterlibatan semua pihak, dan karenanya tidak dapat diabaikan. Pertama, adalah pemikiran ideologis tanpa Tuhan, yang sekarang dipimpin oleh Republik Rakyat Tiongkok yang semula adalah ideologi komunis. Kedua, adalah ideologi demokratik yang tadinya berasal dari nilai-nilai Kristiani. Namun sayang, nilai-nilai itu dikuasai oleh pemikiran materialistik juga.

Alur kedua itu juga terpecah menjadi dua. Pertama, demokrasi yang bersendikan nilai-nilai kaum Protestan (lebih di kenal dengan sebutan nilai-nilai WASP -White Anglo Saxon Protestan) yang dipimpin Presiden George W. Bush Jr dari AS. Kedua, bertumpu pada nilai-nilai agama Katholik di bawah pimpinan Sri Paus. Saat ini terutama berkembang di dua buah negara dengan mayoritas penduduk orang-orang Katholik, Jerman dan Prancis. Kedua macam demokrasi dengan tumpuan berbeda-beda itu, rasa-rasanya pantas dimasukan ke dalam sebuah pola, yang semula berintikan nilai-nilai Kristiani, namun sekarang telah menjadi faham sekuler yang berwatak materialistik, namun tetap mengaku bersandar kepada nilai-nilai Kristiani. Tentu saja, cara penulis melakukan pembagian itu akan banyak ditentang orang, namun biarlah sejarah yang akan memberikan penilaian nanti setelah terjadi polemik yang berkepanjangan.

Nah, tentu saja ada tempat bagi alur ketiga, yaitu berbagai pemikiran dan pandangan yang bersumber pada agama-agama yang berkembang di Asia, termasuk berbagai pandangan Kristiani. Ini bukan masalah membenarkan atau menyangkal apa yang kita anggap sebagai “kenyataan sejarah” di masyarakat-masyarakat Asia, termasuk faham-faham yang berasal dari spiritualitas Kristiani di Asia, yang justru menerima keragaman sebagai sesuatu yang memperkaya agama tersebut. Lihat saja bagaimana gereja Asia yang diperkaya oleh berbagai perkembangan lokal. Dapat diambil sebagai contoh, bagaimana sekarang gamelan juga dapat menjadi bagian dari Liturgi Gereja. Demikian juga agama Islam dengan Yahudi (Judaisme), yang harus memikul beban kesejarahan sebagai sebuah faham yang berada di benua tersebut. Dalam hal ini, antara Islam dan agama tersebut harus ada perdamaian yang langgeng, bukannya pertentangan terus menerus.

Penulis tidak tahu, apakah pembagian yang dilakukannya itu diterima oleh sidang, walaupun sewaktu keluar dari sidang, penulis banyak didukung oleh teman-teman yang mengikuti forum. Mengapa? Karena selesai berpidato, penulis langsung terus ke lapangan terbang Incheon, yang terletak lima puluh kilometer dari Seoul. Maklumlah, penulis harus mengejar pesawat Korean Airways, yang berangkat dari Incheon jam 13.00. Penulis mengejar sebuah acara yang direncanakan penulis hadiri di Munchen, Jerman. Untuk bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan AS Paul D. Wolfowitz bersama-sama dengan Dato’ Anwar Ibrahim dari Malaysia. Anwar baru saja menjalani bedah punggung, setelah ditahan di penjara Kuala Lumpur, selama 6 tahun. Penulis memperkirakan ia akan menjadi tokoh kunci dalm perkembangan dunia Islam.
Pada saat ini terasa, bahwa “Dunia Islam” tampak sedang berada dipersimpangan jalan. Antara lain hal itu terlihat dari besarnya arus menunjukkan atau memperagakan kemampuan kaum muslimin di berbagai bidang. Tampak bahwa cukup besar keinginan orang-orang muda muslimin, berbuat dengan sungguh-sungguh untuk menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi motor kehidupan secara formal. Artinya mereka tidak menginginkan “Negara Islam’ sebagai sesuatu yang bersikap resmi, melainkan ingin memperagakan Islam sebagai jalan hidup terbaik bagi umat manusia yang tengah mengalami krisis di berbagai bidang. Contoh terbaik dalam hal ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) yang mendadak sontak menjadi parpol yang harus diperhitungkan dalam perpolitikan Indonesia. Tentu saja perkembangan seperti ini harus diperhatikan dan diperhitungkan oleh siapapun.

Kebangkitan seperti itu, adalah sesuatu yang tentu saja dapat membuat “Dunia Islam” bertabrakan dengan faham-faham lain, dan menjadi tugas bagi para tokoh muslimin untuk sejauh mungkin mempertautkan antara berbagai pemikiran dan pandangan itu. Di sinilah terletak posisi istimewa dari tokoh-tokoh seperti Anwar Ibrahim. Ia harus meringkuk di penjara selama 6 tahun, setelah itupun ia masih harus “mengendalikan diri” dari dunia politik, karena Majelis Hakim di Kuala Lumpur belum menyatakan ia diperkenankan aktif dalam politik. Maka masih menjadi pertanyaan apakah ia akan memilih aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ataukah menunggu perkenaan pengadilan untuk aktif kembali dalam bidang politik? Karena posisinya yang unik itu, Anwar Ibrahim dapat saja menjadi “juru penengah” antara berbagai pandangan dan pemikiran, atau ia justru terlibat dalam pertentangan-pertentangan yang baru.

Karena itulah, penulis beranggapan pertemuan Paul D. Wolfowitz dan Anwar Ibrahim sangat penting. Bahwa penulis turut serta dalam pertemuan itu, juga menjadikannya sesuatu yang bernilai tinggi. Ini rupanya di mengerti sepenuhnya oleh Paul Wolfowitz, hingga ia datang dengan pesawat khusus ke Munchen dan kembali lagi ke Washington DC, setelah bertemu berdua dengan Anwar Ibrahim daan kemudian bertiga dengan penulis. Penulis dan Paul Wolfowitz sama-sama beranggapan, bahwa posisi Anwar Ibrahim, seperti Saad al-Din Ibrahim, Sekjen Muntada Al-Fikr Al-‘ARabi (Klub Pemikiran Arab), yang meringkuk bertahun-tahun di penjara Kairo, Mesir, harus dijaga sebagai salah satu tokoh Muslim moderat. Di lingkungan para pemimpin muslim, posisi seperti itu tidak dapat diisi oleh orang lain yang tidak memiliki latar belakang yang tepat.

Setibanya di Cengkareng, penulis langsung menghadapi para wartawan dan Istiqomah, ayah dan suami Istiqomah dari Banyuwangi bersama dengan Bupati Banyuwangi. Dengan terus terang, penulis menyatakan bahwa ia baru “berbuat sesuatu” yang sangat sederhana: wawancara dengan televisi berbahasa Arab Al-Jazeera, dalam wawancara tersebut ia menyatakan bahwa harus diketahui lebih dahulu kelompok mana yang menyanderanya, apa motifnya dan sebagainya. Ada kemungkinan keterangan penulis bahwa Istiqomah adalah seorang Indonesia, juga mendorong mereka untuk memerdekakannya, namun dapat juga terjadi bahwa pidato Megawati Soekarnoputri di layar televisi yang sama, yang “menggerakkan” para penyandera itu untuk membebaskan Istiqomah dan Casingkem. Jadi belum jelas apa alasan yang sebenarnya terjadi, sehingga belum dapat dikemukakan hal itu dengan pasti.

Apapun alasan pembebasan Istiqomah and Casingkem, namunnd ari peristiwa itu telah menunjukan adanya keruwetan sejarah untuk membukukan apa yang sebenarnya terjadi. Di sinilah terletak pentingnya diperhatikan Sumber-Sumber Daya Manusia (SDM). Menjadi tugas sejarah untuk menampilkan pandangan-pandangan dan pemikiran orang-orang kecil seperti itu, yang sering tidak diketahui oleh orang lain. Bahwa penulis dianggap melakukan sesuatu yang berarti untuk pembebasan mereka, sebenarnya itu adalah “bagaikan menganggap susu kerbau adalah susu sapi”, salah atau benarnya anggapan itu adalah kemudian hari yang akan dinilai orang. Juga sama halnya dengan anggapan penulis, bahwa hasil-hasil Pemilu tahun 2004, adalah sesuatu yang tidak dapat diterima karena ia cacat hukum. Bukankah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran 5 buah terhadap 4 Undang-Undang, tanpa ada seorangpun yang memprotes hal itu? Bukankah mudah kita harus bertindak jujur, walaupun sangat sulit melaksanakannya, bukan?

Menyambut Terbitnya Koran Baru
Tulisan ini didiktekan guna menyambut kelahiran sebuah harian baru di Jakarta. Dahulunya Koran tersebut bernama “AKSI” sekarang bernama “PROAKSI”. Sebelumnya ia lahir dalam format tabloid, kemudian berubah menjadi harian umum, dan sekarang sberkembang menjadi harian yang berada di tangan pembaca. Namun, perubahannya bukan hanya menyangkut nama belaka, melainkan juga semangat dan isinya. Kalau dahulunya “AKSI” tidak memiliki arah yang jelas, yang membedakannya dari harian-harian lain, sekarang “PROAKSI” justru diarahkan kepada keanekaragaman (pluralitas) budaya. Artinya ia tidak hanya “bebas nilai” dalam pemberitaan sehari-hari, melainkan juga memberikan “warna tetap” bagi kehidupan masyarakat kita yang senantiasa berkembang. Tantangan-tantangan masa depan tentu berubah, tergantung dari perkembangan keadaan yang kita jalani sebagai bangsa, apalagi dengan keragaman budaya yang kita miliki dalam berbagai bentuk dewasa ini.

Salah satu tantangan yang harus di hadapi, adalah masalah modernisasi. Kita seolah-olah di hadapan kepada dua buah perkembangan sekaligus. Di satu pihak, kita dihadapan kepada tantangan melakukan rasionalisasi dan pengorganisasian yang canggih. Hal itu tercermin dalam istilah yang sangat tinggi sedang populer digunakan oleh khalayak ramai: manajemen atau tata laksana. Tanpa mengikuti prinsip-prinsip manajemen saat ini, maka pengorganisasian hal-hal yang kita lakukan akan berserakan tidak menentu. Hal itu juga terkait dengan kegagalan mencapai maksud yang diharapkan. Contoh konkretnya adalah pengelolaan-pengelolaan sumber alam negeri ini yang menjadi simpang siur, dengan mengakibatkan hancurnya segala sesuatu yang kita buat. Jika itu terjadi, apa yang direncanakan akan menjadi angan-angan belaka. Karenanya, modernisasi di sini berarti teknik-teknik mutakir.

Sebaliknya, kita juga tidak menghendaki bermacam tradisi yang kita miliki hancur berantakan dihadapan penggunaan teknik-terakhir mutakir itu. Kita dapat ambil sebagai contoh, betapa ada lembaga yang mutakhir tidak menjamin hasil yang lebih baik, jika tradisi melakukan hal yang benar tidak kita miliki. Kita memiliki Mahkamah Agung yang diorganisir dengan baik, dan dilengkapi dengan peralatan mutakhir, seperti komputer. Namun, karena tidak memiliki tradisi kedaulatan hukum, maka peralatan kita pun di segala tingkatan dikuasai oleh sebuah mafia yang berbentuk aneka ragam. Dan kebenaran menjadi tergantung kepada 2 hal: kekuasaan uang dan kekuasaan jabatan. Kita juga mempunyai birokrasi yang berjalan baik hanya kalau ada orang yang baik. Sistem perwakilan rakyat seperti itu juga. Bahkan, sistem kesehatan nasional kita juga demikian.

Hal itu tampak nyata sekali dalam dua bidang kehidupan, yaitu pendidikan nasional dan urusan haji. Pendidikan nasional kita hanya tergantung kepada pengadaan buku dan alat-alat pendidikan yang serba kacau, dan tenaga-tenaga pengajar yang tidak lagi memperhatikan mutu pengajaran. Juga karena harus mengejar kecukupan pendapatan, akibat gaji yang sangat rendah sebagai guru/dosen. Para guru/dosen tidak lagi menambah pengetahuan dengan meningkatkan kecakapan, akhirnya hanya mengajar secara serampangan belaka. Dengan demikian mereka tidak lagi mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir dan peningkatan kecakapan terus menerus. Demikian pula urusan haji, tidak lagi terjadi ibadah bagi para pelaksananya melainkan menjadi transaksi komersial yang berupa industri “pariwisata agama”.

Kesemuanya itu hanya dapat berkembang dengan baik tiap bidangnya, jika ada keselarasan dan keseimbangan antara tradisi dan kelembagaan yang saling mendukung. Justru inilah yang tidak ada sekarang, semuanya menajdi porak-poranda. Seperti kata pepatah: “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, para pemimpin lupa diri dan rakyat lupa apa yang menjadi kewajiban mereka. Inilah sebenarnya “pola umum kehidupan” yang kita jalani sebagai bangsa saat ini. Kita menyibukkan diri dengan berbagai lambang modernitas, seperti baju safari dan kendaraan dinas. Alangkah tragisnya kehidupan kita sebagai bangsa saat ini, karena disibukkan oleh masalah-masalah seperti kekuatan sipil dan kekuatan militer. Menurut pendapat penulis, pluralitas kehidupan yang kita kejar tidak membedakan watak sipil dari kekuatan militer melainkan yang harus dijauhi adalah militerisme, baik yang dilakukan kaum sipil maupun kalangan militer.

Begitu pula dengan pers. Dalam hal ini, kegiatan pers seolah-olah hanya bersifat “mencatat perkembangan masyarakat” tanpa turut mengarahkan pola-pola pengembangannya. Bahkan ada kecenderungan sebagian besar pers itu sudah dibeli oleh mereka yang bertarung memperebutkan kekuasaan. Informasi yang disampaikan kepada para pembaca/pendengar /pemirsa, lalu condong berat sebelah. Namun kekonyolan seperti ini justru dianggap “biasa” dan bukanlah penyimpangan yang harus dibetulkan di masa depan. Seolah-olah ia bukanlah “penyakit kehidupan” yang harus disembuhkan dengan segera, melainkan merupakan hal biasa yang diterima secara wajar oleh siapapun. Padahal kita justru ramai-ramai berbicara tentang ‘penyakit masyarakat’ yang sedang melanda kehidupan bersama sebagai bangsa yang “merdeka”. Alangkah ironisnya, pers yang dihinggapi penyakit itu, juga berbuat yang sama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan lima kali pelanggaran terhadap 4 buah undang-undang, dalam kasus “larangan” agar penulis tidak dapat menjadi calon Presiden. Pelanggaran-pelanggaran KPU atas 5 buah klausul dari 4 buah undang-undang tersebut, sebenarnya harus “diganjar” dengan hukuman penjara maksimal 25 tahun. Tapi kita lihat bagaimana arogan dan congkaknya KPU saat ini. KPU bebas mendaulat diri sebagai “penafsir” undang-undang dasar kita yang ada, karena melempemnya MA dan Mahkamah Konstitusi yang kita miliki sekarang.

Kita berbicara tentang perkembangan kehidupan menuju demokrasi, tanpa mengingat bahwa ada standar minimum yang harus dipenuhi, yaitu kedaulatan hukum yang dijalankan dengan benar, bukan karena kekuasaan yang dimiliki maupun kekayaan yang diraih. Ujung dari “demokratisasi” serba tanggung seperti ini adalah lahirnya sistem politik yang kelihatannya demokratis, tetapi mungkinkah munculnya seorang Adolf Hitler di negeri ini, seperti ia muncul di masa lampau di Republik Weimar di Jerman.

Dalam keadaan seperti ini, diperlukan adanya medium pers “yang bertanggung jawab” terhadap kehidupan bangsa kita di masa depan. Berbagai kritik pembahasan dan refleksi harus terus dilakukan, untuk mencapai 2 tujuan sekaligus: menjaga agar kehidupan bangsa ini tidak lebih memburuk, dan memperkenalkan sebuah era baru yang lebih obyektif kepada bangsa kita. Kebutuhan kita akan hal itu semakin lama semakin terasa, baik dikalangan media cetak, media elektronika maupun media lisan. Terlebih-lebih, jika diinginkan berbagai upaya untuk melakukan reformasi secara bersungguh-sungguh dilalui dengan benar dan dijaga dengan ketat. Ini berarti, harus dibuka seluas-luasnya horizon pemikiran dan cakrawala pandangan kita. Sebuah tugas mulia, yang menanti pelaksanaan bertanggung jawab dari pers itu sendiri.

Banyak contoh yang telah terjadi, sebuah koran di Ibu Kota, yang dahulu dikenal sebagai hariannya kaum Intelektual, ternyata berakhir menjadi corongnya calon Presiden belaka. Ini terjadi, karena harian itu sangat dipengaruhi oleh ketakutan akan munculnya kekuatan militer dalam kehidupan politik kita. Padahal, yang sebenarnya harus ditakuti oleh harian itu adalah munculnya militerisme, yaitu bahwa kaum militer tahu segala-galanya dan karena itu “berhak” mengambil keputusan sendirian saja. Kalau kita bersikap takut kepada kakuatan militer dan bukanya takut kepada militerisme, maka kita takut akan perkembangan sejarah dan ini adalah sikap jiwa yang bertentangan dengan intelektualitas yang kita miliki sebagai bangsa. Kaum militer kita bukanlah seperti kaum militer di beberapa negara lain, karena kita tidak boleh melakukan generalisasi seperti itu. Dalam hal ini, PROAKSI memang diharapkan akan mampu melakukan hal itu, tanpa ada beban moral apapun. Kita harus mengikuti proses mengambil dan membuang dalam proses menengakkan demokrasi yang mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?

Kyai Mutamakkin dan Perubahan Strategi NU

Tahun lalu, penulis diminta menyampaikan makalah dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di Ciputat Jakarta. Seminar itu diselenggarakan untuk memperkenalkan buku karangan Zainul Milal Bizawie tentang Kyai Ahmad Muamakkin. Dalam kesempatan itu, penulis hanya berbicara tentang hal-hal yang mendasar, tanpa mempersiapkan sebuah makalah tertulis. Karena harus berbicara mengenai Kyai Ahmad Mutamakkin dari Kajen, Pati (Jawa Tengah), maka yang dipentingkannya adalah perbedaan dasar beliau dengan para ulama lain dari massa itu. Sebagaimana diketahui, kyai yang hidup dan berkiprah dalam paruh kedua abad ke-18 Masehi, mengalami dua buah macam penguasa. Mereka adalah Amangkurat IV dari Kartasura dan Pakubuwono II di Surakarta Hadiningrat.

Beliau terlibat dalam perdebatan seru ketika diadili oleh Katib Anom, semacam menteri agamanya, Amangkurat IV. Pemeriksaan pandangan-pandangan beliau oleh Katib Anom, yang notabene cucu Sunan Kudus, direkam dalam sebuah tembang Kraton yang berjudul Serat Cebolek. Nama sebuah desa yang terletak di sebuah selatan desa Kajen di atas. Serat yang menggunakan bahasa sastra Jawa yang tinggi ini, akhirnya dijadikan pokok disertasi doctoral oleh Subardi, pada salah sebuah Universitas terkemuka di Australia. Disertasi itu ditulis dalam bahasa Inggris dan sudah sewajarnya ia diterjemahkan ke dalam bahasa nasional kita. Tetapi pokok permasalahan yang penulis bahas tidak ada dalam disertasi tersebut.

Di samping disertasi itu, ada juga sebuah kidung yang sering dibacakan dalam peringatan kematian (haul) beliau di Kajen. Selama seminggu “orang memperingati” kematian beliau tersebut. Puncaknya adalah pembacaan tembang/kidung tersebut di atas, dengan lebih dari 100 ribu orang hadirin. Namun, strategi yang diuraikan penulis di Ciputat itu, juga tidak muncul dalam “keramaian” di atas. Orang lebih tertarik kepada cerita-cerita tentang “keanehan” Kyai Mutamakkin, dari pada melakukan pembicaraan tentang peranan Kyai tersebut, sebagai seorang alim yang berpengetahuan agama sangat dalam. Dengan kata lain, orang lebih melihat ketokohan beliau, dan bukannya apa yang menjadi peranan beliau dalam kehidupan beragama Islam di kalangan kaum muslim tradisional di pantai utara Jawa Tengah (dan sedikit kawasan Jawa Timur).

Yang penulis maksudkan dengan strategi yang beliau bawakan itu adalah merumuskan arah perkembangan dalam hubungan antara para ulama dan penguasa di Jawa waktu itu. Bupati Rifai dari Batang (kawasan sebelah barat Jawa Tengah) juga menggunakan Serat Cebolek dari Kraton Surakarta itu, sebagai “pendukung utama” atas kekuasaannya. Ini “dilawan” oleh para ulama setempat sekitar satu abad setelah “pemeriksaan” atas diri Kyai Mutamakkin oleh Katib Anom. Hal itu menunjukkan bahwa ada sebuah perkembangan sangat menarik dalam kehidupan kaum Muslim, yang juga ditentukan oleh sikap para ulama setempat, seperti terjadi sekarang ini. Karenanya, dalam makalahnya itu penulis mencoba melihat persoalannya dari sudut strategi perjuangan Islam di negeri ini.

Hal dasar itu adalah hubungan antara para ulama sebagai “pimpinan umat” di satu pihak, dan para penguasa di pihak lain. Di masa hidup Kyai Mutamakkin, para ahli fiqh (hukum Islam) cenderung untuk ‘membela” para penguasa, bahkan dikala melakukan kesalahan-kesalahan yang besar. Populer sekali ungkapan bahwa para raja tradisional Jawa melakukan hubungan seksual dengan istri mereka, dan kemudian tidak melakukan mandi Junub, para bawahan merekalah yang melakukan hal itu. Sikap ini mungkin dilakukan karena adanya ‘ketentuan’ yang disebutkan Al-Qur’an, agar kaum muslimin selalu taat kepada Allah, utusannya dan para penguasa (Uli Al-Amri). Sikap “tutup mata” atas pelanggaran-pelanggaran fiqh oleh para penguasa ini, terjadi dalam skala yang besar dan meliputi masa yang panjang. Sebaliknya, para pemimpin tarekat, para mursyid dan badal-badal mereka, menentang penguasa yang ada, dan menyebut nama mereka secara terbuka di muka umum. Karena itu, kita kenal dari masa itu cerita-cerita tentang ulama yang dibakar hidup-hidup atau di kupas kulit mereka sebagai “hukuman dari para penguasa”. Penentangan langsung para pemimpin tarekat itu yang kemudian dirubah oleh Kyai Ahmad Mutamakkin. Ia tidak pernah menyerang penguasa manapun dengan menyebut nama terang-terangan. Ia mengemukakan sebuah “strategi penentangan alternatif” yaitu dengan menyebutkan bahwa penguasa yang baik selalu melaksanakan hal-hal yang baik pula. Dengan melakukan pendekatan positif seperti itu, ia justru ditentang oleh para ahli fiqh pada waktu itu. Mereka mempersoalkan hal yang menurut mereka merupakan pelanggaran fiqh yang dilakukan Kyai Ahmad Mutamakkin.

Mereka mempersoalkan ijin yang diberikan Kyai kita itu kepada orang yang melukiskan gambar ular dan gajah secara penuh di dinding masjidnya., yang waktu itu dianggap haram. Demikian pula, ia bersedia menonton wayang kulit dengan lakon “Bima Suci” atau “Dewa Ruci”, yang mengakibatkan ia dituduh mengikuti faham mereka dengan menonton lakon itu. Tentu saja hal itu adalah sesuatu yang menggelikan hati kita dewasa ini, karena memang masalahnya adalah sesuatu yang bersifat akhlaq/moral, dan sangat sedikit menyangkut hukum fiqh. Itulah yang menjadi tema perdebatan antara Kyai Mutamakkin dan Katib Anom yang dianggap mewakili para ahli fiqh.

Hampir-hampir tidak ada pihak yang mempersolakan strategi dasar yang diletakkannya bagi kepentingan umat dalam hubungan mereka dengan para penguasa. Pertanyaan pokoknya sekarang adalah: masih relevankah strategi dasar yang diletakkan kyai kita itu? Atau lebih jelas lagi, haruskah Nahdlatul Ulama (NU) meneruskan strategi dasar Kyai Ahmad Mutamakkin tersebut ataukah harus diganti dengan strategi dasar yang baru?

Dapatkah kita menempuh strategi “demokratisasi bertahap” seperti yang dilakukan oleh para pemimpin NU sekarang? Atau NU justru harus mempelopori proses demokratisasi yang lengkap dari sekarang? Karena itu memang adalah “tuntutan agama”, jawaban atas pertanyaan di atas menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kita semua sebagai bangsa. Ini menjadi penting, setidak-tidaknya dalam sikap NU menghadapi rangkaian pemilu tahun 2004; dan dalam hubungan antara NU dengan proses demokratisasi yang sedang berlangsung.

Mengapakah harus NU yang dihadapkan kepada pertanyaan di atas? Karena memang NU dengan para warganya justru dihadapkan kepada tantangan klasik: setelah “lumpuhnya” gerakan-gerakan lain di negeri kita. Untuk memberikan respon yang positif saat ini, ternyata hanya tinggal para warga NU yang tersebar di berbagai gerakan yang diharapkan dapat menjawab tantangan keadaan yang dihadapi bangsa kita. Karenanya, jawaban pihak NU sangat dinanti-nanti pada saat ini karena merupakan “langkah kunci” bagi upaya merespon sikap menyepelekan dan merendahkan demokrasi. Proses yang mudah dikatakan, namun sulit dilakukan, bukan?


Blog EntryJul 14, '07 12:30 AM
for everyone
‘Kebenaran’ dan Penolakan Atasnya

Pada suatu ketika, dihadapkan pada sebuah pertanyaan yang terus menerus ‘mengganjal’ hubungan mesra antara dirinya dengan orang beragama lain. Pertanyaan itu adalah: apakah batas dan hubungan antara kebenaran sebuah keyakinan dengan pergaulan antara sesama penganut agama dalam konteks negara Republik Indonesia? Pertanyaan ini haruslah memperoleh jawaban yang jujur, karena sendi-sendi kenegaraan kita sangat tergantung kepada jawaban itu.

Jika kita menggunakan ‘kerangka penuh’ sebagai seorang muslim saja, kita akan menjawab: persetan dengan semua hubungan antara diri kita sendiri dengan para penganut agama-agama lainnya. Kita hanya akan melihat pentingnya pencapaian hubungan dalam pola ‘sempit’, yaitu antara seorang muslim dan akidahnya. Sikap sebagai seorang muslim, lalu menjadi sangat arogan dalam negara kita hidup. Akhirnya, kita hanya mau tahu kebenaran agama sendiri, dan menjadi puas ketika ‘mengalahkan’ agama lain.

Arogansi seperti inilah yang menjadikan kita berstandar ganda dalam bernegara. Di satu pihak, kita memerlukan negara untuk tetap hidup. Di pihak lain, kita acuh tak acuh terhadap eksistensi/wujud negara ini. Padahal, salah satu cara untuk mempertahankannya adalah memahami watak kemajemukan hidup beragama di negeri itu, yaitu dengan bersikap toleransi/tenggang rasa antara sesama agama yang hidup di negara tersebut. Karenanya, pluralisme yang ditolak oleh Munas ke-7 Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini, justru memperlihatkan adanya sikap yang tidak mau tahu dengan toleransi, yang sebenarnya menjadi inti dari kehidupan beragama yang serba majemuk dalam kehidupan negara kita.

Sebagai pemimpin formal Rebuplik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam percakapan dengan penulis baru-baru ini bertanya: “Kalau saya mengambil sikap hanya berpegang pada ajaran Islam yang ‘resmi’, bukankah saya akan dipersalahkan jika hadir dalam sebuah peringatan Hari Natal? Bukankah lalu saya harus mau menghapus tradisi baik yang sudah berjalan puluhan tahun? Dan bukankah saya lalu menyalahkan sikap para Presiden setelah kita merdeka, yang selalu hadir dalam acara-acara seperti itu? Bukankah dari dulu hingga sekarang, saya tidak mengikuti acara peribadatan Kristen?” Penulis tidak menjawab deretan pertanyaan tersebut, karena jawaban kekanak-kanakan akan merusak tradisi sangat baik yang dihadirkan oleh hubungan mesra antara sesama agama yang hidup di negeri kita. Jawabannya sudah jelas, tidak perlu penulis ulangi di sini.

Bahkan baru-baru ini Presiden Bush dari Amerika Serikat, menghadiri perayaan yang dilakukan kaum muslimin di negaranya. Bukankah ini kebalikan dari negara kita? Sesuatu yang justru harus diabadikan di negara kita, malah dijauhi dengan keputusan yang dangkal oleh sebuah forum semulia Munas MUI. Seharusnya ‘tradisi baik’ ini dikembangkan lebih jauh tanpa harus melemahkan akidah kita sendiri. Penulis yakin bahwa sikapnya untuk hadir dalam berbagai upacara keagamaan oleh agama-agama yang berlainan, tidak akan ‘mematahkan’ keyakinannya sendiri sebagai seorang muslim.

Di sinilah terletak saripati sikap beragama yang benar, seperti saat kita melaksanakan firman Allah dalam kitab suci Al-Qur’an “Mudah-mudahan kedamaian menyertainya, di hari kelahirannya” (salamun’alayhi yauma mulida). Siapapun juga akan tahu, ayat suci tersebut ditujukan kepada Nabi Isa AS, terlepas dari kenyataan bahwa ia dinyatakan sebagai ‘Anak Tuhan’ atau bahkan Tuhan oleh orang-orang Kristen jauh sebelum Islam sendiri lahir di dunia ini. Keyakinan bahwa Nabi Isa adalah ‘Anak Tuhan’ atau Tuhan, bukanlah urusan kita. Justru sikap untuk memaksakan tafsiran sepihak akan hakikat diri tokoh tersebut, akan meracuni hubungan mesra antara kaum muslimin dan kaum nasrani. Penghargaan kepada kaum non-muslim oleh kaum muslimin, tidak berarti menunjukkan kita telah meninggalkan akidah kita sendiri, melainkan justru menunjukkan kedewasaan pandangan kita di mata mereka. Kenyataan sekecil ini saja, menunjukkan bahwa pandangan ‘terlalu formal’ tanpa memperhatikan perasaan orang lain, adalah sikap kekanak-kanakan yang perlu dikikis habis.

Harus diakui umat Islam terbagi menjadi dua dalam bersikap terhadap agama lain. Jika pimpinan MUI tetap ‘terbuai’ oleh sikap ‘harus’ menyatakan kebenaran sendiri, maka kaum muslimin akan terjebak dalam formalisasi sikap yang tidak dikehendaki. Itulah sebabnya, mengapa para pendiri Republik Indonesia berkeras mengatakan bahwa negara ini bukanlah sebuah negara agama. Lalu apakah para pemimpin Islam waktu itu seperti: Ki Bagus Hadikusumo dan KH. Kahar Muzakir dari Muhammadiyah, AbikusnoTjokrosuyoso dari Serikat Islam, Achmad Subarjo dari Masyumi, AR. Baswedan dari Partai Arab Indonesia, KH. Wahid Hasjim dari Nahdlatul Ulama dan H. Agus Salim, adalah tokoh-tokoh gadungan yang tidak mewakili golongan Islam?

Jelaslah, kaum muslim pendiri Indonesia berpandangan luas mengenai hubungan timbal balik dengan para pengikut dan pimpinan agama-agama lain. Selama lebih dari empat dasawarsa, kita hidup dalam tradisi saling menghormati. Mengapakah kita lalu harus meninggalkan sikap tersebut, padahal tidak ada keharusan untuk melakukannya? Bukankah sikap apriori, yang dalam hal ini tidak mau mengakui kehadiran agama-agama lain dalam kehidupan bernegara kita, adalah buah dari ‘kesombongan’? Mengapakah kita harus menerima ‘pandangan kaku’ seperti itu, yang dimulai oleh segelintir orang yang ‘menggunakan’ MUI secara tidak wajar? Bukankah itu adalah sikap tergesa-gesa dari mereka yang menggangap diri sendiri sebagai pihak paling berhak menafsirkan ‘kebenaran’ ajaran Islam?

Sebuah sikap untuk ‘mencuri-curi’ ajaran Islam dari lingkupnya yang sehat, menunjukkan sikap arogan yang harus ditentang habis. Tindakan ‘sembunyi-sembunyi’ itu dilakukan untuk mempertahankan sebuah versi kebenaran, karena belum tentu dimaui oleh mayoritas bangsa. Siapapun orangnya dan darimana pun asalnya, tidak lagi menjadi penting bagi kitas semua.Penulis sendiri yakin, jika hal itu dibuat dalam sebuah referendum, mayoritas kaum muslimin akan menolaknya. Di sinilah kita memerlukan demokrasi dalam artian sebenarnya, dalam kehidupan kelompok besar seperti bangsa kita.

Pernyataan Din Syamsuddin dalam siaran radio niaga Elshinta, minggu lalu, bahwa ia akan mencoba melerai/menjembatani perbedaan antara yang menyetujui dan menolak ‘fatwa’ MUI itu, adalah sesuatu yang sebenarnya tidak diperlukan. Sebab arogansi yang sudah diperlihatkan MUI telah menyadarkan kita, agar tidak mudah ‘tertipu’ terhadap sikap yang seolah-olah mewakili umat Islam.

Sebenarnya, dari peristiwa-peristiwa itu hanya ingin menunjukkan bahwa telah terjadi sebuah proses lain yang tidak kalah penting, yaitu proses melestarikan dan membuang, yang sering terjadi dalam sejarah umat manusia, bukan?

Lain Jaman, Lain Pendekatan
Persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah berusaha sekuat-kuatnya menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan masyarakat, bahkan MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan ada yang menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenarnya menggambarkan perasaan masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan’ MUI. Bahkan sikap salah seorang ketuanya yaitu KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan melarang gerakan Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan tidak bertanggung jawab.

Bukan hanya penulis, yang melihat masalahnya dari sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra, Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif (yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati), dan Dr. M. Syafi’i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah dari para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut pendapat penulis, karena sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia). Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa GAI dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian dengan mereka.

Sedangkan argumentasi orang-orang yang tergabung dalam usaha pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk melarang GAI itu, adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi Arabia adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita adalah sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu dapat menerima perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali komunisme dalam pandangan sejumlah orang). Jika kita larang GAI, karena berbeda dari pendapat doktriner sebagian besar kaum muslimin di negeri ini, konsekuensinya kita juga harus melarang pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan keimanan mayoritas kaum muslimin?

Maka dapat dipahami ‘kemarahan’ orang terhadap fatwa MUI itu. Karena bukannya menolong pemerintah untuk mencarikan jawaban terhadap keadaan yang ‘mengharuskan’ pencarian solusi bagi krisis multidimensi yang sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri dari setiap tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu justru membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri kita. Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan seluruh komponen bangsa.

Kita harus saling mengingatkan, bahwa kita memiliki kewajiban agar apapun perbedaan pendirian kita, kita harus hidup bersama dalam satu ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada, seharusnya mendorong munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang membuat hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang menimbulkan reaksi yang begitu keras.

Memang pada akhir-akhir ini kita melihat bahwa di lingkungan gerakan-gerakan Islam mulai muncul ‘hal-hal tidak sedap’, seperti munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk memunculkan ‘kelebihan’ ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai ajaran agama-agama lain. Sebenarnya unutk memenuhi ‘kebutuhan’ akan hal itu, justru diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan para pemimpin Islam sendiri.

‘Salah baca’ para pimpinan MUI justru berakibat pada reaksi berlebihan dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja hal ini disadari oleh para pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita saksikan minggu lalu itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para pemimpin MUI justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran Islam yang sebenarnya, yaitu “Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, untuk saling mengenal” (I nna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja’alnakum syu’uban wa qabaila li ta’arafu). Dan sikap dasar dari ketentuan Tuhan itu adalah “Dan berpeganglah kepada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (wa’tashimu bi habli Allah jami’an wa la tafarraqu).

Sikap dasar ini juga merupakan antisipasi terhadap kenyataan akan masa depan agama Islam dan kaum muslimin, seperti telah terbukti dewasa ini yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa mengecilkan agama-agama lain. Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI maupun para pemimpin berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri pada saat ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum muslimin mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik dan komunikasi yang lebih intens.

Bisa kita gambarkan upaya para pemimpin muslim di masa lampau, seperti Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Di masa lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu bersikap keras pada orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela. Karena itu sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan ‘menyerahkan diri’ kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi yang berkembang antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat kita menyadari bahwa memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam hal ini.

Hanya saja di kalangan orang-orang yang berpengetahuan agama Islam tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan yang berlebih-lebihan terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada, bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu. Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan “bahasa kekerasan” dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa warisan lama yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi antar golongan. Ini berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita juga harus mengalami perubahan pula. Perubahan respon ini adalah kewajaran dalam perkembangan manusia, bukannya keadaan yang harus diteruskan dari generasi ke generasi. Tanpa memahami “keharusan sejarah” ini maka dapat berakibat fatal bagi diri kita sendiri, minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang tepat hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.

Apa yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian saja dari begitu banyak hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum muslimin. Tetapi merespon dengan sikap keras merupakan sesuatu yang tampak dengan segera dalam pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak hidup sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin sekarang ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau mereka yang memiliki kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari ‘masa lampau'. Ini adalah bagian dari upaya melestarikan dan membuang yang senantiasa terdapat dalam proses sejarah umat manusia, bukan?

Kekuasaan dan Hukum
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu, seperti memberi sinyal bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki wewenang untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kalau pendapat ini dikemukakan orang lain, tidak ada masalah sama sekali. Tetapi ia dinyatakan oleh SBY dalam kapasitas pemimpin formal negeri ini. Padahal ia sebenarnya seharusnya sudah tahu bahwa wewenang itu harus berada di tangan Mahkamah Agung (MA). Katakanlah keputusan MUI tentang JAI itu, yang sudah diambil sejak lama, memiliki nilai ‘kebenaran’ dan karenanya harus dilaksanakan. Tapi toh yang terjadi hanyalah ‘kebenaran’ dalam pendapat keagamaan bukan pendapat kenegaraan. Dalam hal ini, jika kita benar-benar konsekuen dengan Undang-Undang Dasar (UUD), fatwa MUI itu bukanlah pendapat negara .

Jika ada yang menyatakan, bahwa MA menganggap tidak perlu memberikan fatwa dalam hal ini, maka tulisan ini hendaklah dianggap sebagai permintaan fatwa tersebut. Karena MA memiliki wewenang untuk intervensi/campur tangan dalam hal kenegaraan apapun, yang menyangkut UUD. Tanpa memiliki keberanian moral untuk berpegang pada kenyataan ini, berarti MA mengingkari kehadirannya sendiri, sesuatu yang sebenarnya menyimpang dari perjalanan bangsa ini ke arah demokrasi konstitusional. Kalau kita sudah tidak mempunyai anggapan seperti ini, itulah sebenarnya yang menjadi persoalan. Karena keseluruhan bangunan negara kita didasarkan pada asumsi dasar, bahwa kekuasaan negara pada tingkat nasional memiliki tiga unsur utama: pelaksana (eksekutif), pembuat aturan (legislatif), dan penjaga (yudikatif).

Kalau ‘pembagian kekuasaan’ seperti itu dalam kehidupan bernegara tidak diperhatikan, maka alasan berdirinya bangsa ini (raison d’etre du nation) berhenti beroperasi dalam kehidupan kita. Berarti kita harus merumuskan kembali dasar-dasar negara kita. Pancasila yang sudah dirongrong begitu rupa, sekarang justru dirongrong dari dalam sendiri. Kalau memang demikian, apa yang diinginkan ‘orang luar’ yaitu pisahnya Indonesia menjadi tujuh atau delapan negara segera menjadi kenyataan. Alangkah menyedihkan jika globalisasi sebagai proses, akan dapat benar-benar berfungsi mencabik-cabik kohesi kita. Padahal globalisasi itu memiliki juga potensi lain terhadap kita sebagai bangsa yang sangat heterogen (memiliki kemajemukan sangat tinggi) dalam hampir semua hal, yaitu dapat diarahkan ke arah penyatuan perasaan maupun pendapat-pendapat yang pokok.

Dalam pertemuan syukuran untuk menghormati kesembuhan penulis pada tanggal 27 Juli 2005 yang lalu, oleh teman-teman, penulis diminta untuk memimpin sebuah paguyuban yang bertugas untuk mencari ‘penyelesaian’ atas berbagai hal yang dihadapi bangsa ini. Akibat dari langkanya kepemimpinan yang meliputi seluruh bangsa, dari yang bersifat moral hingga yang bersifat hukum. Kelangkaan itu dikemukakan sebagai penyebab dari amburadulnya kehidupan bangsa. Dari beberapa jam mengeluarkan pendapat, para hadirin dalam ‘sidang’ syukuran itu menyatakan perlunya kita kembali ‘meluruskan’ konsep-konsep kepemimpinan yang kita gunakan dewasa ini. Bahkan ada yang bersikap sangat jauh dan sangat ekstrim, dengan menganggap seolah-olah kita tidak memiliki kepemimpinan sama sekali untuk membawa bangsa ini ke arah yang kita cita-citakan.Yang ada hanyalah kepemimpinan negara, tanpa memiliki arah nasional berupa kehidupan bangsa yang kita dambakan.

Kalau bangsa Indonesia hanya mengandalkan kepemimpinan formal negara, kita akan segera tercabik-cabik menjadi sekian negara. Kalau ini dibiarkan jalan terus, bukankah ‘kematian’ kita sebagai bangsa sudah tampak dengan jelas dan gamblang dalam cakrawala kita sebagai bangsa? Untuk itulah, kita harus mencoba ‘mencari’ kembali hal-hal yang mendorong kejayaan kita di masa lampau, dengan mempertaruhkan segala-galanya bagi berdirinya sebuah bangsa? Dan bangsa itulah yang kemudian membentuk negara Republik Indonesia. Latar belakang inilah yang sebenarnya merupakan basis bagi kuatnya pendapat yang menginginkan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kenyataan historis” seperti inilah yang sudah banyak dilupakan orang. Nah, dalam hal ini kita perlu melihat kembali apa yang menjadi dasar dari pendapat seperti itu. Ternyata, hal itu dapat diketemukan dalam pemisahan yang tegas antara kekuasaan dari hukum. Bahwa, negara kita tidak berdasarkan pada kekuasaan, melainkan sebuah negara hukum yang bersandar kepada sebuah Undang-Undang Dasar, yang lengkap dengan pembukaan dan penjelasannya. Karenanya, yang berhak menentukan pelanggaran terhadap UUD hanyalah satu pihak saja, yaitu MA, lainnya tidak memiliki kompetensi dan wewenang sama sekali. Segala macam pendapat dan analisa, dapat disampaikan kepada lembaga itu, tetapi MA adalah satu-satunya pihak yang dapat melakukan hal itu. Inilah yang harus senantiasa diingat oleh semua pihak, tanpa kecuali.

Sayangnya MA sendiri tidak begitu aktif membela hak tersebut. Bahkan ada tanda-tanda MA “melalaikan kewajiban” dalam hal ini. Seperti saat Kapolri Da’i Bachtiar di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri menyatakan, para mahasiswa yang melakukan demo dihadapan rumah Megawati Soekarnoputri di jalan Teuku Umar melakukan pelanggaran terhadap ketertiban umum. Penulis segera mengeluarkan reaksi yang tidak dimuat sama sekali oleh pers nasional kita. Penulis bertanya siapakah yang seharusnya berhak mengeluarkan pendapat hukum dalam hal ini? MA atau Polri? menurut pendapat penulis, hanya MA yang memiliki wewenang hukum yang “harus diikuti” dalam hal ini. Polri hanya berwewenang melaksanakan saja keputusan MA, seperti halnya dengan MUI, pemimpin negara dan lain-lain. Kita tidak menginginkan MUI menjadi badan kenegaraan dan Menteri Agama berfungsi hukum untuk menggantikan MA.

Kalau kita ingin merubah hal ini, hendaknya diadakan forum konvensi untuk itu. Tindakan apapun, yang diambil secara sepihak, tentu saja bersifat “gelap” dan tidak memiliki dasar hukum. Hal yang sangat menyedihkan ini dapat terjadi dalam kehidupan kita, jika kita tidak berhati-hati. Kemalasan kita sebagai bangsa, akan berbuntut sangat panjang bagi sejarah kita. Tentu saja tidak ingin demikian.

Apa yang diuraikan diatas adalah sebuah penalaran yang bersifat umum dalam kehidupan bangsa kita. Ini adalah pendapat pribadi yang hanya lebih tepat dibantah, daripada dianggap sebagai “kejahatan” terhadap Islam. Karenanya pendapat itu tidak perlu ditanggapi secara emosional, melainkan harus dengan cara rasional. Lagi pula yang kita persoalkan bukanlah ajaran Islam, melainkan bagaimana sebuah ajaran agama harus diterapkan dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang sesuatu dalam kehidupan sejarah kita sebagai bangsa, bukan?

Negara Hukum Ataukah Kekuasaan
Minggu ini diramaikan dengan tindakan sepihak oleh Front Pembela Islam (FPI), atas kompleks milik sebuah organisasi Islam Ahmadiyah di Bogor. Mau tidak mau, kita lalu menjadi tercengang karena “serangan” itu akibat dari fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa gerakan Ahmadiyah dalam segala bentuknya dilarang oleh Islam. Pendapat ini jelas-jelas bertentangan dengan Undang-undang Dasar. Sedang badan yang berwenang dalam hal ini, yaitu Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) di lingkungan Kejaksaan Agung mengatakan gerakan Ahmadiyah Qadiyan saja yang dilarang oleh ajaran Islam, sedangkan aliran lainnya tidak demikian. Karena itu, patutlah kita saat ini mengajukan pertanyaan: manakah yang akan dipakai keputusan berdasarkan Undang-Undang Dasar, ataukah pendapat sebuah lembaga betapa terhormatnya sekalipun, seperti MUI.

Soal serupa pernah juga penulis alami, yaitu ketika gerakan Baha’i-isme terkena tindakan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) di Kabupaten Pati beberapa tahun yang lalu. Pada saat itu penulis mengambil sikap tegas, karena pihak Kodim melarang sekolah untuk menerima anak-anak orang Baha’i untuk turut ujian SMP, karena ada larangan tertulis atas Baha’iisme berdasarkan sebuah Keputusan Presiden (Kepres) No. 264/1962. Penulis menentang keputusan itu, menurut penulis hal itu bertentangan dengan undang-undang dasar dan dengan demikian batal demi hukum. Ketika menjadi Presiden melalui Kepres No. 69/2000 (Kepres klik di sini, red) penulis mencabut Kepres No. 264 itu. Walaupun Mahkamah Agung tidak mengeluarkan keputusan dalam hal itu, tetapi aparat kekuasaan memahami kenyataan yang ada. Akhirnya keputusan sebelumnya itu tidak dilaksanakan dan menjadi “barang mati”. Tapi mengapa hal ini tidak terjadi pada kasus di Bogor tersebut?

Karena Mahkamah Agung tidak mengeluarkan keputusan dalam kasus di Bogor ini, patutlah kita bertanya kepada diri sendiri: siapakah yang berkuasa di negeri kita saat ini? Hukum kah atau kekuasaan? Dalam beberapa hal kekuasaan memang memerintah secara luas, seperti dalam kasus Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikhawatirkan apabila pemeriksaan atas lembaga itu oleh alat penegak hukum, maka akan membuka kesalahan demi kesalahan yang dilakukan KPU selama ini dari sudut Undang-Undang. Dan seluruh proses Pemilihan Umum dari pemilu badan-badan legislatif hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dalam pandangan penulis tidak memiliki keabsahan hukum dan kejujuran, membuat hasilnya tidak memiliki legitimasi. Persoalannya adalah perlukah proses itu diulang kembali, padahal kita tidak mampu untuk itu?

Sebagai bangsa, kita patut mempertanyakan kedua hal itu: siapakah yang berkuasa? Dan perlukah pemilu diulang kembali? Pertanyaan ini penting untuk masa depan kita karena terkait dengan pertanyaan akankah kita memiliki negara demokratis ataukah tidak? Sudah tentu, ada “tuduhan” ke arah penulis, bahwa ia membuat kekacau-balauan hidup kita sebagai bangsa. Namun penulis beranggapan harus ada yang memimpin ‘kemampuan’ bangsa kita di saat ini dan masa depan. Kalau bertanya saja kita sudah tidak mampu, bukankah ini berarti sudah terjadi ketakutan antara fakta dengan lemahnya kontrol atas perbuatan kita sendiri? Bukankah pemerintah sendiri wajib menengakkan demokrasi?

Karenanya, kedua pertanyaan diatas dikemukakan dalam tulisan ini, guna memulai sebuah proses yang memiliki legitimasinya sendiri. Bukankah kita tidak akan membiarkan bangsa ini kembali ke masa lampau yang otoriter, dengan kekuasaan mengendalikan seluruh aspek kehidupan bangsa seperti pada pemerintahan Orde Baru sebelum 1999? Kalau memang benar demikian, lalu apa perlunya dilakukan reformasi politik yang dimulai tahun 1998, jika sikap serba tanggung seperti yang diperlihatkan sekarang oleh pihak memerintah, hanya akan berakibat lebih hancurnya pemerintahan kita. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) adalah hasil dari “perkawinan” sikap takut dan serba tanggung tadi. Jadi kita harus menentukan, model lama atau baru yang dipakai?

Karenanya, menjelang ulang tahun ke-lima Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saatnya sangat tepat untuk mempertanyakan kepada diri sendiri, benarkah kita negara hukum ataukah negara kekuasaan? Memang, peradilan kita masih dikuasai oleh sebuah mafia, tapi dapat kita lihat bahwa ada perkembangan menuju ke arah perubahan fundamental pada kekuasaan hukum. Pihak yang menginginkan kekuasaan hukum menjadi hilang, lamban laun akan didesak oleh kenyataan oleh sistem peradilan kita yang ternyata masih menggunakan patokan hukum. Kalau ini didorong terus, maka kita akan percaya bahwa demokrasi akan tumbuh dengan baik di negeri kita. Karenanya, dua persoalan di atas memerlukan jawaban tuntas dari kita semua: benarkah hukum berkuasa dinegeri ini ataukah pemegang kekuasaan?

Jika Amerika Serikat dalam ujung abad ke 18 masehi dipenuhi oleh perdebatan antara hak-hak individu yang diwakili Thomas Jefferson, melawan hak-hak kolektif masyarakat yang diwakili oleh negara-negara bagian dengan pendekar Alexander Hamilton, maka negeri kita baru diabad ke-21 ini mengalami perdebatan antara hak-hak masyarakat berhadapan dengan hak-hak individu, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Dalam tatanan ini, gerakan apapun di masyarakat, seperti gerakan semacam Front Pembela Islam (FPI), betapa benarnya sekalipun ia dari sudut ajaran agama, tidak berhak melakukan tindakan melawan hukum seperti yang dilakukannya di Bogor terhadap para pengikut Gerakan Ahmadiyah. Tindakan yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum dan UUD, karena apa yang dilakukan orang-orang Ahmadiyah itu tidak bertentangan dengan peraturan dan Undang-Undang.

Ini perlu dikemukakan disini, karena ada anggapan bahwa langkah-langkah FPI itu didasarkan kepada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebenarnya harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan UUD dari sudut teoritik. Ketundukan kepada UUD itu mencerminkan kenyataan kita adalah sebuah negara hukum, sedang perbuatan FPI itu mencerminkan sikap dan anggapan bahwa negara kita adalah negara kekuasaan (mach state) dan bertentangan dengan bunyi UUD kita sendiri. Ini tidak berarti negara harus melakukan tindakan kekerasan kepada FPI, melainkan melakukan pendidikan kembali untuk menanamkan prinsip kedaulatan hukum (law sovereignty) itu. Kekerasan hanya digunakan jika benar-benar diperlukan oleh negara untuk menengakkan kedaulatannya.

Karenanya, perkembangan keadaan harus diikuti dengan penuh kecermatan. Hal-hal yang benar-benar perlu diubah harus mengalami perubahan, kalau perlu diganti. Orang-orang Kristen Mormon di AS abad lampau harus menerima bahwa Undang-Undang di negeri itu yang melarang orang kawin lebih dari seorang istri, walaupun ajaran semula dari kaum itu memperkenankan empat orang istri. Perubahan seperti itu, menunjukkan dengan nyata bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan dan membuang yang terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

Semangat Kebangsaan Dan Pluralitas 

Pagi itu, penulis sudah terlentang di tempat tidur sejak jam 3 dini hari. Karena sudah tidur sejak jam 10 malam, maka penulis pun terbangun di waktu dini hari itu. Jam setengah lima pagi, penulis mendengar suara adzan subuh dari tengah-tengah kompleks Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sayup-sayup terdengar lantunan suara adzan itu, yang mengingatkan penulis kepada panggilan shalat di padang pasir. Seperti biasa, panggilan shalat itu kemudian ada yang mengikutinya, yaitu ada manusia bergegas menuju ke Mushola di tengah-tengah rumah sakit tersebut. Tetapi tidak semua penghuni rumah sakit bersikap seperti itu, ada yang langsung bangun dari tidur dan mengambil air wudlu, tapi ada pula yang justru meneruskan tidur mereka. Sikap-sikap itu ‘bebas’ dilakukan karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita.

Kebebasan menjalankan ajaran agama, memang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Dengan kerangka itulah kita melaksanakan ajaran agama yang sebenarnya serba mutlak itu. Apabila dikehendaki bangsa kita tetap memiliki penghargaan terhadap keberagaman (pluralitas) yang tinggi, maka peranan sangat besar harus diberikan kepada masyarakat untuk melakukan ajakan/persuasi dalam hal-hal yang menyangkut kebenaran ajaran agama. Dalam hal ini inisiatif bukan berada di tangan negara. Di sinilah terletak kunci dari keberagaman kita sebagai bangsa. Orang boleh memilih, mana di antara ajaran-ajaran agama itu yang akan dijalankan. Memang dari situ lalu ada celah untuk pandangan fundamentalistik yang hampir-hampir tidak memberikan “ruang” bergerak bagi para penganut keyakinan lain.

****

Dalam muktamar di Banjarmasin tahun 1935, Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa Hindia Belanda -nama Indonesia waktu itu, tidak memerlukan agama Islam sebagai ideologi negara. Keputusan itu tentu saja dengan alasan-alasan yang kuat, salah satunya adalah begitu banyaknya aliran-aliran keagamaan yang hidup di masyarakat. Sudah sejak awal bangsa kita bersikap demikian ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Dinasti Mataram mengumumkan “Islamisasi terbatas”, maka dua hal “diislamkannya” yang dianggap mewakili keseluruhan ajaran agama tersebut. Padahal di kraton (pusat kekuasaan pemerintah) tidak seluruh ajaran agama itu dilaksanakan. Umpamanya saja, penari perempuan di Kraton tidak tertutup bahu mereka sewaktu menari, sesuatu yang sudah tentu menyalahi peraturan formal agama tersebut. Namun Raja Mataram itu tetap dinamai Sayyidin Panata Agama.

Ini belum lagi kalau kita melihat variasi-variasi cukup besar antara berbagai aliran dalam budaya masyarakat kita. Perbedaan antara mereka memang sudah ada sejak dahulu. Dr. Taufiq Abdullah (Mantan Ketua LIPI) membagi pola-pola hubungan antara Islam dan kekuasaan menjadi empat buah, yaitu model Aceh, model Minangkabau, model Goa dan model Jawa. Pada model Aceh kerajaan Islam berkembang dari kampung-kampung kecil yang melaksanakan fiqh dalam kehidupan sehari-hari. Model kedua, terdapat dalam masyarakat matriarkal (garis ibu) di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan pusat yang mampu memaksakan kehendak kepada mereka, karena itu persatuan dan kesatuan pendapat hanya ada dalam teori melalui petatah-petitih atau ungkapan seperti: “bulat kata di mufakat”. Karena itulah masyarakat Minangkabau sangat individualistik.

Model ketiga adalah model Goa, yaitu ketika kerajaan-kerajaan Pra-Islam menerima unsur-unsur Islam melalui perkawinan dan pengangkatan, sehingga unsur-unsur itu bercampur baur dengan yang lain-lain. Contoh yang masih ada adalah Kesultanan Malaysia dan Brunei dengan para sultan yang memiliki wewenang keagamaan, tetapi bercara hidup seperti orang Barat.

Model keempat adalah model Jawa, dimana berbagai kecenderungan hidup bersama-sama dalam sebuah masyarakat. Tradisi utamanya adalah tradisi kraton yang hanya sedikit melaksanakan ajaran agama. Tradisi ke-Islaman dikembangkan di pesantren-pesantren sebagai “kraton kecil”, tapi ia hidup berdampingan dengan tradisi-tradisi lain termasuk tradisi “kraton besar” yang tidak berdasarkan ajaran agama Islam. Kedua tradisi itu hidup berdampingan secara damai, sampai sekarang pun masih terus berlanjut di jaman modern ini.

“Pola Jawa” ini kemudian menjadi pola hubungan antar pusat kekuasaan (pada tingkat terbawah berada di tangan lurah/kepala desa), dengan sendirinya terjadi hubungan formal antara kekuasaan pemerintahan dengan kekuasaan non-pemerintahan, yaitu kekuasaan para pemimpin agama, merupakan sesuatu yang ada dalam masyarakat. Kita lihat kekuasaan para pengasuh pesantren akibat pengaruh mereka di masyarakat, merupakan sebuah kenyataan sejak kita mencapai kemerdekaan. Pola ini beralih menjadi kekuatan politik gerakan Islam yang semakin bertambah besar. Tentu pada akhirnya kekuatan itu akan menurun, tetapi pada saat ini ia sedang mengalami kenaikan yang pesat. Itulah yang pada sepuluh tahun terakhir ini diusahakan sementara pihak, menjadi kekuatan politik Islam yang menguntungkan bagi mereka sendiri. Kekuatan politik Islam itu diusahakan agar berkembang menjadi kekuatan terbesar, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan Partai Golkar.

Di sini terlihat, kekuatan politik Islam digunakan untuk mendukung kekuatan politik lain. Dari sebab ini merupakan salah satu kunci kemunculan fundamentalisme Islam di negeri kita. Pada tiap manivestasi munculnya kelompok fundamentalis, selalu ada usaha untuk mengecilkan arti gerakan agama. Karena itulah, langkah-langkah yang mereka ambil selalu berbau kekerasan seperti di Ambon, Poso maupun Banyuwangi.

Kalau di Mesir gerakan-gerakan oposisi seperti Ikhwan al-Muslimin, selalu berbau penolakan terhadap pembaharuan, maka di Indonesia ‘pembaharuan’ muncul dalam bentuk gerakan radikal dan senantiasa menggunakan tindak kekerasan. Pembaharuan semacam itu ada sebagai sebuah protes sosial. Kemungkinan seperti itu tidak dapat dianggap ringan.

Sementara itu, “tindakan balasan” terhadap tindak kekerasan itu biasanya hanya berbentuk kekerasan juga. Seperti tindak kekerasan oleh DI/TII yang berbuah kekerasan pula terhadap mereka. Ini tentu tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjang persoalan belaka. Karena itu, dalam upaya membasmi tindak kekerasan itu, kita tidak cukup bertindak keras belaka, seperti yang diusulkan oleh negeri-negeri lain. Kita harus mengembangkan cara-cara kita sendiri untuk “mengatasi” tindak-tindak kekerasan yang terjadi secara meluas semenjak kita mencapai kemerdekaan pada tahun 1945. Dengan kata lain, tindak kekerasan di negeri kita tidak dapat diselesaikan dengan tindak kekerasan balasan. Kita berpikir lebih mendalam jika ingin menemukan jawaban yang dimaksudkan.

Memang, kita harus arif dan bijaksana dalam mengemudikan masyarakat. Proses besar yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan tindakan serba keras, melainkan dengan tindakan-tindakan yang berprespektif jangka panjang dengan mencari jawaban yang tepat. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan mmebuang, yang ada dalam sejarah manusia, bukan?

Mau Dirawat Di Mana?

Ketika jatuh sakit baru-baru ini, penulis dibawa oleh Tim Dokter Kepresidenan ke Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di jalan Kwini, Jakarta-Pusat. Beberapa hari sebelumnya tokoh nasional DR. Roeslan Abdulgani wafat di tempat itu. Begitu juga Jenderal Besar Nasution pernah dirawat juga di sana, kemudian Jenderal TNI Benny Moerdani. Selama berhari-hari penulis dirawat di tempat itu, pada hari ke empat seorang teman datang menjenguk dan bertanya kepada penulis; kenapa mau dirawat di sini (RSPAD)? Penulis balik bertanya: memang apa salahnya? Sepanjang yang penulis alami, peralatan di RSPAD baik dan kondisi rumah sakitnya juga baik. Walhasil, penulis tidak melihat kesalahan dirawat di tempat itu. Itulah argumentasi yang disampaikan penulis.

Di sini kenyataan berhadapan dengan reputasi, yaitu reputasi kaum militer di negeri kita. Kaum militer adalah bentukan bangsa kita dalam mendirikan negara. Pernah ia dicintai oleh seluruh bangsa karena peranannya dalam mempertahankan kemerdekaan. Tentara Rakyat Indonesia (TRI), menyusul setelah berdirinya Badan Keamanan Rakyat (BKR) membuat tentara kita dicintai oleh seluruh bangsa. Namun ketika menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), mulai ada yang menyalahgunakan profesi ketentaraan kita. Apalagi ketika pecah pemberontakan yang diorganisir oleh orang-orang komunis tahun 1948 di Madiun dan sekitarnya, lalu pecah pemberontakan DI/TII di tahun 1949. Akibatnya adalah pembunuhan besar-besaran atas sebagian orang yang tidak bersalah. Sampai hari ini pendapat resmi itu belum pernah dicabut.

Setelah itu, terjadi beberapa pemberontakan senjata di berbagai daerah. Pemberontakan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan, Dr. Soumokil dengan Republik Maluku Selatan dan pemberontakan Aceh yang dipimpin Daud Beureuh. Setelah deretan pemberontakan di atas, yang baru selesai ‘ditangani’ oleh TNI kita akhir-akhir tahun lima puluhan, terjadi ‘pemberontakan komunis’ besar-besaran di tahun 1965-1966, hal ini disusul oleh pemerintahan militer, yang kemudian dikenal sebagai pemerintahan Orde Baru. Karena saling susul menyusul, mau tidak mau seluruh bangsa akhirnya memandang pemerintahan militer memang berdiri di negeri ini selama lebih dari separuh umur republik ini.

Akhirnya, warga bangsa yang tidak berpikir jauh menganggap ‘kebiasaan’ yang dilakukan oleh kaum militer dalam pemerintahan kita sebagai memang ‘kebiasaan militer’. Hal itu tidak begitu dirasakan orang , lain halnya dengan mereka yang merasa bahwa manusia memiliki hak-hak asasi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi apapun alasannya. Tindakan yang diambil tapi merugikan hak-hak tersebut, dianggap sebagai pelanggaran. Akhirnya, mereka melihat hak asasi manusia adalah hak satu-satunya yang harus dipertahankan dan tidak terganggu oleh siapapun. Dalam hal ini, pandangan tersebut sejalan dengan anggapan sementara organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri-negeri Barat. Setiap pelanggaran akan ditentang oleh kaum pejuang HAM. Maka tidak terhindarkanlah pertentangan antara mereka dan kaum militer.

Demikianlah situasi yang berkembang di negeri kita saat ini. Dari contoh tentang RSPAD seperti digambarkan di atas, jelaslah bahwa terjadi pertentangan dua arah berlainan yang benar-benar merugikan kita sebagai bangsa. Di satu pihak, kaum militer dan yang tunduk kepada mereka, menganggap ada orang yang ‘rewel’ dan berjuang untuk kepentingan yang sempit, kalau perlu dengan mengorbankan kepentingan bangsa. Mereka itu adalah kaum pejuang HAM, sering disebut kaum ‘negara sipil’ (civil state). Mereka dianggap membela kepentingan individu dengan melupakan ‘kepentingan umum’. Di sisi lain, terdapat kaum militer dan para pengikut mereka, yang menganggap hak-hak masyarakat jauh lebih berharga dari hak-hak sipil itu. Persoalannya adalah, kedua pandangan tersebut memaksakan kehendaknya pada masyarakat, dan terlibat dalam pertentangan tersembunyi yang sangat merugikan bagi perkembangan bangsa dan negara secara keseluruhan.

Sudah tentu pertentangan seperti itu harus diakhiri, kalau kita tidak ingin ia meracuni seluruh hubungan antara anak-anak bangsa. Kita harus mampu membedakan mana tentara yang berjiwa militeristik, yang tidak bersedia menerima kritikan sama sekali. Tapi kita juga melihat adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengganggap diri sendiri saja yang benar, dan selalu menunjuk kepada “bahaya militer” di mana-mana. Mereka lalu tidak melihat bahwa di kalangan militer pun ada yang berwatak demokratis. Nah, kematangan jiwa yang harus dimiliki tergantung pada adanya pihak ketiga yang tidak bersedia menerima “kebenaran” dari satu sisi saja. Sikap menganggap kaum militer selalu besalah secara institusional/kelembagaan, adalah sikap yang ‘mau benarnya’ sendiri saja. Pemahaman secara benar dari keadaan kita adalah penyelesaian terbaik.

Dalam novel “From Here to Eternity” disajikan gejolak jiwa seorang Sersan Angkatan Darat AS, menjelang serangan mendadak Jepang atas Pearl Harbor di Hawaii pada tanggal 7 Desember 1942. Dalam novel itu dilukiskan kegundahan hati sang Sersan yang harus hidup dalam susunan masyarakat militer di pangkalan militer itu, terjepit antara anak buah dan atasan, juga antara pihak militer dan pihak sipil. Kemudian di filmkan dengan cermat dan brilliant tentang kejemuan hidup dari itu ke itu saja dalam sebuah kamp militer, dengan permainan kawakan Burt Lancaster dan Deborah Kerr. Dari situ kita dapat melihat bahwa di balik ketenangan dan kepastian cara hidup militer, terasa ada sesuatu yang kosong. Hal inilah yang sebenarnya merupakan masalah. Bagaimana kejenuhan hidup tidak sampai mengganggu ketenangan yang ada.

Masalah inilah yang sebenarnya merupakan masalah utama dalam kehidupan seorang prajurit yang serba rutin. Ini pulalah yang menjadi persoalan pokok bagi mereka yang mengatur kehidupan para serdadu kita. Setelah begitu lama prajurit dan perwira kita dibiarkan “bermain-main” dalam kehidupan masyarakat. Apalagi masyarakatnya justru sering minta bantuan campur tangan dari pihak militer. Hal yang seharusnya dicegah ini, ternyata berjalan sangat meluas, sehingga untuk kembali kepada kehidupan umum yang membuat kaum militer hanya bergerak dalam kerangka tertentu bukanlah kerja yang mudah. Kesemuanya itu memerlukan kesabaran untuk mengendalikannya dengan tenang dan teratur, tanpa gejolak apapun.

Penulis bukanlah seorang militer, tetapi seumur hidupnya ia menyaksikan para paman dan saudara sepupu (serta ipar) dari kalangan militer, tetapi ia juga bergaul dengan mereka yang benar-benar menghormati pemerintahan sipil. Ipar penulis sendiri seorang bekas tentara, sudah lama berhasil menjadikan dirinya sendiri sebagai seorang sipil. Penulis menyaksikan sendiri mereka yang memandang rendah kaum sipil, tapi yang jelas ia menyaksikan sendiri kemelut psikologis/kejiwaan dari mereka yang ingin kembali ke jalan normal, yaitu menjadi tentara yang taat kepada acuan politik serba demokratis. Jadi penulis tidak melihat alasan untuk kita takut kepada lembaga bernama kaum militer, tetapi juga tidak bersikap terus menerus curiga kepada sikap mereka. Ini adalah sikap melestarikan dan membuang, yang biasa dilakukan orang, dalam sejarah manusia, bukan?

RSPAD, Jakarta 14 Juli 2005


Blog EntryJul 13, '07 5:30 PM
for everyone
Islam dan Yahudi
Relasi Islam dan Yahudi selalu digambarkan buruk. Dalam persepsi populer umat Islam, orang Yahudi dikenal sebagai sekelompok orang yang culas, keras, bahkan jahat. Pandangan itu didasarkan pada fakta sejarah, tatkala orang-orang Yahudi Madinah melanggar traktat politik yang disepakati bersama, Piagam Madinah. Tak terelakkan, konflik antara orang Islam dengan Yahudi pada akhirnya meletus.

Kelompok Yahudi Banil Mushthaliq di bawah komando al-Harits bin Abi Dlirar pun pernah berencana membunuh Nabi Muhammad SAW. Informasi tersebut terdengar oleh Nabi, lalu terjadilah peperangan. Sampai sekarang, kawasan Palestina bukan zona aman bagi penduduk negeri itu. Di Palestina, orang Yahudi dan Islam saling menghancurkan.

Dengan bukti-bukti itu, sebagian umat Islam segera menarik kesimpulan dan generalisasi perihal orang-orang Yahudi. Bahwa orang Yahudi memang tidak bisa dipercaya. Untuk memperkuat pandangan itu, dibacakanlah sebuah ayat Alquran, “tidak akan rela orang-orang Yahudi dan Nashrani hingga kalian (umat Islam) mengikuti agama mereka.” (Qs. al-Baqarah [2]: 120).

Ayat lain menyebutkan, “banyak dari Ahli Kitab yang menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran setelah kalian beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (QS. al-Baqarah [2]: 109).

Ayat itu sebenarnya merupakan respons khusus terhadap perilaku orang-orang Yahudi seperti Ka`ab bin al-Asyraf, Hayy bin Akhthab, Abu Yasir bin Akhthab, Syas bin Qais al-Yahudi yang hendak me-Yahudi-kan orang-orang Islam. Sayang, status ayat yang sebenarnya bersifat sosial-politik itu dinaikkan menjadi ayat teologis. Akibatnya, seluruh orang Yahudi dipukul rata.

Kaum terpelajar tahu, generalisasi adalah simplifikasi. Sejarah membuktikan, tidak seluruh orang Yahudi berperilaku buruk terhadap umat Islam. Pertama, ketika berusia dua belas tahun, di tahun 582 M, Muhammad kecil menyertai pamannya (Abu Thalib) dalam kafilah dagang menuju Syam. Sesampai di Boshra, mereka bertemu dengan Buhaira (disebut juga Jirjis atau Sirjin), seorang pendeta Yahudi. Pendeta itu menegaskan, ada tiga manusia utama, yaitu Buhaira, Rubab al-Syana, dan satu orang yang sedang ditunggu. Orang itu, menurut dia, adalah anak muda yang sedang berada di sisinya, Muhammad.

Ketika kepergian kedua Muhammad ke Syam bersama Maysarah untuk menjalankan bisnis Khadijah (sebelum menjadi istrinya), Nestor (pendeta Yahudi) memberikan kesaksian tentang kenabian Muhammad. Nestor berkata, dia seorang nabi. Ini berarti pengakuan terhadap kenabian Muhammad justru pertama diberikan oleh orang Yahudi, Buhaira dan Nestor.

Kedua, Mukhayrîq, seorang Yahudi Bani Tsa`labah yang pintar dan kaya raya (menguasai ladang dan kebun-kebun kurma di Madinah), adalah salah seorang korban Perang Uhud. Di pagi hari, saat mendengar informasi akan berlangsungnya perang Musyrik Makkah dengan umat Islam, Mukhayriq memerintah pengikutnya agar tunduk pada Piagam Madinah.

Sebagaimana dalam Piagam Madinah, membela umat Islam dari serangan luar adalah benar. Ketika diprotes karena peperangan bertepatan dengan hari Sabat, Mukhayrîq menjawab: membantu Muhammad tak menodai hari Sabat. Dia menegaskan, Muhammad adalah ahli warisnya. “Jika gugur dalam peperangan nanti, semua hartaku kuserahkan kepada Muhammad untuk suatu keperluan yang akan Tuhan tunjukkan kepadanya,” tandas Mukhayrîq. Dia menyiapkan pedang, berangkat menuju Bukit Uhud, dan turut berjuang hingga akhirnya meninggal dunia. Mukhayriq adalah prototipe Yahudi yang taat asas dan kuat memegang kesepakatan.

Ketiga, orang-orang Yahudi pernah membantu umat Islam dalam penaklukan kota Andalusia. Pada zaman Daulah Abbasiyah, orang-orang Yahudi – selain orang Nashrani dan Shabi’ah – banyak membantu berjalannya roda pemerintahan. Saat itu, orang-orang Yahudi terlibat dalam proses penerjemahan buku-buku dari bahasa Yunani dan Suryani ke dalam bahasa Arab.

Fakta-fakta kesejarahan seperti itu penting diungkap ke publik agar umat Islam tahu bahwa selalu ada kelompok-kelompok di kalangan Yahudi yang berpikir objektif dan bertindak adil dalam menata hubungan dengan umat Islam. Itu penting untuk menata hubungan antaragama.

Sebagaimana dalam kelompok lain terdapat orang jahat dan orang baik, begitu pula halnya dengan orang Yahudi. Mereka tidak seburuk yang kita bayangkan.


Blog EntryJul 7, '07 10:34 PM
for everyone
Yang Disiarkan, Yang Disembunyikan

 

2003-juli-18-bg.jpg

Oleh: Abdurrahman Wahid
Beberapa hari yang lalu duapuluh harian memuat berita, bahwa penulis melakukan/mendatangi “rekonsiliasi” (perdamaian) dengan pihak Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU). Namun dalam kenyataan, hal itu tidak terjadi dan harian-harian tersebut mendapatkan berita yang salah. Ini adalah bagian “serangan mendadak” (blitzkrieg ) yang dilakukan oleh PBNU yang sekarang. Ini sejalan dengan permintaan salah seorang Ketua PBNU sekarang Rozy Munir yang diajukan kepada penulis, agar bersedia bertemu dengan PBNU. Dengan adanya pemberitaan itu, dan konteks pemberitaan yang curang dan dusta, penulis memberikan jawaban kedua pada Rozy Munir, bahwa ia tidak bersedia bertemu dengan PBNU. Tadinya, penulis menerima usul pertemuan itu karena menganggap pertemuan tersebut hanya bersifat kangen-kangenan saja, tetapi dengan adanya pemberitaan tentang “rekonsiliasi” tersebut penulis khawatir kepada adanya sebuah latar belakang (design) politik untuk memaksakan sebuah pemecahan atas krisis yang dihadapi NU sekarang.

Tentu saja “pemecahan” seperti itu tidak akan penulis terima, mengapa? Karena penulis diperintahkan oleh sesepuh untuk mendirikan sebuah organisasi yang berdasarkan cita-cita “Ila-I kalimatu Allah Allati hiya al-‘Ulya” (meninggikan asma Allah yang sudah mulia). Sebuah rumusan yang sangat sederhana, tetapi mengandung keharusan untuk memiliki motif perjuangan, bukannya motif uang. Karena penulis hanya menerima mandat, maka perubahan agenda sekecil apapun haruslah dilaporkan kepada para sesepuh itu. Di sinilah terletak perbedaan antara NU dari organisasi-organisasi lainnya. Mungkin yang sama dengan itu adalah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI), dan organisasi paroki mereka.

Itulah sebabnya mengapa penulis tidak akrab bergaul dengan organisasi-organisasi Islam yang ada, karena hampir seluruhnya terikat dengan masalah-masalah lainnya. Itupun, pergaulan penulis hanya terjadi dengan sejumlah orang belaka, sebagai pribadi-pribadi dan bukannya dengan organisasi tempat mereka. Tuduhan penulis ”menjauhi” organisasi-organisasi Islam itu sendiri, sudah tentu membawa akibatnya sendiri. Tetapi sikap penulis itu dibenarkan oleh kenyataan, bahwa para sesepuh NU menyerahkan perbaikan-perbaikan di tubuh organisasi itu, berdasarkan pertimbangan kepercayaan yang mereka miliki kepada penulis. Tentu saja kepercayaan seperti ini harus dipelihara, antara lain dengan menolak design apapun “dari luar”.

NU sebagai organisasi yang dianggap oleh berbagai pihak sebagai organisasi Islam yang nasionalistik, tentu saja harus dipelihara tetap berada pada “garisnya” (Khittah) semula. Dan ini hanya dapat diwujudkan, kalau motif uang dijaga agar tidak masuk ke dalamnya. “Kemurnian” seperti ini tidak berarti menjauhi uang atau bantuan dari luar, melainkan untuk menjaga janganlah uang menjadi motif bagi tindakan-tindakan itu. Penulis teringat akan salah seorang pendiri NU, yaitu KH. M. Hasjim As’yari yang dahulu menjual nila, menanam pohon kelapa dan memelihara sejumlah sapi perah. Dari usaha-usaha seperti itulah ia hidup, dan bukannya mencari uang dari luar dengan menggunakan nama NU. Ia menghidupi NU, bukannya hidup dari organisasi tersebut. Perlakuan terhadap NU seperti itulah yang ingin penulis perjuangkan.

Ini sudah tentu menjauhkan penulis dari berbagai rekayasa untuk mengadakan rekonsiliasi dengan orang-orang yang mempergunakan nama NU untuk memperoleh uang. Sudah tentu ini berhadapan dengan sejumlah harapan orang-orang atau badan-badan di luar NU, yang meninta supaya penulis melupakan/menutup mata atas apa yang terjadi itu, untuk menghindarkan perpecahan dalam tubuh NU. Mereka takut NU akan terpecah dan menjadi lemah secara politis. Namun penulis beranggapan, Hasyim Muzadi dan kawan-kawan akan menjadi demikian kecil, karena terpecah dengan para sesepuh itu.

Sekarang anggapan penulis itu dibenarkan pada kenyataan, bahwa ia hampir-hampir tidak diundang lagi oleh masyarakat NU ke dalam berbagai forum mereka. Ini adalah “hukuman sosial” yang paling berarti yang diberikan oleh warga NU kepada orang yang dianggap menjadi musuh NU. Dari apa yang diuraikan tadi, dapat disimpulkan adanya “boikot sosial” di lingkungan NU saat ini, sebagai akibat dari Muktamar NU ke- 31 di Boyolali pada ujung tahun yang lalu. Ini sudah tentu tidak dikehendaki oleh Hasyim Muzadi dan kawan-kawan, karena itulah mereka melakukan cara apapun untuk mencapai rekonsiliasi dengan penulis, termasuk dengan menyiarkan berita dusta/bohong melalui dunia media dan pers kita. Karena pers kita sangat jarang melakukan pengujian/ test atas kebenaran berita yang mereka sebelum disiarkan secara luas, maka berita dusta yang dibagi-bagikan Hasjim Muzadi itu langsung diberitakan tanpa bertanya benar atau tidaknya kepada penulis. Sebenarnya itu dapat diadukan kepada pengadilan dalam somasi, namun penulis tahu bahwa kelalaian seperti itu adalah kenyataan dalam mematangkan pers kita.

Jadi, kenyataan seperti inilah yang tersembunyi dari mata para pembaca, yang memang tidak memperoleh sendiri “berita rekonsiliasi” tersebut. Sudah tentu lalu menjadi tugas para pembaca sendirilah untuk melakukan penyaringan atas berita-berita yang mereka baca/dengarkan/saksikan. Rekayasa yang boleh dianggap sempurna telah dilakukan yang akan diterima orang banyak, sebagai “kenyataan”, jika penulis berdiam diri saja. Karenanya melalui tulisan ini, penulis sengaja mengemukakan hal itu secara terbuka. Tentu saja ini akan mengenai/membuka kedok sejumlah orang, minimal di lingkungan NU. Tulisan ini akan di reproduksi orang (minimal dalam bentuk photo copy), tetapi memang demikianlah jalannya hukum sosial. Kita tidak dapat mengingkari hal itu, apabila hal itu memang benar-benar terjadi. Inilah “hukum sosial” yang terjadi, jika kita berdusta melalui pers.

Dalam hal ini, tentu ada orang yang beranggapan penulis sampai hati membuka kedok orang-orang yang berdusta, dengan memberikan keterangan seolah-olah penulis melakukan rekonsiliasi dengan PBNU hasil Muktamar ke-31 di Boyolali itu. Padahal dalam kenyataan berita itu tidak pernah terjadi. Jika memang terjadi, tentu ada gambar penulis dan Hasyim Muzadi bersama-sama, kalau tidak saling bersalaman. Cara-cara berpolitik seperti inilah yang seharusnya dihindari. Mengapa? Karena ia merupakan tindakan-tindakan kotor yang harus dibuang dari organisasi keagamaan. Padahal Presiden Kennedy pernah menyatakan “politik adalah kerja paling mulia di dunia ini, karena ia menyangkut kehidupan orang banyak.” Ini juga dinyatakan oleh fiqh melalui ungkapan berikut: “kebijakan dan tindakan seorang pemimpin atas rakyat yang dipimpin, haruslah langsung terkait dengan kesejahteraan golongan yang dipimpin itu “ (tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah).

Sudah tentu dalam kenyataan masih banyak orang berkeberatan terhadap jalan pikiran penulis itu. Namun, penulis memang dibesarkan dan dididik dalam pengertian tersebut. Salah tidak salah, hal inilah yang “harus” penulis lakukan sehingga kekakuan yang ditimbulkannya memang merupakan tanda pengenal/identitas penulis selama ini. Orang boleh saja mengajukan kritik yang akan penulis terima dengan senang hati. Tetapi memang mandat yang penulis terima secara tertulis dari para sesepuh NU, mengharuskan penulis menolak rekonsiliasi yang dipaksakan/dilaksanakan secara kotor seperti itu. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

Ciganjur, 15 Maret 2005

 
Dialog Model Berjualan Kecap

 

2003-juli-18-bg.jpg

Oleh: Abdurrahman Wahid
Saat mengirim tulisan ini, penulis sedang berada di Beijing, Ibukota Republik Rakyat Tiongkok karena diundang oleh lembaga keagamaan yang tidak bersifat struktural, yang ada di negara itu. Dari Indonesia, datang tokoh-tokoh NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) Majelis Tao Indonesia (MTI), pengurus Multicultural Society Indonesia, Asosiasi pendeta seluruh Indonesia dan berbagai badan di lingkungan departemen agama juga tidak lupa seorang tokoh, yaitu Master Chin Kung dari Brisbane di kawasan utara Australia. Rombongan ini bertemu dengan banyak lembaga-lembaga keagamaan Tiongkok. Kesemua lembaga keagamaan itu ada dibawah lembaga KPAT (Komisi Politik Agama Tiongkok). Badan itu adalah pelaksana dari sebuah lembaga yang berkaitan dengan musyawarah politik antar agama di negeri itu.

Baik KPAT maupun badan musyawarah itu ‘menyalurkan’ keinginan mereka kepada penguasa dalam sistem kerucut itu, yaitu pimpinan Partai Komunis Tiongkok (PKT). Pada hakikatnya, pihak inilah yang mengundang rombongan penulis. Sistem komando begini memang menjadi ciri utama segala macam kelembagaan di Tiongkok saat ini Bahwa secara teknis, undangan itu disampaikan oleh lembaga-lembaga lain ‘dibawahnya’, hanyalah fleksibilitas/ kelenturan pelaksanaan. Sudah tentu, dalam model hubungan seperti itu tidak ada kebebasan ekspresi dalam arti sebenarnya, yang ada hanyalah ‘pengulangan-pengulangan garis partai’. Ini adalah apa yang disebut oleh penulis, sebagai dialog yang mati.

Bahwa ada kemerdekaan bagi masing-masing pihak, hanya menjadi pernyataan demi pernyataan tanpa adanya kebebasan menetukan pendirian bagi masing-masing subordinat dalam lembaga itu. Artinya, kebebasan memilih diantara berbagai macam pandangan tidaklah terjadi. Kemerdekaan yang ada hanyalah kemerdekaan kuantitatif, bukannya kualitatif. Sepintas lalu, lembaga-lembaga subordinat itu memang memiliki kebebasan intern, tetapi karena sifat kebebasannya yang kuantitatif maka tidak terjadi dialog dalam arti sebenarnya. Upaya belajar satu dari yang lain, mengenai kesulitan demi kesulitan yang dihadapi oleh masing-masing belum tentu menjadi dialog sebenarnya, jika masih dibebani upaya mempertahankan agar apa yang dirasakan/dipikirkan ‘tidak dikeluarkan’ karena ‘menjaga’ agar pihak-pihak yang melakukan dialog tidak dipermalukan secara lahiriyah dalam proses itu.

Dalam keadaan seperti itu, dapat dimengerti jika ‘dialog’ yang terjadi hanyalah semu, dan dipenuhi oleh berbagai pernyataan, bahwa pihak masing-masing adalah yang terbaik diantara semuanya. Ini adalah cara orang berjualan kecap: masing-masing penjual menyatakan bahwa kecapnyalah yang terbaik dan nomor satu, sedangkan yang lain tidak berkualitas seperti itu. Sudah tentu hal terakhir ini tidak dinyatakan secara terbuka melainkan hanya disimpulkan belaka. Beginilah model-model dialog diantara mereka yang lemah atau merasa tidak akan ‘menang’ dalam dialog itu sendiri. Nah, sikap seperti ini timbul karena ingin mencari ‘kemenangan’ antar masing-masing peserta dialog, padahal sebenarnya dialog justru harus menjadi tempat belajar untuk mencari cara terbaik masing-masing pihak untuk menemukan pemecahan atas masalah-masalah yang dihadapi.

Penulis menjadi teringat akan demikian banyak dialog yang terjadi di negara sendiri. Dalam dialog antar agama seperti itu, masing-masing pihak akan senantiasa mengedepankan kehebatan agama sendiri, dan dengan demikian menyatakan secara tidak terkatakan, bahwa pihaknyalah yang paling unggul berarti lagi-lagi penyataan bahwa kecap kami adalah kecap nomor satu. Selama dialog itu sendiri diadakan untuk mencari “kemenangan” maka yang demikian ini, akan tetap menjadi suguhan yang membosankan. Dialog yang sehat tidak terjadi, yang ada hanyalah percakapan antar orang-orang tuli, karena masing-masing tidak mau mendengar apa yang dikatakan pihak lain. Yang terjadi hanyalah klaim, dan klaim itu akan menghasilkan semakin jauhnya jarak antara pihak-pihak yang melakukan dialog itu. Akibatnya, yang terjadi bukanlah mempererat hubungan yang telah ada, melainkan menumbuhkan salah pengertian yang telah ada.

Salah pengertian antara berbagai lembaga yang mewakili agama ini, kemudian berlanjut menjadi kebutuhan akan perlindungan negara atas agama sendiri. Ini berarti kita meninggalkan lebih jauh apa yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar. Kalau dibaca dengan teliti, UUD kita menyembulkan semangat pemisahan agama dari negara. Kalaupun negara berperan, ia hanyalah bersifat membantu belaka dengan keputusan dalam hubungan antar agama diambil oleh komunitas, bukan oleh negara. Kenyataan ini sering dilupakan, seperti Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, yang saat ini sedang mempelajari masukan-masukan yang ada dan akan mengambil sikap. Ini jelas betentangan dengan UU kita, yang memiliki jiwa hubungan negara dan masyarakat seperti yang diuraikan di atas.

Demikian juga yang terjadi dalam dialog atau simposium antar agama berbagai pimpinan antar agama di negeri Tirai Bambu ini. Semua berbicara tentang kemerdekaan beragama, tetapi tidak ada seorang pun yang berbicara tentang kebebasan berbagai kalangan agama dari kontrol pemerintah. Dari situasi seperti ini, dapat dinilai kita bersikap mendua. Di satu pihak, masing-masing kalangan menutup-nutupi kenyataan akan adanya pembatasan kehidupan beragama oleh negara. Yang diperbolehkan adalah “ kemerdekaan” menjalankan ritual keagamaan dengan pernyataan antara lain sekian ribu orang muslim diperkenankan menunaikan ibadah haji. Diharapkan, lokasi mereka berdekatan dengan tempat (lebih tepat disebut tenda) para jemaah haji kita di Tanah Suci, dan diharapkan kedua kelompok itu dapat saling mengunjungi mulai waktu dekat ini.

Tentu saja dialog semacam itu samasekali tidak mencerminkan keadaan nyata. Apalagi bagi penulis, yang sudah merasa berat terasa, jika harus melakukan perjalanan panjang ke kawasan berhawa dingin. Apalagi ke Beijing, yang waktu penulis datang mencapai suhu udara derajat celcius di bawah nol. Yang tinggal hanyalah pendapat-pendapat yang dikemukakan karena sopan santun. Dengan kata lain, yang terjadi hanyalah kepura-puraan belaka, tanpa terjadi dialog sesungguhnya. Memang, penulis menyampaikan bahwa masalah kemiskinan, kebodohan, dan kelemahan harus menjadi perhatian mereka yang ingin berdialog antar agama yang benar, tetapi ajakan penulis itupun tidak memperoleh jawaban apa-apa dari beberapa orang wakil berbagai agama itu, sedangkan dari pihak delegasi Indonesia pun tidak ada yang berbicara. Mungkin waktunya sudah terlalu malam dan perut sudah merasa lapar, ataupun karena membayangkan hawa dingin di luar gedung, tidak ada respon sama sekali dari para anggota delegasi kita. Dari dialog seperti itu, kita tidak dapat mengaharapkan hasil kongkrit apapun. Yang terjadi hanyalah sebuah percakapan penuh basa-basi dari kedua belah pihak.

Namun, forum seperti itu juga ada gunanya, yaitu untuk menuju kepada adanya kehangatan dalam hubungan antar kedua belah pihak. Mungkin, dalam jangka panjang hal itu diperlukan, untuk mempelajari bagaimana masing-masing pihak mengahadapi dan kemudian memecahkan rangkaian persoalan yang dihadapi. Memang tidak sepenting hasil dialog serba konkrit, tetapi (pengamatan yang dapat juga dilakukan dari jauh) atas cara-cara yang diambil untuk menghadapi keadaan nyata (seperti sikap negara yang mau serba menentukan), akan sangat beharga juga bagi kita. Kita dapat melihat, mana yang harus dibuang dan dilestarikan dalam jangka panjang, diantara begitu banyak faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Ini adalah hal biasa dalam proses sejarah umat manusia yang demikian panjang bukan?

Beijing, 18 Desember 2004

 
Akan Pecahkah NU?
Oleh: Abdurrahman Wahid

Muktamar ke 31 di Asarama Haji Donohudan (Boyolali) ternyata membawa hasil yang dapat dikatakan mendua. Di satu sisi, ada harapan (dan tentu saja ada ketakutan) NU tidak terpecah belah. Di pihak lain, ada keinginan agar NU membenahi diri karena Muktamar ke-31 itu ternyata ‘dikuasai’ oleh para pengurus ‘jorok’. Tentu saja kejorokan itu sudah dimulai, sejak beberapa tahun yang lalu yaitu ketika Hasyim Muzadi “menyeret” NU struktural ke kancah politik praktis. Maksud yaitu bukannya pencalonan Hasyim Muzadi sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputri yang menjadi Calon Presiden waktu itu. Tetapi dalam cara bagaimana Hasyim Muzadi ‘memaksakan’ agar seluruh jajaran NU mendukung kemenangan pasangan calon itu dengan menggunakan ‘kekuasaan organisatoris’ sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (Ketum PBNU). Ia melanggar semua aturan permainan yang sudah ditetapkan oleh berbagai forum NU sejak dahulu yaitu sebagai organisasi, NU tidak berpolitik.

Rais ‘Aam PBNU sebagai otoritas tertinggi di lingkungan NU, ternyata hanya berdiam diri saja dan tidak melakukan disiplin organisasi secara ketat. Hal terjauh yang dilakukannya, adalah menyatakan Hasyim Muzadi non aktif, dan mengangkat/menetapkan Masdar Farid Mas’udi sebagai PjS (Pejabat Sementara) ketua umum PBNU. Ia tidak pernah mencoba ‘mengerem’ pengurus-pengurus daerah dan panitia muktamar di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak menggunakan ‘kebutuhan politik’ mendukung Ketua Umum PBNU dalam pencalonan, maupun dalam kampanye. Akibatnya justru banyak pengurus NU di tingkat cabang (kabupaten dan kota madya) dan wilayah (di tingkat propinsi), justru membentuk solidaritas kelompok yang berdasarkan kebutuhan politik praktis itu. Inilah yang sebenarnya dirisaukan oleh banyak kalangan kultural/budaya di lingkungan NU sendiri, dan ini pula yang menjadi keprihatinan para kyai sepuh.

Tetapi itu semua dianggap sepi oleh Hasyim Muzadi dan kawan-kawan. Rais ‘Aam KH. A.M Sahal, seperti sudah dapat diduga sebelumnya hanya bersikap pasif saja. Demikianlah ketika tanggal 1 Desember 2004 penulis menanyakan ketegasan sikap beliau dan hanya memperoleh jawaban pasif saja. Penulis meminta baik secara tertulis maupun lisan, mereka yang ternyata melakukan tindakan politik praktis tidak diperkenankan menjadi anggota PBNU hasil Muktamar ke-31 itu, beliau hanya menjawab dengan air mata terurai bahwa beliau tidak dapat melarang Hasyim Muzadi menjadi calon Ketua Umum PBNU. Padahal beliau punya wewenang untuk itu menurut tata tertib Muktamar. Apa motif sebenarnya dari sikap beliau tersebut tidaklah begitu penting bagi penulis, karena segera penulis bersiap-siap untuk kembali ke Jakarta keesokan harinya. Namun antara jam 7-8 malam penulis diminta oleh para sesepuh NU, dan diberi tugas tertulis untuk membentuk sebuah organisasi baru, karena yang lama sudah lepas kendali. Beberapa hari kemudian penulis di panggil beliau-beliau itu, ke Pesantren Buntet, Astanajapura (Cirebon), penulis mendapat “perintah pelaksanaan” dari apa yang menjadi gagasan tersebut.

Perintah baru itu pada dasarnya meliputi tiga hal. Pertama, jangan ada deklarasi dan upaya apapun untuk mendirikan secara formal organisasi baru itu, di luar Muktamar Luar Biasa yang akan diselenggarakan bulan Juni 2005. Kedua, untuk menghindarkan hal-hal konfrontatif dalam pembentukan organisasi itu. Ketiga, mengulur waktu begitu rupa sehingga persiapan pembentukan wadah baru itu akan berakibat sangat panjang, setelah kita dapat mengatasi krisis multidimensial. Dengan demikian, kebutuhan untuk menggunakan sumber-sumber dalam negeri kita, bagi kemakmuran sebesar-besarnya jumlah penduduk untuk keadilan dapat tercapai

Sebuah analogi (qiyas) dapat dibangun dalam hal ini. Pada 2 Mei 1982 ‘para sesepuh NU’ bertemu di rumah KH. Maskur Jl. Imam Bonjol No. 22 (Jakarta Pusat), kemudian mendatangi rumah DR. KH. Idham Chalid (jalan Mangunsarkoro) untuk memintanya menggundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dua hari kemudian, penulis bersama-sama dengan Dr. Fahmi Syaifudin (ipar penulis sendiri) mendatanginya. Ketika penulis bertanya, mengapakah ia memenuhi permintaan itu, padahal itu akan membawa perpecahan sangat dalam di tubuh NU sendiri? Untuk menghindarkan hal itu, ia menyetujui penunjukan H. Chalid Mawardi untuk menjadi ‘manajer’ kelompok Cipete. Penulis sendiri berhasil ditunjuk menjadi ‘manajer para kyai’. Dengan Dr. Fahmi Syaifudin menjadi penghubung antar kedua orang ‘manajer” itu. H. Chalid Mawardi dan penulis melakukan hal itu utnuk dua tahun lebih lamanya.

Kami berdua, bersama-sama Dr. Fahmi Syaifudin menggunakan kantor yang sama di Kramat Raya No. 164 Jakarta-pusat. Demikianlah pula, kami berdua sama-sama menggunakan staff PBNU yang itu-itu juga. Serta kertas kop surat yang sama pula. Demikianlah, dengan menggunakan kecerdikan otak, pertikaian dalam NU tidak berkembang menjadi perpecahan. Hal itu sangat diperlukan, karena sekarang inipun NU masih diharapkan oleh siapapun di negeri kita. Penulis masih ingat, bahwa sebenarnya sama-sama dapat dijaga keutuhan NU asalkan benar-benar semua mengabdi kepada kepentingan orang banyak dan tidak menguntungkan kepentingan pribadi. Jika ia mau ‘membiarkan’ NU sebagai sesuatu yang terpecah belah, DR. Idham Chalid dapat saja ‘berkeras’ untuk menjadi calon Ketua Umum PBNU kembali dalam Muktamar NU ke-26 di Pondok Pesantren KH. As’ad Syamsul Arifin di Asembagus (Situbondo). Namun ia rela berhenti, demi kesatuan dan ‘nasib’ NU.

Demikianlah sikap kesatria yang ditujukan DR. Idham Chalid. Apapun kata orang tentang dirinya, ia telah menunjukkan bahwa kepentingan NU (termasuk kepentingan politik dari organisasi keagamaan Islam terbesar di dunia itu) adalah pegangannya. Mungkin hal itu telah dilakukannya, karena ia telah lebih dari seperempat abad menjadi Ketua Umum PBNU. Sedangkan Hasyim Muzadi baru lima tahun menjadi Ketua Umum PBNU, sedangkan ia merasa masih dapat menjadi wakil presiden dalam pemilu tahun 2004 lalu. Tentu saja hal itu adalah teka-teki atau perkiraan yang sulit untuk diperhitungkan kebenarannya itu, sebelum berlangsungnya Muktamar NU ke-31 tersebut. Tetapi sekarang, dengan ‘larinya’ para sesepuh dan umat NU dari tokoh tersebut, dapatlah diperkirakan bahwa dukungan terhadap tokoh NU itu akan semakin menyusut, jika ia berkeras menjadi calon dalam pemilu yang akan datang. Demikian pula ‘ketegaran’ sikapnya untuk ‘memperbaiki’ struktur dan kelembagaan NU, akan “berhadapan” dengan budaya/kultur NU itu sendiri. Jika hal ini terjadi, maka apa yang diinginkannya untuk membuat NU jaya dikemudian hari, apapun bentuk kejayaan itu, akan mengalami kegagalan dalam pelaksanaanya. Dengan demikian impian sementara kalangan untuk menjadikan NU ‘maju’ atas dasar perhitungan mereka sendiri, jelas akan gagal dan tidak tercapai dalam bentuk kongkrit. Inilah perhitungan rasional yang dapat dilakukan dalam hal ini, dengan hasil perkembangan keadaan dalam tubuh NU.

Kita sudah tidak lagi dipimpin oleh tokoh-tokoh pelaksana yang memiliki kemampuan menggabungkan yang struktural dan cultural. Tokoh-tokoh seperti KH. Mahfud Sidik, Abdullah Ubaid, A. Wahid Hasyim, dan Ahmad Sidik. Kemampuan mereka ‘menggabungkan yang lama dan yang baru’ sangat mengagumkan. Pada tahun 1952, A. Wahid Hasyim dalam Muktamar Palembang ‘terpaksa’ membawa NU ke kancah politik, tetapi unsur-unsur kulturalnya masih sangat besar. Kemudian dengan susah payah NU ‘kembali ke khitah 1926’, yang berarti melepaskan diri dari dunia politik praktis. Lalu, haruskah NU kembali ke dunia politik praktis? Para sesepuh, yang didukung oleh kaum muda yang sadar dan umat yang demikian besar, menyatakan tidak setuju. Nah, kalau PBNU tetap berkeras untuk berada di lingkungan politik praktis, bukankah itu akan berarti NU akan menjadi terpecah? Sebenarnya, hal seperti itu sudah menjadi ‘biasa’ dalam perkembangan sejarah manusia, bukan?

Beijing, 18 Desember 2004
 
Pecahkah NU?
Oleh: Abdurrahman Wahid

Muktamar ke 31 di Asarama Haji Donohudan (Boyolali) ternyata membawa hasil yang dapat dikatakan mendua. Di satu sisi, ada harapan (dan tentu saja ada ketakutan) NU tidak terpecah belah. Di pihak lain, ada keinginan agar NU membenahi diri karena Muktamar ke-31 itu ternyata ‘dikuasai’ oleh para pengurus ‘jorok’. Tentu saja kejorokan itu sudah dimulai, sejak beberapa tahun yang lalu yaitu ketika Hasyim Muzadi “menyeret” NU struktural ke kancah politik praktis. Maksud yaitu bukannya pencalonan Hasyim Muzadi sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputri yang menjadi Calon Presiden waktu itu. Tetapi dalam cara bagaimana Hasyim Muzadi ‘memaksakan’ agar seluruh jajaran NU mendukung kemenangan pasangan calon itu dengan menggunakan ‘kekuasaan organisatoris’ sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (Ketum PBNU). Ia melanggar semua aturan permainan yang sudah ditetapkan oleh berbagai forum NU sejak dahulu yaitu sebagai organisasi, NU tidak berpolitik.

Rais ‘Aam PBNU sebagai otoritas tertinggi di lingkungan NU, ternyata hanya berdiam diri saja dan tidak melakukan disiplin organisasi secara ketat. Hal terjauh yang dilakukannya, adalah menyatakan Hasyim Muzadi non aktif, dan mengangkat/menetapkan Masdar Farid Mas’udi sebagai PjS (Pejabat Sementara) ketua umum PBNU. Ia tidak pernah mencoba ‘mengerem’ pengurus-pengurus daerah dan panitia muktamar di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak menggunakan ‘kebutuhan politik’ mendukung Ketua Umum PBNU dalam pencalonan, maupun dalam kampanye. Akibatnya justru banyak pengurus NU di tingkat cabang (kabupaten dan kota madya) dan wilayah (di tingkat propinsi), justru membentuk solidaritas kelompok yang berdasarkan kebutuhan politik praktis itu. Inilah yang sebenarnya dirisaukan oleh banyak kalangan kultural/budaya di lingkungan NU sendiri, dan ini pula yang menjadi keprihatinan para kyai sepuh.

Tetapi itu semua dianggap sepi oleh Hasyim Muzadi dan kawan-kawan. Rais ‘Aam KH. A.M Sahal, seperti sudah dapat diduga sebelumnya hanya bersikap pasif saja. Demikianlah ketika tanggal 1 Desember 2004 penulis menanyakan ketegasan sikap beliau dan hanya memperoleh jawaban pasif saja. Penulis meminta baik secara tertulis maupun lisan, mereka yang ternyata melakukan tindakan politik praktis tidak diperkenankan menjadi anggota PBNU hasil Muktamar ke-31 itu, beliau hanya menjawab dengan air mata terurai bahwa beliau tidak dapat melarang Hasyim Muzadi menjadi calon Ketua Umum PBNU. Padahal beliau punya wewenang untuk itu menurut tata tertib Muktamar. Apa motif sebenarnya dari sikap beliau tersebut tidaklah begitu penting bagi penulis, karena segera penulis bersiap-siap untuk kembali ke Jakarta keesokan harinya. Namun antara jam 7-8 malam penulis diminta oleh para sesepuh NU, dan diberi tugas tertulis untuk membentuk sebuah organisasi baru, karena yang lama sudah lepas kendali. Beberapa hari kemudian penulis di panggil beliau-beliau itu, ke Pesantren Buntet, Astanajapura (Cirebon), penulis mendapat “perintah pelaksanaan” dari apa yang menjadi gagasan tersebut.

Perintah baru itu pada dasarnya meliputi tiga hal. Pertama, jangan ada deklarasi dan upaya apapun untuk mendirikan secara formal organisasi baru itu, di luar Muktamar Luar Biasa yang akan diselenggarakan bulan Juni 2005. Kedua, untuk menghindarkan hal-hal konfrontatif dalam pembentukan organisasi itu. Ketiga, mengulur waktu begitu rupa sehingga persiapan pembentukan wadah baru itu akan berakibat sangat panjang, setelah kita dapat mengatasi krisis multidimensial. Dengan demikian, kebutuhan untuk menggunakan sumber-sumber dalam negeri kita, bagi kemakmuran sebesar-besarnya jumlah penduduk untuk keadilan dapat tercapai

Sebuah analogi (qiyas) dapat dibangun dalam hal ini. Pada 2 Mei 1982 ‘para sesepuh NU’ bertemu di rumah KH. Maskur Jl. Imam Bonjol No. 22 (Jakarta Pusat), kemudian mendatangi rumah DR. KH. Idham Chalid (jalan Mangunsarkoro) untuk memintanya menggundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dua hari kemudian, penulis bersama-sama dengan Dr. Fahmi Syaifudin (ipar penulis sendiri) mendatanginya. Ketika penulis bertanya, mengapakah ia memenuhi permintaan itu, padahal itu akan membawa perpecahan sangat dalam di tubuh NU sendiri? Untuk menghindarkan hal itu, ia menyetujui penunjukan H. Chalid Mawardi untuk menjadi ‘manajer’ kelompok Cipete. Penulis sendiri berhasil ditunjuk menjadi ‘manajer para kyai’. Dengan Dr. Fahmi Syaifudin menjadi penghubung antar kedua orang ‘manajer” itu. H. Chalid Mawardi dan penulis melakukan hal itu utnuk dua tahun lebih lamanya.

Kami berdua, bersama-sama Dr. Fahmi Syaifudin menggunakan kantor yang sama di Kramat Raya No. 164 Jakarta-pusat. Demikianlah pula, kami berdua sama-sama menggunakan staff PBNU yang itu-itu juga. Serta kertas kop surat yang sama pula. Demikianlah, dengan menggunakan kecerdikan otak, pertikaian dalam NU tidak berkembang menjadi perpecahan. Hal itu sangat diperlukan, karena sekarang inipun NU masih diharapkan oleh siapapun di negeri kita. Penulis masih ingat, bahwa sebenarnya sama-sama dapat dijaga keutuhan NU asalkan benar-benar semua mengabdi kepada kepentingan orang banyak dan tidak menguntungkan kepentingan pribadi. Jika ia mau ‘membiarkan’ NU sebagai sesuatu yang terpecah belah, DR. Idham Chalid dapat saja ‘berkeras’ untuk menjadi calon Ketua Umum PBNU kembali dalam Muktamar NU ke-26 di Pondok Pesantren KH. As’ad Syamsul Arifin di Asembagus (Situbondo). Namun ia rela berhenti, demi kesatuan dan ‘nasib’ NU.

Demikianlah sikap kesatria yang ditujukan DR. Idham Chalid. Apapun kata orang tentang dirinya, ia telah menunjukkan bahwa kepentingan NU (termasuk kepentingan politik dari organisasi keagamaan Islam terbesar di dunia itu) adalah pegangannya. Mungkin hal itu telah dilakukannya, karena ia telah lebih dari seperempat abad menjadi Ketua Umum PBNU. Sedangkan Hasyim Muzadi baru lima tahun menjadi Ketua Umum PBNU, sedangkan ia merasa masih dapat menjadi wakil presiden dalam pemilu tahun 2004 lalu. Tentu saja hal itu adalah teka-teki atau perkiraan yang sulit untuk diperhitungkan kebenarannya itu, sebelum berlangsungnya Muktamar NU ke-31 tersebut. Tetapi sekarang, dengan ‘larinya’ para sesepuh dan umat NU dari tokoh tersebut, dapatlah diperkirakan bahwa dukungan terhadap tokoh NU itu akan semakin menyusut, jika ia berkeras menjadi calon dalam pemilu yang akan datang. Demikian pula ‘ketegaran’ sikapnya untuk ‘memperbaiki’ struktur dan kelembagaan NU, akan “berhadapan” dengan budaya/kultur NU itu sendiri. Jika hal ini terjadi, maka apa yang diinginkannya untuk membuat NU jaya dikemudian hari, apapun bentuk kejayaan itu, akan mengalami kegagalan dalam pelaksanaanya. Dengan demikian impian sementara kalangan untuk menjadikan NU ‘maju’ atas dasar perhitungan mereka sendiri, jelas akan gagal dan tidak tercapai dalam bentuk kongkrit. Inilah perhitungan rasional yang dapat dilakukan dalam hal ini, dengan hasil perkembangan keadaan dalam tubuh NU.

Kita sudah tidak lagi dipimpin oleh tokoh-tokoh pelaksana yang memiliki kemampuan menggabungkan yang struktural dan cultural. Tokoh-tokoh seperti KH. Mahfud Sidik, Abdullah Ubaid, A. Wahid Hasyim, dan Ahmad Sidik. Kemampuan mereka ‘menggabungkan yang lama dan yang baru’ sangat mengagumkan. Pada tahun 1952, A. Wahid Hasyim dalam Muktamar Palembang ‘terpaksa’ membawa NU ke kancah politik, tetapi unsur-unsur kulturalnya masih sangat besar. Kemudian dengan susah payah NU ‘kembali ke khitah 1926’, yang berarti melepaskan diri dari dunia politik praktis. Lalu, haruskah NU kembali ke dunia politik praktis? Para sesepuh, yang didukung oleh kaum muda yang sadar dan umat yang demikian besar, menyatakan tidak setuju. Nah, kalau PBNU tetap berkeras untuk berada di lingkungan politik praktis, bukankah itu akan berarti NU akan menjadi terpecah? Sebenarnya, hal seperti itu sudah menjadi ‘biasa’ dalam perkembangan sejarah manusia, bukan?

Beijing, 18 Desember 2004
 

 
spacer
 
spacer
 
spacer
 
spacer

Blog EntryJul 7, '07 10:29 PM
for everyone
Tahan Berpolitikkah Pondok Pesantren?

 

pecilaughgd.jpgOleh: Abdurrahman Wahid*
Dalam apa yang dinamakan ‘Muktamar Sukolilo’ di Surabaya baru-baru ini, kubu Alwi Shihab mengalami permasalahan yang cukup serius. Pertama, KH. Abdullah Faqih dari Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan di Tuban, menyatakan siap bertemu penulis kapan saja. Penulis mensyaratkan pertemuan itu harus diselenggarakan di luar ponpes tersebut, karena ‘biang kerok’ persoalan antara beliau dan penulis, terletak pada salah seorang putra beliau yaitu Gus Ubed. Selain itu dalam forum tersebut, KH. Idris Marzuki dan Ponpes Lirboyo mendahului pulang ke Kediri karena kecewa tokoh yang ingin dijadikan Ketua Umum Dewan Tanfidz Saifullah Yusuf tidak bersedia menempati posisi itu, dan malah ‘mengatur’ agar Choirul Anam yang terpilih. Dengan kepulangannya itu, KH. Idris Marzuki dianggap akan menekuni ponpes yang dipimpinnya, dan bukannya aktif dalam kegiatan politik seperti yang dilakukannya dua tahun terakhir ini.

Dari peristiwa-peristiwa itu, muncul pertanyaan tentang ‘ketahanan’ ponpes dalam politik praktis. Pertanyaan itu merupakan bagian dari hubungan ‘tidak wajar’ antara ponpes dengan dunia politik praktis, yang dimulai dari kedekataan antara para pengasuh ponpes dengan para pejabat atau tokoh pemerintahan. Ini tampak jelas, bahwa salah satu pemeo: jika “wakaf” dari orang-orang non-muslim sah-sah saja, apalagi sumbangan dari pejabat yang pada umumnya yang sama sekali ‘tidak mengikat’. Untuk sejumlah ponpes, yang memang para pengasuhnya ‘mengikatkan diri’ dengan para pejabat dan tokoh di atas, mereka lalu tidak memandang penting ‘kebersihan diri’ dari virus politik yang sangat berbahaya itu. Sehingga banyak tokoh-tokoh ponpes yang ‘tergelincir’ secara politis, sehingga tidak dapat mengambil tindakan bagi kepentingan rakyat banyak dan masyarakat pada umumnya.

Hal ini sangat berbeda dengan masa KH. A. Wahab Chasbullah menjadi Ra’is Aam NU dan wakil beliau, KH. Bisri Syansuri. Penulis masih ingat, sewaktu ia masih kecil bagaimana KH. Wahab Chasbullah habis-habisan menentang gagasan Bung Karno untuk membubarkan semua parpol dan tinggal satu partai saja yang boleh berdiri di Indonesia. Begitu juga ketika Bung Karno mempersiapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, KH. Bisri Syansuri menentang habis-habisan DPR-RI, yang menurut beliau pada waktu itu, adalah hasil pemilihan umum tahun 1955. Kalau harus diganti maka gantinya harus dipilih, dan bukannya ditunjuk oleh Bung Karno. Untuk itu, beliau menghadapi semua tekanan termasuk datangnya tiga orang perwira RPKAD (sekarang Kopassus), dengan bersenjata lengkap dan melakukan intimidasi di ponpes beliau.

Dari dua contoh di atas terlihat bahwa para pimpinan ponpes masa lampau mendasarkan pandangan mereka pada aturan-aturan agama, bukannya pada uang dan sejenisnya. Contoh terkenal dalam hal ini, adalah Ra’is Akbar NU KH. M. Hasjim Asy’ari dari Tebuireng Jombang yang ‘membiarkan diri’ ditangkap Kempetai (polisi rahasia Jepang), karena ia menolak untuk melakukan seikirai (upacara membungkuk badan untuk mendukung Kaisar Jepang). Menurut beliau, hal itu sama saja dengan mengakui bahwa Kaisar Jepang adalah keturunan Dewa Matahari (Amaterasu) sesuatu hal yang tidak akan mungkin dilakukan secara keagamaan bagi seorang muslim, yang hanya mengakui kekuasaan Allah SWT semata-mata. Untuk sikapnya itu, ia harus membiarkan tangan kirinya lumpuh karena siksaaan polisi rahasia Jepang tersebut.

Dengan demikian telah terjadi perubahan kualitatif dari sikap dan pandangan para kyai dari ponpes dalam kurun waktu sekitar setengah abad ini. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, berapa besarkah perubahan pandangan dan sikap tersebut? Dalam pandangan penulis, ternyata perubahan-perubahan yang terjadi tidaklah besar. Secara kuantitatif, dari sekitar seratus ribu orang kyai yang ada di Indonesia saat ini, ternyata paling tinggi hanya 11 orang yang mengalami perubahan pandangan akibat perkembangan politik. Itupun dapat dibagi dua adanya perubahan pandangan itu.

Ada yang berpandangan, mereka berubah karena faktor uang dan hal-hal yang sejenis, tetapi lebih banyak faktor pandangan ‘politik’ seperti contohnya adalah KH. Abdurrahman Chudlori dari Ponpes Tegalrejo (Magelang) dan KH. Hanif Muslich dari Ponpes Al-Futuhiyah di Mranggen (Demak). Sikap kedua orang itu didasarkan pada pandangan bahwa orang-orang non-muslim tidak dapat menjadi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Padahal ini dilakukan penulis agar PKB yang ‘campur baur’ menjadi parpol yang besar di kemudian hari. Di sinilah terletak perbedaan antara PKB dan NU. Penulis harus merelakan orang-orang itu berada di luar PKB, yang juga berarti sikap untuk membesarkan NU. Penulis pernah menyatakan, kedua orang itu pantas memimpin NU tetapi tidak pantas mengurusi parpol. Ini tetap menjadi pandangan penulis sampai hari ini. Dua sikap penulis itu adalah untuk menjunjung NU, walaupun dua institusi itu memiliki wajah yang sama sekali berbeda dalam dunia politik. Di sini jelas, alasan bagi perbedaan pandangan itu adalah hasrat membesarkan NU semata-mata.

Perbedaan pandangan yang demikian fundamental antar mereka yang ingin berkiprah dalam NU semata-mata dan mereka yang ingin berkiprah bagi NU melalui PKB, adalah konsekuensi dari pilihan kegiatan yang dilakukan. Dilihat dari sudut pandang ini jelas ponpes menempuh strategi yang saling berbeda, dan melalui bidang yang berbeda-beda pula dalam perjuangan. Kalau dilihat prospeknya, ponpes memiliki kemampuan untuk ‘bermain politik’ melalui wadah yang saling berbeda. Ini berarti hampir seluruh ponpes mampu bermain politik secara dewasa. Hanya sedikit ponpes yang kehilangan kemampuan bermain politik itu, karena faktor uang dan kekuasaan, yang dalam jangka panjang akan membunuh kemampuan ponpes itu.

Politik yang dijalankan mayoritas ponpes seluruh Indonesia adalah mengembangkan sikap ‘melayani kebutuhan’ berbagai pihak di luar dari mereka. Artinya, ‘peranan agama’ dalam penciptaan kemakmuran dan keadilan bagi bangsa dan negara ini ternyata tidak pupus dan bahkan justru menunjuk kepada masa depan yang gemilang. Dengan kata lain, peranan agama dalam dunia perpolitikan di negeri kita tidaklah pudar, bahkan semakin cerah dan nyata di masa depan. Marilah kita songsong era ini dengan membenahi ‘sasaran-sasaran politik’ yang ingin dicapai. Inilah yang sangat menggembirakan bagi penulis, dan menimbulkan harapan akan masa depan yang cerah bagi PKB dan parpol-parpol lain dalam pemilu yang akan datang.

Setelah era politik parpol-parpol yang berebut kekuasaan, disusul oleh kekuasaan kaum profesional dan kemudian tentara/militer selama tigapuluh tahun lebih, kini datanglah era untuk menyaksikan munculnya peranan lembaga-lembaga keagamaan (seperti ulama dan sebagainya). Kalau dari pihak-pihak sebelumnya tidak begitu banyak hasil yang diperoleh, maka bagaimana dengan kepemimpinan ulama yang disimbolkan oleh pengaruh ponpes dalam berpolitik? Dapatkah mereka membawakan kemakmuran dan keadilan bagi bangsa ini, dengan menciptakan masyarakat yang kuat dan negara yang besar? Seperti halnya faktor-faktor lain dalam pembangunan, ponpes juga harus terlibat dengan pelestarian dan pembuangan jauh-jauh beberapa aspek dari kehidupannya. Ini adalah hal yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?


 
Cinta Konseptual dan Cinta Kongkret

 

pecilaughgd.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Minggu lalu, kembali penulis memutar compact disc (CD) di mobilnya dan mendengarkan lagu-lagu hard rock yang diciptakan Dhani Dewa. Penulis memutar lagu-lagu tersebut untuk mencari tahu apa sebabnya pihak-pihak ‘Islam garis keras’ marah kepadanya dan berniat menyeretnya ke pengadilan? atau minimal untuk ‘menakuti’ anak-anak muda yang hendak membeli kaset atau CD tersebut. Sampai-sampai terpaksa penulis membelanya, demi mempertahankan terhadap kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Dasar dengan adanya tindak kekerasan terhadap grup band ini. Karena alasan yang digunakan, sama sekali tidak masuk akal manusia yang berpikir sehat.

Menentang sesuatu secara terbuka dan terang-terangan, tanpa kejelasan sebab-sebabnya adalah perbuatan gila yang tidak akan dilakukan penulis. Karena itulah penulis mendengarkan CD di atas.   Ternyata Dewa Band hanya bernyanyi biasa-biasa saja. Penulis lebih kagum pada permainan musik dan olah instrument yang dibawakan mereka, daripada oleh lirik-lirik berbagai nyanyian yang dipersembahkan oleh band musik tersebut. Karena lagu-lagu tersebut memang produk musik dan bukanya produk sastra, maka hal itu sebenarnya adalah wajar-wajar saja. Bukankah lagu Natal yang dibawakan mendiang Jim Reeves laku dipasaran lebih dari lima puluh juta copy kaset, sebenarnya kuat dalam permainan musik dan bukannya dalam kata-kata? Karya Dhani Dewa dan kawan-kawannya inipun seperti itu juga, sehingga kita tidak ‘terkecoh’ hanya oleh liriknya yang digelar. Padahal apresiasi yang kuat juga harus diberkan atas musiknya secara keseluruhan dan tidak melulu karena liriknya. Namun, bagaimanapun juga telisik atas lirik-liriknya harus dilakukan, jika kita ingin tahu sebab sebenarnya dari ‘serangan’ terhadap lagu-lagu ciptaan mereka itu. Itulah kira-kira sikap yang sehat dan tidak berpihak, yang seharusnya diambil dalam kasus ini.

Ketika penulis kembali mendengarkan dengan teliti, barulah diketahui apa sebab Front Pembela Islam menjadi marah terhadap Dhani Dewa. Yaitu karena dalam lirik-liriknya, Dhani Dewa menunjuk kepada cinta yang kongkret kepada Tuhan, bukannya sekedar cinta konseptual yang sering dibawakan orang dalam lagu-lagu atau ceramah-ceramah mereka. Cinta konseptual yang dimaksudkan adalah cinta kepada Tuhannya orang Islam, yang dikenal dengan nama Allah SWT. Dalam pandangan ini Tuhan dianggap sebagai milik golongan mereka dan harus diperlakukan sebagai ‘tokoh golongan’ mereka, bukannya ‘tokoh’ yang secara umum dikenal oleh berbagai pihak sebagai Tuhan.  

Bagi sementara orang, Tuhan yang begini ini sangat memuaskan karena ‘mudah dikenal’. Namun bagi seorang seniman,Tuhan yang demikian itu adalah Tuhan yang memiliki keterbatasan karena dirumuskan sesuai dengan kemampuan manusia. Padahal, Tuhan jauh lebih berkuasa dari pada manusia manapun, sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an “Dia berkuasa atas segala sesuatu” (Huwa ‘ala kuli shai’in qadir). Jadi hanya Tuhan yang demikianlah yang patut disembah. Karena itu segala macam perbuatan manusia tidak dapat dikaitkan dengan Tuhan. Secara terus terang Dhani Dewa mengatakan “Atas nama cinta saja. Jangan bawa-bawa nama Tuhan demi kepentingan mu.” Ini adalah kensekuensi logis dari manusia sudah diberi kekuatan oleh Tuhan. Namun hal semacam ini tidak diterima oleh mereka yang berpandangan lain itu.  

Sebenarnya orang-orang yang menolak pandangan Dhani itu tidak memiliki argumentasi yang kuat. Karena itu mereka ‘memperkuat’ pandangan mereka dengan tindakan-tindakan fisik yang keras. Mereka mengira, dengan demikian akan tercapai keinginan mereka menghentikan ‘kesalahan-kesalahan’ yang diperbuat orang-orang seperti Dhani Dewa itu. Mereka tidak memahami kenyataan bahwa tindak kekerasan dan pengucilan fisik atas produk-produk yang dianggap salah itu tidak akan berbuah banyak. Karena generasi muda telah memiliki preferensi mereka sendiri, yang erat kaitannya dengan soal selera yang mereka senangi. Maka tindakan melarang nyanyian-nyanyian itu hanyalah tindakan ceroboh yang akan merusak kredibilitas lembaga yang melakukannya. Paling tinggi, ia hanya menjadi lembaga pelarangan seperti yang terjadi di masa pemerintahan Orde Baru beberapa tahun yang lalu.  

Dalam sebuah masyarakat modern yang majemuk dan didasarkan pada pluralitas, soal selera diserahkan kepada perkembangan masyarakat itu sendiri. Karenanya, tidak akan mungkin diberlakukan sebuah larangan dalam bentuk apapun. Karena itu dapat dipahami mengapa disamping munculnya musik Hard rock dan Jazz disamping irama Klenengan dan Keroncong sebagai ‘perwakilan’ musik tradisional. Orang boleh saja menangisi munculnya sebuah jenis musik baru, tetapi selama musik lama dapat bertahan dipasaran, maka ia akan ada yang mendukung. Sedangkan sebuah ‘tradisi baru’ akan terus muncul sebagai perantara antara berbagai hal yang sudah ada, termasuk yang tadinya baru.

Mau tidak mau kita harus menjalani kenyataan ‘tradisi’ itu yang kemudian akan kita tinggalkan sebagai warisan, dan menjadi budaya campur aduk dengan segala kemodernannya. Dari situ, sebagian dari kita menemukan pola hidup yang mungkin membentuk kepribadiannnya -hal itu tidak usah disesali. Sebagian lainnya, mencoba melakukan jenis responsi apa yang ingin diberikan terhadap kebudayaan baru yang dianggap tidak dapat ditolaknya. Ini belum lagi jika kita masukan ke dalamnya akibat-akibat dari teknologi modern dan sebagainya. Karena itu dapat dimengerti jika manusia dalam sebuah budaya yang demikian, tampak tidak mampu mencari jalan keluar dan bertindak seolah-olah menjadi manusia yang binggung.

Sementara kaum muslimin dalam menghadapi keadaan seperti itu mempunyai dua pilihan, yaitu dari segi budaya atau institusional . Dari segi budaya, yaitu dengan melahirkan sikap budaya kolektif yang memancarkan ‘ke-Islaman’, seperti NU dan Muhammadiyah. Sebaliknya, pendekatan institusional lebih mementingkan tumbuhnya kemampuan Islam untuk ‘mengalahkan’ budaya-budaya lain. Kalau perlu memaksakan institusi Islam itu dengan kekerasan, seperti dengan melakukan dengan pengeboman di sejumlah tempat dan sebagainya. Responsi dengan menggunakan ‘kekerasan’ itu, tidak terbatas hanya dengan menggunakan alat-alat fisik saja tetapi juga ancaman dan gertakan, seperti yang dialami Jemaat Ahmadiyah Indonesia, maupun oleh seniman seperti Dhani Dewa dan Inul Daratista.  

Karena itu, kita harus berhati-hati untuk mengamati perkembangan kelompok-kelompok ‘pemaksa’ itu. Kita bukanlah negara Islam, karenanya kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar. Kita harus berani mempertahankan dengan segala cara yang sah menurut hukum Undang-Undang Dasar tersebut. Kalau ada orang yang menyatakan kita melanggar ketentuan-ketentuan Islam, dengan menggunakan contoh negara lain, kita harus berani menyatakan bahwa negara kita adalah Negara Nasionalistik, bukannya Negara Islam. Kenyataan ini harus ditekankan berulang kali. Sikap ini sebagai bagian dari sikap melestarikan atau merubah kehidupan kita secara sungguh-sungguh., bukan?  


  Kepergian Setelah Mengabdi

 

thinker big12.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Seorang lagi dari deretan tokoh-tokoh kita telah meninggalkan lingkungan, setelah lama menderita sakit: Dr. Nurcholish Madjid.

Banyak sekali orang yang merasa kehilangan dengan kepergiannya pada usia 66 tahun itu. Padahal, itu adalah usia yang mencerminkan kematangan hidup, terlebih-lebih pada masa penuh kesalahpahaman dan salah pengertian satu sama lain, terkadang ”diwarnai” oleh ledakan bom dan lemparan granat.

Ada perbedaan faham yang fundamental antarsesama warga gerakan Islam dan hampir selalu berakhir pada hilangnya toleransi dalam kehidupan kita sebagai bangsa.

Nurcholish Madjid atau Cak Nur tetap konsisten dengan gaya hidupnya di tengah-tengah masyarakat. Ia tetap mempergunakan cara-cara menolak pemakaian kekerasan. Ia dimaki-maki oleh begitu banyak orang, sehingga sangat lucu melihat bagaimana ia dimaki-maki dan diumpat-umpat untuk berbagai ”dosa” yang tidak pernah dilakukannya. Bahkan, setelah ia meninggal pun, masih ada orang yang menganggapnya ia melakukan hal-hal yang tidak pernah dikerjakannya selama hidup.

Cercaan dan umpatan seperti itu sudah menjadi hal yang biasa di telinganya sewaktu ia hidup. Bahkan, setelah meninggal, masih ada yang—karena kekerdilan jiwa—mengatakan secara lisan bahwa ia ”seharusnya sudah bertobat”. Padahal, yang seharusnya melakukan hal itu bukanlah Cak Nur, melainkan orang itu sendiri.

Bukankah kitab suci Al Quran memuat salah satu sifat yang mulia adalah kemampuan memberikan maaf kepada siapa pun untuk kesalahan apa pun. Di sinilah terletak kebesaran Cak Nur. Ia berhasil mendidik kaum Muslimin pada umumnya bahwa sifat yang seperti itulah yang harus dikembangkan terus dalam kehidupan mereka.

Apakah artinya ini? Artinya, bahwa kita semua harus mengikuti teladan yang diperlihatkannya itu. Bahwa hampir seluruh kaum Muslimin di negeri ini bersikap demikian, itu adalah bukti bahwa Cak Nur telah berhasil dengan pendidikannya itu. Ia yang lahir di Desa Mojoduwur, Kecamatan Bareng, di Jombang, Jawa Timur, itu akhirnya menjadi contoh bagi semua warga bangsa yang berjumlah lebih dari 210 juta jiwa itu (menurut hitungan Prof Dr Prijono Tjiptoherijanto)

Kita belum lagi berbicara tentang Islam sebagai bidang kajian, tempat Cak Nur menghabiskan umur. Sebagai ilmuwan, ia tidak mau berkompromi dengan politik sama sekali. Orang boleh berbicara di sinilah terletak kekuatan Cak Nur, atau sebaliknya menganggap itulah titik lemahnya.

Bagi penulis, hal itu tidak penting benar karena ia tidak menjadi besar atau kecil dalam hal ini. Ia akan tetap diakui sebagai salah satu pemegang otoritas studi keislaman (Islamic studies) di negeri kita.

Tentu saja ia punya sederet kesalahan karena ia adalah seorang anak manusia, tetapi kesalahan-kesalahan itu tidaklah memudarkan namanya (atau menurunkan nilai dirinya).

Ia adalah orang besar, karena ia memang demikian. Kini ia telah tiada, dan menjadi kewajiban kita untuk mengembangkan Nurcholish-Nurcholish baru. Hanya dengan cara demikian kita patut disebut pengikut Cak Nur di masa hidupnya.

Orang-orang lain, termasuk mereka dari ”garis kekerasan”, adalah orang yang diti

 
spacer

 
Kebenaran’ dan Penolakan Atasnya

 

thinker big12.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Pada suatu ketika, penulis dihadapkan pada sebuah pertanyaan yang terus menerus ‘mengganjal’ hubungan mesra antara dirinya dengan orang beragama lain. Pertanyaan itu adalah: apakah batas dan hubungan antara kebenaran sebuah keyakinan dengan pergaulan antara sesama penganut agama dalam konteks negara Republik Indonesia? Pertanyaan ini haruslah memperoleh jawaban yang jujur, karena sendi-sendi kenegaraan kita sangat tergantung kepada jawaban itu.

Jika kita menggunakan ‘kerangka penuh’ sebagai seorang muslim saja, kita akan menjawab: persetan dengan semua hubungan antara diri kita sendiri dengan para penganut agama-agama lainnya. Kita hanya akan melihat pentingnya pencapaian hubungan dalam pola ‘sempit’, yaitu antara seorang muslim dan akidahnya. Sikap sebagai seorang muslim, lalu menjadi sangat arogan dalam negara kita hidup. Akhirnya, kita hanya mau tahu kebenaran agama sendiri, dan menjadi puas ketika ‘mengalahkan’ agama lain.

Arogansi seperti inilah yang menjadikan kita berstandar ganda dalam bernegara. Di satu pihak, kita memerlukan negara untuk tetap hidup. Di pihak lain, kita acuh tak acuh terhadap eksistensi/wujud negara ini. Padahal, salah satu cara untuk mempertahankannya adalah memahami watak kemajemukan hidup beragama di negeri itu, yaitu dengan bersikap toleransi/tenggang rasa antara sesama agama yang hidup di negara tersebut. Karenanya, pluralisme yang ditolak oleh Munas ke-7 Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini, justru memperlihatkan adanya sikap yang tidak mau tahu dengan toleransi, yang sebenarnya menjadi inti dari kehidupan beragama yang serba majemuk dalam kehidupan negara kita.

Sebagai pemimpin formal Rebuplik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam percakapan dengan penulis baru-baru ini bertanya: “Kalau saya mengambil sikap hanya berpegang pada ajaran Islam yang ‘resmi’, bukankah saya akan dipersalahkan jika hadir dalam sebuah peringatan Hari Natal? Bukankah lalu saya harus mau menghapus tradisi baik yang sudah berjalan puluhan tahun? Dan bukankah saya lalu menyalahkan sikap para Presiden setelah kita merdeka, yang selalu hadir dalam acara-acara seperti itu? Bukankah dari dulu hingga sekarang, saya tidak mengikuti acara peribadatan Kristen?” Penulis tidak menjawab deretan pertanyaan tersebut, karena jawaban kekanak-kanakan akan merusak tradisi sangat baik yang dihadirkan oleh hubungan mesra antara sesama agama yang hidup di negeri kita. Jawabannya sudah jelas, tidak perlu penulis ulangi di sini.

Bahkan baru-baru ini Presiden Bush dari Amerika Serikat, menghadiri perayaan yang dilakukan kaum muslimin di negaranya. Bukankah ini kebalikan dari negara kita? Sesuatu yang justru harus diabadikan di negara kita, malah dijauhi dengan keputusan yang dangkal oleh sebuah forum semulia Munas MUI. Seharusnya ‘tradisi baik’ ini dikembangkan lebih jauh tanpa harus melemahkan akidah kita sendiri. Penulis yakin bahwa sikapnya untuk hadir dalam berbagai upacara keagamaan oleh agama-agama yang berlainan, tidak akan ‘mematahkan’ keyakinannya sendiri sebagai seorang muslim.

Di sinilah terletak saripati sikap beragama yang benar, seperti saat kita melaksanakan firman Allah dalam kitab suci Al-Qur’an “Mudah-mudahan kedamaian menyertainya, di hari kelahirannya” (salamun’alayhi yauma mulida). Siapapun juga akan tahu, ayat suci tersebut ditujukan kepada Nabi Isa AS, terlepas dari kenyataan bahwa ia dinyatakan sebagai ‘Anak Tuhan’ atau bahkan Tuhan oleh orang-orang Kristen jauh sebelum Islam sendiri lahir di dunia ini. Keyakinan bahwa Nabi Isa adalah ‘Anak Tuhan’ atau Tuhan, bukanlah urusan kita. Justru sikap untuk memaksakan tafsiran sepihak akan hakikat diri tokoh tersebut, akan meracuni hubungan mesra antara kaum muslimin dan kaum nasrani. Penghargaan kepada kaum non-muslim oleh kaum muslimin, tidak berarti menunjukkan kita telah meninggalkan akidah kita sendiri, melainkan justru menunjukkan kedewasaan pandangan kita di mata mereka. Kenyataan sekecil ini saja, menunjukkan bahwa pandangan ‘terlalu formal’ tanpa memperhatikan perasaan orang lain, adalah sikap kekanak-kanakan yang perlu dikikis habis.

Harus diakui umat Islam terbagi menjadi dua dalam bersikap terhadap agama lain. Jika pimpinan MUI tetap ‘terbuai’ oleh sikap ‘harus’ menyatakan kebenaran sendiri, maka kaum muslimin akan terjebak dalam formalisasi sikap yang tidak dikehendaki. Itulah sebabnya, mengapa para pendiri Republik Indonesia berkeras mengatakan bahwa negara ini bukanlah sebuah negara agama. Lalu apakah para pemimpin Islam waktu itu seperti: Ki Bagus Hadikusumo dan KH. Kahar Muzakir dari Muhammadiyah, AbikusnoTjokrosuyoso dari Serikat Islam, Achmad Subarjo dari Masyumi, AR. Baswedan dari Partai Arab Indonesia, KH. Wahid Hasjim dari Nahdlatul Ulama dan H. Agus Salim, adalah tokoh-tokoh gadungan yang tidak mewakili golongan Islam?

Jelaslah, kaum muslim pendiri Indonesia berpandangan luas mengenai hubungan timbal balik dengan para pengikut dan pimpinan agama-agama lain. Selama lebih dari empat dasawarsa, kita hidup dalam tradisi saling menghormati. Mengapakah kita lalu harus meninggalkan sikap tersebut, padahal tidak ada keharusan untuk melakukannya? Bukankah sikap apriori, yang dalam hal ini tidak mau mengakui kehadiran agama-agama lain dalam kehidupan bernegara kita, adalah buah dari ‘kesombongan’? Mengapakah kita harus menerima ‘pandangan kaku’ seperti itu, yang dimulai oleh segelintir orang yang ‘menggunakan’ MUI secara tidak wajar? Bukankah itu adalah sikap tergesa-gesa dari mereka yang menggangap diri sendiri sebagai pihak paling berhak menafsirkan ‘kebenaran’ ajaran Islam?

Sebuah sikap untuk ‘mencuri-curi’ ajaran Islam dari lingkupnya yang sehat, menunjukkan sikap arogan yang harus ditentang habis. Tindakan ‘sembunyi-sembunyi’ itu dilakukan untuk mempertahankan sebuah versi kebenaran, karena belum tentu dimaui oleh mayoritas bangsa. Siapapun orangnya dan darimana pun asalnya, tidak lagi menjadi penting bagi kitas semua.Penulis sendiri yakin, jika hal itu dibuat dalam sebuah referendum, mayoritas kaum muslimin akan menolaknya. Di sinilah kita memerlukan demokrasi dalam artian sebenarnya, dalam kehidupan kelompok besar seperti bangsa kita.

Pernyataan Din Syamsuddin dalam siaran radio niaga Elshinta, minggu lalu, bahwa ia akan mencoba melerai/menjembatani perbedaan antara yang menyetujui dan menolak ‘fatwa’ MUI itu, adalah sesuatu yang sebenarnya tidak diperlukan. Sebab arogansi yang sudah diperlihatkan MUI telah menyadarkan kita, agar tidak mudah ‘tertipu’ terhadap sikap yang seolah-olah mewakili umat Islam.

Sebenarnya, dari peristiwa-peristiwa itu hanya ingin menunjukkan bahwa telah terjadi sebuah proses lain yang tidak kalah penting, yaitu proses melestarikan dan membuang, yang sering terjadi dalam sejarah umat manusia, bukan?


 
Lain Jaman, Lain Pendekatan

 

2003-juli-18-bg.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah berusaha sekuat-kuatnya menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan masyarakat, bahkan MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan ada yang menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenarnya menggambarkan perasaan masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan’ MUI. Bahkan sikap salah seorang ketuanya yaitu KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan melarang gerakan Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan tidak bertanggung jawab.

Bukan hanya penulis, yang melihat masalahnya dari sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra, Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif (yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati), dan Dr. M. Syafi’i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah dari para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut pendapat penulis, karena sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia). Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa GAI dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian dengan mereka.

Sedangkan argumentasi orang-orang yang tergabung dalam usaha pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk melarang GAI itu, adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi Arabia adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita adalah sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu dapat menerima perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali komunisme dalam pandangan sejumlah orang). Jika kita larang GAI, karena berbeda dari pendapat doktriner sebagian besar kaum muslimin di negeri ini, konsekuensinya kita juga harus melarang pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan keimanan mayoritas kaum muslimin?

Maka dapat dipahami ‘kemarahan’ orang terhadap fatwa MUI itu. Karena bukannya menolong pemerintah untuk mencarikan jawaban terhadap keadaan yang ‘mengharuskan’ pencarian solusi bagi krisis multidimensi yang sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri dari setiap tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu justru membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri kita. Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan seluruh komponen bangsa.

Kita harus saling mengingatkan, bahwa kita memiliki kewajiban agar apapun perbedaan pendirian kita, kita harus hidup bersama dalam satu ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada, seharusnya mendorong munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang membuat hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang menimbulkan reaksi yang begitu keras.

Memang pada akhir-akhir ini kita melihat bahwa di lingkungan gerakan-gerakan Islam mulai muncul ‘hal-hal tidak sedap’, seperti munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk memunculkan ‘kelebihan’ ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai ajaran agama-agama lain. Sebenarnya unutk memenuhi ‘kebutuhan’ akan hal itu, justru diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan para pemimpin Islam sendiri.

‘Salah baca’ para pimpinan MUI justru berakibat pada reaksi berlebihan dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja hal ini disadari oleh para pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita saksikan minggu lalu itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para pemimpin MUI justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran Islam yang sebenarnya, yaitu “Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, untuk saling mengenal” (I nna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja’alnakum syu’uban wa qabaila li ta’arafu). Dan sikap dasar dari ketentuan Tuhan itu adalah “Dan berpeganglah kepada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (wa’tashimu bi habli Allah jami’an wa la tafarraqu).

Sikap dasar ini juga merupakan antisipasi terhadap kenyataan akan masa depan agama Islam dan kaum muslimin, seperti telah terbukti dewasa ini yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa mengecilkan agama-agama lain. Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI maupun para pemimpin berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri pada saat ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum muslimin mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik dan komunikasi yang lebih intens.

Bisa kita gambarkan upaya para pemimpin muslim di masa lampau, seperti Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Di masa lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu bersikap keras pada orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela. Karena itu sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan ‘menyerahkan diri’ kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi yang berkembang antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat kita menyadari bahwa memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam hal ini.

Hanya saja di kalangan orang-orang yang berpengetahuan agama Islam tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan yang berlebih-lebihan terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada, bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu. Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan “bahasa kekerasan” dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa warisan lama yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi antar golongan. Ini berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita juga harus mengalami perubahan pula. Perubahan respon ini adalah kewajaran dalam perkembangan manusia, bukannya keadaan yang harus diteruskan dari generasi ke generasi. Tanpa memahami “keharusan sejarah” ini maka dapat berakibat fatal bagi diri kita sendiri, minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang tepat hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.

Apa yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian saja dari begitu banyak hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum muslimin. Tetapi merespon dengan sikap keras merupakan sesuatu yang tampak dengan segera dalam pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak hidup sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin sekarang ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau mereka yang memiliki kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari ‘masa lampau'. Ini adalah bagian dari upaya melestarikan dan membuang yang senantiasa terdapat dalam proses sejarah umat manusia, bukan?


 
Kekuasaan dan Hukum

 

thinker big12.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu, seperti memberi sinyal bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki wewenang untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kalau pendapat ini dikemukakan orang lain, tidak ada masalah sama sekali. Tetapi ia dinyatakan oleh SBY dalam kapasitas pemimpin formal negeri ini. Padahal ia sebenarnya seharusnya sudah tahu bahwa wewenang itu harus berada di tangan Mahkamah Agung (MA). Katakanlah keputusan MUI tentang JAI itu, yang sudah diambil sejak lama, memiliki nilai ‘kebenaran’ dan karenanya harus dilaksanakan. Tapi toh yang terjadi hanyalah ‘kebenaran’ dalam pendapat keagamaan bukan pendapat kenegaraan. Dalam hal ini, jika kita benar-benar konsekuen dengan Undang-Undang Dasar (UUD), fatwa MUI itu bukanlah pendapat negara .

Jika ada yang menyatakan, bahwa MA menganggap tidak perlu memberikan fatwa dalam hal ini, maka tulisan ini hendaklah dianggap sebagai permintaan fatwa tersebut. Karena MA memiliki wewenang untuk intervensi/campur tangan dalam hal kenegaraan apapun, yang menyangkut UUD. Tanpa memiliki keberanian moral untuk berpegang pada kenyataan ini, berarti MA mengingkari kehadirannya sendiri, sesuatu yang sebenarnya menyimpang dari perjalanan bangsa ini ke arah demokrasi konstitusional. Kalau kita sudah tidak mempunyai anggapan seperti ini, itulah sebenarnya yang menjadi persoalan. Karena keseluruhan bangunan negara kita didasarkan pada asumsi dasar, bahwa kekuasaan negara pada tingkat nasional memiliki tiga unsur utama: pelaksana (eksekutif), pembuat aturan (legislatif), dan penjaga (yudikatif).

Kalau ‘pembagian kekuasaan’ seperti itu dalam kehidupan bernegara tidak diperhatikan, maka alasan berdirinya bangsa ini (raison d’etre du nation) berhenti beroperasi dalam kehidupan kita. Berarti kita harus merumuskan kembali dasar-dasar negara kita. Pancasila yang sudah dirongrong begitu rupa, sekarang justru dirongrong dari dalam sendiri. Kalau memang demikian, apa yang diinginkan ‘orang luar’ yaitu pisahnya Indonesia menjadi tujuh atau delapan negara segera menjadi kenyataan. Alangkah menyedihkan jika globalisasi sebagai proses, akan dapat benar-benar berfungsi mencabik-cabik kohesi kita. Padahal globalisasi itu memiliki juga potensi lain terhadap kita sebagai bangsa yang sangat heterogen (memiliki kemajemukan sangat tinggi) dalam hampir semua hal, yaitu dapat diarahkan ke arah penyatuan perasaan maupun pendapat-pendapat yang pokok.

Dalam pertemuan syukuran untuk menghormati kesembuhan penulis pada tanggal 27 Juli 2005 yang lalu, oleh teman-teman, penulis diminta untuk memimpin sebuah paguyuban yang bertugas untuk mencari ‘penyelesaian’ atas berbagai hal yang dihadapi bangsa ini. Akibat dari langkanya kepemimpinan yang meliputi seluruh bangsa, dari yang bersifat moral hingga yang bersifat hukum. Kelangkaan itu dikemukakan sebagai penyebab dari amburadulnya kehidupan bangsa. Dari beberapa jam mengeluarkan pendapat, para hadirin dalam ‘sidang’ syukuran itu menyatakan perlunya kita kembali ‘meluruskan’ konsep-konsep kepemimpinan yang kita gunakan dewasa ini. Bahkan ada yang bersikap sangat jauh dan sangat ekstrim, dengan menganggap seolah-olah kita tidak memiliki kepemimpinan sama sekali untuk membawa bangsa ini ke arah yang kita cita-citakan.Yang ada hanyalah kepemimpinan negara, tanpa memiliki arah nasional berupa kehidupan bangsa yang kita dambakan.

Kalau bangsa Indonesia hanya mengandalkan kepemimpinan formal negara, kita akan segera tercabik-cabik menjadi sekian negara. Kalau ini dibiarkan jalan terus, bukankah ‘kematian’ kita sebagai bangsa sudah tampak dengan jelas dan gamblang dalam cakrawala kita sebagai bangsa? Untuk itulah, kita harus mencoba ‘mencari’ kembali hal-hal yang mendorong kejayaan kita di masa lampau, dengan mempertaruhkan segala-galanya bagi berdirinya sebuah bangsa? Dan bangsa itulah yang kemudian membentuk negara Republik Indonesia. Latar belakang inilah yang sebenarnya merupakan basis bagi kuatnya pendapat yang menginginkan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kenyataan historis” seperti inilah yang sudah banyak dilupakan orang. Nah, dalam hal ini kita perlu melihat kembali apa yang menjadi dasar dari pendapat seperti itu. Ternyata, hal itu dapat diketemukan dalam pemisahan yang tegas antara kekuasaan dari hukum. Bahwa, negara kita tidak berdasarkan pada kekuasaan, melainkan sebuah negara hukum yang bersandar kepada sebuah Undang-Undang Dasar, yang lengkap dengan pembukaan dan penjelasannya. Karenanya, yang berhak menentukan pelanggaran terhadap UUD hanyalah satu pihak saja, yaitu MA, lainnya tidak memiliki kompetensi dan wewenang sama sekali. Segala macam pendapat dan analisa, dapat disampaikan kepada lembaga itu, tetapi MA adalah satu-satunya pihak yang dapat melakukan hal itu. Inilah yang harus senantiasa diingat oleh semua pihak, tanpa kecuali.

Sayangnya MA sendiri tidak begitu aktif membela hak tersebut. Bahkan ada tanda-tanda MA “melalaikan kewajiban” dalam hal ini. Seperti saat Kapolri Da’i Bachtiar di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri menyatakan, para mahasiswa yang melakukan demo dihadapan rumah Megawati Soekarnoputri di jalan Teuku Umar melakukan pelanggaran terhadap ketertiban umum. Penulis segera mengeluarkan reaksi yang tidak dimuat sama sekali oleh pers nasional kita. Penulis bertanya siapakah yang seharusnya berhak mengeluarkan pendapat hukum dalam hal ini? MA atau Polri? menurut pendapat penulis, hanya MA yang memiliki wewenang hukum yang “harus diikuti” dalam hal ini. Polri hanya berwewenang melaksanakan saja keputusan MA, seperti halnya dengan MUI, pemimpin negara dan lain-lain. Kita tidak menginginkan MUI menjadi badan kenegaraan dan Menteri Agama berfungsi hukum untuk menggantikan MA.

Kalau kita ingin merubah hal ini, hendaknya diadakan forum konvensi untuk itu. Tindakan apapun, yang diambil secara sepihak, tentu saja bersifat “gelap” dan tidak memiliki dasar hukum. Hal yang sangat menyedihkan ini dapat terjadi dalam kehidupan kita, jika kita tidak berhati-hati. Kemalasan kita sebagai bangsa, akan berbuntut sangat panjang bagi sejarah kita. Tentu saja tidak ingin demikian.

Apa yang diuraikan diatas adalah sebuah penalaran yang bersifat umum dalam kehidupan bangsa kita. Ini adalah pendapat pribadi yang hanya lebih tepat dibantah, daripada dianggap sebagai “kejahatan” terhadap Islam. Karenanya pendapat itu tidak perlu ditanggapi secara emosional, melainkan harus dengan cara rasional. Lagi pula yang kita persoalkan bukanlah ajaran Islam, melainkan bagaimana sebuah ajaran agama harus diterapkan dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang sesuatu dalam kehidupan sejarah kita sebagai bangsa, bukan?


 
Negara Hukum Ataukah Kekuasaan

 

pecilaughgd.jpgOleh: Abdurrahman Wahid*
Minggu ini diramaikan dengan tindakan sepihak oleh Front Pembela Islam (FPI), atas kompleks milik sebuah organisasi Islam Ahmadiyah di Bogor. Mau tidak mau, kita lalu menjadi tercengang karena “serangan” itu akibat dari fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa gerakan Ahmadiyah dalam segala bentuknya dilarang oleh Islam. Pendapat ini jelas-jelas bertentangan dengan Undang-undang Dasar. Sedang badan yang berwenang dalam hal ini, yaitu Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) di lingkungan Kejaksaan Agung mengatakan gerakan Ahmadiyah Qadiyan saja yang dilarang oleh ajaran Islam, sedangkan aliran lainnya tidak demikian. Karena itu, patutlah kita saat ini mengajukan pertanyaan: manakah yang akan dipakai keputusan berdasarkan Undang-Undang Dasar, ataukah pendapat sebuah lembaga betapa terhormatnya sekalipun, seperti MUI.

Soal serupa pernah juga penulis alami, yaitu ketika gerakan Baha’i-isme terkena tindakan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) di Kabupaten Pati beberapa tahun yang lalu. Pada saat itu penulis mengambil sikap tegas, karena pihak Kodim melarang sekolah untuk menerima anak-anak orang Baha’i untuk turut ujian SMP, karena ada larangan tertulis atas Baha’iisme berdasarkan sebuah Keputusan Presiden (Kepres) No. 264/1962. Penulis menentang keputusan itu, menurut penulis hal itu bertentangan dengan undang-undang dasar dan dengan demikian batal demi hukum. Ketika menjadi Presiden melalui Kepres No. 69/2000 (Kepres klik di sini, red) penulis mencabut Kepres No. 264 itu. Walaupun Mahkamah Agung tidak mengeluarkan keputusan dalam hal itu, tetapi aparat kekuasaan memahami kenyataan yang ada. Akhirnya keputusan sebelumnya itu tidak dilaksanakan dan menjadi “barang mati”. Tapi mengapa hal ini tidak terjadi pada kasus di Bogor tersebut?

Karena Mahkamah Agung tidak mengeluarkan keputusan dalam kasus di Bogor ini, patutlah kita bertanya kepada diri sendiri: siapakah yang berkuasa di negeri kita saat ini? Hukum kah atau kekuasaan? Dalam beberapa hal kekuasaan memang memerintah secara luas, seperti dalam kasus Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikhawatirkan apabila pemeriksaan atas lembaga itu oleh alat penegak hukum, maka akan membuka kesalahan demi kesalahan yang dilakukan KPU selama ini dari sudut Undang-Undang. Dan seluruh proses Pemilihan Umum dari pemilu badan-badan legislatif hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dalam pandangan penulis tidak memiliki keabsahan hukum dan kejujuran, membuat hasilnya tidak memiliki legitimasi. Persoalannya adalah perlukah proses itu diulang kembali, padahal kita tidak mampu untuk itu?

Sebagai bangsa, kita patut mempertanyakan kedua hal itu: siapakah yang berkuasa? Dan perlukah pemilu diulang kembali? Pertanyaan ini penting untuk masa depan kita karena terkait dengan pertanyaan akankah kita memiliki negara demokratis ataukah tidak? Sudah tentu, ada “tuduhan” ke arah penulis, bahwa ia membuat kekacau-balauan hidup kita sebagai bangsa. Namun penulis beranggapan harus ada yang memimpin ‘kemampuan’ bangsa kita di saat ini dan masa depan. Kalau bertanya saja kita sudah tidak mampu, bukankah ini berarti sudah terjadi ketakutan antara fakta dengan lemahnya kontrol atas perbuatan kita sendiri? Bukankah pemerintah sendiri wajib menengakkan demokrasi?

Karenanya, kedua pertanyaan diatas dikemukakan dalam tulisan ini, guna memulai sebuah proses yang memiliki legitimasinya sendiri. Bukankah kita tidak akan membiarkan bangsa ini kembali ke masa lampau yang otoriter, dengan kekuasaan mengendalikan seluruh aspek kehidupan bangsa seperti pada pemerintahan Orde Baru sebelum 1999? Kalau memang benar demikian, lalu apa perlunya dilakukan reformasi politik yang dimulai tahun 1998, jika sikap serba tanggung seperti yang diperlihatkan sekarang oleh pihak memerintah, hanya akan berakibat lebih hancurnya pemerintahan kita. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) adalah hasil dari “perkawinan” sikap takut dan serba tanggung tadi. Jadi kita harus menentukan, model lama atau baru yang dipakai?

Karenanya, menjelang ulang tahun ke-lima Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saatnya sangat tepat untuk mempertanyakan kepada diri sendiri, benarkah kita negara hukum ataukah negara kekuasaan? Memang, peradilan kita masih dikuasai oleh sebuah mafia, tapi dapat kita lihat bahwa ada perkembangan menuju ke arah perubahan fundamental pada kekuasaan hukum. Pihak yang menginginkan kekuasaan hukum menjadi hilang, lamban laun akan didesak oleh kenyataan oleh sistem peradilan kita yang ternyata masih menggunakan patokan hukum. Kalau ini didorong terus, maka kita akan percaya bahwa demokrasi akan tumbuh dengan baik di negeri kita. Karenanya, dua persoalan di atas memerlukan jawaban tuntas dari kita semua: benarkah hukum berkuasa dinegeri ini ataukah pemegang kekuasaan?

Jika Amerika Serikat dalam ujung abad ke 18 masehi dipenuhi oleh perdebatan antara hak-hak individu yang diwakili Thomas Jefferson, melawan hak-hak kolektif masyarakat yang diwakili oleh negara-negara bagian dengan pendekar Alexander Hamilton, maka negeri kita baru diabad ke-21 ini mengalami perdebatan antara hak-hak masyarakat berhadapan dengan hak-hak individu, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Dalam tatanan ini, gerakan apapun di masyarakat, seperti gerakan semacam Front Pembela Islam (FPI), betapa benarnya sekalipun ia dari sudut ajaran agama, tidak berhak melakukan tindakan melawan hukum seperti yang dilakukannya di Bogor terhadap para pengikut Gerakan Ahmadiyah. Tindakan yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum dan UUD, karena apa yang dilakukan orang-orang Ahmadiyah itu tidak bertentangan dengan peraturan dan Undang-Undang.

Ini perlu dikemukakan disini, karena ada anggapan bahwa langkah-langkah FPI itu didasarkan kepada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebenarnya harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan UUD dari sudut teoritik. Ketundukan kepada UUD itu mencerminkan kenyataan kita adalah sebuah negara hukum, sedang perbuatan FPI itu mencerminkan sikap dan anggapan bahwa negara kita adalah negara kekuasaan (mach state) dan bertentangan dengan bunyi UUD kita sendiri. Ini tidak berarti negara harus melakukan tindakan kekerasan kepada FPI, melainkan melakukan pendidikan kembali untuk menanamkan prinsip kedaulatan hukum (law sovereignty) itu. Kekerasan hanya digunakan jika benar-benar diperlukan oleh negara untuk menengakkan kedaulatannya.

Karenanya, perkembangan keadaan harus diikuti dengan penuh kecermatan. Hal-hal yang benar-benar perlu diubah harus mengalami perubahan, kalau perlu diganti. Orang-orang Kristen Mormon di AS abad lampau harus menerima bahwa Undang-Undang di negeri itu yang melarang orang kawin lebih dari seorang istri, walaupun ajaran semula dari kaum itu memperkenankan empat orang istri. Perubahan seperti itu, menunjukkan dengan nyata bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan dan membuang yang terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

RSCM, 20 Juli 2005

 

Semangat Kebangsaan Dan Pluralitas

 

thinker big12.jpg

Oleh: Abdurrahman Wahid
Pagi itu, penulis sudah terlentang di tempat tidur sejak jam 3 dini hari. Karena sudah tidur sejak jam 10 malam, maka penulis pun terbangun di waktu dini hari itu. Jam setengah lima pagi, penulis mendengar suara adzan subuh dari tengah-tengah kompleks Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sayup-sayup terdengar lantunan suara adzan itu, yang mengingatkan penulis kepada panggilan shalat di padang pasir. Seperti biasa, panggilan shalat itu kemudian ada yang mengikutinya, yaitu ada manusia bergegas menuju ke Mushola di tengah-tengah rumah sakit tersebut. Tetapi tidak semua penghuni rumah sakit bersikap seperti itu, ada yang langsung bangun dari tidur dan mengambil air wudlu, tapi ada pula yang justru meneruskan tidur mereka. Sikap-sikap itu ‘bebas’ dilakukan karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita.

Kebebasan menjalankan ajaran agama, memang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Dengan kerangka itulah kita melaksanakan ajaran agama yang sebenarnya serba mutlak itu. Apabila dikehendaki bangsa kita tetap memiliki penghargaan terhadap keberagaman (pluralitas) yang tinggi, maka peranan sangat besar harus diberikan kepada masyarakat untuk melakukan ajakan/persuasi dalam hal-hal yang menyangkut kebenaran ajaran agama. Dalam hal ini inisiatif bukan berada di tangan negara. Di sinilah terletak kunci dari keberagaman kita sebagai bangsa. Orang boleh memilih, mana di antara ajaran-ajaran agama itu yang akan dijalankan. Memang dari situ lalu ada celah untuk pandangan fundamentalistik yang hampir-hampir tidak memberikan “ruang” bergerak bagi para penganut keyakinan lain.

****

Dalam muktamar di Banjarmasin tahun 1935, Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa Hindia Belanda -nama Indonesia waktu itu, tidak memerlukan agama Islam sebagai ideologi negara. Keputusan itu tentu saja dengan alasan-alasan yang kuat, salah satunya adalah begitu banyaknya aliran-aliran keagamaan yang hidup di masyarakat. Sudah sejak awal bangsa kita bersikap demikian ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Dinasti Mataram mengumumkan “Islamisasi terbatas”, maka dua hal “diislamkannya” yang dianggap mewakili keseluruhan ajaran agama tersebut. Padahal di kraton (pusat kekuasaan pemerintah) tidak seluruh ajaran agama itu dilaksanakan. Umpamanya saja, penari perempuan di Kraton tidak tertutup bahu mereka sewaktu menari, sesuatu yang sudah tentu menyalahi peraturan formal agama tersebut. Namun Raja Mataram itu tetap dinamai Sayyidin Panata Agama.

Ini belum lagi kalau kita melihat variasi-variasi cukup besar antara berbagai aliran dalam budaya masyarakat kita. Perbedaan antara mereka memang sudah ada sejak dahulu. Dr. Taufiq Abdullah (Mantan Ketua LIPI) membagi pola-pola hubungan antara Islam dan kekuasaan menjadi empat buah, yaitu model Aceh, model Minangkabau, model Goa dan model Jawa. Pada model Aceh kerajaan Islam berkembang dari kampung-kampung kecil yang melaksanakan fiqh dalam kehidupan sehari-hari. Model kedua, terdapat dalam masyarakat matriarkal (garis ibu) di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan pusat yang mampu memaksakan kehendak kepada mereka, karena itu persatuan dan kesatuan pendapat hanya ada dalam teori melalui petatah-petitih atau ungkapan seperti: “bulat kata di mufakat”. Karena itulah masyarakat Minangkabau sangat individualistik.

Model ketiga adalah model Goa, yaitu ketika kerajaan-kerajaan Pra-Islam menerima unsur-unsur Islam melalui perkawinan dan pengangkatan, sehingga unsur-unsur itu bercampur baur dengan yang lain-lain. Contoh yang masih ada adalah Kesultanan Malaysia dan Brunei dengan para sultan yang memiliki wewenang keagamaan, tetapi bercara hidup seperti orang Barat.

Model keempat adalah model Jawa, dimana berbagai kecenderungan hidup bersama-sama dalam sebuah masyarakat. Tradisi utamanya adalah tradisi kraton yang hanya sedikit melaksanakan ajaran agama. Tradisi ke-Islaman dikembangkan di pesantren-pesantren sebagai “kraton kecil”, tapi ia hidup berdampingan dengan tradisi-tradisi lain termasuk tradisi “kraton besar” yang tidak berdasarkan ajaran agama Islam. Kedua tradisi itu hidup berdampingan secara damai, sampai sekarang pun masih terus berlanjut di jaman modern ini.

“Pola Jawa” ini kemudian menjadi pola hubungan antar pusat kekuasaan (pada tingkat terbawah berada di tangan lurah/kepala desa), dengan sendirinya terjadi hubungan formal antara kekuasaan pemerintahan dengan kekuasaan non-pemerintahan, yaitu kekuasaan para pemimpin agama, merupakan sesuatu yang ada dalam masyarakat. Kita lihat kekuasaan para pengasuh pesantren akibat pengaruh mereka di masyarakat, merupakan sebuah kenyataan sejak kita mencapai kemerdekaan. Pola ini beralih menjadi kekuatan politik gerakan Islam yang semakin bertambah besar. Tentu pada akhirnya kekuatan itu akan menurun, tetapi pada saat ini ia sedang mengalami kenaikan yang pesat. Itulah yang pada sepuluh tahun terakhir ini diusahakan sementara pihak, menjadi kekuatan politik Islam yang menguntungkan bagi mereka sendiri. Kekuatan politik Islam itu diusahakan agar berkembang menjadi kekuatan terbesar, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan Partai Golkar.

Di sini terlihat, kekuatan politik Islam digunakan untuk mendukung kekuatan politik lain. Dari sebab ini merupakan salah satu kunci kemunculan fundamentalisme Islam di negeri kita. Pada tiap manivestasi munculnya kelompok fundamentalis, selalu ada usaha untuk mengecilkan arti gerakan agama. Karena itulah, langkah-langkah yang mereka ambil selalu berbau kekerasan seperti di Ambon, Poso maupun Banyuwangi.

Kalau di Mesir gerakan-gerakan oposisi seperti Ikhwan al-Muslimin, selalu berbau penolakan terhadap pembaharuan, maka di Indonesia ‘pembaharuan’ muncul dalam bentuk gerakan radikal dan senantiasa menggunakan tindak kekerasan. Pembaharuan semacam itu ada sebagai sebuah protes sosial. Kemungkinan seperti itu tidak dapat dianggap ringan.

Sementara itu, “tindakan balasan” terhadap tindak kekerasan itu biasanya hanya berbentuk kekerasan juga. Seperti tindak kekerasan oleh DI/TII yang berbuah kekerasan pula terhadap mereka. Ini tentu tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjang persoalan belaka. Karena itu, dalam upaya membasmi tindak kekerasan itu, kita tidak cukup bertindak keras belaka, seperti yang diusulkan oleh negeri-negeri lain. Kita harus mengembangkan cara-cara kita sendiri untuk “mengatasi” tindak-tindak kekerasan yang terjadi secara meluas semenjak kita mencapai kemerdekaan pada tahun 1945. Dengan kata lain, tindak kekerasan di negeri kita tidak dapat diselesaikan dengan tindak kekerasan balasan. Kita berpikir lebih mendalam jika ingin menemukan jawaban yang dimaksudkan.

Memang, kita harus arif dan bijaksana dalam mengemudikan masyarakat. Proses besar yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan tindakan serba keras, melainkan dengan tindakan-tindakan yang berprespektif jangka panjang dengan mencari jawaban yang tepat. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan mmebuang, yang ada dalam sejarah manusia, bukan?

RSCM, Jakarta 19 Juli 2005

 

 
spacer
Mau Dirawat Di Mana?

 

pecilaughgd.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Ketika jatuh sakit baru-baru ini, penulis dibawa oleh Tim Dokter Kepresidenan ke Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di jalan Kwini, Jakarta-Pusat. Beberapa hari sebelumnya tokoh nasional DR. Roeslan Abdulgani wafat di tempat itu. Begitu juga Jenderal Besar Nasution pernah dirawat juga di sana, kemudian Jenderal TNI Benny Moerdani. Selama berhari-hari penulis dirawat di tempat itu, pada hari ke empat seorang teman datang menjenguk dan bertanya kepada penulis; kenapa mau dirawat di sini (RSPAD)? Penulis balik bertanya: memang apa salahnya? Sepanjang yang penulis alami, peralatan di RSPAD baik dan kondisi rumah sakitnya juga baik. Walhasil, penulis tidak melihat kesalahan dirawat di tempat itu. Itulah argumentasi yang disampaikan penulis.

Di sini kenyataan berhadapan dengan reputasi, yaitu reputasi kaum militer di negeri kita. Kaum militer adalah bentukan bangsa kita dalam mendirikan negara. Pernah ia dicintai oleh seluruh bangsa karena peranannya dalam mempertahankan kemerdekaan. Tentara Rakyat Indonesia (TRI), menyusul setelah berdirinya Badan Keamanan Rakyat (BKR) membuat tentara kita dicintai oleh seluruh bangsa. Namun ketika menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), mulai ada yang menyalahgunakan profesi ketentaraan kita. Apalagi ketika pecah pemberontakan yang diorganisir oleh orang-orang komunis tahun 1948 di Madiun dan sekitarnya, lalu pecah pemberontakan DI/TII di tahun 1949. Akibatnya adalah pembunuhan besar-besaran atas sebagian orang yang tidak bersalah. Sampai hari ini pendapat resmi itu belum pernah dicabut.

Setelah itu, terjadi beberapa pemberontakan senjata di berbagai daerah. Pemberontakan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan, Dr. Soumokil dengan Republik Maluku Selatan dan pemberontakan Aceh yang dipimpin Daud Beureuh. Setelah deretan pemberontakan di atas, yang baru selesai ‘ditangani’ oleh TNI kita akhir-akhir tahun lima puluhan, terjadi ‘pemberontakan komunis’ besar-besaran di tahun 1965-1966, hal ini disusul oleh pemerintahan militer, yang kemudian dikenal sebagai pemerintahan Orde Baru. Karena saling susul menyusul, mau tidak mau seluruh bangsa akhirnya memandang pemerintahan militer memang berdiri di negeri ini selama lebih dari separuh umur republik ini.

Akhirnya, warga bangsa yang tidak berpikir jauh menganggap ‘kebiasaan’ yang dilakukan oleh kaum militer dalam pemerintahan kita sebagai memang ‘kebiasaan militer’. Hal itu tidak begitu dirasakan orang , lain halnya dengan mereka yang merasa bahwa manusia memiliki hak-hak asasi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi apapun alasannya. Tindakan yang diambil tapi merugikan hak-hak tersebut, dianggap sebagai pelanggaran. Akhirnya, mereka melihat hak asasi manusia adalah hak satu-satunya yang harus dipertahankan dan tidak terganggu oleh siapapun. Dalam hal ini, pandangan tersebut sejalan dengan anggapan sementara organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri-negeri Barat. Setiap pelanggaran akan ditentang oleh kaum pejuang HAM. Maka tidak terhindarkanlah pertentangan antara mereka dan kaum militer.

Demikianlah situasi yang berkembang di negeri kita saat ini. Dari contoh tentang RSPAD seperti digambarkan di atas, jelaslah bahwa terjadi pertentangan dua arah berlainan yang benar-benar merugikan kita sebagai bangsa. Di satu pihak, kaum militer dan yang tunduk kepada mereka, menganggap ada orang yang ‘rewel’ dan berjuang untuk kepentingan yang sempit, kalau perlu dengan mengorbankan kepentingan bangsa. Mereka itu adalah kaum pejuang HAM, sering disebut kaum ‘negara sipil’ (civil state). Mereka dianggap membela kepentingan individu dengan melupakan ‘kepentingan umum’. Di sisi lain, terdapat kaum militer dan para pengikut mereka, yang menganggap hak-hak masyarakat jauh lebih berharga dari hak-hak sipil itu. Persoalannya adalah, kedua pandangan tersebut memaksakan kehendaknya pada masyarakat, dan terlibat dalam pertentangan tersembunyi yang sangat merugikan bagi perkembangan bangsa dan negara secara keseluruhan.

Sudah tentu pertentangan seperti itu harus diakhiri, kalau kita tidak ingin ia meracuni seluruh hubungan antara anak-anak bangsa. Kita harus mampu membedakan mana tentara yang berjiwa militeristik, yang tidak bersedia menerima kritikan sama sekali. Tapi kita juga melihat adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengganggap diri sendiri saja yang benar, dan selalu menunjuk kepada “bahaya militer” di mana-mana. Mereka lalu tidak melihat bahwa di kalangan militer pun ada yang berwatak demokratis. Nah, kematangan jiwa yang harus dimiliki tergantung pada adanya pihak ketiga yang tidak bersedia menerima “kebenaran” dari satu sisi saja. Sikap menganggap kaum militer selalu besalah secara institusional/kelembagaan, adalah sikap yang ‘mau benarnya’ sendiri saja. Pemahaman secara benar dari keadaan kita adalah penyelesaian terbaik.

Dalam novel “From Here to Eternity” disajikan gejolak jiwa seorang Sersan Angkatan Darat AS, menjelang serangan mendadak Jepang atas Pearl Harbor di Hawaii pada tanggal 7 Desember 1942. Dalam novel itu dilukiskan kegundahan hati sang Sersan yang harus hidup dalam susunan masyarakat militer di pangkalan militer itu, terjepit antara anak buah dan atasan, juga antara pihak militer dan pihak sipil. Kemudian di filmkan dengan cermat dan brilliant tentang kejemuan hidup dari itu ke itu saja dalam sebuah kamp militer, dengan permainan kawakan Burt Lancaster dan Deborah Kerr. Dari situ kita dapat melihat bahwa di balik ketenangan dan kepastian cara hidup militer, terasa ada sesuatu yang kosong. Hal inilah yang sebenarnya merupakan masalah. Bagaimana kejenuhan hidup tidak sampai mengganggu ketenangan yang ada.

Masalah inilah yang sebenarnya merupakan masalah utama dalam kehidupan seorang prajurit yang serba rutin. Ini pulalah yang menjadi persoalan pokok bagi mereka yang mengatur kehidupan para serdadu kita. Setelah begitu lama prajurit dan perwira kita dibiarkan “bermain-main” dalam kehidupan masyarakat. Apalagi masyarakatnya justru sering minta bantuan campur tangan dari pihak militer. Hal yang seharusnya dicegah ini, ternyata berjalan sangat meluas, sehingga untuk kembali kepada kehidupan umum yang membuat kaum militer hanya bergerak dalam kerangka tertentu bukanlah kerja yang mudah. Kesemuanya itu memerlukan kesabaran untuk mengendalikannya dengan tenang dan teratur, tanpa gejolak apapun.

Penulis bukanlah seorang militer, tetapi seumur hidupnya ia menyaksikan para paman dan saudara sepupu (serta ipar) dari kalangan militer, tetapi ia juga bergaul dengan mereka yang benar-benar menghormati pemerintahan sipil. Ipar penulis sendiri seorang bekas tentara, sudah lama berhasil menjadikan dirinya sendiri sebagai seorang sipil. Penulis menyaksikan sendiri mereka yang memandang rendah kaum sipil, tapi yang jelas ia menyaksikan sendiri kemelut psikologis/kejiwaan dari mereka yang ingin kembali ke jalan normal, yaitu menjadi tentara yang taat kepada acuan politik serba demokratis. Jadi penulis tidak melihat alasan untuk kita takut kepada lembaga bernama kaum militer, tetapi juga tidak bersikap terus menerus curiga kepada sikap mereka. Ini adalah sikap melestarikan dan membuang, yang biasa dilakukan orang, dalam sejarah manusia, bukan?


 

 
spacer
 
Mengatasi krisis Ekonomi Nasional

 

2003-juli-18-bg.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Sebenarnya tulisan ini akan dikeluarkan saat menghadapi pemilu tahun 2009, tetapi penulis terikat kepada janjinya untuk tetap setia kepada pimpinan negara pada saat ini, maka menjadi tidak relevan jika memikirkan akan dilakukan oleh siapa tulisan ini. Situasi juga mengharuskan tiap orang untuk menyampaikan pendapat tentang bagaimana krisis ekonomi dapat diatasi dengan cepat. Penulis tidak bermaksud untuk memaksa orang yang memimpin sekarang, untuk menggunakan pendapat-pendapatnya dalam mengatasi krisis bersama itu. Karena pertimbangan penulis satu-satunya saat mengemukakan pandangan di bawah ini adalah, bagaimana bangsa kita dapat mengatasi krisis ekonomi itu di bawah kepemimpinan siapapun. Maka dipakai atau tidak, banyak atau sedikit pemikiran penulis yang digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi yang sedang kita hadapi saat ini, bukanlah suatu masalah.

Kalau ada pemikirannya yang dapat dipakai, penulis sudah merasa beruntung. Ini adalah bagian dari sikap tunduk dan setia kepada pimpinan. Seperti sikap dalam pandangan Islam seperti berikut ini: “Jika ijtihad kalian mengenai sasaran maka akan mendapatkan dua pahala, jika tidak mengenai sasaran kalian telah mendapatkan satu pahala. Sikap itu sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW: “ Idza ijtahada in ashâba falahu ajrâni, wa idza akhtha`a fa lahu ajrun wahid ”. Karena penulis percaya kepada ketentuan Sabda Nabi Muhammad SAW itu, maka penting menyampaikan pendapat-pendapat di bawah ini. Penulis tidak ragu-ragu sedikitpun dalam hal ini, asal dilakukan untuk kepentingan umum. Di sinilah terletak pelaksanaan tanggung jawab moral seorang yang memimpin masyarakat.

Penulis teringat akan pendapat sejarawan ekonomi Belanda sebelum perang dunia ke-dua bernama Boeke. Ia mengatakan bahwa ekonomi kita -yang sekarang disebut ekonomi nasional dan dahulu ekonomi Hindia-Belanda, memiliki 2 bagian. Pertama adalah ekonomi tradisional, yang dinamainya perkonomian sektor non-formal. Ia berjalan pada tatanannya sendiri, yang biasanya tidak dihitung, karenanya lepas dari perhatian para pengamat. Ia berdiri di atas penarikan pajak yang tidak resmi, seperti dari karcis pasar dan sebagainya. Hasilnya pada waktu itu tidak dimasukkan dalam hitungan anggaran belanja negara. Kedua, kebalikan dari yang pertama, yaitu ada usaha resmi atau ekonomi formal. Dengan pembukaan resmi dan aturan-aturan lain yang tertulis oleh pemerintah, pemasukan pajak resmi itu dihitung oleh anggaran belanja negara.

Dengan krisis ekonomi yang semakin akut, akibat menguatnya kurs dollar AS terhadap rupiah, langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan naiknya suku bunga uang dalam waktu yang hampir bersamaan, maka ekonomi nasional kita seakan-akan menjadi lumpuh. Maka harus ada sebuah kerangka teoritik yang dapat dipraktekan untuk mengatasi keadaan. Ia harus didasarkan pada keadaan nyata, yaitu berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan mendasar untuk membenahi eseluruh kehidupan berbangsa kita, jadi tidak dapat dibatasi hanya pada bidang ekonomi saja. Ia adalah bagian dari penataan kembali keseluruhan hidup kita sebagai bangsa dan negara. Inilah yang disebut sebagai konsep pemecahan krisis ekonomi nasional yang kita hadapi saat ini. Ia harus didasarkan pada keberanian moral untuk menata kembali seluruh aspek kehidupan, walaupun akan mengakibatkan ketidakpopuleran. Bagaimana hal itu harus dilakukan? Adalah soal yang memerlukan hitungan-hitungan politik lebih lanjut.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah, merubah pemikiran kita dari penolakan menjadi penerimaan atas gagasan moratorium (penundaan) pembayaran hutang. Setiap tahun, dengan kemampuan yang ada, kita dapat membayar atau membuat pos anggaran bagi hutang-hutang luar negeri kita sebesar empat puluh enam milyar dollar AS. Kalau kita lakukan moratorium sudah tentu dengan ijin Dana Moneter Internasional (DMI, dalam bahasa Inggrisnya disebut sebagai IMF -International Monetary Fund). Moratorium selama lima tahun, akan menghasilkan dua ratus tiga puluh milyar dollar, yang dapat dipakai untuk membiayai dua hal yang sangat penting bagi upaya mengatasi krisis itu. Yaitu untuk pemberian kredit murah kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan merubah Peraturan Gaji Pegawai (PGP).

Dengan demikian, akan tersedia dana dalam waktu tersebut untuk pemberian kredit murah sebanyak seratus milyar dollar. Dan seratus milyar dollar lagi untuk peningkatan pendapatan pegawai negeri sipil dan militer/polisi serta kaum pensiunan/purnawirawan. Atas dasar ini, dua hal penting akan muncul: di satu sisi penawaran akan bertambah melalui produksi oleh UKM di satu sisi. Di sisi lain, permintaan bertambah karena bertambahnya penghasilan PNS/Militer/Polisi dan pendapatan kaum pensiunan/purnawirawan. Hal ini akan menjadi stimulan ekonomi yang cepat dan menjadi inti proses perubahan ekonomi. Perubahan ini harus diikuti dengan perubahan struktur pajak dan proses pembuatan barang dengan menggunakan metode baru yang lebih efisien dan sesuai dengan tuntutan pasar.

Perubahan stuktur pajak yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak dalam lima tahun harus menjadi 20 juta orang, dan dalam waktu sepuluh tahun berubah menjadi 40 juta orang. Ini saja sudah merupakan dislokasi ekonomi yang luar biasa besarnya. Belum lagi hal-hal mendasar lainnya, seperti etos kerja, kejujuran sikap dan lain-lain lagi yang perlu didorong. Tetapi penulis yakin, sebagai bangsa kuat dan negara yang besar, kita akan dapat melakukannya dengan cepat ia adalah bagian dari upaya merubah struktur ekonomi yang tentunya akan terkait secara timbal balik dengan proses-proses perubahan yang lain, yang saat ini belum dapat digambarkan secara jelas. Karena itu perubahan politik dan ekonomi di saat ini, mau tidak mau akan menjadi sesuatu yang membentuk masyarakat baru.

Apa yang diuraikan diatas adalah “resep” yang sudah lama penulis pikirkan. Dalam pandangan penulis, sistem yang sekarang adalah sebuah penutup dari periode saat ini yang harus mengalami perubahan-perubahan mendasar, jika kita ingin menjadi bangsa yang kuat dan negara yang besar di kemudian hari dalam jangka pendek. Tentu saja, itu bukan satu-satunya resep untuk mengatasi krisis ekonomi saat ini dan sekaligus menjadi bagian dari reformasi yang sesungguhnya. Karena itu, “reformasi” yang dijalankan sejak tahun 1998 haruslah dikaji ulang tentang keberhasilan atau kegagalannya dalam menciptakan Indonesia baru yang kita ingini. Tentu saja, pandangan-pandangan penulis di atas juga dapat dilihat sebagai bagian dari proses melestarikan dan merubah yang selalu ada dalam sejarah manusia, bukan?

Jakarta, 8 Juli 2005

 
Lain NU, Lain PKB

 

2003-juli-18-bg.jpg

Oleh: Abdurrahman Wahid
Ada pemimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa ia tidak bersedia menjadi pengurus sekarang, karena kepengurusan PKB ada non-muslimnya. Ini adalah pernyataan yang aneh, karena itu beberapa alasan akan diuraikan di bawah ini. Padahal ia sudah bertahun-tahun menjadi pengurus PKB, dan sejak berdiri PKB senantiasa berisi orang-orang non-muslim sebagai pengurus, disamping kaum muslimin yang bukan warga Nahdlatul Ulama (NU). Bukankah itu berarti sekian tahun itu ia menipu diri sendiri? Mengapakah ia tidak langsung saj berterus terang menolak hasil Muktamar II di Semarang baru-baru ini? Dalam pandangan penulis, penipuan kepada diri sendiri itu tidak lebih hanyalah sebuah alasan untuk menolak kehadiran ‘orang lain’ dalam PKB. Karena itu, memang lebih baik ia tidak berada dalam lingkungan pengurus partai, karena yang diperlukan adalah mereka yang jujur dalam kepengurusan.

Sebenarnya, memang ada perbedaan mendasar antara NU dan PKB. Ini dapat dilihat dalam 2 hal, yaitu masa lampau NU dan masa depan PKB. NU didirikan tahun 1926, tetapi sebenarnya ia bermula dari langkah yang diambil oleh Sultan Hadiwijaya dari Kerajaan Demak. Di saat itu, ia dikalahkan dalam perang tanding melawan Sutawijaya, yang belakangan menggunakan gelar Panembahan Senopati Ing Ngalaga Sayidin Panatagama Kalipatullah Ing Tanah Jawi, dan menjadi pendiri Dinasti Mataram. Ketika kalah dalam perang tanding tersebut, Hadiwijaya lari ke Sumenep untuk meminta pertolongan ibunya, Kanjeng Ratu Putri di Astana Tenggi . Wanita ningrat yag juga menjadi pembawa tarekat qadiriyah ke Pulau Madura itu memberinya 40 macam kesaktian/ kanuragan kepadanya.

Dalam perjalanan pulang ke Pajang, Sultan Hadiwijaya singgah di pulau Pringgoboyo (sebelah selatan Paciran di Lamongan) di sana ia bermimpi didatangi oleh gurunya, yang menyatakan tidak ada gunanya ia kembali ke Pajang untuk memperebutkan tahta kerajaan, karena ia akan tetap kalah melawan Sutawijaya. Ia menurut perintah gurunya, dan tinggal di Pringgoboyo itu kemudian membuka sebuah pondok pesantren. Maka bermulalah sebuah tradisi baru {pondok pesantren} yang menjadi alternatif tardisi kraton besar di pusat kerajaan. Pondok pesantren merupakan kekuatan tersendiri, yang melaksaakan sistem nilai baru (kesantrian) sebagai sesuatu yang memiliki kemampuan seimbang dengan kraton.

Fungsi seharusnya diteruskan oleh NU, yang merupakan kekuatan alternatif bagi kekuatan pemerintahan pusat di Jakarta . Karena itulah dapat dimengerti jika kepemimpinan dalam NU hanya terdiri dari orang-orang NU. Dalam hal itu, pemimpin-pemimpin NU menjadi alternatif bagi kepemimpinan nasional, yang hanya dapat “dipatahkan” oleh Soeharto-Ali Murtopo melalui tindakan “penyederhanaan partai politik”. NU lalu menjadi bagian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Maka bermulalah masa transisi/perpindahan dari parpol golongan menjadi parpol nasional.

****

Perjalanan sejarah inilah yang seharusnya disadari oleh tokoh tersebut. Tapi ternyata ia tidak menyadarinya sama sekali. Karena itu, ia berkeras untuk membuat kepemimpinan dalam PKB hanya dipegang oleh orang-orang NU saja. Padahal sejarah telah menunjukkan dengan jelas, bahwa sikap seperti ini tidak dapat terus menerus dipertahankan, tanpa mengorbankan cita-cita NU sendiri.

Sejak lahirnya, PKB memiliki “jiwa” yang berbeda dari NU. Karena di masa depan, peranan politik di kalangan parpol akan bersifat nasional. Parpol akan menjembatani gerakan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sebagian kaum intelektual. Di sisi lain, ada Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan berfungsi politik, walaupun resminya bukan. Parpol harus menjadi jembatan yang menghubungkan antara keduanya. Karena itu, parpol harus bersifat nasional, dan tidak terlalu mementingkan kepentingan kelompok. Berdsarkan hal itu penulis menginginkan PKB mencapai lingkup nasional dengan sendirinya. Penulis harus mengusahakan agar PKB diminati oleh kelompok-kelompok non-muslim dan kelompok-kelompok muslim non-NU. Itulah sebabnya mengapa penulis berusaha memasukan kawan-kawan non-muslim & non- NU ke dalam kepengurusan PKB.

Inilah yang penulis namakan “masa depan PKB”. Tanpa mengerti hal ini, berarti kita tidak memahami masa depan dunia politik kita. Kalau hal ini tetap terjadi, NU akan tetap menjadi subordinat dari kehidupan nasional kita, bukannya menjadi koordinat. Kalau memang NU benar-benar besar, ia harus mau berbagi tempat. Dengan demikian akan menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar, yaitu dunia politik nasional kita. Ketidakmampuan memahami hal ini, akibat sikap “menjaga kemurnian”, akan membuat kita tetap terpecah-pecah dalam lingkup kesantrian, seperti terjadi dalam PPP terdahulu. Bagaimana klaim bahwa umat Islam merupakan kelompok terbesar dalam kehidupan nasional kita, sedangkan dalam kenyataan kita hanya berpikir tentang kepentingan kelompok saja.

Nyatalah dengan demikian, bahwa memang ada pergeseran besar. Kalau disadari dahulu NU mewakili kepentingan kaum santri yang bersifat sempit, dan membuatnya tidak berpartisipasi dalam kehidupan bangsa secara riil. Akibat pola lama yang berwatak kepentingan golongan yang selalu diusahakan agar ditentukan oleh NU. Maka sekarang justru PKB lah yang harus merambah pola kehidupan baru itu. Tetapi kepentingan nasional menghendaki kesediaan untuk memelihara peranan dalam kehidupan sebagai bangsa, dan dalam kenyataan bangsa kita memang terdiri dari bermacam-macam golongan. Dalam mengelola kehidupan sebuah parpol, hal ini memang harus selalu disadari dan dijadikan kebijakan/policy dasar. Bersama-sama dengan kemampuan melakukan pensejahteraan kehidupan, penegakan kebebasan, pemeliharaan kedaulatan hukum dan penyelenggaraan kehidupan saling berbeda.

Jelaslah di sini, bahwa NU memang berbeda dari PKB. Perbedaan kesejarahan masa lampau dan masa depan memang harus selalu diperhitungkan, kalau kita memang ingin dewasa. Betapapun “murni” dan “indah” keinginan untuk tidak memberikan tempat kepada pihak-pihak lain dalam PKB, jelas akan merugikan masa depan PKB sendiri. Mereka yang “bermimpi” seperti itu, haruslah menyadari bahwa PKB bukanlah parpol yang sesuai dengan keinginannya itu sendiri. Mereka bermimpi dengan sesuatu yang melayani kepentingan kelompok saja, bukannya kepentingan bangsa secara keseluruhan. Sudah tentu, bagi orang-orang yang seperti penulis, hal itu adalah tragedi yang harus dihindari. Di masa lampau, kebesaran NU terletak dalam kemampuan “menjaga kemurnian” NU sendiri. Tetapi di masa yang akan datang hal itu ada dalam kemampuan hidup bersama-sama dengan orang lain.

Dengan memahami perbedaan masa lampau dari masa depan, kita akan memperoleh daya gerak untuk mempertahankan daya gerak itu sendiri. Ini berlaku untuk semua pihak, dan selalu berulang kali terjadi kalau diperhatikan dengan teliti. Maka hanya pihak yang bersedia melakukan penyesuaian/adaptasi masa dahulu kepada masa depan saja yang akan mampu bertahan dalam kebesaran masa lampau. Inilah yang sebenarnya merupakan kemampuan melanggengkan dan menghilangkan apa yang kita kehendaki, sebagai bagian dari proses yang lumrah terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

Jakarta, 28 Mei 2005

 
"Keaslian" Karya Slamet Gundono

 

pecilaughgd.jpg

Oleh: Abdurrahman Wahid
Penulis memperoleh sebuah kaset dari KH A. Mustofa Bisri, Rembang. Kaset itu berupa nyanyian-nyanyian mistiskus ciptaan Slamet Gundono, budayawan/seniman kita yang berasal dari daerah. Nyanyian-nyanyian itu berisikan jeritan hati seseorang yang memiliki ‘mistik daerah’ tertentu, yang terkadang tidak dipahami orang latar belakangnya. Tulisan ini bermaksud sebagai salah satu cara yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran mengenai asal-usul mistik daerah itu . Walaupun ini bukan satu-satunya penjelasan yang dapat dikemukakan, jika kita ingin mengetahui perkembangan historis/kesejarahan yang terjadi. Namun dalam hal ini, keterangan tersebut dapat dianggap berguna sehingga penulis ‘tergugah’ untuk turut memberikan semacam penjelasan melalui tulisan ini.

Slamet Gundono, dengan keluguan yang sangat kental, menampilkan sejumlah lagu mistik, dengan berbagai judul ‘yang merangsang’, antara lain nyanyian “Mabuk Gusti” dan “Urip Dhewekan”. Nyanyian-nyanyiannya itu dilagukan dari mistik lokal dari Tegal. Dengan berkembangnya “mistik santri/ tasawuf” yang menjadi tanda kesantrian yang umum muncul di kalangan kaum muslimin kawasan itu, dengan sendirinya mistik lokal yang ada lalu “menjadi terancam”. Dengan demikian, munculah upaya untuk melestarikannya melalui nyanyian-nyanyian orang seperti Slamet Gundono. Tidak jelas, adakah Slamet Gundono merasa bahwa nyanyian-nyanyian itu justru membuktikan “ke-Islaman” mistik lokal itu sendiri.

Menjadi jelas bagi kita, bahwa mistik lokal yang sarat dengan nilai-nilai agama Islam, dikenal sebagai sesuatu yang berbeda dari tasawuf, yang merupakan penampilan kaum santri. Jadi, perbenturan yang terjadi antara mistik lokal di satu pihak, dan tasawuf santri di pihak lain, dianggap mewakili perbedaan antara dua wujud/entitas dari dua buah masyarakat yang saling berbeda, padahal sebenarnya berasal dari sebuah masyarakat yang boleh dikata sama. Ini dapat diketahui dari nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam nyanyian-nyanyian Slamet Gundono itu. Ia selalu mengetengahkan nilai-nilai yang berasal dari dua buah kecenderungan yang tadinya berasal dari sumber yang sama : ajaran Islam dalam keluasannya. Hanya saja, dalam mistik lokal nilai-nilai itu muncul ke permukaan dengan menggunakan bahasa Jawa lokal.

Sedangkan tasawuf santri dimunculkan dengan bahasa Arab, seperti Qodrat Allah, nasib dan sebagainya. Sedangkan Slamet Gundono menggunakan bahasa lokal, seperti dengan mengajukan pertanyaan: “bersediakah engkau hidup sendiri, tanpa saudara?” Kedua macam nilai itu, dengan menggunakan bahasa yang berbeda, sebenarnya mengetengahkan persamaan yang mendasar. Hanya saja, mistik lokal itu tidak berkembang menjadi anutan penduduk setempat dan hanya menjadi mistik lokal yang sangat sedikit penganutnya. Dengan demikian, seolah-olah terjadi perkembangan sejarah yang saling berbeda antara keduanya. Dan seolah-olah mistik lokal dikalahkan dan ditindas oleh tasawuf santri. Padahal, yang terjadi adalah meluasnya pengaruh tasawuf santri dalam kehidupan kaum musliminnya dengan manifestasi mistik lokal di kawasan tersebut.

Karenannya, dapat dimengerti mengapa Slamet Gundono lalu menjadi seperti orang yang kalah dalam sebuah perbenturan budaya. Padahal, yang terjadi adalah meluasnya peristilahan bahasa Arab dari tasawuf santri ,seperti terdapat dalam berbagai bentuk wirid/ kata-kata doa. Adalah sesuatu yang mengherankan, bentuk doa berbahasa lokal dapat dikalahkan oleh wirid/doa yang menggunakan “bahasa luar/Arab. Karena itu, lalu timbul anggapan diatas, yang sebenarnya merupakan rekonstruksi budaya yang belum tentu benar.

Sebagai akibat, munculah anggapan dan perasaan, seolah-olah terjadi perbenturan budaya antara mistik lokal dan tasawuf santri. Padahal yang terjadi, adalah munculnya dua buah varian dari mistik tasawuf kaum muslimin, yang sama-sama berhadapan dengan perbenturan melawan arus modernisasi.

Ini juga terlihat pada pagelaran wayang oleh dalamg Ki Entus Susmono yang serba lucu, dan melawan konvensi/cerita pakem yang telah dibakukan oleh para “dalang tradisional”. Hal ini lagi-lagi menunjukkan responsi berbeda terhadap tantangan modernisasi di kalangan “budaya Jawa pinggiran”. Sesuatu yang sebenarnya normal-normal saja dan menunjukkan daya tanggap yang sehat dari kawasan budaya tersebut. Yang menarik, justru untuk melihat bagaimana sebuah kawasan budaya lokal dapat menemukan/menampilkan jawaban yang kreatif dari situasinya sendiri. Ini menunjukkan besarnya vitalitas/daya hidup dari kalangan budaya lokal itu, atau terdapat kreatifitas yang sangat besar dari masyarakat kawasan itu sendiri. Inilah yang perlu kita kenali, untuk dikembangkan lebih jauh sebagai bagian dari responsi umum budaya kawasan nusantara.

Untuk dapat mengenal responsi itu, kita harus mampu memahami perkembangan sebenarnya dari berbagai aspek budaya yang ada dalam sebuah kawasan dengan tepat, agar supaya responsi yang diberikan juga memadai kebutuhan. Namun sebuah upaya untuk menghidupkan kembali tradisi lama yang ada, tentu saja membawa hasil yang tidak optimal, seperti berbagai upaya “menghidupkan kembali” budaya Jawa klasik yang akhirnya memunculkan budaya tontonan (kitsch) saja, yang pada analisa terakhir akan melahirkan komersialisasi berbagai penampilan tradisional untuk kepentingan kaum turis asing/wisman belaka. Hal ini tampak di India, ketika lagu-lagu pemusik Zakir Hussain dan Ravi Shankar yang penuh berbagai tanggapan budaya, sangat berbeda dari sejumlah kuburan dan istana lama yang menarik hati para wisman itu.

Semua hal tentu ada pos anggarannya sendiri, seperti halnya dunia pariwisata untuk menghasilkan devisa bagi pembangunan bidang-bidang lain. Karena itu, sah-sah saja mengembangkan dunia pariwisata di negeri kita. Tetapi ini tidak berarti kita harus mengembangkan hal-hal komersial belaka. Jika ini yang kita lakukan, bidang-bidang lain tidak akan memperoleh hal-hal yang akan menimbulkan kemampuan memberikan jawaban positif terhadap tantangan modernisasi. Karenanya, hasil-hasil karya seperti rekaman nyanyian Slamet Gundono perlu dilakukan, guna menampilkan keragaman budaya kita, sebagai pengembangan budaya berisi banyak, yang kita perlukan dewasa ini. Jadi, sekaligus kita memperoleh dua hal: menampilkan varian-varian/budaya yang berkembang dalam masyarakat kita, disamping penyimpanan warisan budaya beragam itu untuk kepentingan masa depan kita sendiri.

Proses “penyimpanan dan perekaman” budaya kita yang serba bagai itu, merupakan sesuatu hal yang perlu memperoleh perhatian kita sendiri, dan harus dilakukan dalam jangka panjang. Ia adalah bagian tak terelakan bagi kebutuhan kita di masa depan. Sebagai sebuah tahapan penting, minimal bagi kehidupan kita bersama. Ia merupakan sesuatu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua. Jika benda-benda bersejarah harus disimpan, guna menunjukkan masa lampau kita sendiri, sama saja upaya rekam dan menyimpan manivestasi budaya dan seni dari mistik lokal serta tasawuf santri, merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan sama sekali. Jika Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) merekam dan menyimpan nyanyian-nyanyian Slamet Gundono, maka itu adalah sebuah hal yang patut kita hargai. Ia adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah peradaban manusia, bukan?

Ciganjur, 18 Mei 2005

 
Harus Diselesaikan Dengan Jujur

 

pecilaughgd.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Banyak kyai meminta penulis untuk mencari ishlah (rekonsiliasi) dalam kemelut di tubuh PKB setelah Muktamar II di Semarang 16-18 April 2005. Permintaan yang sama juga disampaikan kepada penulis, dalam kaitannya dengan Hasyim Muzadi dan kawan-kawan. Menurut mereka, hanya dengan demikian, dapat dicegah terjadinya perpecahan politik dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Sebelum berkomentar lebih jauh, penulis ingin mengemukakan bahwa NU memang memiliki kekuatan besar dalam jumlah warga ataupun pendukung. Sementara orang memiliki pengamatan, bahwa NU berwarga 35 juta orang, dan Muhamadiyah 28 juta orang. Beberapa tahun sebelum menjadi Presiden RI , penulis diberitahu bahwa badan intelejen sebuah negeri Jiran menganggap NU berkekuatan 60 juta orang. Dan belakangan penulis sebagai Presiden RI diberitahu NU berwarga 90 juta orang.

Karena sesuai dengan faham NU yaitu i’tidal (serba tengah), penulis mengambil kesimpulan sangat aman untuk menyatakan bahwa NU berwarga 60 juta orang dewasa ini. Karenanya, apa yang terjadi atas diri NU akan mengusik kehidupan kita sebagai bangsa. Apalagi saat ini, ketika kita sebagai bangsa dihadapkan kepada begitu banyak masalah, terutama di bidang politik. Karena kedaulatan hukum maupun sikap yang sama terhadap semua warga negara di hadapan undang-undang, sedang alot-alotnya diupayakan berkembang di negeri ini. Ini adalah bagian dari pergulatan hidup/mati, yaitu antara mereka yang ingin mempertahankan status quo dan kepentingan golongan melawan mereka yang berusaha mewujudkan demokratisasi dalam kehidupan bangsa sejak sekarang. Kelompok terakhir ini menghendaki adanya sistem politik baru, yang hendak ditahan oleh mereka yang menginginkan status quo.

Seharusnya penegakkan demokrasi itu bertumpu pada kredibilitas Pemilihan Umum (legislatif maupun Presiden), yang terkait dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun lembaga itu sekarang sedang dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi pernyataan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menghentikan audit sepuluh buah proyek keuangan KPU, oleh banyak sekali warga masyarakat dianggap sebagai persengketaan untuk menutup-nutupi korupsi keuangan di tubuh lembaga tersebut. Ini sudah tentu menjadi sesuatu yang mendekati usulan seorang “pengamat” dalam sebuah siaran radio swasta, yang meminta agar juga dilakukan audit legal atas kinerja KPU dalam menyelenggarakan rangkaian pemilu tahun 2004 itu. Ini berarti, sebuah pertanyaan yang ditujukan atas legalitas hasil-hasil dan proses rangkaian pemilu itu sendiri.

Dalam keadaan demikian, sudah tentu apa yang terjadi dalam tubuh PKB adalah sesuatu yang berbeda dari apa yang terjadi dalam tubuh partai-parta politik yang lain. PKB sudah melaksanakan Muktamar ke-2 tanpa para pemimpin yang bersaing menggunakan uang dan fasilitas untuk memperoleh jabatan mereka. Karena itu klaim bahwa PKB sedang getol-getolnya memperjuangkan demokrasi yang sebenarnya, adalah sesuatu yang lebih mendekati kenyataan. Sedangkan klaim sebagian orang, bahwa Muktamar II PKB tidak sah dan harus diulang kembali, tentu dilakukan dalam konteks melawan demokratisasi ini.

Dalam penolakan ini bertemu dua kepentingan utama dalam kehidupan partai politik itu . Di satu pihak, sejumlah fungsionaris di parpol tersebut tidak ingin menerima hasil muktamar yang menghilangkan jabatan/posisi mereka dalam parpol tersebut, seperti halnya dengan Prof. DR. Alwi Shihab dan Drs. Syaifullah Yusuf. Di sisi lain, ada kepentingan untuk mempertahankan status quo dan tidak menerima munculnya sebuah sistem politik yang baru di masa depan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Jika ini dilihat dari kajian politik sebuah negara, hal ini adalah sesuatu yang wajar. Begitu juga, keinginan untuk menciptakan dan memberlakukan sebuah sistem politik baru di masa depan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dua hal yang wajar yang saling berhadapan untuk kepentingan kita di masa depan. Wajar juga jika kita serahkan kepada para pemilih untuk memenangan salah satu pandangan itu melalui pemilu yang akan datang.

Jika dilihat dari sudut pandangan ini, jelas perkembangan di tubuh PKB, sangat berbeda dari apa yang terjadi dalam tubuh parpol-parpol lain. Inilah yang sebenarnya menjadi hakekat persoalan, di balik hal-hal yang tampak dipermukaan.

Karena itu, satu-satunya jawaban bagi ajakan ishlah, baik antara pimpinan PKB hasil Muktamar II dengan orang-orang lain, maupun antara penulis dengan kelompok Hasyim Muzadi dalam tubuh NU haruslah dilihat dalam kacamata ini.

Kalau ditanya para wartawan, penulis selalu menjawab bahwa ishlah (rekonsiliasi) hanya akan terjadi antara dua kelompok yang sama-sama bersikap benar. Kalau satu pihak jujur dan pihak yang lain tidak, ishlah (rekonsisliasi) antara keduanya, hanya berarti kekalahan di pihak yang jujur. Karena itu, penulis tidak mau melakukan ishlah yang dianjurkan oleh siapapun. Ini adalah perjuangan mati-hidup bagi penulis, dan merupakan tanggung jawab moral yang harus ditunaikan dengan tuntas. Untunglah, rakyat kebanyakan justru mendukung penulis dalam hal ini, seperti terbukti selama ini.

Penulis teringat akan firman Allah SWT: ”Dan jangan kalian campur-adukkan antara yang benar dan salah, dan jangan kalian tutup-tutupi kebenaran, jika kalian tahu” (Wa la talbisu al-haqqa bi al-bathil wa taktumu al haqqa wa antum ta’lamun). Karenanya, kepemimpinan yang tidak dicapai dengan membayar uang, tidak dapat berdamai dengan pimpinan yang dicapai dengan menggunakan uang. Ini adalah bagian dari proses demokratisasi yang bersendikan kedaulatan hukum. Karenanya setiap upaya untuk menganggap pencapaian kepemimpinan yang tidak demikian, haruslah dilawan dengan segenap kekuatan. Sekarang, mayoritas bangsa dan keseluruhan negara memerlukan upaya demokratisasi yang sebenarnya, yang bersendikan atas kejujuran sikap seperti itu.

Sebuah hal lain yang bersendikan kejujuran, harus dilihat dari sudut pandangan ini. Alwi Shihab, Syaifullah Yusuf dan Chairul Anam (yang baru saja dipecat dari Dewan Pimpinan Wilayah/DPW PKB Jawa Timur) dan kawan-kawan, menyatakan dimana-mana bahwa penulis merencanakan kepengurusan PKB di segala tingkatan dengan komposisi 20% warga NU dan non-muslim 80%. Dalam melakukan kebohongan itu, mereka pura-pura membela kepentingan NU. Ini adalah kebohongan yang menyembunyikan kenyataan, bahwa penulis mengusulkan perimbangan kepengurusan PKB yaitu 50% warga NU, 25% warga gerakan Islam lain dan 25% dari kalangan non-muslim. Ini kalau PKB ingin menjadi parpol berukuran nasional dalam arti sebenarnya di masa depan.

Jelaslah dari uraian di atas, bahwa PKB tengah diuji kekuatannya untuk melakukan dua hal sekaligus. Pertama, mengusahakan demokratisasi kehidupan bangsa dan negara secara benar. Anggapan bahwa pemilihan legislatif dan presiden adalah pemulaan dari proses demokratisasi adalah anggapan yang salah. Selama kedaulatan hukum tidak ditegakkan dan perlakuan tidak sama dijalankan terhadap berbagai kelompok yang tidak berasal-usul sama di negeri kita, selama itu pula belum ada demokrasi dalam artian dini sekalipun di Indonesia. Inilah yang harus diperjuangan oleh PKB.

Kedua, selama proses memilih pimpinan masih ditunggangi oleh pengunaan uang dan fasilitas, selama itu pula PKB tidak berhak menyandang predikat mendirikan demokrasi di negeri ini. Dalam proses itulah terjadi sikap melestarikan atau membuang apa yang ada pada diri kita. Proses yang lumrah terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

Semarang, 9 Mei 2005

 

 
spacer
 
spacer
 
Mencari Apa Palupi?
(Pandangan atas KUI)

 

2003-juli-18-bg.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Judul tulisan ini adalah perubahan susunan judul sebuah film Indonesia yang dibuat pertengahan abad yang lalu, aslinya berbunyi “Apa Yang Kau cari Palupi?” Film itu merupakan sebuah upaya memotret negeri kita dari sebuah sudut penglihatan. Pertanyaan itu juga berlaku bagi Kongres Umat Islam, yang dibuka di Masjid Istiqlal, Jakarta , 17 - 21 April ini. Apa yang dicari KUI? Akan bersifat politikah forum tersebut atau tidak?

Mengapa kita pertanyakan hal itu? Karena tantangan yang dihadapi Islam dewasa ini tidak hanya bersifat politis, melainkan meliputi berbagai bidang kehidupan. Tidak hanya bersikap lokal, tetapi juga nasional, bahkan ada yang mempunyai cakupan internasional. Bentuknya juga berbagai ragam, dari yang non formal hingga yang formal. Juga ada yang memerlukan pemecahan oleh individual/perorangan, maupun kolektif. Demikian juga sifatnya, ada yang kultural (budaya) dan pada hakikatnya ini berarti melalui pendidikan kembali (re-edukasi). Karenanya, tidak ada sebuah jawaban yang dapat meliputi semua bidang itu sekaligus.

Bagi kaum muslimin sendiri, jangankan jawaban yang sama atas tantangan-tantangan yang dihadapi tersebut, bahkan mengenai jumlah kaum muslimin di seluruh dunia dewasa ini sudah berbeda-beda. Ada yang menyatakan, menurut perkiraan jumlah kaum muslimin di dunia ini satu milyar jiwa lebih, ada yang menyebutkan 857 juta jiwa. Perbedaan sebesar sekitar 150 juta jiwa itu tentu tidak sedikit. Belum lagi jika timbul pertanyaan; siapa yang harus melakukan “pembinaan” terhadap mereka menuju pemecahan persoalan-persoalan tersebut? Tanpa ada kejelasan mengenai hal ini, tentu kita dihadapkan pemecahan yang berbeda-beda atas persoalan-persoalan yang sangat kompleks itu. Di sinilah perlu adanya kejelasan mengenai forum tersebut.

Pertama-tama mengenai istilah ‘Umat’ itu sendiri. Dalam sebuah artikel panjang yang dimuat dalam jurnal Indonesia yang diterbitkan oleh Universitas Cornell beberapa tahun yang lalu, Sidney Jones menunjukkan bahwa istilah itu dipakai dengan pengertian berbeda-beda dan pada waktu yang berlainan. Ada kalanya itu berarti semua orang yang beragama Islam di negeri ini, di waktu lain berarti para anggota organisasi atau gerakan Islam. Manakah yang dimaksudkan oleh kata ‘Umat’ dalam Kongres Umat Islam itu? Kalau seluruh orang yang beragama Islam di negeri ini terkena, dengan sendirinya penulis sebagai orang pertama Partai Kebangkitan Bangsa termasuk di dalamnya. Kalau hanya anggota gerakan Islam, seperti orang-orang NU, mengapakah penulis tidak turut serta di dalamnya?

Dengan demikian terasa adanya ketidakjelasan mengenai peserta kongres itu sendiri. Nah, kalau tidak jelas, bagaimana kita dapat menilai sah atau tidaknya keikutsertaan seseorang dalam forum itu? Kalau mengenai keikutsertaan para peserta saja sudah tidak jelas, bagaimana halnya dengan keabsahan agenda yang dibicarakan di dalamnya? Sudah benarkah topik-topik yang dipilih, yang jelas-jelas tidak diketahui oleh mayoritas “umat” yang ingin diwakili? Bukankah ini berarti klaim kebenaran yang ditentukan/dirumuskan oleh panitia sendiri. Penulis terus terang saja merasa tidak terwakili oleh siapapun di dalamnya, berarti tidak terikat oleh keputusan apapun yang diambil. Dari kalangan manapun, ulama atau bukan, tidak ada yang mewakili pemikiran penulis tentang Islam dalam forum itu.

Dengan kata lain, Kongres Umat Islam itu bagi penulis adalah pencatutan nama agama mulia itu secara tidak sah, yang tentunya tidak mempunyai arti sama sekali dalam percaturan di negeri kita, politik maupun bukan. Sudah terlalu sering hal itu dilakukan selama ini, dan sudah saatnya diakhiri, untuk membiarkan pertumbuhan sehat bagi kaum muslimin sendiri dalam semua bidang kehidupan. Pengajuan klaim untuk berbicara atas nama kaum muslimin di negeri ini, sudah waktunya harus dihentikan karena ia merupakan kebohongan antara berbagai pihak yang ada dan hidup dalam masyarakat kita. Apalagi dalam bentuk pengajuan klaim yang tidak benar. Ambil saja sebagai contoh, ledakan bom oleh Amrozi di Bali, yang tentunya tidak dapat dibenarkan oleh kaum muslimin yang benar-benar memahami hakikat agama.

Adanya perbedaan strategi yang digunakan untuk mengembangkan peranan agama tersebut di negeri ini, berarti langkanya strategi tunggal dalam kehidupan beragama kaum muslimin di negeri kita. Kesimpulan tersebut merupakan penolakan yang jelas atas kecenderungan sementara pihak, untuk mengajukan klaim bahwa mereka “mewakili umat Islam” di kancah nasional. Bahkan sebenarnya, mereka tidak punya hak untuk mewakili Islam dalam bentuk apapun. Ini penting dikemukakan, karena masih saja ada yang melakukan hal itu dalam ukuran yang luas. Agama Islam berkembang di negeri ini melalui aktivitas kecil-kecil, seperti yang dilakukan oleh pengajian-pengajian oleh begitu banyak masjid, surau dan musholla. Tidak ada yang membimbing mereka secara seragam, sehingga pola yang diambil juga menjadi bermacam-macam. Dengan kata lain, pengembangan agama Islam di negeri ini terjadi pada umumnya sebagai aktivitas lokal, dan bukannya nasional.

Karena kesadaran ini jarang dikemukakan oleh para pengamat, maka dengan mudah diajukan klaim bahwa apa yang terjadi secara luas itu adalah kegiatan beberapa pihak tertentu. Padahal, yang terjadi adalah klaim kosong yang dengan mudah dilanggar oleh sejumlah pihak, terutama sejumlah pemerintah daerah. Pengaturan penyebaran agama selain Islam, umumnya oleh pemerintah daerah setempat, sebenarnya tidak lain untuk mengembangkan kepentingan sendiri. Ijin tertulis yang diberlakukan secara lokal, lalu menjadi alasan yang dicari-cari untuk menghambat penyebaran agama-agama lain tersebut. Di samping tidak fair, sikap ini adalah penyimpangan dari ketentuan-ketentuan undang-undang dasar kita sendiri.

Setiap orang warga negara tahu, bahwa persetujuan teknis secara tertulis, diperlukan untuk mengatur berdirinya rumah-rumah peribadatan (gereja, klenteng, dan vihara), dan ini dapat diterima oleh siapapun jika motifnya benar-benar bersifat teknis. Tetapi, dalam kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya, setiap kali alasan yang diajukan selalu bersifat prinsipil yaitu “tuduhan” rumah peribadatan yang akan didirikan itu akan membuat kaum muslimin “terlena” dan berpindah-pindah agama. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah kebalikan dari kenyataan itu. Kaum muslimin yang di masa lampau berjumlah sangat besar untuk tidak mau aktif dalam kegiatan penyebaran agama mereka, kini secara massif menjadi giat dalam kegiatan itu, bahkan para artis juga turut serta. Namun ini menimbulkan reaksi bermacam-macam.

Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi para aktivis Islam untuk merasa khawatir akan perkembangan keadaan sekarang ini. Justru yang terjadi selama ini, adalah besarnya keinginan kaum muslimin sendiri untuk sesegera mungkin menyebarkan agama mereka seluas mungkin. Bahwa keinginan seperti itu memang besar, itu harus kita sadari. Tetapi, kita tidak dapat memaksakan perkembangan yang sebenarnya harus terjadi secara alami. Ini adalah bagian dari proses melestarikan sesuatu atau membuangnya di masa depan, sesuatu yang terjadi secara wajar dalam sejarah manusia, bukan?

Ciganjur, 26 April 2005

 
In Memoriam Sri Paus Yohanes Paulus II

 

Oleh: Abdurrahman Wahid
GusDur-Paus Seperti Sri Paus Yohanes Paulus II yang sekian lama menjadi pemimpin rohani tertinggi umat Katholik seluruh dunia, tiap-tiap orang Paus memiliki watak sendiri-sendiri. Jika Paus Yohanes XXIII, terkenal sebagai pemimpin Katholik yang mendorong perubahan demi perubahan, seperti terlihat dalam Konsili Vatikan II, maka Sri Paus Yohanes Paulus II “justru” mengaplikasikan rem agama sekuat-kuatnya agar tidak berjalan menyimpang dari ajaran formal Gereja tersebut. Tetapi hal itu tidak menjadikan Gereja seperti jaman sebelum Paus Yohanes XXIII, karena Gereja Katholik Roma tetap berada pada bidang aktivitas masyarakat dengan ensiklik Mater et Magistra sebagai kelanjutan dari ensiklik Paus Leo XIII berjudul Rerum Novarum yang membahas masalah aktivitas gerakan buruh. Sri Paus Yohanes Paulus II tidak mundur dari bidang tersebut, yang terjadi hanyalah “terhentinya” pembaharuan-pembaharuan dalam hubungan Gereja Katholik Roma dengan gerakan-gerakan keagamaan yang lain. Ini terjadi mungkin karena Beliau mengkhawatirkan akibat-akibat yang dapat merubah seluruh doktrin Gereja tersebut, umpamanya saja, paham-paham yang disebarkan oleh Teologi Pembebasan (Liberation Theology), yang dirintis oleh Leonardo Boff di Amerika Latin. Ia takut, akibat-akibat dari paham itu akan merombak kehidupan Gereja Katholik Roma secara fundamental, sehingga di kemudian hari sulit “dikembalikan”.

Sebagai seorang pemerhati perkembangan internal Gereja tersebut, penulis tentu saja mempunyai pendapat sendiri mengenai sikapnya tersebut. Tetapi penulis dapat mengerti perasaan dan jalan pikiran mendiang Sri Paus Yohanes Paulus II. Walaupun konservatisme yang diperlihatkan Beliau, tidak sedikitpun mengurangi gerak Gereja itu di bidang kemasyarakatan. Kombinasi dua hal itu -konservativisme dan bidang kemasyarakatan- sekaligus di satu masa, adalah sebuah keunikan yang jarang terjadi dalam sejarah manusia.

Perlu diingat akan sikap Paus Yohanes Paulus II yang memberikan maaf kepada Mehmet Ali Agca seorang berkebangsaan Turki yang menembaknya, disamping sikap-sikapnya yang menentang perang, menunjukkan kepribadian Beliau yang sangat menarik. Di tengah-tengah berbagai bencana alam, seperti gempa bumi di Pulau Nias dan Pulau Simeuleu, sikap Paus Yohanes Paulus II itu menunjukkan sesuatu yang sangat menyegarkan dalam hubungan antar manusia. Melalui tulisan ini, penulis menyampaikan SELAMAT JALAN dan SELAMAT BERPISAH UNTUK SEMENTARA kepada tokoh kita ini.

Jakarta , 3 April 2005

Penulis adalah pendiri The Wahid Institute

 

 

Pengelompokan Di Kawasan Kota
dasi b.jpg

 

Oleh: Abdurrahman Wahid
Hampir tiap sore, penulis mengikuti acaranya Mas Widodo di Radio Jakarta News FM. Selama minimal dua jam, terdengar suaranya yang penuh tawa, ketika menerima berita dari para pendengar, sehingga kita dapat mengetahui kawasan mana yang paling padat dan mana yang tidak. Pendengarnya yang berada dalam mobil yang mereka tumpangi, menanyakan apakah jalan tertentu layak untuk dilalui. Dalam arti terjadi pilihan-pilihan sulit untuk melalui jalan yang akan mereka pilih. Tentu saja, terkadang pilihan jalan yang akan dilalui justru merupakan jalan yang macet, apalagi pada permulaan ruas-ruas jalan yang memang menjadi jalur utama dari Jakarta ke luar kota . Namun, perasaan senasib dan sepenangunggan yang dibawakan oleh siaran radio tersebut, merupakan “hiburan” di kala para penumpang itu mengalami kemacetan. Karena itu, terjadi perekatan hubungan antara orang-orang yang tidak ada hubungan dalam kerja sehari-hari.

Kita hampir-hampir saja memperoleh kepastian informasi dalam komunikasi dengan para pendengar lainnya, walaupun tanpa mengetahui sebelumnya, apa jenis berita yang akan dapat diterima dari para pendengar lainnya. Melalui pemberitaan dari penyelenggara siaran itu, kita dapat memperoleh banyak berita dan cerita dari para penumpang lain. Bahkan, dalam waktu sebulan ini Radio Jakarta News FM akan menyelenggarakan temu pendengar di studio mereka, Pondok Indah. Dalam jangka panjang, pola-pola komunikasi seperti ini akan menjadi sesuatu yang berguna. Ini merupakan “hasil alami” komunikasi tersebut, yang datang tanpa direncanakan. Hal ini adalah apa yang dinamakan “komunikasi seketika” (instant communication), seperti yang terjadi karena kesamaan profesi (seperti ikatan dokter). Bahwa pola komunikasi seperti itu memiliki ikatan-ikatannya sendiri, tentu saja harus diperhitungkan.

Menurut Marshall McLuhan, seorang pakar komunikasi dari Canada hubungan yang diciptakan oleh komunikasi sekejap itu, senantiasa bersikap cair dan tidak berlangsung lama, namun komunikasi seperti itu akan terjadi berulang kali, tetapi ia memiliki ikatan emosional sangat tinggi. Namun ia terjadi terus menerus dan berkisar pada hal-hal yang itu-itu juga. Contoh yang sangat sempurna adalah apa yang terjadi di kota Pasuruan dua kali tiap tahun. Pada hari yang disepakati tanpa diundang oleh siapapun, dari seluruh penjuru Jawa Timur akan datang puluhan truck, masing-masing berisikan para pemain rebana/terbang. Rombongan demi rombongan memainkan rebana, dan menunggu giliran mereka untuk bermain, sepanjang hari. Masing-masing bermain hanya seperempat jam atau lima belas menit tanpa dikomando siapapun, masing-masing berhenti tepat pada waktunya.

Karena sifatnya yang hanya berusia sangat singkat, komunikasi seperti itu menjadi sangat cair dan tidak dapat berusia lama. Artinya, ia hanya menyangkut masalah emosional, tidak menyangkut masalah yang membutuhkan pemikiran kompleks dan berusia lama. McLuhan sebagai “nabinya” pengamat komunikasi, sudah lama meninggal dunia, tetapi pengamatannya yang jeli atas pola-pola komunikasi yang ada masih tetap memiliki daya pikatnya sendiri. Karena itu pola-pola yang dibakukan olehnya tidak dianggap ringan oleh siapapun, khususnya mereka yang ingin mengetahui pola komunikasi yang dapat diperhitungkan akibat-akibatnya. Karena komunikasi memiliki akibat-akibat jangka panjang, maka kesemuanya itu haruslah didatakan dengan tuntas dan mengenal pola-polanya dengan baik. Komunikasi seperti ini tidak dapat diabaikan sama sekali.

Walaupun banyak yang mau mengajukan klaim mengetahui komunikasi secara tuntas, tapi jarang yang mengerti bahwa McLuhan memiliki teori-teorinya sendiri tentang komunikasi sangat singkat itu. Karenanya, pola-pola itu terjadi berulang kali dalam waktu sangat singkat, walaupun tiap-tiap kejadian itu hanya berdurasi sangat pendek.

Kesalahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menurut hemat penulis, adalah mengabaikan hal ini, yang pada saat tulisan ini dibuat menunjukkan jelas bahwa pola komunikasi sesaat seperti ini tidak diketahui oleh pemerintah kita sendiri. Akibatnya terasa sangat besar: Pemerintah “membiarkan” demonstrasi para mahasiswa berkembang di keseluruhan negeri ini, tanpa ada upaya sama sekali untuk menangkal kemungkinan terjadinya pola komunikasi sesaat itu. Karenanya perencanaan mahasiswa menjadi sangat leluasa dilakukan, sedangkan langkah antisipasi di pemerintahan hampir tidak ada.

Akibat langsung dari hal itu ternyata harus kita tanggung bersama. Sekarang terlihat ”seluruh medan pertikaian” tampak dikuasai oleh mahasiswa. Kalau “inisiatif mahasiswa” di sejumlah kota di Amerika Serikat (AS) tahun 1968, telah mengakibatkan Lyndon Baines Johnson harus membatalkan keinginanya untuk menjadi calon Presiden AS tahun itu, maka kita tidak tahu apa yang harus diderita SBY tahun ini, akibat kegagalannya memahami “pola komunikasi sesaat” seperti itu. Kita tentu tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi dalam seminggu, dua minggu lagi, sebagai akibat dari kegagalan SBY untuk sekedar memahami kenyataan itu sendiri. Ini sudah tentu, sangat berbeda dari apa yang diperkirakan akan terjadi, pada saat beberapa waktu yang lalu. Kegagalan memahami hal ini, ternyata menimbulkan akibat sangat besar.

Sudah tentu, tidak mudah untuk demikian saja menyamakan apa yang terjadi di AS tahun 1968, dengan apa yang terjadi di negeri ini beberapa tahun ini. Tetapi, beberapa hal elementer memang harus diakui memiliki persamaan antara keduanya. Mahasiswa di AS dan di Indonesia , sama-sama menjadi penggerak utama dari kedua hal itu. Dua-duanya juga memiliki masa persiapan sangat pendek. Demikian juga, mereka juga memiliki “isu yang serupa” yaitu emosi. Di AS, isu itu adalah penolakan untuk menerima kehadiran perang Vietnam di tahun 1968, sementara di negeri kita saat ini adalah isu kenaikan harga BBM. Walaupun alasannya tidak sama, namun kedua peristiwa itu memiliki persamaan yang cukup besar, sehingga dapat dikatakan seolah-olah sama.

Dengan mengemukakan beberapa hal yang menyamakan antara keduanya, harus pula diingat, ada keunikan masing-masing yang menyembulkan kenyataan bahwa masyarakat AS dan Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan fundamental. Para mahasiswa di dua negeri dan di tahun yang berbeda itu, memiliki kesamaan sikap yaitu berprihatin. Hal ini semakin mengokohkan kesan, bahwa kedua-duanya memberikan perhatian sangat besar kepada hal-hal yang di tempat lain dianggap emosional. Dilihat dari sudut pandang ini, patutlah dianggap komunikasi yang terjadi dinyatakan sebagai reaksi emosional belaka. Apalagi jika hal ini nanti berlangsung dalam masa yang sangat panjang, padahal apa yang terjadi di negeri kita saat ini baru saja mulai. Karenanya menjadi sikap yang sama salahnya, jika menerima atau menolak apa yang terjadi saat ini.

Memang kita perlu memeriksa apa yang sedang terjadi di negeri kita, dari kacamata apa yang terjadi di AS lebih dari 30 tahun yang lalu. Kita harus mampu mengambil pelajaran sangat berharga dari kejadian tersebut. Karenanya, menghargai kejadian-kejadian tersebut adalah sikap yang benar dan dapat memberikan sekian banyak sumbangan berharga bagi pematangan kita saat ini. Dengan demikian kita lalu dapat menghindarkan “kesalahan-kesalahan” langkah seperti yang sering terjadi dalam sejarah. Proses belajar dari masa lampau itu menjadi sangat penting, karena dari proses itulah akan diketahui apa yang harus dilestarikan ataupun dibuang dari diri kita secara kolektif. Bagaimana cara kita menyikapi proses itu, menjadi tanda apakah kita masih belajar atau tidak kepada sejarah. Sebuah proses yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?

Ciganjur, 21 Maret 2005

 

 
spacer
 


spacer
spacer
 
spacer
spacer
 
spacer
spacer
 
spacer
 
spacer
 
spacer
spacer

Blog EntryJul 7, '07 9:57 PM
for everyone
Hakikat Kiai Kampung

                                                Abdurrahman Wahid                                                                                              
Gus DurGUNTUR Romli, salah seorang kalangan muda NU yang menyatukan pemikiran-pemikirannya tentang berbagai masalah, dan salah seorang pimpinan Jaringan Islam Liberal (JIL), menyatakan bahwa ‘kiai kampung’ mendukung penulis dalam sikap-sikap politiknya.

Sayangnya, beberapa hal tidak dikemukakannya secara terbuka. Melalui tulisan ini, penulis ingin mengemukakan hal-hal itu secara terbuka dan diharapkan dengan itu pengertian orang banyak tentang kiai kampung akan menjadi lebih jelas. Diperlukan adanya kejelasan dalam hal ini, karena peranan kiai kampung dalam Pemilu 2009 akan menjadi sangat besar.

Kalau KPU/KPUD dapat dibenahi dan menjaga kebersihan dirinya, kiai kampung dapat terdorong untuk ‘mengarahkan’ para pemilih kepada pihak PKB. Bahkan, ada kemungkinan PKB menjadi partai terbesar dalam pemilu tersebut. Karena itu, keberadaan kiai kampung menjadi sangat penting dalam kehidupan politik yang sedang dibangun bangsa ini. Istilah ‘kiai kampung’ adalah kata yang digunakan penulis untuk menunjuk salah satu dari dua macam kiai yang ada dalam masyarakat kita, selain ada kiai sepuh dan sebangsanya, yaitu mereka yang menjadi pengasuh pesantren- pesantren besar seperti Lirboyo, Langitan, Tebuireng, dan sebagainya.

Mereka menjadi pihak yang tidak lagi mampu berkomunikasi langsung dengan rakyat,karena para pengasuhnya adalah kiai-kiai yang bergaul -dalam bahasa pesantren ‘disowani’, oleh kiai-kiai yang ‘kelasnya’ ada di bawah mereka. Jadi, mereka tidak lagi berhubungan langsung dengan rakyat, tetapi dengan para penghubung. Yang menyekat hubungan langsung dengan para penganut itu, dapat saja berupa kiai-kiai pondok pesantren yang kecil, para pejabat pemerintahan ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan peranan mereka.Bahkan,banyak juga kiai sesepuh yang ‘berkenalan’ dengan uang, kekuasaan dan jabatan.

Banyak juga di antara kiai kampung itu yang dihadapkan kepada ‘keharusan’ menghadapi penilaian-penilaian oleh kiai sesepuh tentang keadaan yang dihadapi. Tetapi mereka juga harus mendengarkan pendapat orang-orang pinggiran, rakyat kecil, maupun pihak-pihak lain yang tidak masuk ke lingkaran kekuasaan. Nah,dalam suasana adanya keadaan-keadaan yang saling bertentangan itu,kiai kampung harus lebih sering mendengar pendapat mereka yang berada di luar lingkar kekuasaan itu. Sudah tentu ini merupakan pola hubungan timbal balik yang sehat antara para kiai kampung itu dan rakyat yang mereka pimpin.

Pola komunikasi antara kedua belah pihak itu tentu saja dapat dibalik, yaitu sangat besarnya pengaruh dari orang-orang masyarakat itu dan kiai kampung. Karena itu, dapatlah dipertanggungjawabkan anggapan bahwa kiai kampung lebih mengerti keadaan dan perasaan rakyat kecil. Apa yang dikemukakan di atas, sebenarnya adalah proses pendangkalan pemahaman agama, akibat berkembang masyarakat secara horizontal. Dahulu, para kiai utama (seperti halnya KH M. Hasyim As’yari dari Tebuireng, Jombang) masih dapat meluangkan waktu untuk mendengarkan warga masyarakat yang berbagai-bagai itu, karena mereka berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintah. Sebagai hasil, komunikasi antara mereka dan rakyat kecil tetap terpelihara dengan baik.

Tetapi sekarang, kiai-kiai utama itu harus menghabiskan waktu untuk berhubungan dengan orang-orang pemerintahan maupun elite kekuasaan.Ini berarti lebih kecil peluang untuk berkomunikasi dengan orang-orang biasa. Kalau masalah ini saja sudah membuat jarak komunikasi antara kiai dan rakyat kecil, dapat dibayangkan bagaimana komunikasi dapat berjalan lancar antara rakyat kecil dan para kiai yang menjadi besan ataupun berkeluarga dengan elite politik dalam masyarakat.

Dari keseluruhan uraian di atas, dapat dibayangkan bagaimana besarnya pengaruh perubahan sosial dari perkembangan yang terjadi dalam hidup bermasyarakat. Hal-hal seperti inilah yang sering luput dari perhatian kita. Belum lagi berbagai perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari perjumpaan antara elite politik dan para kiai sesepuh membawa akibat-akibat yang tidak terduga sebelumnya.

Dilihat dari sudut pandangan ini,sebenarnya ilmu-ilmu sosial tertinggal dari perkembangan keadaan dalam masyarakat luas. Ini antara lain dapat dilihat pada penggunaan bahasa dalam masyarakat kita. Walaupun bunyinya sama, ada perbedaan besar dalam penggunaan bahasa yang sama itu oleh berbagai kelompok.

Kalangan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para intelektual menggunakan bahasa yang tidak sama dengan kelompok lain.Kaum birokrat umumnya menggunakan bahasa semu (euphimisme), seperti kata diamankan untuk menyatakan ditangkap. Rakyat kecil, dengan demikian mendapati bahwa mereka berada di luar lingkaran kekuasaan dalam segala hal, termasuk dalam komunikasi. Karena itulah, mereka mengembangkan dua hal sekaligus. Di satu pihak, mereka melakukan komunikasi intern dengan bahasa sendiri.

Bahasa itu tidak sedikit mempunyai konotasi serius. Umpamanya saja,mereka menggunakan kata bonek (bondo nekat) untuk membuat euphimisme mereka sendiri atas keadaan yang terjadi. Di sisi lain, mereka kembangkan sikap seolah-olah tidak peduli kepada perubahan yang terjadi, dan dengan demikian mengembangkan apa yang oleh mantan Presiden Amerika Serikat, mendiang Richard Nixon disebut sebagai ”mayoritas membisu”(silent majority). Dari sinilah, kita lalu dipaksa menerima kebisuan sebagai alat komunikasi.Hal-hal seperti di atas menunjukkan kita harus mampu memahami hakikat segala permasalahan, termasuk pemunculan kiai kampung.(*)

 

  Arab-Israel Perlu Bernegosiasi Kembali

GD                                               Abdurrahman Wahid
Keseimbangan teror antara bangsa Israel dan Palestina kini ada dalam kenyataan berikut: Hezbollah dan Israel sama-sama mengajukan klaim akan kemenangan politik mereka. Pemimpin Hezbollah mengklaim kemenangan dicapai dengan bukti pasukannya tidak hancur oleh serangan militer Israel ke Lebanon Selatan.

Israel juga mengajukan klaim meraih kemenangan karena tujuan yang diharapkan tercapai, yaitu menegakkan eksistensi Israel dari ancaman yang timbul akibat diculiknya seorang serdadu Israel Gilad Shalit oleh orang Palestina garis keras.

Dua pihak yang nyata-nyata mengalami kerugian dan menjadi korban akibat serangan militer Israel selama 34 hari itu pasti orang-orang sipil Lebanon di Beirut Selatan. Pemerintahan Ismail Haniyah yang juga pemimpin Hamas, yang kedudukan tawarnya tidak berubah, sedangkan beberapa menteri dan anggota parlemennya ditahan Israel.

Jika dikaitkan dengan adagium Von Clausewitz, ahli strategi perang Jerman dari masa lampau yang menyatakan, peperangan adalah kelanjutan dari perundingan yang gagal, dan perundingan adalah kelanjutan dari peperangan yang terhenti, maka pihak ketiga dalam sebuah konflik, baik militer, tokoh politik, atau lainnya, dapat "memaksakan" perundingan demi menghindari korban-korban lebih jauh.

Dalam perang Padri di Sumatera Barat tahun 1821-1837, Jenderal Belanda De Kock "memaksa" pihak ulama maupun kaum adat membuat permufakatan semu guna menghentikan peperangan tanpa mengubah keadaan terlalu banyak. Hasil dari permufakatan ini adalah kemenangan semu masing-masing pihak. Kalangan hukum adat merasa menguasai keadaan, antara lain dengan membuat masyarakat Minangkabau tetap memperoleh hak untuk melanjutkan sistem matriarchat (jalur keibuan) di dalam pembagian harta waris yang ditinggalkan si mati.

Sebaliknya, para ulama yang melaksanakan syariah pun mengajukan klaim, kini dalam masyarakat Minangkabau berlaku adagium: adat besandi syara’ dan syara’ basandi kitabullah. Adagium ini memungkinkan orang untuk meninggalkan hukum adat dan menggunakan hukum Islam/fikih.

Dengan demikian, warga Minangkabau dapat memilih antara kedua cara itu dalam pembagian waris di antara mereka. Padahal kini dalam lingkup Indonesia, ada faktor ketiga yang memungkinkan masyarakat Minangkabau memilih penggunaan hukum waris perdata nasional, baik di masa kini maupun masa depan.

Perkembangan hukum seperti ini merupakan sesuatu yang amat menarik. Ini tentu tergantung bentuk-bentuk perubahan di masa depan, termasuk konsep nagari dan otonomi daerah selanjutnya.

Tak ada perang lagi?
Kini, kita sedang menunggu sampai seberapa jauh pemerintahan PM Ismail Haniyah mencapai "hak-hak" yang dituntutnya dari Israel sebelum negosiasi antara pihaknya dan pihak Israel dapat dimulai.

Padahal sebelumnya pemenang pemilu di kalangan bangsa Palestina itu bersuara amat keras bahwa pemerintahan Persatuan Nasional di Palestina tidak akan mengakui Israel, tetapi pengakuan itu sendiri tetap diberikan oleh PLO/Gerakan Al-Fattah.

Demikian halnya dengan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert yang selalu meneriakkan tiga hal yang diisyaratkan Amerika Serikat, masyarakat Eropa, Rusia, dan PBB, yaitu pengakuan atas Israel, dihentikannya tindakan terorisme, dan dihormatinya hasil-hasil perundingan yang dicapai PLO selama ini.

Dari perkembangan keadaan saat ini, rasanya perang Israel- Hezbollah di Lebanon tidak akan pecah lagi. Maka, perdamaian yang "dipaksakan" oleh pasukan- pasukan PBB di Lebanon akan dapat dipertahankan.

Hal inilah yang paling maksimal dapat kita pertahankan. Kenyataan ini rasanya akan terjadi dalam waktu lama, diselingi hal- hal lain, baik dari tanah Palestina sendiri maupun luarnya.

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB

Birokratisasi Gerakan Islam

 

pecilaughgd.jpgOleh: Abdurrahman Wahid
Yang dimaksudkan dengan birokratisasi adalah keadaan yang berciri utama kepentingan para birokrat menjadi ukuran. Sama saja halnya dengan militerisme jika kepentingan pihak militer merupakan ukuran utama bagi perkembangan sebuah negeri. Jadi bukannya apabila kaum birokrat turut serta dalam kepemimpinan, seperti halnya jika para pemimpin militer ada dalam pemerintahan. Kata kunci dalam kedua hal ini adalah di tangan siapa kekuasaan itu.

Ada seorang pengamat militer dan ahli strategi perang dari Eropa Barat lebih dari seabad yang lalu, Carl von Clausewitz, mengatakan bahwa "perang terlalu penting untuk hanya diputuskan oleh para jenderal saja. Jadi perang adalah sebuah keputusan besar, yang secara teoretik harus diputuskan oleh seluruh rakyat dari sebuah negara". Demikian juga dengan gerakan Islam.

Gerakan Islam di negeri ini sudah ada, secara resmi dan terorganisasi lahir bersama hadirnya Muhammadiyah sejak tahun 1912. Namun sesuatu yang harus dipahami secara mendalam adalah Nahdlatul ’Ulama (NU), yang lahir pada tahun 1926, mempunyai asal-usul yang sama tuanya dengan Muhammadiyah. Yaitu ketika berabad-abad yang lalu, para ulama Islam mulai berbeda pendapat mengenai ziarah kubur dan sebangsanya.

Ulama yang memperkenankan hal itu, di kemudian hari adalah orang yang mendirikan NU. Sedangkan yang melarang kemudian mendirikan Muhammadiyah, sementara mereka yang ingin ’menjembatani’ di antara kedua organisasi tersebut, pada akhirnya mendirikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tahun-tahun tujuh-puluhan. Pembedaan yang demikian sederhana ini, dilakukan untuk mempermudah pengertian kita saja.

Penguasaan Negara
Pada tahun 1984, Presiden Soeharto memutuskan untuk ’berubah haluan’. Kemudian ia melakukan upaya Islamisasi, melalui berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Sebagai seorang militer dan karena tidak mau disebut berpihak kepada salah satu dari kedua organisasi Islam di atas, maka Soeharto memilih untuk tidak mengutamakan aspek budaya dari gerakan Islam, melainkan lebih menekankan pada aspek kelembagaan/institusionalnya saja.

Hal ini ’sejalan’ dengan sikap Partai Katolik di bawah pimpinan Kasimo yang memberikan tempat khusus kepada gerakan Islam, sejak 1945. Sikap ini diambil sebagai penghargaan atas ’kesediaan’ gerakan Islam untuk menerima Pancasila dan ’meninggalnya’ gagasan negara Islam. Dengan tidak disadari akibatnya, maka sikapnya terhadap posisi kementerian/Departemen Agama lalu menjadi sejarah tersendiri dalam kehidupan kita sebagai bangsa dan negara, yaitu semacam persepsi bahwa departemen itu adalah berbidang banyak (multidimensi) dan merupakan semacam negara dalam negara.

Baru belakangan ada koreksi atas hal ini, dalam bentuk munculnya keinginan memperkecil ruang gerak departemen tersebut. Namun, birokratisasi di lingkungan Departemen Agama seperti sudah tidak dapat dihambat lagi. Segala hal dicoba untuk ’diagamakan’ dan sering tanpa mengingat batasan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dalam bentuk pemisahan agama dari negara, yang terutama dalam bentuk bantuan negara kepada gerakan Islam. Muncul sebagai gantinya adalah penguasaan negara atas agama.

Sikap seperti ini tentu saja menguatkan peranan institusional dari gerakan Islam. Segera saja, Departemen Agama mendorong terjadinya institusionalisasi gerakan Islam dengan cepat. Lahirlah MUI dalam tahun 1975 yang segera berkembang dengan pesat, karena didorong oleh anggaran belanja teratur dari Departemen Agama dan oleh manuver-manuver politik Presiden Soeharto waktu itu. Ciri utama MUI sejak berdiri adalah kepengurusannya di sisi oleh para pensiunan Departemen Agama dan nonpegawai negeri yang berposisi lemah. Dalam waktu sebentar saja MUI dibuat lebih mementingkan aspek kelembagaan gerakan Islam daripada pengembangan aspek kulturalnya. Hampir-hampir tidak ada pengecualian atas hal tersebut, termasuk dalam ’kebiasaan seremonialnya’.

Hilangnya Independensi
Di samping itu, keinginan untuk ’menyehatkan’ cara-cara kerja gerakan Islam, membuatnya terlalu jauh mengikuti proses institusionalnya saja. Dengan demikian, hilanglah sedikit demi sedikit tradisi gerakan Islam yang mengutamakan posisi non-pemerintah. Kalau dahulu KH M Hasjim As’yari dan kawan-kawan ’melawan’ pemerintahan kolonial dengan keputusan-keputusan agama murni, karena mereka bukan pegawai negeri, maka kini hilanglah tradisi itu sedikit demi sedikit.

Jika kenyataan bahwa KH A Wahid Hasjim menjadi Menteri Agama dan Abdurrahman Wahid menjadi Presiden di Republik ini tanpa menjadi pegawai negeri, maka itu adalah nostalgia belaka, dari perkembangan yang umum terjadi di lingkungan gerakan Islam sekarang. Kepengurusan NU pada tingkat provinsi pun, hampir seluruhnya sekarang dipegang oleh pegawai negeri yang hanya berpikir institusional saja.

Dengan demikian berkembanglah ’sikap ketergantungan’ kepada negara, dengan akibat hilangnya sedikit demi sedikit independensi yang dahulunya dimiliki gerakan Islam. Tentu saja orang tidak dapat berharap untuk ’menghilangkan’ aspek kepegawaian negeri itu, dari gerakan Islam di negeri ini. Tetapi toh tidak ada salahnya untuk berharap hilangnya ketergantungan itu.

Dalam pertemuannya dengan bermacam-macam lembaga dan tokoh-tokoh NU di daerah-daerah, penulis selalu dihadapkan kepada serba kurangnya ’fasilitas umat’. Yang umum terdengar adalah pernyataan semacam "pesantren kami melarat karena tidak dibantu oleh Pemda". Keluhan-keluhan semacam ini sungguh memilukan hati, karena itu berarti terkikisnya sebuah tradisi masa lampau, yang membuat Islam berkembang di negeri ini. Yaitu tetap berdiri walaupun berhadapan dengan pemerintahan kolonial yang secara keuangan/finansial sangat kuat posisinya.

Bahkan, tekanan-tekanan pemerintah untuk memenangkan Golkar dalam pemilu di masa lampau, tetap dihadapi dengan tenang oleh umat Islam. Terpaksalah pemerintah (termasuk ABRI), melakukan manipulasi suara dan intimidasi untuk memenangkan pemilihan umum bagi Golkar di masa-masa lampau.

Penulis rindu kepada masa-masa seperti itu, ketika posisi masyarakat sangat kuat dan sanggup menandingi kedudukan birokrasi pemerintahan. Padahal, sekarang kita harus menghadapi kenyataan bahwa proses globalisasi juga memasuki kehidupan kita sebagai bangsa. Sebagai reaksi atas globalisasi itu, kemunculan fundamentalisme agama harus diperhitungkan sejajar dengan kemunculan nasionalisme sempit, seperti soal visa sementara orang- orang Papua ke Australia.

Sekarang kita lihat, mengapa kita mengalami krisis multidimensi demikian panjang? Salah satunya adalah gerakan Islam (dan juga gerakan-gerakan lain) sudah terlalu jauh mengalami birokratisasi. Bagaimana mungkin kita tangani korupsi (yang melibatkan kepentingan kaum birokrat) dengan baik, kalau kita tidak berani berpegang kepada kedaulatan hukum? Demikian juga, kalau kita tidak berani menegakkan kewibawaan aparat keamanan dan membiarkan ormas-ormas keagamaan Islam melakukan kekerasan, dengan sendirinya kendali atas keadaan hilang sama sekali.

Herankah kita jika nanti masyarakat mengambil inisiatifnya sendiri, karena jalan-jalan lain telah tertutup? Dalam hal ini, kita lalu tertegun oleh sebuah kenyataan: bukankah masyarakat sendiri yang akan menentukan perlunya sesuatu dalam kehidupan kolektif kita dilestarikan atau justru diubah?



 
spacer

spacer

Blog EntryJul 7, '07 9:39 PM
for everyone
Kuli dan Kyai

Rombongan jamaah haji NU dari Tegal tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Arab Saudi. Langsung saja kuli-kuli dari Yaman berebutan untuk mengangkut barang-barang yang mereka bawa. Akibatnya, dua orang di antara kuli-kuli itu terlibat percekcokan serius dalam bahasa Arab.

Melihat itu, rombongan jamaah haji tersebut spontan merubung mereka, sambil berucap: Amin, Amin, Amin!

Gus Dur yang sedang berada di bandara itu menghampiri mereka:

“Lho kenapa Anda berkerumun di sini?”

“Mereka terlihat sangat fasih berdo’a, apalagi pakai serban, mereka itu pasti kyai.”

 
Tiga Polisi yang Baik

Saat ngobrol-ngobrol santai dengan para wartawan, di rumahnya JL Warung Silah Ciganjur, Kamis (17/3) siang, Gus Dur melontarkan lelucon soal polisi. Lelucon yang sebenarnya juga kritikan itu dilontarkannya menjawab pertanyaan wartawan perihal moralitas polisi yang kian banyak dipertanyakan.
“Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hugeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi dan polisi tidur,” selorohnya.

 
Radio Islami

Seorang Indonesia yang baru pulang menunaikan ibadah haji terlihat marah-marah.
Lho kang, ngopo (kenapa) ngamuk-ngamuk mbanting radio?” tanya kawannya penasaran.
“Pembohong! Gombal!,” ujarnya geram.
Temannya terpaku kebingungan.
“Radio ini di Mekkah tiap hari ngaji Al-Qur’an terus. Tapi di sini, isinya lagu dangdut thok Radio begini kok dibilang radio Islami.”
Sampean tahu ini radio Islami dari mana?”
“Lha itu bacaannya ‘all-transistor’, pakai ’Al’ !”


 


 

 
Kaum Almarhum
Mungkinkah Gus Dur benar-benar percaya pada isyarat dari makam-makam leluhur? Kelihatannya dia memang percaya, sebab Gus Dur selalu siap dengan gigih dan sungguh-sungguh membela "ideologi"nya itu. Padahal hal tersebut sering membuat repot para koleganya.

Tapi, ini mungkin jawaban yang benar, ketika ditanya kenapa Gus Dur sering berziarah ke makam para ulama dan leluhur.

"Saya datang ke makam, karena saya tahu. Mereka yang mati itu sudah tidak punya kepentingan lagi." Katanya.
 


spacer
 
Obrolan Presiden
Saking udah bosannya keliling dunia, Gus Dur coba cari suasana di pesawat RI-01. Kali ini dia mengundang Presiden AS dan Perancis terbang bersama Gus Dur buat keliling dunia. Boleh dong, emangnya AS dan Perancis aja yg punya pesawat kepresidenan. Seperti biasa...
setiap presiden selalu ingin memamerkan apa yang menjadi kebanggaan negerinya.

Tidak lama presiden Amerika, Clinton mengeluarkan tangannya dan sesaat kemudian dia berkata: "Wah kita sedang berada di atas New York!"

Presiden Indonesia (Gus Dur): "Lho kok bisa tau sih?"

"Itu.. patung Liberty kepegang!", jawab Clinton dengan bangganya.

Ngga mau kalah presiden Perancis, Jacques Chirac, ikut menjulurkan tangannya keluar. "Tau nggak... kita sedang berada di atas kota Paris!", katanya dengan sombongnya.

Presiden Indonesia: "Wah... kok bisa tau juga?"

"Itu... menara Eiffel kepegang!", sahut presiden Perancis tersebut.

Karena disombongin sama Clinton dan Chirac, giliran Gus Dur yang menjulurkan tangannya keluar pesawat...
"Wah... kita sedang berada di atas Tanah Abang!!!", teriak Gus Dur.

"Lho kok bisa tau sih?" tanya Clinton dan Chirac heran karena tahu Gus Dur itu kan nggak bisa ngeliat.

"Ini... jam tangan saya ilang...", jawab Gus Dur kalem.

 
 
Jin dan Tiga Manusia
Menurut Gus Dur, pernah ada sebuah kapal berisi penumpang berbagai bangsa karam. Ada tiga orang yang selamat, masing-masing dari Perancis, Amerika dan Indonesia. Mereka terapung-apung di tengah laut dengan hanya mengandalkan sekeping papan.

Tiba-tiba muncul jin yang baik hati. Dia bersimpati pada nasib ketiga bangsa manusia itu, dan menwarkan jasa. "Kalian boleh minta apa saja, akan kupenuhi," kata sang jin. Yang pertama ditanya adalah si orang Perancis.

"Saya ini petugas lembaga sosial di Paris," katanya.
"Banyak orang yang memerlukan tenaga saya. Jado tolonglah saya dikembalikan ke negeri saya." Dalam sekejap, orang itu lenyap, kembali ke negerinya.

"Kamu, orang Amerika, apa permintaanmu?"

"Saya ini pejabat pemerintah. Banyak tugas saya yang terlantar karena kecelakaan ini. Tolonglah saya dikembalikan ke Washington."

"Oke," kata jin, sambil menjentikkan jarinya. Dan orang Amerika lenyap seketika, kembali ke negerinya.

"Nah sekarang tinggal kamu orang Indonesia. Sebut saja apa maumu."

" Duh, Pak Jin, sepi banget disini," keluh si orang Indonesia. "Tolonglah kedua teman saya tadi dikembalikan ke sini."

Zutt, orang Perancis dan Pria Amerika itu muncul lagi.
 
 


 

 
Kumpulan Humoris
Nah, humor ini juga pernah dilontarkan Gus Dur. Cerita dulu, jamannya Uni Soviet dipimpin oleh seorang diktator yang amat ditakuti. Sang diktator sedang menerima kunjungan rekannya dari barat.

Dalam kunjungan singkatnya itu, terjadi obrolan yang diselingi humor santai. Sambil tertawa, rekan sang diktator itu iseng bertanya, "Apakah anda mengumpulkan para humoris?"

Sang diktator menjawab kalem," Ya, tentu saja. Jumlahnya ada dua sel penuh."
 


 

 
Masuk Akal
Ini cerita lama, sewaktu Gus Dur masih menjabat sebagai ketua PBNU. Kantor PBNU waktu itu baru saja melengkapi fasilitasnya dengan mesin faksimili. Hari itu Gus Dur sedang kedatangan seorang rekannya, disana juga sudah ada Arifin Junaidi (Wakil Sekjen PBNU saat itu) yang mempraktekkan cara mengirim faksimili di depan Gus Dur dan rekannya itu.

"Lho, ngirim tulisan pakai mesin ini apa bisa diterima sama persis disana?" tanya rekan Gus Dur, terheran-heran. Arifin menjawab yakin,"Lha iya, toh."

Setelah Arifin memfaksimili, tiba-tiba ada faks masuk. Drrt...drrt...drrt.....Mendengar bunyi dan masuknya faks itu, rekan Gus Dur ini makin kagum saja.

"Wah, mesin faks ini memang luar biasa, nggak masuk akal," komentar rekan Gus Dur sambil geleng-geleng kepala.

Spontan Gus Dur nyeletuk,"Ya jangan dimasukkin akal! Masukin kertas, dong."
 

Hadiah Uni Soviet, sebelum pecah, dikenal sebagai "Tirai besi", negara yang sangat tertutup. Pengontrolan terhadap individu luar biasa ketat. Semua orang harus tunduk dan patuh saja terhadap apapun yang ditentukan negara. Jangankan berontak, menyanyikan lagu Barat saja orang akan diinterogasi berhari-hari oleh polisi rahasia.

Alkisah, tutur Gus Dur, dalam sebuah perjalanan bertemulah dua orang yang belum saling kenal dalam satu kereta. yang seorang berasal dari Polandia, dan seorang lagi dari Moskow. Keduanya akhirnya saling berkenalan dan terlibat obrolan yang cukup serius.

Si orang Polandia bertanya kepada si Bung dari Moskow itu, "Hadiah apakah yang akan anda peroleh kalau anda memamerkan lambang serikat buruh di Moskow?"

"Tidak tahu, apa kira-kira hadiah yang akan kudapat," jawab kawan yang dari Moskow itu.

Sang penanya kemudian menjawab sendiri teka-tekinya itu:"Anda akan memperoleh dua buah gelang dan satu rantai."

"Gelang emas atau perak?" tanya kawan asal Moskow ini penasaran.

"Borgol!" jawab si orang Polandia kalem.

spacer


 


 

 
Melawan Lasio
Dalam satu diskusi di kantor Yayasan Paramadina, Pondok Indah, Gus Dur tampil bersama pakar filsafat yang mendalami masalah Konghucu. Nama pakar itu Dr. Lasio, mengingatkan orang pada klub sepak bola ternama Italia, Lazio. Sang pakar bicara lebih dulu, dan menguraikan pandangan-pandangannya di depan ratusan peserta yang meluber sampai ke luar ruang yang cukup sempit.

Tiba giliran Gus Dur, dia memulai dengan komentar tentang pentingnya topik diskusi tersebut.

Tapi katanya,"Kok saya yang harus tampil melawan Lasio. Lha mestinya 'kan lebih tepat kalau dia tanding melawan AC Milan..."

Dan sang pakar pun hanya tersenyum saja mendengar guyonan itu.
 

 
 

 

 
Gus Dur Beli Pesawat
Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat dulu, Pertengahan tahun 2000, Gus Dur bertemu dengan eksekutif puncak Boeing, industri pusat raksasa pesawat terbang. Orang pun bertanya-tanya, apa pula urusannya Gus Dur dengan pembuat pesawat itu? Memangnya dia ahli pesawat terbang seperti Habibie?

Akhirnya kepala protokol Istana Presiden Wahyu Muryadi mengungkapkan maksud pertemuan itu; Gus Dur mau beli pesawat kepresidenan, yang selama ini memang tidak pernah dimiliki oleh pemerintah indonesia. Kebiasaan Gus Dur tetap ampuh; bikin pernyataan kontroversial di luar negeri, dan menimbulkan reaksi di dalam negeri.

Pers Indonesia pun sibuk mengusut rencana pembelian pesawat yang waktunya dirasa tidak tepat itu. Krisis ekonomi saja sama sekali terlihat belum diatasi, lha kok Presiden RI mau punya pesawat pribadi. "Perlu dong," kata Wahyu Muryadi sambil membandingkan dengan Presiden Amerika serikat, yang sudah lama memiliki air force one yang mewah itu.

Dari mana uang puluhan juta dollar untuk membeli pesawat itu? Menko Rizal Ramli, yang bekas aktivis dan pengamat ekonomi yang kritis kok malah bilang siap melaksanakan dan uang untuk pembelian pesawat sudah ada, apa ini bukan pemborosan uang negara? Apa memang ada "uang nganggur" di laci pemerintah? Apa Rizal Ramli ingin cari muka kepada bosnya?

Mendengar sikap siap melaksanakan Rizal Ramli,kritik publik kian gencar. Sampai Gus Dur sendiri kembali ke Jakarta.

Wartawan bertanya,"Gus, mengapa anda merasa perlu membeli pesawat boeing itu?"

Jawab Gus Dur; "Lho, siapa yang mau beli pesawat?"

Wahyu Muryadi dan Rizal Ramli kali ini yang pusing. Sudah sibuk membela rencana Gus Dur, eh yang dibela malah membantahnya.
 

 
 


 

 
Hanyutnya Presiden Soeharto
Sudah tentu mantan presiden Soeharto kebagian sentilan Gus Dur. Ceritanya, suatu hari Pak Harto memancing di sebuah sungai. Bekas orang kuat itu dikenal gemar memancing (dan barangkali bukan cuma ikan yang dipancingnya). Saking asyiknya, Pak Harto tidak sadar bahwa air sungai itu meluap, lalu terjadilah banjir besar.

Pak Harto hanyut terbawa arus deras. Selama hanyut itu rupanya dia tak sadarkan diri, dan ketika dia terbangun dia berada jauh dari tempatnya semula. Keadaannya sangat sepi, hanya ada seorang petani, yang rupanya telah menolong Pak Harto.

Merasa berutang budi dan sangat berterima kasih, Pak Harto berkata pada penolongnya itu.

"kamu tahu nggak saya ini siapa?" tanya Pak Harto.
"Tidak," jawab si penolong.

"Saya ini Soeharto, Presiden Republik Indonesia.
Nah, karena kamu sudah menolong saya, maka kamu boleh minta apa saja yang kamu mau, pasti saya beri. Ayo katakan saja keinginan kamu."

"Saya cuma minta satu hal saja, Bapak Presiden," kata sang penolong. "Katakan saja apa itu?" Kata Pak Harto.

"Tolong jangan bilang siapa-siapa bahwa saya yang menolong Bapak."
spacer
spacer


 

 
 

 

 
Kiai Transmigran
Di kalangan warga NU Jakarta, KH Abdul Razak Makmun dikenal sebagai kyai yang bijak, santun, dan berpandangan jauh ke depan. Kalau berceramah biasanya ia tak lupa menyelipkan anjuran tentang pentingnya menuntut ilmu. Apapun tema ceramah yang dibawakan, pasti anjuran itu selalu meluncur dari mulutnya.

Tapi kata Gus Dur, ada hal yang agak lain ketika ia diundang ceramah di suatu masjid. Kali ini dia membawakan tema transmigrasi, yang saat itu memang menjadi program pemerintah. Dalam ceramahnya kali ini tak sedikitpun terdengar anjuran menuntut ilmu. Seluruh ceramah kyai Razak hanya berisi soal pentingnya orang mengikuti transmigrasi.

Ia pun rupanya sudah membentuk organisasi khusus untuk mendorong transmigrasi.

Ane udah bentuk satu yayasan untuk membantu pemerintah dalam soal transmigrasi ini,” ujarnya dalam dialek Betawi medok kepada peserta sebuah penataran mubaligh di Jakarta. ”Sayang ane kagak inget namenye. Maklum, panjang banget sih namenye.”

Gimana sih Pak Kyai ini, wong dia membentuk yayasan kok bisa lupa dengan nama yayasannya sendiri, kata peserta penataran sambil tertawa geli.

Ente semue jangan pade ketawe dulu. Pikir mateng-mateng pesen ane,/i> ini. Diskusiin biar lame. Tanggung deh ente semue nanti lebih kebakar dari ane sekarang,” lanjut Kyai Razak.

“Dua puluh taon lagi tanggung deh ente semue bakal bilang,’kyai Razak orangnye jempol. Sekarang sih emang belon ketauan!”
 

 
spacer
spacer
 
 

 

 
Kecerdikan kyai Syukri
Ini cerita tentang kyai Syukri yang cerdik dan sering disebut sebagai "godfather kelompok mafia intelektual" di sebuah daerah di Jawa Tengah. Dia cerdik dalam membuat pendapatnya paling unggul, disimak, dan seperti merangkum semua pembicara lain dalam setiap pertemuan, dengan cara bicara paling akhir. "Merk dagang" kyai Syukri yang sudah diketahui semua orang adalah angkat telunjuk dengan berkata,"apa masih ada waktu buat saya?", persis ketika acara akan diakhiri.

Suatu kali sejumlah orang Muhammadiyah dan NU dengan bergurau memperdebatkan soal "hadiah" membacakan surat Al-fatihah kepada orang yang sudah meninggal. Apakah "kiriman" itu bisa sampai kepada sang arwah, seperti pos kilat yang menyampaikan paket ke suatu alam dalam kehidupan dunia? Apa dasar pendapat yang diikuti masing-masing pihak?

Yang dari muhammadiyah tidak melihat "dalil yang dapat dipegang"dari Al-Quran maupun Hadist Nabi Muhammad, untuk menunjang kemungkinan kiriman via "Pos Akhirat" sampai ke tujuan di alam sana.

Yang NU berpegang pada pendapat para ulama Mazhab yang empat, yang menerima kemungkinan seperti itu.

Pandangan Kyai Syukri? Semua orang menatapnya dengan penuh harapan. Ternyata harapan mereka tidak meleset. "Hadiah fatihah tidak sampai ke alamatnya menurut Imam Safi'i,"kata kyai Syukri. "Ia sampai menurut ketiga imam lainnya. Jadi kita ikuti suara mayoritas sajalah."

Semua lega. Yang dari Muhammadiyah merasa aman karena pendapat mereka juga sejalan dengan pendapat imam pendiri mazhab yang paling banyak diikuti di Indonesia. Yang dari NU gembira karena masih bisa mengirim "hadiah ulang tahun (kematian)" yang mereka warisi dari para kyai zaman dulu.

"Sudah tentu kirimannya tidak segera sampai secepat pos kilat khusus karena tidak didukung oleh Imam Safi'i" komentar Gus Dur,"tapi mereka toh sudah biasa dengan pola alon-alon asal kelakon?
 

 
 

 

 
Bocoran Cawapres Gus Dur
Sebelum acara Silaturahmi dan Sambung Rasa DPP PKB-Tokoh NU di Jakarta Senin (26/05/2003), wartawan mendapat kesempatan tanya jawab dengan kandidat Presiden dari PKB, Gus Dur.

Wartawan bertanya, ”Bagaimana kriteria wapres Gus Dur?”

”Seorang birokrat yang bukan politisi dan militer.” jawab Gus Dur.

Seperti mendapat “angin”, wartawan-wartawan kita mengajukan berbagai nama, dengan harapan diiyakan Gus Dur dan besoknya mungkin jadi headline “Si Anu Calon Wapres Gus Dur”.

Tapi Gus Dur dengan cekatan menampik membeberkan nama orang yang gadang-gadangkan jadi “Cawapresnya”. “Nanti dong, pemilihannya juga belum,” katanya menolak.

Bukan wartawan kalau langsung menyerah, apalagi semua kuli disket sudah paham “tabiat” Gus Dur jika berhadapan dengan pers; “tak ada rahasia untuk publik” mungkin begitu mottonya Gus Dur. (Walau sebenarnya Gus Dur punya petuah dari bahasa Arab yang selalu dipatuhinya dalam berpolitik “Simpanlah Rahasiamu karena itu adalah senjatamu”)

Kenyataannya Gus Dur tetap menolak , bahkan wartawan memberikan “penawaran”: "Inisialnya deh Gus atau kalau nggak panggilannya juga boleh."

Gus Dur cuma mesem-mesem, wartawan pun patah arang, lalu merekapun mengkandangkan alat perekam masing-masing.

Namun ketika semua sudah menyerah, Gus Dur menukas,"Oke panggilannya aja ya." Kontan semua wartawan kembali serius ke posisi merekam (mungkin juga ada yang mbatin "Kena lo Gus") dan dengan antusias bertanya “Siapa Gus ? Siapa Gus?”

Dengan "jujur" Gus Dur memeberkan rahasianya, "Panggilannya Mas."

Para peliput pun terbahak-bahak setelah di “kerjai” Gus Dur.
 

 
spacer
spacer
spacer
spacer
 

 

 
Kebesaran PM Churcill
Cerita lain dari Gus Dur yang membuat Clinton terbahak-bahak adalah tentang PM Inggris Winston Churcill dan pemimpin oposisi Clement Atlee.

Atlee itu tokoh Sosialis Internasional, dan terkenal gigih memperjuangkan nasionalisasi industri dan perusahaan-perusahaan besar di Inggris. Suatu hari, tutur Gus Dur, seusai sidang parlemen, PM Churcill pergi ke toilet untuk buang air kecil. Atlee pun masuk ke toilet yang sama, maka bertemulah keduanya disana.

Sambil buang air kecil, dengan wajah cemberut Churcill bilang pada Atlee:"Jangan lihat-lihat ya! kamu kan sukanya menasionalisasi yang besar-besar ... !"
 
spacer
 
spacer

 

 

 
Menebak usia mumi
Ini cerita Gus Dur beberapa tahun yang lalu, sewaktu jaman orde baru . Cerita tentang sayembara menebak usia mumi di Giza, Mesir . Puluhan negara diundang oleh pemerintah Mesir, untuk mengirimkan tim ahli paleoantropologinya yang terbaik . Tapi, pemerintah Indonesia lain dari yang lain, namanya juga jaman orde baru yang waktu itu masih bergaya represif misal banyaknya penculikan para aktivis . Makanya pemerintah mengirimkan seorang aparat yang komandan intel .

Tim Perancis tampil pertama kali, membawa peralatan mutakhir, ukur sana ukur sini, catat ini dan itu, kemudian menyerah tidak sanggup . Pakar Amerika perlu waktu yang lama, tapi taksirannya keliru . Tim Jerman menyatakan usia mumi itu tiga ribu dua ratus tahun lebih sedikit, juga salah . Tim Jepang juga menyebut di seputar angka tersebut, juga salah .

Giliran peserta dari Indonesia maju, Pak Komandan ini bertanya pada panitia, bolehkah dia memeriksa mumi itu di ruangan tertutup .

"Boleh, silahkan," Jawab panitia .

Lima belas menit kemudian, dengan tubuh berkeringat pak komandan itu keluar dan mengumumkan temuannya kepada tim juri .

"Usia mumi ini lima ribu seratus dua puluh empat tahun tiga bulan tujuh hari," Katanya dengan lancar, tanpa keraguan sedikit pun .

Ketua dan seluruh anggota tim juri terbelalak dan saling berpandangan, heran dan kagum . Jawaban itu tepat sekali ! Bagaimana mungkin pakar dari Indonesia ini mampu menebak dengan tepat dalam waktu sesingkat itu ? hadiah pun diberikan . Ucapan selamat mengalir dari para peserta, pemerintah Mesir, perwakilan negara-negara asing dan sebagainya dan sebagainya . Pemerintah pun bangga bukan kepalang .

Menjelang kembali ke Indonesia, Pak komandan dikerumuni wartawan dalam dan luar negeri di lobby hotel .

"Anda luar biasa," kata mereka . " Bagaimana cara anda tahu dengan persis usia mumi itu?"

Pak komandan dengan enteng menjawab,"saya gebuki, ngaku dia ."
 

 
Ini SIM saya ...
Pada Kesempatan lain, diceritakan juga ( buku Moh. Mahfud MD ; setahun bersama Gus Dur, kenangan menjadi Menteri di saat sulit )bahwa ada seorang warga Madura ditilang oleh Polisi, karena naik sepeda motor tidak membawa SIM .

" Mana SIM saudara ? " tanya polisi . " ini Pak,"kata orang Madura itu sambil menunjukkan sebuah kartu . " Ini bukan SIM, ini kartu anggota NU " bentak sang polisi lagi . Banyak orang Madura lebih bangga membawa kartu anggota NU daripada membawa KTP.

" Oh, kartu itu tidak bisa jadi SIM ya pak, ini ada SIM punya teman saya ," jawab orang Madura itu lagi ." Mengapa kamu naik sepeda motor memakai SIM orang lain ? kamu telah melanggar, kamu akan ditilang !" hardik polisi itu lagi .

"Lho, pak polisi kok marah ? saya dipinjami SIM ini secara sah oleh yang punya . Yang punya SIM saja tidak marah, masa' pak polisi marah ... " tanggap orang Madura itu lagi .
 
Kurang eternit ...
Pernah suatu ketika Gus Dur mengunjungi sebuah Pesantren di Bangkalan, Madura .

Selesai memberikan ceramahnya, Gus Dur berkeliling pondok melihat semua fasilitas di pondok tersebut . Pengasuh Pondok Pesantren itu menerangkan segala sesuatunya kepada Gus Dur . Tibalah Gus Dur di Ruang praktek komputer," ini ruang komputer, Gus . Sudah lengkap semua, tinggal pasang eternit, maka pondok ini menjadi pondok pesantren modern !," kata Pak kyai pengasuh pondok itu dengan bangganya .

"Lho, kalau begitu bagaimana santri bisa belajar . Wong eternitnya belum dipasang, nanti kalau datang hujan, bagaimana ?," tanya Gus Dur .

Pak kyai itu bingung, akhirnya dia memanggil seorang santri senior untuk menjelaskan hal itu kepada Gus Dur . " Itu lho Gus, Interneeettt ... " katanya .

Oaaalah, pantas saja Gus Dur tidak mengerti . Lha Internet kok dibilang eternit .
 
Becak, dilarang masuk !
Saat menjadi presiden, Gus Dur pernah bercerita kepada Menteri Pertahanan saat itu, Mahfud MD ( buku ; setahun bersama Gus Dur, kenangan menjadi menteri di saat sulit ) tentang orang Madura yang katanya banyak akal dan cerdik .

Ceritanya ada seorang tukang becak asal Madura yang pernah dipergoki oleh polisi ketika melanggar rambu "becak dilarang masuk" . Tukang becak itu masuk ke jalan yang ada rambu gambar becak disilang dengan garis hitam yang berati jalan itu tidak boleh dimasuki oleh becak .

" Apa kamu tidak melihat gambar itu? itu kan gambar becak tak boleh masuk jalan ini," bentak pak polisi . " Oh saya melihat pak , tapi itu kan gambarnya becak kosong, tidak ada pengemudinya . Becak saya kan ada yang mengemudi, tidak kosong berarti boleh masuk," jawab si tukang becak .

" Bodoh, apa kamu tidak bisa baca? di bawah gambar itukan ada tulisan bahwa becak dilarang masuk," bentak pak polisi lagi .

" Tidak pak, saya tidak bisa baca, kalau saya bisa membaca maka saya jadi polisi seperti sampeyan , bukan jadi tukang becak seperti ini ," jawab si tukang becak sambil cengengesan .
 
Seat belt Kyai
Ini cerita lama Gus Dur tentang seorang kyai yang baru naik pesawat terbang .

Ketika itu seorang kyai melakukan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta. Ini pengalaman pertamanya naik pesawat terbang . Ketika diumumkan agar semua penumpang memakai sabuk pengaman (seat belt), sang kyai menolak untuk memakainya .

" Ini peraturan penerbangan, kyai . Demi keselamatan," kata pramugari mengingatkan .

" Saya sudah punya sabuk pengaman sendiri," jawab sang kyai sambil menunjuk sabuk tebal yang dipakainya . Ternyata sabuk sang kyai adalah sabuk yang telah diisi dengan jimat-jimat untuk pengaman dirinya, dan sang kyai tidak mau berpisah dengan sabuknya itu .
 

 
Paraguay Vs Negara tetangga
Paraguay dikenal sebagai salah satu negara yang tidak mempunyai laut . Tetapi anehnya , negara Amerika Latin ini punya Panglima angkatan Laut .

Suatu ketika , kata Gus Dur , Panglima AL Paraguay ini berkunjung ke sebuah negara tetangga . Dalam kunjungannya itu ia menemui Panglima AL negara tetangga tersebut .
Salah seorang staff AL negara tetangga yang ikut menemuinya bertanya seenaknya , " negara bapak itu aneh ya , tidak punya laut , tapi punya panglima seperti bapak ".

Dengan kalem sang tamu pun menanggapi , " Negeri anda ini juga aneh ya . Hukumnya tidak berjalan tetapi merasa perlu mengangkat seorang Menteri Kehakiman " .
 
Membuang Presiden
Ini cerita Gus Dur tentang seorang Presiden Diktator yang punya tiga orang anak . Merasa ayah mereka orang nomor satu di negerinya , maka anak-anak sang Presidenpun lantas bertindak neko-neko .

Anak kedua Presiden ingin mencari popularitas dengan menyebarkan jutaan uang kertas cari sebuah pesawat terbang .

Kakaknya juga tidak mau kalah pamor . Dengan pesawat yang digunakan adiknya sebelumnya , sang kakak menyebarkan jumlah uang jauh lebih banyak dari adiknya .

Anak perempuan presiden juga ingin populer , tapi tidak mau meniru cara yang dilakukan oleh kedua kakaknya . Karena bingung , ia pun bertanya kepada pilot pesawat yang ikut menyebarkan uang bersama kedua kakanya itu .

" Mas Kapten , aku ingin populer seperti dua kakakku sebelumnya , tapi tindakan populer apa yang bisa membahagiakan rakyat ? " .

" Gampang sekali , buang saja ayah nona dari atas pesawat ".
 
Serba Asing
Ini Cerita yang dialami Gus Dur ketika menerima Magsaysay Award tahun 1993 . Banyak orang yang mengirim ucapan selamat dengan bentuk yang bermacam-macam .

Begitu pula ketika ia menjadi pembicara dalam seminar " Islam dan Demokratisasi Bangsa-Negara " di Yogyakarta . para Mahasiswa yang menjadi panitia pun merasa harus memberi selamat . Kali ini ucapan selamatnya rada nyeleneh, dan diluar dugaannya . Penerima " nobel Asia " itu disuruh memecahkan tiga balon . Gus Dur pun kaget dan terbengong . " Sekali ini saja saya turuti ya , sebab sebenarnya saya malu atas penyambutan ini . Saya belum apa-apa ", ucapnya merendah .

Martin Van Bruinessen , dosen tamu IAIN Sunan kalijaga dan Lance Castle, Dosen tamu UGM tak mau ketinggalan . " Gus Dur yang gigih dan jernih pikirannya , wajar sampai mendapat pengakuan luar negeri " , ucap Castle , pakar dari Australia itu . " Semoga kehadiaran Gus Dur juga diakui di dalam Negeri ' .

Mendengar pujian Castle itu Gus Dur pun berucap " Karena kehadiran saya diragukan di dalam negeri , orang-orang yang memberi sambutan pun harus impor dari luar negeri " .
 

 
Doa Mimpi Matematika
Jauh sebelum menjadi Presiden, Gus Dur dikenal sebagai penulis yang cukup produktif . Hampir tiap pekan tulisannya muncul di koran atau majalah . Tema tulisannya pun beragam . Dari soal politik, sosial, sastra, dan tentu saja agama .

Pernah dia mengangkat soal puisi yang ditulis oleh anak-anak di bawah usia 15 tahun yang dimuat majalah Zaman . Kata Gus Dur, anak-anak itu ternyata lebih jujur dalam mengungkapkan keinginannya . Enggak percaya ? baca saja puisi yang dibuat oleh Zul Irwan ini :

Tuhan ...
berikan aku mimpi malam ini
Tentang matematika
Yang diujikan besok pagi
 
Cangklong Profesor
Seorang profesor muda ketika mendengar guyonan Gus Dur dari Kanselir Jerman , lalu menelepon Gus Dur .

" waktu itu kanselir bilang lelucon itu berasal dari seorang cendekiawan Islam , saya menduga itu pasti berasal dari anda . Betul 'kan " tanya si profesor itu .

tapi sang profesor pun tak lolos dari bidikan Gus Dur . Sesudah membenarkan dugaan si Profesor , Gus Dur bercerita tentang seorang Profesor muda .

" Dia biasa merokok dengan pipa cangklong " , ujar Gus Dur pada si profesor . Suatu pagi dia membersihkan pipanya dengan paku . Tapi karena tidak cukup dengan mengoreknya , pipa itu diketukkan ke meja , tok, tok , tok .

" Rupanya tidak ada koordinasi yang baik antara tangan dan telinganya " , lanjut Gus Dur .

Benar saja , sambil mengetukkan pipanya ke atas meja , si Profesor muda menoleh ke pintu sembari berkata " masuk , masuk " , seolah ada tamu yang mengetuk pintu kamarnya .
Dan sang Profesor pun langsung menutup telepon .
 

 
spacer
 
Clever US President
An aeroplane was about to crash, there were 5 passengers on board and only 4 parachutes.

The 1st passenger said, I am Kobe Bryant, the best NBA basketball player, the Lakers need me. I can’t afford to die; so he took the first parachute and jumped out.

The 2nd passenger, Hilary Clinton, said, I am the wife of the former President of the USA, and NY Senator and a potential future president; So she took the second parachute and jumped.

The 3rd passenger was George W. Bush, said, I am the President of the USA. I have great responsibility being the leader of a super-power nation and I am the CLEVEREST president in American history, so American people will not let me die. So he grabbed the pack next to him and jumped out of the plane.

The 4th passenger was the Pope who said to the 5th passenger, a 10 year old school girl, I am old and frail and don't have many years left and as a Catholic I will sacrifice my life and let you have the last parachute.

The girl said, that’s okay, there is a parachute left for you.
America's CLEVEREST president has taken my schoolbag ...


 
Crazy ...
Some when Wahid met to Castro and give him a joke ..

"Indonesia so far at that time had had four Presidents:
one was crazy about ladies;
the second, crazy about fortune;
the third, totally crazy;
the fourth, myself, was making other people crazy".
And he said that maybe he will be in the third or fourth category.
I was very surprised and said "why?"
"Because I give seven hour speeches,...
so that means I'm either crazy or ....
making other people crazy."
You can see a different interpretation of craziness.

Havana - 2000.
 
 
Guyon dengan Fidel Castro
Nah ini yang jadi guyonan Gus Dur sewaktu masih menjadi Presiden RI saat berkunjung ke Kuba bertemu Pemimpin Kuba , Fidel Castro .

Saat itu , Fidel Castro mendatangi hotel tempat Gus Dur dan rombongannya menginap selama di Kuba . Dan mereka pun terlibat pembicaraan hangat , menjurus serius . Agar pembicaraan tidak terlalu membosankan , Gus Dur pun mengeluarkan jurus andalannya , yaitu guyonan .

Beliau bercerita pada Pemimpin Kuba , Fidel Castro , bahwa ada 3 orang tahanan yang berada dalam satu sel . Para tahanan itu saling memberitahu bagaimana mereka bisa sampai ditahan disitu . Tahanan pertama bercerita " Saya dipenjara , karena saya anti dengan Che Guevara " . Seperti diketahui Che Guevara memimpin perjuangan kaum sosialis di Kuba .

Tahanan kedua berkata geram ," Oh kalau saya dipenjara karena saya pengikut Che Guevara !" .Lalu mereka berdua terlibat perang mulut . Tapi mendadak mereka teringat tahanan ketiga yang belum ditanya . " Kalau kamu kenapa sampai dipenjara disini " tanya mereka berdua kepada tahanan ketiga .

Lalu tahanan ketiga itu menjawab dengan berat hati ," Karena saya Che Guevara !" .
Fidel Castro pun tertawa tergelak-gelak mendengar guyonan Gus Dur tersebut .
 
Saudaranya ...
Ini juga cerita Gus Dur pada majalah HumOr yang dulu pernah terbit .

Katanya, dulu pernah ada seorang penggali kubur yang menemukan kuda mati di depan pintu bangunan . Kemudian dia menelepon petugas . Tapi , apa jawaban petugas , " semua yang mati-mati itu kan menjadi urusan penggali kubur , bukan urusan saya ," jawab petugas .

Penggali kubur itu tidak mau kalah , dia menjawab dengan jitu . " Ya, saya tahu . Tapi saya mesti kasih kabar sama saudaranya dulu,'kan " .
 
Seminar Lokal
Ini adalah cerita Gus Dur tentang keluguan orang-orang NU di daerah . Ceritanya ( dulu ) para pemuda di salah satu cabang NU di sebuah daerah akan mengadakan seminar . Namanya juga baru belajar mengadakan seminar-seminaran , mereka pun sepakat mengundang Kyai Sahal dari PBNU untuk menjadi Pemrasaran .

Setelah selesai memberikan ceramahnya , Kyai Sahal segera pulang .

Rupanya ada seorang Kyai lokal dari NU yang datang agak terlambat . Dia berjumpa dengan salah seorang panitia , terjadilah dialog singkat yang menggelitik .

" Bagaimana seminarnya , sudah dimulai atau belum ? " tanya kyai lokal itu kepada panitia .

Jawab panitia ," Wah seminarnya sudah pulang Pak Kyai !"
 
Peluru pun Habis ...
Ini cerita Gus Dur tentang situasi Rusia , tak lama setelah bubarnya Uni Soviet . Sosialisme hancur , dan para birokrat tak punya pengalaman mengelola sistem ekonomi pasar bebas . Di masa sosialisme , memang rakyat sering antri untuk mendapatkan macam-macam kebutuhan pokok , tapi manajemennya rapi , sehingga semua orang kebagian jatah . Sekarang , masyarakat tetap harus antri , tapi karena manejemennya jelek , antrian umumnya sangat panjang , dan banyak orang yang tidak kebagian jatah .

Begitulah , seorang aktivis sosial berkeliling kota Moskow untuk mengamati bagaimana sistem baru itu bekerja . Di sebuah antrian roti , setelah melihat banyaknya orang yang tidak kebagian , aktivis itu menulis di buku catatannya , " roti habis " .

Lalu dia pergi ke antrian bahan bakar . Lebih banyak lagi yang tak kebagian . Dan dia mencatat " bahan bakar habis !" , kemudian dia menuju ke antrian sabun . Wah pemerintah kapitalis baru ini betul-betul brengsek , banyak sekali masyarakat yang tidak mendapat jatah sabun . Dia menulis besar-besar " SABUN HABIS ! " .

Tanpa dia sadari , dia diikuti oleh seorang intel KGB . Ketika dia akan meninggalkan antrian sabun itu , si intel menegur " Hey bung ! dari tadi kamu sibuk mencatat-catat terus , apa sih yang kamu catat ? " .

Sang aktivis menceritakan bahwa dia sedang melakukan penelitian tentang kemampuan pemerintah dalam mendistribusikan barang bagi rakyat .

" Untung kamu ya , sekarang sudah jaman reformasi " , ujar sang intel , " Kalau dulu , kamu sudah ditembak " .

Sambil melangkah pergi , aktivis itu mencatat ;
" Peluru juga habis ! " .
 
Mantan Pejabat
Beberapa bulan setelah Gus Dur terpilih sebagai Presiden , dia didatangi Mantan Pejabat menteri di sebuah instansi hukum . Ada hal penting yang perlu disampaikan kepada Presiden , katanya .

Gus Dur yang mengenakan Peci langsung menyapa , " bagaimana Pak ? sehat-sehat saja ?".

" Alhamdullilah sehat pak " , jawab Pak Mantan Pejabat itu .
" Lama tak bertemu, bagaimana kabarnya ?" tanya Gus Dur lagi .

" Kabar kabur Pak !"
"Eh kabar kabur ? kabur bagaimana ?" Tanya Presiden setengah terkejut .
" Iyalah , kabur Pak . Banyak hal kabur sekarang , narapidana yang dulu saya bina pun pada kabur ".

" Setelah lengser sebagai menteri , apa kegiatan bapak sekarang ? " tanya Gus Dur lagi .
" Biasalah Pak jadi Pejabat teras " , tukas mantan pejabat itu enteng .
Gus Dur agak terkejut ," pejabat teras dimana Pak ? " .

" Maksud saya , duduk-duduk di teras rumah sambil berkebun ".
" Berkebun dimana ?" tanya Gus Dur lagi .
" Kebun bunga pak , maksud saya , memetik bunga deposito setiap bulan " .

Gus Dur , " Ooooohh... " .

Sekali-sekali, boleh dong Gus Dur kehabisan komentar dan kalah lucu .
 

 
Hebatnya Bintang Sembilan
Pernah Gus Dur diundang menjadi pembicara tunggal dalam sarasehan yang diadakan oleh KNPI . Jadwalnya Jam 20.30, namun hingga Jam 20.50 dia belum muncul, panitiapun gelisah .

" Saya takut Gus Dur kesasar , " kata ketua KNPI ( waktu itu ) Tjahjo Kumolo .
" Saya kok punya firasat Gus Dur ketiduran," timpal Eros Djarot yang berdiri di samping Tjahjo . " Jangan lupa Gus Dur itu di seminar pun bisa tidur " .

" Jangan-jangan Ia nyasar ke Graha Pemuda, kantornya Menpora ", Tukas Tjahjo .
Tiba-tiba ada yang nyeletuk, " jangan-jangan kena cekal, nggak boleh ngomong ".

Di tengah kegelisahan itu , tepat pukul 21.00 tiba-tiba Gus Dur nongol . " Maaf, saya harus menerima pengarahan dulu dari Jenderal bintang tiga ", katanya .

Ia pun langsung diminta bicara . Di depan peserta sarasehan itu dia kembali cerita soal keterlambatannya yang katanya karena dipanggil Jenderal bintang tiga itu .
" Baru bintang tiga saja sudah bisa nyetop orang ", ucapnya , " bagaimana kalau bintang sembilan " .

Bintang sembilan adalah lambangnya NU , yang selalu terpampang di papan nama kantor NU di semua tingkat . Karena itu, Gus Dur juga sering bangga bahwa warga NU lebih nyaman kalau bepergian . Para pengusaha besar dan pejabat tinggi , katanya , kalau bepergian paling-paling menginap di hotel bintang empat atau bintang lima .

" Orang NU , kalau keluar kota nginapnya di hotel bintang sembilan " , Alias di kantor pengurus NU ! .
 
Kemenangan Korsel Berkat Dukungan Saya ..
Ternyata kemenangan Korea Selatan (Korsel) atas Italia di babak perdelapan final piala dunia hari Selasa, 18 Juni 2002 kemarin tidak terlepas dari adanya dukungan moril dari Kyai .

Salah seorang Kyai di daerah Jawa timur, yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa dia senantiasa berdoa atas kemenangan demi kemenangan tim sepak bola dari negeri Gingseng tersebut.
Bahkan doa-doa khusus pun dilayangkan demi kesuksesan salah satu tim wakil Asia tersebut. Fakta ini mengundang tanda tanya besar, kira-kira atas dasar apa Kyai tersebut dengan semangat memberikan dukungannya kepada Tim Korsel.

Atas dasar sesama Asia? atau atas dasar hubungan baik dua negara sewaktu Gus dur masih menjabat Presiden RI?
"Ah...tidak juga", jawab sang Kyai,
"sederhana saja, pelatih Korselkan orang kita juga ...
GUS Hiddink"
 
Tekhal dan Makhellang
Pada perjalanan keliling Eropa selama 17 hari ke 13 negara itu, Gus Dur juga ketemu Ratu beatrix di negerinya, Belanda . saat jamuan makan, Ratu bertanya, apakah di Indonesia sisa-sisa kebuadayaan Belanda masih terasa .

"O, ya, banyak sekali," jawab Gus Dur .
"Misalnya, apa ?"
"Misalnya dalam soal bahasa, generasi tua masih banyak yang berbahasa Belanda atau setidak-tidaknya beraksen Belanda . Maka pernah ada percakapan antara seorang tua dan seorang anak muda .

" Asal bapak dari mana?", tanya si anak muda . Jawab si orang tua : Tekhal ( Tegal ).
Lalu si orang tua balik bertanya," kalau kamu dari mana ?"
Anak muda itu menjawab : " Makhellang, Kheekk !"

Ratu Beatrix ketawa, mendengar kheekk yang seperti orang tercekik itu .
 
Obrolan Gus Dur di Hari Jumat
TAMU yang diterima Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di ruang kerjanya di Istana Merdeka, Jumat ayng lalu antara lain Mohammad Sobary (Peneliti dari LIPI dan kolumnis) dan Djohan Effendi (Kepala Litbang Departemen Agama).
Hampir sepanjang hari Gus Dur berbincang-bincang dengan kedua sahabatnya tersebut. Sobary sempat menjadi moderator ketika berlangsung dialog antara Gus Dur dengan masyarakat seusai shalat Jumat di Masjid Baiturrahim (Masjid Istana Kepresidenan).

Sobary lantas mengulang cerita Gus Dur tentang hal lucu yang terjadi di sekitar Gus Dur selama masa istirahat kemarin. Katanya, sebelum shalat Jumat, Gus Dur dari ruang kerjanya menelepon Menteri Agama di kantornya. Kebetulan yang mengangkat telepon di kantor Menteri Agama adalah seorang staf menteri. Dialognya demikian:

GD: "Hallo, saya mau bicara dengan Menteri Agama."
Staf Departemen Agama (SDA): "Ini siapa?"

Gus Dur: "Saya Abdurrahman Wahid."
SDA: "Abdurrahman Wahid siapa?"

Gus Dur: "Presiden......"

Mendengar dialog ini, Sobary tertawa.



Ana Abbas Hasan
Ini juga cerita Gus Dur tentang turis Arab yang melancong ke Perancis . Ketika sarapan di sebuah hotel di Paris, mejanya berdekatan dengan warga asli Perancis . Merasa harus ikut menggalakkan pariwisata di negerinya, pria Perancis itu berusaha bersikap ramah .

" Bonjour, Monsieur," sapanya pada si turis .
" Ana ( saya ) Abbas Hasan," jawab si orang Arab, mengira ditanya namanya .

Pada saat makan siang, mereka bertemu lagi .
" Bonjour Monsieur, " sapa si Perancis lagi .
" Ana Abbas Hasan " .

Tiba-tiba turis Arab itu merasa ada yang tidak beres . Masa' ada orang perlu bertanya nama sampai dua kali ? . Setelah makan siang dia pergi ke toko buku dan membuka kamus Perancis - Arab . Disitu dia tahu, ternyata" Bonjour" itu adalah salam bahagia untuk orang lain . Dia mencari padanan jawabannya dalam bahasa Perancis, tapi dia tidak menemukan kamus Arab - Perancis . Akhirnya dia memautuskan untuk mendahului, ketika mereka ketemu lagi saat makan malam .

" Bonjour, Monsieur," sapanya pada pria Perancis itu .
Orang Prancis tadi menyahut, " Ana Abbas Hasan " .
 
Obrolan jam Tiga Pagi
Pada awal tinggal di istana, rupanya Gus Dur masih bergaya aktivis LSM . Dia mengobrol dengan asyiknya, serius dan tertawa dengan sejumlah kawannya . Sampai protokol istana mengingatkan. " Maaf, bapak Presiden, ini sudah pukul tiga pagi. Bapak harus tidur " .

" Oh ! rupanya sudah jam tiga, ... ya baiklah kalau begitu ".

lalu Gus Dur bangkit dari duduknya, dan masuk kedalam kamar . Teman-temannya diajak, kemudian mereka melanjutkan obrolan sampai adzan subuh ! .
 
Gitu Aja, kok ...
Dalam acara dialog rutin seusai shalat jumat di Mesjid baiturrahim Istana Presiden, ada seorang peserta yang "menggugat" soal rencana kenaikan harga listrik .

Gus Dur lalu menerangkan sepintas alasan kenaikan itu, kemudian dia mengakhiri dengan jurus andalannya .

Tapi, rupanya karena tahu bahwa orang sudah hapal dengan jurus itu, Gus Dur sendiri "memainkan"nya dengan mengajak semua hadirin .

"Ya, sudah, gitu aja, kok ...", dia sengaja berhenti .
" Repotttt ...," sambung hadirin serempak .
Gus Dur dan semua hadirin tergelak .
 
Dua Gus Musuh Orba
Di kalangan Nahdliyin, Gus adalah julukan bagi anak kiai yang mereka hormati . Panggilan hormat itu tetap melekat, bahkan sampai si anak sudah jadi bapak atau kakek . Begitulah, menurut Gus Dur, ada Gus Nun, Gus Mus, dan lain-lain-anpa menyebut diri sendiri .

Lain sikap hormat kalangan nahdliyin, lain pula pandangan pemerintah ORBA . Yang terakhir ini tak suka dengan para Gus itu, terutama yang kritis terhadap kekuasaan. Kekritisan Gus Dur terhadap pemerintah Orde Baru mengakibatkan ia "dikucilkan." Gus Nun sering ngomong pedas, maka dianggap musuh pemerintah juga .

Tapi , kata Gus Dur, di acara jamuan makan malam bersama tamu-tamunya, sebenarnya ada satu 'Gus' lagi yang tidak disukai pemerintah .

Para tamu pun penasaran, dan menunggu Gus siapa lagi gerangan yang dimaksud .

"Gusmao...," ungkap Gus Dur menyebut nama belakang Kay Rala Xanana (sekarang Presiden Timor Leste), pemimpin Fretilin yang saat itu masih di penjara .
 

 
spacer
 
spacer
 
spacer


 
spacer
 

 
spacer
 
spacer
 
spacer
 
spacer
spacer
 
spacer
 
spacer
 
spacer
 
spacer
spacer

 
spacer
spacer
spacer
 
spacer
 
spacer
spacer
 
spacer
 
spacer
 
spacer
spacer
 
spacer
 
spacer

Blog EntryJul 7, '07 9:13 PM
for everyone
Gak Boleh Pesawat, Ya Kereta

 

Gus Dur pantas dijuluki mantan Presiden Indonesia paling aktif. Bagaimana tidak? Sehari dia bisa menjelajahi separuh NKRI. Subuh ada di Jakarta, Dzuhur di Makassar, Maghrib sudah di Jakarta lagi. Atau Subuh di Jakarta, dua jam kemudian ceramah di Surabaya, Gresik atau Sidoarjo, jam 11 siang sudah kembali ke kantornya di gedung PBNU Jakarta.

Tentu saja, cepatnya mobilitas Gus Dur itu berkat ditemukannya teknologi modern yaitu pesawat terbang. Jika pencipta pesawat terbang Wright Bersaudara masih hidup, mungkin mantan Ketua Umum PBNU ini akan mertamu untuk menyampaikan kekagumannya.

Kemungkinan itu bukan tidak mungkin. Akibat kekagumannya, pernah saat mengunjungi Brasil di tahun 2000, Gus Dur berniat mertamu ke rumah tokoh pendidikan dunia yang dikaguminya: Pastor Dom Helder Camara. Namun sayang, Pastor Camara sudah wafat beberapa bulan sebelum Gus Dur datang.

Kembali ke pesawat terbang. Burung besi itu bagai rumah Gus Dur ketiga, setelah kediamannya dan mobil yang mengantarnya kluyuran. Sebagian besar waktunya dihabiskan di ketiga tempat itu.

Karenanya, sembuh dari sakit yang mengharuskan Gus Dur ngamar 2 minggu di dua rumah sakit, dokter pun mengeluarkan travel warning: “Gus Dur tak boleh naik pesawat”. Maksud dokter sih, ‘menghadang dengan cara halus’ mobilitas yang melelahkan sang tokoh demokrasi itu, agar paling jauh Gus Dur cuma sampai Bogor. Soalnya kalo Gus Dur langsung dilarang, dia akan bilang; “wong saya gak pa-pa kok.” Jadi digunakanlah alasan tadi. Gus Dur pun berjanji akan mematuhinya.

Syahdan, datanglah undangan ceramah ke Surabaya pada Sabtu (13/8/2005). Gus Dur menyambut gembira undangan itu, karena itu adalah kesempatan untuk bertatap muka dengan umatnya. Dokter mencium rencana itu, Gus Dur pun diingatkan soal larangan naik pesawat.

“Iya Pak Dokter…,” kata Gus Dur menepati janjinya.

“Bagus…,” kata dokter.

Belum usai tarikan napas lega sang dokter, Gus Dur menimpali:

“Tapi saya sudah punya tiket kereta.”

 

 
 


 

 
Tanggapan

 

Melempar lelucon bagai tak pernah sirna dari Gus Dur, walau dalam kondisi terdesak sekalipun.

Usai menghadiri Forum Konsolidasi Pemenangan Pilkada Langsung dan Pemilu 2009 di Pondok Pesantren Edi Mancoro, Semarang, Senin (9/5/2005), Gus Dur didesak wartawan agar memberikan komentar terkait kemelut PKB pasca Muktamar II.
“Bagaimana Gus tanggapannya?” desak wartawan.

Namun, Gus Dur yang sudah hapal kelakuan pers menjawab,
"sudah tidak perlu saya tanggapi. Kalau saya ngomong, sama saja dengan menanggapi,” Gus Dur dengan lihai berkelit.

Dasar wartawan, mereka tak pernah patah semangat. Agar Gus Dur terpancing, mereka terus merangsek Ketua Dewan Syura PKB ini.
“Ayo Gus tanggapannya?”

Akhirnya karena tak tahan, Gus Dur menyerah dan pernyataan pun terlontar.
“Memangnya ini tanggapan (pertunjukan –red). Tanggapan itu ludruk atau wayang," kata Gus Dur santai.

Wartawan pun kecele.

 
NU Seperti AURI

Salah satu tradisi khas dalam lingkungan NU adalah terbangan atau bermain rebana kecil. Para pemain terbang disebut penerbang.
Karena itu Gus Dur sering menyampaikan di depan massa istigotsahnya:

“NU itu seperti AURI. Banyak punya penerbang, tapi tidak ada kapal terbangnya.”

 

 
spacer
spacer
spacer

spacer
spacer

Blog EntryJul 7, '07 9:07 PM
for everyone
Membentengi Agama dari Konflik


BANYAK konflik di tanah air yang sebenarnya berawal dari persoalan sepele. Konflik di Ambon, misalnya, konon berawal dari pertengkaran antarindividu. Tidak disangka, Ambon porak-poranda setelah konflik yang semula berada dalam ruang amat terbatas itu meluas menjadi konflik yang melibatkan dua komunitas agama besar, Islam dan Kristen.

Hal yang sama terjadi di Poso. Konflik di Poso berlangsung cukup lama. Semua upaya ditempuh, baik yang diprakarsai pemerintah maupun atas inisiatif langsung dari masyarakat. Ketika Deklarasi Malino dirumuskan pada 2001, misalnya, banyak pihak yang optimistis konflik di Poso bisa segera diakhiri.

Konflik di Poso pasca Deklarasi Malino memang sempat reda. Semua pihak yang terlibat konflik berusaha memegang komitmen Deklarasi Malino. Tetapi, situasi itu tidak bertahan lama. Bahkan, dalam perkembangan terakhir, konflik di Poso mengalami eskalasi, dari konflik horizontal menjadi konflik vertikal, antara massa dan pemerintah (petugas keamanan).

***

Berlarut-larutnya konflik seperti di Poso menjadi pelajaran berharga bagi kita yang hidup dalam pelbagai macam keragaman atau kemajemukan. Poso hanyalah contoh kasus. Sebab, selain Poso, masih banyak daerah lain yang memiliki potensi konflik. Bahkan, sejak 1990-an, terjadi serangkaian konflik yang dipicu beragam masalah.

Dengan berkaca pada pengalaman buruk di waktu-waktu sebelumnya, tidak salah jika dikatakan bahwa masyarakat kita memang rentan konflik. Ironisnya, begitu konflik muncul, kita gagap dan gagal memutus mata rantai konflik sehingga berkepanjangan seperti yang terjadi di Poso saat ini.

Salah satu yang sering gagal dibendung adalah masuknya simbol-simbol agama dalam arena konflik. Berdasar investigasi tim peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), asal-muasal konflik di Poso sebenarnya mirip dengan konflik yang pernah terjadi di Ambon, yakni dipicu perkelahian antar pemuda. Mengapa konflik yang semula sepele pada tahap berikutnya mengalami proses radikalisasi, bahkan intensifikasi yang melibatkan dua komunitas keagamaan arus utama di sana?

Jawaban atas pertanyaan tersebut perlu dilacak sampai pada sesuatu yang bersifat paling fundamental dan emosional dalam kehidupan masyarakat. Tidak diragukan lagi, agama merupakan salah satu hal yang paling banyak menguras emosi masyarakat pemeluknya.

Di permukaan, pilihan orang pada suatu agama tampak sebagai suatu kewajaran sosial, "sekadar" melanjutkan tradisi keagamaan orang-orang sebelumnya. Karena prosesnya demikian, banyak ahli yang menyebut agama sebagai fenomena kebudayaan.

Lalu, mengapa agama bisa menguras emosi kalau proses internalisasi kepada pemeluknya menyertakan instrumen kebudayaan yang memiliki kadar relativitas tinggi? Apakah hal itu tidak berkaitan dengan kompleksnya pencarian manusia terhadap agama? Bahwa agama merupakan kebutuhan paling asasi, itu tentu tidak terbantahkan. Sejarah manusia antara lain dipenuhi dengan catatan pencarian terhadap agama.

Penemuan manusia terhadap agama memakan waktu yang sangat panjang. Agama lalu menjadi sesuatu yang sangat berharga. Maka, begitu agama yang dicari ditemukan, baik karena faktor wahyu atau nonwahyu, manusia akan mempertahankannya.

Pada saat ini, kita mewarisi sesuatu yang sangat berharga itu. Ibarat harta, kita merasa risi dan bahkan marah jika ada orang lain yang mau mengambil alih harta yang kita peroleh dengan susah payah. Begitulah agama!

Tentu mudah diduga jika sesuatu yang emosional dilibatkan dalam konflik. Nyawa mudah dipertukarkan dengan suatu aktivitas yang bermakna religius, meski harus berujung pada suatu kematian.

Mengorbankan nyawa orang lain (lawan) pun dianggap memiliki makna yang sama. Karena serbaemosional, doktrin dan simbol keagamaan sering digunakan serampangan. Yang sering terjadi adalah paradoks semangat keagamaan yang menyala-nyala, tetapi tidak diimbangi nalar kritik yang memadai.

***

Intinya, kita harus mampu mengisolasi (membentengi) simbol agama begitu konflik muncul. Harapan itu perlu ditujukan kepada para elite agama. Elite agama patut menjadi prioritas dengan harapan mereka memiliki nalar yang cukup otoritatif dalam memahami doktrin dan simbol agama. Yang menggembirakan, beberapa elite agama mulai menyadari perlunya mengisolasi simbol agama dari arena konflik.

Ada pernyataan menarik dari mantan Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib seperti dilansir Jawa Pos (30/1/2007) bahwa berlarut-larutnya konflik di Poso, antara lain, karena penggunaan konsep takfir secara serampangan. Jadi, siapa pun yang berbeda pendapat dengan mudah dianggap kafir yang halal darahnya. Bisa dikatakan, dengan pernyataan itu, Ja’far ingin mengingatkan agar doktrin dan simbol agama jangan mudah dipermainkan ketika konflik muncul.

Karena itu, begitu doktrin dan simbol agama ikut bermain, konflik tidak saja semakin meluas, tetapi juga menimbulkan akibat yang sangat mengkhawatirkan, antara lain, pembunuhan terhadap pihak lawan seperti pernah terjadi di Ambon dan Poso.

*DR Syamsul Arifin, kepala Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) Unmuh Malang Jawa Timur

 

 
spacer

Blog EntryJul 7, '07 9:02 PM
for everyone
 




 
Antara NKRI dan Federalisme

KH.Abdurrahman Wahid
gus durIstilah NKRI dipakai oleh para pendiri negara ini untuk menunjukkan bahwa ia adalah sebuah negara dengan kepemimpinan tunggal dan arah perjalanan hidup yang sama bagi warga bangsa ini.

Namun kini istilah yang berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia, sering dijadikan lawan bagi sebuah istilah lain, yaitu keberbagaian (pluralitas) dan toleransi. Padahal itu semua perlu ada, untuk menjawab tantangan yang mengganggap kita tidak mungkin membuat sebuah negara dan bangsa yang bersatu.

Beberapa bidang telah memiliki format persatuan yang jelas sehingga tidak memerlukan penegasan. Contohnya adalah bahasa nasional kita yang dikembangkan dari bahasa Riau, antara lain oleh Raja Haji Ali,yang dimakamkan di Pulau Penyengat.

Dari bahasa Riau itu, kemudian muncul dua buah bahasa pada tingkat nasional, yaitu bahasa nasional kita -dikenal dengan nama bahasa Indonesia. Juga bahasa nasional Malaysia -disebut juga bahasa Malaysia. Untuk mendukung keberadaan bahasa Indonesia itu, dibuatlah istilah NKRI. Tentu saja, hal-hal seperti itu tidak pernah dijelaskan dengan gamblang.

Kesatuan dan ‘federalisme’ ternyata berkembang dengan baik dalam pengelolaan negara. Lalu timbul keinginan untuk menekankan kesatuan sehingga dengan sendirinya istilah NKRI semakin banyak muncul dalam pembicaraan di kalangan bangsa kita.

Sebab lainnya adalah banyaknya tuntutan otonomi yang akan semakin memupus kekuatan pusat (dan tentu saja semakin kuatnya kekuatan pemerintah daerah dan penambahan kekuasaannya).

Ada pihak yang merasa bahwa kedua hal itu tidak perlu dikemukakan lagi, minimal dalam rumusan resmi berbagai instrumen dasar negara kita. Dengan sendirinya, hal itu akan diliput oleh berbagai undang-undang organik. Dengan demikian, instrumen-instrumen dasar tersebut tidak perlu kita ubah dan tidak perlu adanya amandemen.

Namun sekarang pola dialog tentang UUD menjadi “kemasukan angin” dan kita lalu berdialog dengan menggunakan istilah yang berbeda- beda. Sebenarnya, kerancuan dialog inilah yang harus kita mengerti, bukannya “salah sambung” yang terjadi antara kita sendiri.

Memang, mencari pengertian yang sama tentang sesuatu hal, apalagi yang terkait dengan instrumen dasar sebuah negara, bukanlah pekerjaan mudah. Ia memerlukan juga kejujuran mutlak di samping kemampuan (expertise).

Karena itu, dialog di antara berbagai pihak tentang instrumen dasar negara seperti digambarkan di atas memerlukan kesabaran dan jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, cara “menyelesaikan” masalah undang-undang dasar kita memerlukan ketabahan yang boleh di kata luar biasa. Karena itu, panjangnya waktu dan penunjukan siapa yang membicarakan undang-undang dasar itu, menjadi sangat penting bagi negara kita. Penilaian akhir tentang perlu atau tidaknya UUD kita di amandemen, bukanlah perkara kecil.

Dalam sebuah halaqoh tentang konstitusi dan temu wicara hukum acara yang diselenggarakan DPP PKB dan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini, penulis menyatakan bahwa penulis adalah korban dari sebuah komplotan jahat yang akhirnya memaksa untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI pada 21 Juli 2001.

Mengapa penulis menamakan proses itu sebagai komplotan? Berarti ada sesuatu yang melanggar hukum dan menentang konstitusi? Jawabnya karena hal itu memang demikian, Dimulai dari Pansus Bulog dan Brunei Gate, yang dipimpin Bachtiar Chamsyah. Hal itu saja sudah dapat menunjukkan adanya proses idealisasi nilai-nilai yang dianggap “Islami” sebagai capaian yang harus diperoleh organisasi-organisasi Islam. Bukankah itu pelanggaran konstitusi? Bachtiar Chamsyah sendiri melakukan pelanggaran undang-undang dengan membiarkan pintu sidang-sidang pansus terbuka sekitar sepuluh centimeter. Maksudnya, agar para wartawan dapat merekam pembicaraan yang terjadi dalam ruangan.

Padahal, sebuah undang-undang secara spesifik melarang sidang-sidang pansus dilakukan secara terbuka. Memang, karena dari semula sejumlah parpol dan perwira tinggi TNI sudah memutuskan untuk menyingkirkan penulis dari jabatan Presiden RI. Karena itu, segala macam pelanggaran dibiarkan saja. Bahkan, alasan formal yang tadinya berupa ‘pelanggaran legalitas’ oleh penulis, akhirnya tidak dapat dibuktikan. Akibatnya, diambil keputusan politik untuk menyingkirkan penulis dari jabatan kepresidenan.

Langkah itu diambil dengan berbagai macam pelanggaran, seperti tidak adanya pembicaraan hal itu di DPR RI dan pelanggaran di Mahkamah Agung, ketika keputusannya diberitahukan kepada MPR RI oleh ketua Mahkamah Agung RI. Padahal, undang-undang menyatakan bahwa hal itu harus diputuskan dan disampaikan oleh sebuah komisi khusus di lingkungan MA sendiri.

Penulis bersedia mengundurkan diri dari jabatan tersebut, hanya karena ia tidak menyukai perang saudara antara sesama warga negara RI, yang tentu akan menimbulkan korban jiwa.

Nah, kepentingan pribadi para pemimpin partai untuk melengserkan penulis, ternyata membawakan konsekuensinya sendiri sehingga soal-soal yang berkaitan dengan kondisi hukum nasional kita terabaikan sama sekali dan tidak dibicarakan lagi.

Namun tentu saja, di antara hal yang penting dibicarakan dalam masalah pelanggaran terhadap konstitusi adalah akibatnya yang semakin banyak. Yaitu merajalelanya korupsi di hampir semua bidang kehidupan. Baik oleh warga negara di luar pemerintahan, juga oleh lembaga-lembaga pemerintahan. Contohnya yaitu kemalasan para birokrat untuk mendasarkan perbuatan mereka kepada kemampuan lembaga-lembaga pemerintahan.

Kaum birokrasi pemerintahan yang mana pun, membawa cara kerja mereka sendiri dalam menentukan sikap lembaganya. Langkanya penertiban atas cara kerja para pegawai negeri yang jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang itu, menimbulkan sikap bahwa hal itu harus mati-matian dipertahankan. Herankah kita kalau hal seperti itu melahirkan pendapat bahwa korupsi tidak bisa hilang dari negeri kita?

 

 
spacer

Blog EntryJul 7, '07 8:58 PM
for everyone


Halqah Islam & Demokrasi III   
Jangan Terjebak Romantisme Mayoritas

Magelang
halqah
Pengasuh Ponpes Asrama Perguruan Tinggi (API) KH. Yusuf Chudlori mengatakan, dirinya sangat berharap halqah yang diselenggarakan the WAHID Institute bisa menularkan paham-paham kedamaian, konsep penegakan keadilan dan Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Kita seharusnya punya militansi luar biasa untuk cita-cita di atas. Dan ini harus kita rawat bersama-sama sebagai kader NU.”

Demikian disampaikan Gus Yusuf, panggilan akrab KH Yusuf Chudlori itu saat membuka Halqah bertema Islam, Demokrasi dan Penegakan Keadilan ke-3 di Ponpes API Tegalrejo Magelang Jawa Tengah, Senin-Selasa (25-26 Juni 2007). Hadir sebanyak 25 kiai dan nyai muda pesantren dari wilayah Karesidenan Kedu.

Pada kesempatan itu, Gus Yusuf juga mengritik romantisme mayoritas warga Nahdliyyin. “Karena NU itu terlalu besar, maka terjebak romantisme mayoritas. Kita jadi berleha-leha dan merasa besar. Akibatnya paham yang keras merasuki sebagian warga Nahdliyyin. Dengan halqah ini, kita ubah bersama-sama,” ujarnya.

Diharapkannya, kegiatan yang ruang lingkupnya kecil dan terbatas ini bisa terus menggelinding dan kian membesar seperti bola salju. “Insya Allah 10 sampai 20 tahun lagi, kita bisa melihat kembali kejayaan NU dan Islam rahtaman lil alamin,” katanya optimis.

“Dan yang tak kalah penting, komunikasi dan silaturahim strategis ini harus terus terjalin,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif the WAHID Institute Ahmad Suaedy menyatakan, lembaga yang dipimpinnya memang berkomitmen untuk senantiasa memberikan kontribusinya kepada pesantren. “Salah satunya dengan membuat berbagai kegiatan di pesantren,” katanya.

halqah

Dikatakannya juga, halqah ini bertujuan untuk mendorong lembaga-lembaga pesantren terlibat dan berperan aktif di dalam pergumulan atau proses demokrasi di negeri ini. “Pesantren harus juga mengambil peran perubahan di Indonesia sesuai kapasitasnya. Dan the WAHID Institute sendiri tidak bisa lepas diri dari pesantren dan tradisi-tradisinya,” ujarnya.

Diungkapkannya, kendati bangsa ini telah menerapkan demokrasi, namun itu baru sebatas demokrasi prosedural. “Misalnya Pemilu presiden langsung. Itu baru demokrasi prosedural. Karena secara substansi tetap saja masih banyak kekurangan. Keadilan hukum belum tegak, saling percaya belum tumbuh di masyarakat, dan sebagainya. Karenanya pesantren harus berperan di dalam perubahan ini,” pintanya.

Kepala Sekolah Alternatif Qoryah Thayyibah Salatiga Ahmad Bahruddin yang menjadi pemateri pada hari kedua bertema Pendidikan untuk Demokrasi, dengan fasih mengulas pendidikan yang seharusnya diterapkan bagi masyarakat di alam keterbukaan ini.

Dia menyampaikan pentingnya warga Nahdliyyin mengembangkan pendidikan komunitas. Masyarakat desa perlu menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi kembali kepada persoalan yang ada di desa itu sendiri. Ini yang lebih sesuai dengan basis kultur atau budaya NU yang masih kekerabatan,” aimbuhnya.

Bagi warga Nahdliyyin, katanya, potensi penyelenggaraan pendidikan berbasis komunitas ini sangat besar. “Karena warga NU itu adanya di desa-desa. Kenapa kita harus mengikuti irama “modern” yang Barat dan klasikal seperti itu? Tradisi kita di pesantren lama, itu sangat komunitas. Kiai-kiai itu bermodalkan keikhlasan melakukan pengajaran,” ungkapnya.

Karenanya, kata Bahruddin, seharusnya pendidikan dilaksanakan dengan memutus belenggu-belenggu birokratisasi pendidikan yang acap terjebak pada orientasi pengetahuan an sich. “Semua itu akhirnya tidak kembali ke substansi pendidikan,” kritiknya.

“Harusnya, pendidikan itu dikembalikan pada kehidupan, sehingga anak didik kembali pada persoalan yang ada di masyarakatnya. Jadi, pendidikan yang seharusnya dilakukan itu qiraah atau pembacaan atas realitas yang terjadi di masyarakat,” sambungnya menyindir model pendidikan yang ada selama ini.

halqah

Bahruddin juga mengingatkan, supaya lembaga pendidikan tidak menerapkan konsep perusahaan jasa. “Institusi pendidikan itu bukan perusahaan jasa. Sebab ketika murid dijadikan konsumen atau pembeli jasa, ujungnya guru menjadi pekerja jasa. Guru sudah hitung-hitungan jam. Berapa jam mengajar dan berapa rupiah didapat.,” ujarnya.

Guru, imbuh Bahruddin, seharusnya tidak memosisikan diri sebagai pengarah melainkan sebatas menemani atau memfasilitasi. “Semua manusia berproses menjadi dirinya. Tugas guru menemani anak dalam berproses itu, sehingga kepercayaan sangat penting diberikan kepada mereka,” katanya. “Ketika kepercayaan kita berikan, mereka sangat pesat berkembang. Mereka bisa menulis buku, bikin film, dan sebagainya,” imbuh pria gondrong ini.

halqah

Halqah itu juga menghadirkan narasumber aktivis Jurnal Perempuan Mariana Amiruddin. Dia bebicara tentang Gerakan Islam Fundamentalis di Indonesia lebih banyak mengungkapkan testimoninya sebagai mantan jemaah Negara Islam Indonesia (NII) KW IX pimpinan AS Panji Gumilang.

“Saya 9 tahun di bawah Komandemen Wilayah IX, yang meliputi Bekasi dan Banten,” ungkap alumni Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jayabaya ini.

Mariana, yang nama hijrahnya Fatimah Azzahra ini, mengatakan, dirinya keluar dari gerbong NII karena banyak hal yang sulit diterimanya. “Soal sedekah yang mencekik, tak perlu shalat, ngaji, janji-janji futuh (revolusi, red) yang tak kunjung hadir, perempuan juga terdiskriminasi. Ini menjadi titik tolak pemberontakan saya,” ungkapnya.

Dikatakannya, apa yang terjadi di lingkungan NII itu sangat militeristik. Dicontohkannya soal 9 point dalam bai’at kelompok itu. “Gerakan ini sangat fasis, seperti NAZI. Orang digerakkan seperti mesin, dibikin MLM atau sel, supaya antar individu tidak saling mengenal,” imbuhnya.

Karenanya, master Kajian Wanita Pascasarjana Universitas Indonesia ini punya kekuatiran, suatu saat kelompok bawah tanah ini dapat menggulingkan pemerintah Indonesia yang sah. “Saya kuatir mereka berhasil. Karena sudah mulai masuk ke wilayah politik melalui beberapa partai. Mereka juga dekat dengan Malaysia, yang konon ada latihan militer di sana,” ujarnya.

Di atas semua itu, Mariana mengungkapkan, dirinya senang memiliki pengalaman sebagai bagian dari kelompok garis keras itu. “Saya tidak menyesal. Saya bisa memetik pelajaran dari militansi, strategi, cara berpolitik, dan sebagainya. Juga ada keberanian dan kemandirian. Saya dulu berani pulang jam 4 pagi ketika mencari “korban” dengan jalan kaki 10 Km. Militansi ini luar biasa. Itulah perjalanan spiritual yang membuat saya bisa bercerita ke teman-teman semua,” ungkapnya.

“Namun semoga ini tidak dialami teman-teman di sini,” imbuhnya berpesan.

Puncak halqah II ini, peserta sepakat membentuk Forum Wahid Kedu. M. Mukti Ismawan SE perwakilan dari PP Ushuluddin Ngadirejo Magelang didaulat sebagai ketua forum ini. Rencananya, forum ini akan terus digerakkan secara aktif melalui berbagai kegiatan, antara lain, diskusi-diskusi terbatas seputar wacana Islam, demokrasi dan penegakan keadilan.

Menyambut lahirnya forum ini, Ahmad Suaedy mengungkapkan kegembiraannya. “Kami menggelar acara seperti ini tidak hanya di sini. Tapi juga di Bandung Jawa Barat. Harapannya, suatu saat akan bertemu bersama menjadi sebuah jaringan besar. Dan ini harus kita mulai sekarang juga,” pesannya.

Sebagai rangkaian halqah itu, malam harinya the WAHID Institute dan Pesantren API Tegalrejo menggelar Malam Seni Pesantren di lingkungan esantren API Tegalrejo Magelang. Puncak acara ini diisi oleh Pagelaran Wayang Suket oelh Ki Slamet Gundono dengan lakon Srekalan Mutamakkin (lihat: Kesenian Lokal Tak Haram Bagi Pesantren).[]

 
   
spacer

Blog EntryJul 7, '07 8:55 PM
for everyone
Malam Kesenian Pesantren   
Kesenian Lokal Tak Haram bagi Pesantren


Halqah (diskusi) kiai dan nyai muda putaran kedua di Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo Magelang berlangsung meriah. Di akhir acara yang diikuti 25 orang utusan dari pesantren-pesantren di Karesidenan Kedu ini, the WAHID Institute menggelar Malam Kesenian Pesantren, Selasa (26/6/2007) malam. Acara itu dipadati ribuan warga sekitar pesantren.

halqah

Ketua Pelaksana Malam Kesenian Pesantren M. Achadi mengatakan, pesantren tidak pernah meninggalkan kearifan budaya lokal. “Digelarnya pentas seni ini semakin mengokohkan, bahwa ulama juga budayawan,” katanya disambut aplaus seniman yang hadir.

Sedang Direktur Eksekutif the WAHID Institute Ahmad Suaedy yang didaulat memberikan sambutan, juga menyampaikan komitmennya. “Kami akan terus mendukung pengembangan kesenian lokal. Apalagi yang berbasis pesantren,” janji Suaedy.

Seusai sambutan, secara simbolis Suaedy menyerahkan piagam kepada perserta workshop Islam, Demokrasi, dan Penegakan Keadilan yang berlangsung selama 25-26 Juni 2007 di Pesantren API Tegalrejo Magelang.

Hal sama disampaikan Pengasuh Pesantren API Tegalrejio Magelang KH. Yusuf Chudlori. Dia menceritakan keterkaitan Asrama API dengan tradisi kesenian. Menurutnya, kesenian bukan barang haram bagi dunia pesantren. Ia lalu mengisahkan tentang kiprah ayahnya (alm.) KH. Chudlori yang menghargai kesenian sebagai media untuk mewujudkan masyarakat yang tentram.

halqah

“Ayah saya pernah dimintai fatwa oleh masyarakat Tegalrejo yang bersitegang. Mereka dihadapkan pada dua pilihan; membeli gamelan atau membangun masjid. Tanpa terduga, ayah saya waktu itu justru memutuskan membeli gamelan lebih dulu. Alasannya, dengan membeli gamelan masyarakat akan rukun dan bisa beribadah dengan tenang. Ternyata benar, setelah mereka rukun, tumbuh masjid-masjid baru,” kata Gus Yusuf.

Sebagai pemuncak acara workshop, digelar pertunjukan kesenian dari tujuh komunitas gunung di sekitar Merapi dan Merbabu. Antara lain, tarian Dayakan Satrio Mudo dari Borobudur pimpinan Ki Wargito. Seni tari kontemporer ini menampilkan sepuluh penari pria dan seorang wanita yang memakai baju Indian, namun diiringi puji-pujian dan shalawat.

halqah

Dilanjutkan dengan geguritan atau puisi Jawa oleh Gun Jum Poh dan pembacaan puisi oleh aktivis muda NU Magelang Arif Hidayat. Panitia juga menghadirkan Tari Montolan dari Borobudur pimpinan Benny Sobirin. Dalam pagelaran ini, semua penarinya laki-laki berkostum sarung. Tarian ini juga diiringi syair-syair Islam.

Selanjutnya, pembacaan puisi oleh Koordinator Komunitas Seni Budaya 5 Gunung Haris Kertoraharjo. Pagelaran seni ini dipungkasi penampilan dalang Wayang Suket Ki Slamet Gundono dari Tegal, yang membawakan tema Srekalan Mutamakkin, Wirid Ngundang Bimo Suci.

 Tema ini menarik, karena Ki Slamet Gundono berupaya mengangkat pergulatan “agama kultural” yang representasikan KH. Ahmad Mutamakkin melawan “agama formal” yang dipresentasikan Ketib Anom Kudus, dengan “kemenangan” ada di tangan “agama kultural.”

 
   
spacer

Blog EntryJul 7, '07 8:52 PM
for everyone


Makalah Bedah Buku Gus Dur   
LAKUM DINUKUM WA LIYA DINI

Nuansa Dasariah Buku Islamku Islam Anda Islam Kita:
Sebuah Tinjauan Teologis, Sosiologis dan Antropologis1

Oleh P. Dr. Philipus Tule, SVD  

Philipus TulePendahuluan
Pengalaman konflik antaragama yang sering dialami di persada nusantara ini, telah mendorong pemerintah, tokoh agama, cendekiawan dan aneka LSM di Indonesia untuk mencarikan solusi, baik secara preventif maupun kuratif. Acara bedah buku karya KH Abdurrahman Wahid, yang diprakarsai oleh PADMA Indonesia dan The Wahid Institute ini merupakan inisiatif positif untuk mensosialisasikan karya monumental seorang Kiyai Intelektual dan Negarawan berwawasan kosmopolitan itu, menghimpun para alim ulama dan cendekiawan, untuk bersama-sama mendiagnosis situasi nasional dan umat masa kini yang ditandai oleh aneka bentuk konflik bernuansa SARA. Selanjutnya, bersama-sama memprognosis masa depan kehidupan bermasyarakat dan beragama yang lebih kondusif serta memungkinkan kita membuat pilihan tepat dalam menata kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera (dkl maslahah ’ammah atau bonum commune).

Demi memperkaya telaah sosial, politik dan agama yang telah dirajut oleh Bapak KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam bukunya, serta menambah secercah sinar pada makalah Pembahas Pertama (bpk Dr. M. Syafi’i Anwar), saya coba menyoroti eksistensi agama dalam masyarakat dari perspektif teologis, sosiologis.dan antropologis. Saya menawarkan sebuah judul sebagaimana tertera diatas, karena kebanggaan akan profesi saya sebagai seorang pastor Katolik yang sambil menekuni studi Islamologi dan Antropologi Agama-Agama, saya pun tetap setia pada iman dan keyakinanku pada aspek teologis dari agama wahyu (Agama Revelasi seperti Kristen dan Islam).

Pergumulan akademis seperti itu, tentu saja tidak menggiring aku kepada posisi merelativisir ataupun mengabsolutir dimensi tertentu, tapi justeru membimbing aku kepada sikap yang lebih seimbang dalam memahami dan menghayati kehidupan keagamaan sebagai yang berdimensi wahyu (revelasi) dan yang berdimensi sosial (masyarakat) dan budaya (kultural) sebagaimana juga dilakukan oleh Gus Dur.

Makalah ini dikemas dalam kerangka pikir sebagai berikut: pendahuluan, data sosiologis agama-agama di dunia (internasional dan nasional). Lalu disusul dengan pembahasan mengenai arti agama dan masyarakat, teori-teori sosiologi agama, mosaik pemikiran toleran - inklusif dari KH Abdurrahman Wahid, dan beberapa kesimpulan praktis untuk konteks kehidupan beragama dan bermasyarakat di Indonesia.

Data Sosiologis Agama-Agama
Indonesia adalah negara dengan konsentrasi penduduk Islam terbesar di dunia yakni 88,22 % dari total 210 jiwa (BPS, 2004). Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi paling tinggi persentase orang Kristen di Indonesia. Menurut sensus Badan Pusat Statistik tahun 2000, yang dianalisis dalam buku “ Indonesia’s Population” oleh Leo Surjadinata, Evi N. Arifin dan Aris Ananta, jumlah penduduk beragama Katolik dan Protestan sebesar 89.7 persen dari populasi 3,8 Juta (BPS 2000). NTT, sbagaimana di beberapa kawasan Indonesia lainnya, Muslim justru minoritas hanya 9.07 %. Di Bali misalnya, jumlah pemeluk Hindu sekitar 87,4 persen dari total penduduk 3.1 juta sedangkan Muslim hanya 10,3 persen. Jumlah orang Kristen juga besar di Sulawesi Utara, Papua, Maluku, Kalimantan Barat dan Sumatra Utara.

Masalah perbedaan agama, baik secara kwantitatif (minoritas ataupun mayoritas) maupun kwalitatif (toleran ataupun fanatik/radikal, konservatif ataupun modern), telah menimbulkan dampak samping dalam kehidupan bermasyarakat dalam bentuk konflik dan mencemarkan nama baik bangsa Indonesia yang secara historis berkarakter toleran dan damai. Lebih dari 10,000 orang mati dalam sengketa sektarian di Maluku sejak 1999. Ini juga terjadi di Poso. Jikalau di pulau Jawa dan Sumatra, orang sering dicemaskan oleh isue “Kristenisasi”, maka di Minahasa, Bali, Timor, Flores, Papua, Sumba dan kawasan Indonesia Timur lainnya, isu yang mencemaskan adalah “Islamisasi.”

Isue agama yang sering dipolitisasi seperti itu, sering berdampak pada munculnya sikap-sikap emosional dan primordial. Di Bali, ribut-ribut RUU Pornografi, mendorong tokoh dan organisasi di pulau Dewata itu melontarkan ide “merdeka dari Indonesia.” Harian Komentar, sebuah suratkabar di Manado, menulis dalam lembaran editorialnya bahwa kalau “daerah lain” bisa menjalankan syariat Islam maka Minahasa seharusnya juga boleh “merdeka.”

Data Statistik Agama di Dunia
Kristen : 33,00 %; Islam: 21,00 %; Hindu: 13,42 %; Buddha : 06,00 %; Tao : 06,00 %; Agama Asli: 06,00 %; Tak Beragama: 14,00 %; Yudaisme : 00,22 %; Sikh: 00,36 %.

[ Total Penduduk dunia: 6.185.000.000].

Data Statistik Agama di Indonesia (Nasional)
Islam : 88.22 %; Protestan: 5.87 %; Katolik: 3.05 %; Hindu: 1.81 %; Budha: 0.84 %; Lain-lain: 0.2 % [ Total Penduduk Indonesia: 210 juta pada 2004]

Data Statistik Agama di NTT
Catholic 55.49%; Protestant 34.46%; Muslim 9.07%; Other 0.88%

[Total penduduk NTT: 3,8 juta (Sumber BPS, 2000)]

Masyarakat Beragama: Tinjauan Teologis dan Sosiologis
Sebelum kita menggumuli makna sosiologisnya, baiklah kita menyimak refleksi teologis tentang konsep atau nuansa kata masyarakat itu. Disiplin ilmu yang secara khusus ditata untuk menafsir apakah agama itu rasional atau irasional dan apakah agama itu mengatasi pelbagai ujian inkoherensi dan sesuai dengan Realitas Tertinggi, Terluas dan Terdalam (yang disebut ALLAH, God, Ngga’e Ndewa) dinamakan Teologi. 2 Teologi itu menafsir agama-agama dan keseluruhan peradaban ataupun kultur yang dipengaruhinya dalam standar etis. Pelbagai orientasi keagamaan yang cenderung melahirkan perang suci dalam artian harafiah (mis. Jihad dan kemartiran dalam abad pertengahan) ataupun genocide sebagai usaha pemusnahan secara sistematis dan teratur terhadap suatu kelompok masyarakat atas nama agama dengan penindasan serta korban-korban dehumanisasi ataupun aktivitas yang menuntut kita berbohong kepada diri sendiri ataupun sesama demi agama, haruslah ditinggalkan demi Yang Suci itu sendiri. 3 Dewasa ini, teologi menjadi mitra perbincangan utama bagi sosiologi agama karena keduanya dibutuhkan dalam pengembangan civil society (masyarakat berkebudayaan) di masa depan.

Selanjutnya arti kata masyarakat baik secara etimologis maupun terminologis kiranya membantu kita memahami secara lebih baik karakter teologisnya dalam aktivitas pembangunan. Kata masyarakat (bhs Indonesia) merupakan terjemahan dari kata society (bhs Inggeris), yang berkaitan erat dengan kata socius (bhs Latin) yang berarti kawan, sahabat, sekutu dan teman. Kata masyarakat itu berkaitan erat dengan kata bahasa Arab MUSYAARAKAT yang berarti kemitraan, kooperasi, kolaborasi, komunitas. 4 Dalam artian sosiologis, term bahasa Arab MUSYAARAKAT itu berkaitan erat dengan kata MA (yang berarti YANG) dan SYARIKA (yang berarti BERSEKUTU). Oleh karena itu term MUSYARAKAT (SOCIETY) diartikan sebagai suatu persekutuan sosial; persekutuan dari insan-insan yang bersahabat (Socius) dan yang berakal budi (LOGICUS). Tetapi suatu perkembangan baru dalam filsafat manusia menggaris-bawahi bahwa manusia itu bukan saja merupakan ens rationale (atau ens logicus), tapi juga ens sociale dan ens teologicus. Manusia adalah insan-insan sosial yang menyadari keterbatasan dirinya sendiri serta membutuhkan sesama dan kekuatan supranatural yaitu ALLAH. Oleh sebab itu, sedari kodratnya isi konsep MASYARAKAT (persekutuan sosiologis) senantiasa berimplikasi teologis.

Malahan implikasi teologis itu lebih jelas bila dipahami kata MA sebagai sinonim dengan LA yang berarti TIDAK, dan yang ditautkan dengan SYARIKA (mempersekutukan, membagi, berpartisipasi). Dalam Islam, term SYARIKA senantiasa dihubungkan dengan ide teologis tidak mempersekutukan Allah Esa (TAWHID) dengan dewa/i lainnya. Dalam arti itulah masyarakat mengandung konsep persekutuan insan-insan rasional yang percaya akan Allah Esa. Masyarakat adalah persekutuan insan-insan beragama. Karena itu, nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai iman harus dihayati dan diamalkan dalam kebersamaan. Agama dan nilai-nilainya harus menjadi sumbangan bagi pembangunan masyarakat bangsa umumnya dan pelestarian alam dan lingkungan hidup khususnya. Dengan kata lain, agama itu berdampak sosial. 5

Aneka Definisi Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sanskerta yang ternyata mempunyai beberapa arti. Kelompok pertama mengatakan bahwa agama berasal dari a (tidak) dan gam (kacau). Agama berarti tidak kacau. Pandangan kedua mengatakan bahwa a (tidak) dan gam (pergi). Agama berarti tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun temurun. Yang lain mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, karena agama biasanya mempunyai Kitab Suci.

Secara terminologis agama juga didefinisikan sbb: Agama sebagai ad-Din: Din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab, kata din mengandung arti menguasai, mendudukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan. Bila kata din dihubungkan dengan kata Allah jadi din Allah (agama dari Allah), din Nabi (agama dari Nabi), dinul-ummah (agama yang diwajibkan agar umat manusia memeluknya). Ad-Din juga berarti syariah, yakni nama bagi perarturan-peraturan dan hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah selengkapnya (ataupun prinsip-prinsip saja) dan diwajibkan kepada umat Islam untuk melaksanakannya, yang mengikat hubungan mereka dengan Allah dan sesamanya. Ad-Din juga berarti millah, atau mengikat yakni mengikat dan memepersatukan segenap pemeluknya dalam satu ikatan yang erat (ummat) dan juga dengan Allah mereka.

Agama juga didefinisi sebagai Religi: dari bahasa Latin (religio). Namun para pakar masih berbeda pendapat tentang asal dan akar katanya yang asali serta artinya. Diantara para penulis Romawi, Cicero yang berpendapat bahwa religion (religio) berasal dari kata legare yang berarti mengambil (menjemput), mengumpulkan, menghitung atau memperhatikan sebagai contoh, memperhatikan tanda-tanda tentang suatu hubungandengan ketuhanan atau membaca alamat.6

Bertolak dari konsep literer itu, Emile Durkheim dari Perancis memberikan definisi sbb: Religion is an interdependent whole composed of beliefs and rites (faith and practices) related to sacred things, unites adherents in a single community known as a church. 7 Dari definisi tersebut terungkaplah empat komponen berikut: (1). Emosi keagamaan yang menyebabkan manusia menjadi religius. (2). Sistem kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan, serta wujud dari alam gaib (supranatural). (3). Sistem upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewi atau makhluk halus yang mendiami alam gaib. (4). Kelompok-kelompok religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan tersebut dan yang melakukan sistem upacara-upacara.

Glock dan Stark 8 mengemukakan bahwa betapa sulit mengukur religiositas seseorang ataupun komunitas (umat) karena setiap agama bisa mengukurnya dengan rujukan pada hal-hal seperti: keanggotaan, kepercayaan pada doktrin agama, etika dan moralitas, pandangan dan cara hidup, dll. Namun hampir semua pakar agama mengemukakan bahwa ada lima dimensi dasar yang paling menonjol dalam setiap agama dan dapat dipakai untuk mengukur atau menguji kadar/mutu keagamaan (religiositas) seseorang. Kelima dimensi komitmen keagamaan (dimensions of religious commitment) itu adalah sbb:

  1. Dimensi iman (belief dimension), yang mencakup ekspektasi (harapan) bahwa seorang penganut agama menganut dan memahami suatu pandangan teologis yang menyebabkan dia mengakui dan menerima kebenaran agama tertentu.
  2. Dimensi praktis keagamaan (religious practice), yang mencakup ibadat (rituals) dan devosi, yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penganut agama. (bdk. Dalam Islam dan Katolik…… contoh konkrit)
  3. Dimensi pengalaman keagamaan (the experience dimension or religious experience), yang mencakup kenyataan bahwa semua agama punya harapan yang standard (umum) namun setiap pribadi penganutnya bisa memperoleh suatu pengalaman langsung dan pribadi (subyektif) dalam berkomunikasi dengan realitas ultimate (supranatural) itu.
  4. Dimensi pengetahuan (the knowledge dimension), yang merujuk pada ekspektasi bahwa penganut agama tertentu hendaknya memiliki pengatahuan minimum mengenai hal-hal pokok dalam agama: iman, ritus, Kitab Suci dan tradisi. Dimensi iman dan pengetahuan memiliki hubungan timbal balik, yang mempengaruhi sikap hidup dalam penghayatan agamanya setiap hari.
  5. Dimensi konsekwensi sosial (the consequences dimension). Dimensi ini mengidentifikasi efek dari keempat dimensi diatas dalam praktek, pengalaman serta kehidupan sehari-hari.

Aneka Teori Sosiologi Agama 9
Salah satu aliran sosiologi yang berbicara mengenai prospek agama-agama adalah sosiologi fungsional. Aliran ini memandang agama sebagai realitas sosial, yaitu suatu unsur penting yang menciptakan stabilitas serta perubahan sosial. Sebagai “realitas intra-sosial”, agama itu terpengaruh oleh proses sosial itu sendiri. 10

Aliran sosiologi modern sebagaimana dipelopori oleh E. Durkheim dan Max Weber, menjadikan agama sebagai suatu yang sentral dalam teori sosial. Durkheim memusatkan telaahnya pada pertanyaan dasar: bagaimana masyarakat dapat menghasilkan dan mempertahankan kohesi sosialnya? Bagi Durkheim, agama menjadi faktor esensial bagi identitas dan integrasi masyarakat. Agama merupakan suatu sistem interpretasi-diri kolektif; agama adalah cara khas berpikir tentang eksistensi kolektif.” 11 Dengan kata lain, agama adalah proyeksi masyarakat sendiri dalam kesadaran manusiawi para anggotanya. Sejauh masyarakat masih ada dan berlangsung, agama pun akan tetap lestari. Setiap masyarakat dalam proses menghayati cita-citanya yang tertinggi akan menumbuhkan ”kebaktian” pada representasi-diri simboliknya, menegaskan dan meneguhkan perasaan dan gagasan kolektifnya yang menciptakan kesatuan dan kepribadiannya.” 12

Pandangan Durkheim tersebut tercermin pula dalam teori R. Bellah mengenai agama sipil (civil religion). 13 Menurut pengamatan Bellah, di Amerika ada gejala yang disebutnya civilreligion, suatu konsep yang berasal dari Rousseau, yang tampak dalam dokumen-dokumen berdirinya Negara Amerika Serikat, seperti upacara-upacara dalam pengukuhan jabatan-jabatan kenegaraan dan hari-hari pesta yang memperingati peristiwa-peristiwa penting yang memupuk America’s national self understanding. Bagi Bellah, civil religion adalah subordinasi bangsa pada prinsip-prinsip etis yang mengatasi bangsa itu sendiri dan atas dasar prinsip itu martabat bangsa dinilai. 14

Max Weber memusatkan perhatiannya pada masalah bagaimana masyarakat berubah dan mengalami kemajuan. Ia justeru menemukan bahwa agama merupakan faktor penggerak perubahan sosial. Menurut T. Parsons, ”Perhatian utama Weber adalah agama sebagai sumber dinamika perubahan social dan bukan sebagai instrumen peneguhan struktur masyarakat.” 15 Kendatipun Weber tidak memberikan definisi eksplisit mengenai agama, tetapi dari tulisannya dapat dibaca bahwa baginya agama memberikan ”kerangka makna” pada dunia dan perilaku manusia, suatu perspektif dengan mana manusia memahami dunia, kegiatannya, ruang di mana ia ada, waktu yang mengatur hidupnya dan masa depannya, termasuk kematiannya. Ia menelaah agama dari segi dampaknya terhadap masyarakat. Agama juga berpautan dengan penciptaan budaya. Bukunya The Protestan Ethics and the Spirit of Capitalism 16 merupakan rintisan penelitian dan pendekatan baru dalam abad XX mengenai peranan kreatif agama dalam pembentukan kebudayaan.

Selanjutnya bagi Peter Berger, agama merupakan langit-langit sakral (the Sacred Canopy) yang terbentang di atas kerapuhan (vulnerabilitas) eksistensi manusia, yang berpuncak pada kematian. Seperti Heidegger, Berger melihat kecemasan manusia ketika menghadapi maut yang merupakan ciri ”eksistensialis”-nya. Kekuatan yang dapat meredakan kecemasan ini adalah agama. 17

Agama tidak hanya penting dalam proses konstruksi dunia manusiawi, tetapi juga dalam proses melestarikannya. Agama secara historis merupakan alat legitimasi institusí sosial paling efektif dengan memberikan status ontologis padanya, dengan menempatkannya dalam suatu kerangka sacral dan kosmis. Ritus keagamaan pun berfungsi meningkatkan terus menerus, lewat pengingatan kembali (perayaan) dan legitimasi religius sehingga dapat berinteraksi dengan perbuatan manusia sehari-hari. Untuk tujuan itu, setiap tradisi religius membutuhkan komunitas religius untuk dapat mempertahankan kredibilitasnya: jemaah, ummat, sangha dan lain-lain. Pada kesimpulannya Berger mengingatkan pengertian agama dalam uraiannya sebagai: “the establishment through human activity, of an all embracing sacred order, that is, of a sacred that will be capable of maintaining itself in the ever present face of chaos”. 18

Kritik terhadap Agama
Pembicaraan mengenai sosiologi agama serta prospek agama-agama tidak akan lengkap bila kita mengabaikan kritik atas agama oleh Marxisme. Marx menekankan peranan institusi (ekonomi dan sosial) dalam membentuk kesadaran. Kesadaran tidak dapat lain daripada eksistensi yang sadar dan eksistensi manusia adalah proses hidup yang aktual ...... kehidupan tidak ditentukan oleh kesadaran, tapi kesadaran ditentukan oleh kehidupan....... kesadaran dari awal adalah produk sosial dan akan tetap begitu selama manusia masih ada. 19 Marx memandang agama sebagai proyeksi diri masyarakat dalam kesadaran, sebagai kesadaran palsu yang mencerminkan dan melindungi ketidakadilan tatanan sosial. Manakala manusia dibebaskan dari penindasan ekonomis dan dari konsekwensi dehumanisasinya, agama akan digantikan oleh pemahaman yang realistik tentang kehidupan sosial.

Toynbee dalam dialog dengan Ikeda sampai pada kesimpulan bahwa ”bangsa manusia telah disatukan, secara sosial, untuk pertama kalinya dalam sejarah oleh penyebaran secara mondial peradaban modern. Masalah masa depan agama muncul, karena semua agama yang ada sekarang terbukti tidak memuaskan. Agama di masa depan tidak harus merupakan agama yang sama sekali baru. Hal ini dapat merupakan versi baru dari agama lama. Tetapi bila agama lama harus dihidupkan dalam suatu bentuk yang mampu menjawab kebutuhan baru bangsa manusia, kiranya mungkin bahwa agama itu ditransformasikan sedemikian radikal sehingga hampir tak dikenal lagi. 20 Toynbee mengharapkan bahwa agama yang baru itu adalah agama yang memungkinkan bangsa manusia mengatasi kejahatan yang paling mengerikan dan mengancam kelestarian bangsa manusia seperti keserakahan, perang dan ketidakadilan sosial, lingkungan artifisial yang diciptakan bangsa manusia lewat penerapan ilmu pada teknologi untuk memuaskan keserakahan.

Mosaik Pemikiran Agama yang toleran – inklusif dari KH Abdurrahman Wahid:

Lakum Dinukum wa Liya Dini
Melengkapi aneka pandangan para pakar sosiologi dan sejarahwan tersebut, Kiyai dan Cendekiawan (c.q. KH Abdurrahman Wahid), tampil dengan wawasan religius yang ”Kosmopolitan yang menyejarah (historis), kontekstual, plural dan inklusif serta menawarkan kesejukan, kenyamanan dan kedamaian”. Mosaik pemikiran religius yang kontekstual, toleran, plural dan inklusif itu terungkap baik secara eksplisit maupun implisit dalam artikelnya berjudul ISLAMKU, ISLAM ANDA, ISLAM KITA yang dimuat dalam koran Kedaulatan Rakyat 29 April 2003), yang sekaligus menjadi judul bukunya ISLAMKU, ISLAM ANDA, ISLAM KITA: Agama, Masyarakat, Negara, Demokrasi (Wahid, 2006: 66-ss). 21

Dalam gaya bahasanya yang plastis, terkadang sarkastis dan heroik (pemberani) mosaik ide brilian seputar ISLAM dalam tautannya dengan masyarakat, agama, politik dan kebudayaan dikemasnya menjadi 7 (tujuh) bab sebagai berikut: Islam dalam Diskursus Ideologi, Kultural dan Gerakan (Bab I), Islam Negara dan Kepemimpinan Umat (Bab II), Islam Keadilan dan Hak Asasi Manusia (Bab III), Islam dan Ekonomi Kerakyatan (Bab IV), Islam Pendidikan dan Masalah Sosial Budaya (Bab V), Islam Tentang Kekerasan dan Terorisme (Bab VI), dan Islam Perdamaian dan Masalah Internasional (Bab VII).

Tanpa mengelaborasi semua pemikiran positif dan universal sebagaimana terkandung dalam karya monumental itu, ataupun yang telah dipaparkan oleh Pemakalah Pertama (Bpk Dr. M. Syafi’i Anwar, baik dalam Kata Pengantar Buku maupun dalam paparan lisan hari ini), saya ingin menggaris-bawahi beberapa pokok pikiran berikut ini.

Penguatan ISLAMKU Mengantisipasi Pendangkalan Agama
Pada penghujung pengembaraan intelektual dan imannya, Gus Dur sampai pada suatu titik kesadaran akan watak kosmopolitannya, dengan pemikirannya yang khas dan berbeda dari orang-orang lain. Itulah yang dinamakannya ISLAMKU. Pengembaraan individualnya ini, baik secara geografis spasial sejak dari tahun 1950-an di Jombang, hingga tahun 1960-an di Mesir dan Baghdad, maupun secara intelektual telah membuktikan kepiwaiannya untuk belajar tanpa kenal batas waktu, 22 batas wilayah dan agama 23 serta ideologi, termasuk saling belajar dan saling mengambil berbagai ideologi non-agama serta agama-agama lain (Wahid, 2006: 66).

Sikap demikian mengisyaratkan apa yang telah dicanangkan filsuf kondang Al-Kindi (800 – 870M) dari Kufa (Arab) bahwa

”kita patut bersyukur kepada usaha atau jasa para filsuf yang telah berhasil mengembangkan pengetahuan yang benar...... Sepantasnyalah kita tidak malu-malu lagi untuk menerapkan suatu kebenaran (al-haqq) dalam kebijaksanaan legal (istihsan), dan meyakini kebenaran itu darimana pun asalnya, sekalipun dari bangsa-bangsa lain yang menjadi saingan kita”. 24

Dengan wawasan demikian, dapatlah diyakini kemampuan untuk mengatasi pendangkalan pemahaman keagamaan, yang sering berdampak pada pembentukan sikap fanatisme atau radikalisme yang terwujud dalam aneka bentuk tindak kekerasan di pelbagai tempat seperti di Maluku, Poso, Aceh dan Sampit, Bali dan Jakarta (Wahid, 2006: 299).

Penghargaan akan ISLAM ANDA Menjadi Buaian Toleransi dan Pengakuan Akan Pluralitas
Gus Dur menyadari bahwa Islam sebagai agama Wahyu itu dihayati dalam konteks pribadi, baik religius maupun sosial dan budaya yang unik. Fenomena Islam yang demikianlah yang dinamakannya ISLAM ANDA, sebagai kebenaran religius yang diperoleh atas dasar keyakinan, dan bukan pengalaman. Kadar penghormatan terhadap Islam seperti ini ditentukan oleh banyaknya orang yang melakukannya sebagai keharusan dan kebenaran (Wahid, 2006: 67-68). Sebagai tokoh agama dan negararawan, Gus Dur sangat menghargai penghayatan Islam sesamanya yang lain, yang berbeda dari penghayatan Islam pribadinya. Sikap inilah yang bakal menjadi buaian bagi toleransi dan pengakuan akan pluralitas Islam itu sendiri dan pluralitas agama serta kepercayaan lainnya didalam masyarakat dunia dewasa ini.

Menurut pengamatanku, apresiasi Gus Dur terhadap pluralitas pemahaman dan penghayatan Islam itu telah menjadi sumber inspirasinya juga untuk mengapresiasi pluralitas agama-agama dunia serta respeknya terhadap kebebasan beragama, sebagaimana diamanatkan dalam beberapa ayat Quran: Lakum dinukum wa liya dini // bagimu agamamu, bagiku agamaku (bdk. Q.2, 256; 8, 29; 14, 4; 28,56). Baginya, toleransi dan respek terhadap kebebasan beragama itu merupakan salah satu amanat dasar dalam Quran, sebagaimana ditegaskan pula dalam Q.21, 107: ”Tiadalah Ku-utus engkau kecuali sebagai penyambung tali persaudaraan dengan sesama umat manusia // wa maa arsalnaaka illaa rahmatan li al-’aalamiin” (Wahid, 2006: 78). 25

Penolakan terhadap Negara Agama dan Terorisme Agama
Secara tegas dan explisit Gus Dur menyatakan bahwa dia menolak ’ide pembentukan sebuah negara agama’ dan ’aneka bentuk terorisme atas nama agama’. Menurut Gus Dur, dalam pandangan Islam tidak diwajibkan adanya suatu sistem Islam. Hal itu berarti tidak ada keharusan untuk mendirikan sebuah negara Islam, baik karena tidak adanya pengaturan yang jelas dalam Quran tentang sistem Islam itu (Wahid, 2006: 99), maupun karena Mukhtamar NU 1935 di Banjarmasin menegaskan hal itu; tambahan pula karena ketika NU mendeklarasikan berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak disebutkan bahwa partai itu adalah Partai Islam, karena NU sejak semula telah menerima kehadiran upaya berbeda-beda dalam sebuah negara atau kehidupan sebuah bangsa dan tidak mau terjebak dalam tasyis an-nushush al-muqaddasah atau politisasi terhadap teks keagamaan (Wahid, 2006: 5-7; 84; 100-102; 106 – 110; 307-308). 26

Di hadapan konsep pembentukan Negara Islam dan penolakannya baik oleh sekelompok Muslim sendiri maupun oleh Pemerintah dan warga minoritas, terjadilah aneka bentuk terorisme yang mengatas-namai agama Islam. Sebagaimana terungkap dalam artikelnya berjudul ”NU dan Terorisme Berkedok Islam” (Duta Masyarakat, 12 April 2003), Gus Dur menulis bahwa dalam jenis-jenis tindakan teroristik itu, para pemuda muslim jelas-jelas terlibat dalam terorisme yang dipersiapkan........... Para pelaksana kegiatan teror itu menganggap diri mereka bertindak atas nama Islam (Wahid, 2006: 304). Sebagaimana halnya Gus Dur menolak tindakan kekerasan di Irlandia Utara antara penganut Protestan dan Katolik, perusakan Mesjid Babri oleh warga Hindu di India, maka dia dengan tegas membela kaum minoritas dan menolak semua tindakan terorisme yang mengatas-namai Islam mayoritas, karena mayoritas Muslim di berbagai negeri tidak terlibat dalam pertikaian dengan tindakan kekerasan seperti itu (Wahid, 2006: 304).

Mengupayakan AGAMA KITA sebagai Sarana Kemasyarakatan, Penegakan HAM, Keadilan dan Perdamaian Dunia
Bagi Gus Dur, agama Islam sebagai AGAMA KITA bukanlah sebuah agama politik semata-mata. Bahkan dapat dikatakan bahwa porsi politik dalam ajaran Islam itu sangatlah kecil, yang terkait langsung dengan kepentingan orang banyak. Kalau hal ini tidak disadari, maka politik akan menjadi panglima bagi gerakan-gerakan Islam dan terkait dengan institusi yang bernama kekuasaan. Dengan kata lain, Islam lebih mementingkan masyarakat adil dan makmur, masyarakat sejahtera. Islam menjadi sarana kemasyarakatan, yang lebih mementingkan fungsi pertolongan kepada kaum miskin dan menderita (Wahid, 2006: 32 - 33). Oleh karena itu, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan dan Perdamaian Dunia menjadi opsinya yang fundamental dari agama Islam.

Kesadaran akan fungsi agama Islam dan semua agama lainnya dalam penegakan HAM, Keadilan dan Perdamaian Dunia juga ditegaskan oleh Gus Dur pada kesempatan menjadi Keynote Speaker dalam sebuah konferensi mengenai Good Governance and Global Ethics, di Paris pada Mei 2003. Perjuangan penegakan hukum dan keadilan harus menjadi agenda utama dari semua agama dan pemerintahan, teristimewa dalam zaman dimana korupsi, pelanggaran hukum, peremehan nilai-nilai religius merajalela di dunia. Oleh karena itu, dialog terus menerus tentang penegakan hukum dan keadilan, serta sharing spiritualitas baru antara para tokoh dan pemeluk berbagai agama sangatlah bermanfaat (Wahid, 2006: 280 – 283; 355-359).

Memperkaya Wawasan Keagamaan dengan Pendekatan Akademis dan Kultural
Tak dapat disangkal bahwa para kerabat yang ber­iman Muslim senantiasa memandang agama Islam sebagai norma dan ideal. Sedangkan sebagai cendekiawan, baik Muslim maupun non-Muslim bisa memandang Islam sebagai suatu objek studi dan sasaran penelitian. Dalam kaitan dengan ‘norma’, suatu distingsi jelas hendaknya di­buat antara Islam normatif dan Islam aktual. Islam normatif adalah Islam ideal atau Islam yang dicita-citakan sebagaimana tersurat dan tersirat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah yang autentik, tetapi yang belum tentu terwujud dalam tingkah laku sosial politik umat Islam sehari-hari. Dalam Islam normatif itu termuat segala ketentuan, norma-norma dan nilai-nilai yang diterima umat Islam sebagai perwujudan wahyu ilahi. Sedangkan Islam aktual adalah Islam historis atau sejarah sebagaimana yang telah dipahami dan diterjemahkan kedalam konteks sejarah oleh umat Islam dalam menjawabi aneka tantangan yang kompleks dalam bidang sosial, politik, ekonomi dan budayanya. Di dalam Islam aktual itulah tercakup aneka gerakan, praktik dan cita-cita yang ada dalam masyarakat Islam di pelbagai zaman dan tempat, termasuk Indonesia.

Dari sudut pandangan ilmiah (akademis) dengan pendekatan kultural ini, kita tak beralasan untuk mengatakan bahwa suatu masyarakat Islam tertentu dapat mewakili Islam normatif ataupun Islam ideal lebih baik daripada masyarakat Islam lainnya. Oleh karena itu, studi tentang ajaran (doktrin) Islam yang universal hendak­nya senantiasa dibarengi dengan usaha memahami aneka pola peng­hayatan iman di pelbagai komunitas muslim lokal yang diharapkan mampu menjelaskan pelbagai cita-cita dan praktik ke-Islaman yang beraneka ragam (pluralitas). 27

Gus Dur menyadari hal itu sehingga dia menandaskan bahwa kendati pun Islam diterima sebagai kebenaran abadi yang bersifat universal dan berlaku di segala tempat dan zaman, namun cita-cita dan praktiknya harus dipelajari sebagaimana ‘adanya’ pada tempat dan zaman yang berbeda-beda sesuai komunikasi kultural timbal balik yang terjadi antara budaya Islam dengan budaya lokal dalam nuansa akomodatif. Dengan demikian, studi kawasan Islam atau Islamic Area Studies sangat dibutuhkan dan mendesak (Wahid, 2006: 22-23; 391). Sealur dengan pandangan Gus Dur itulah, maka studi antropologi Islam sebagaimana dirintis oleh Evans-Pritchard (1949), 28   Geertz (1960), 29   Siegel (1969), 30 Bowen (1993), 31   Heffner (1985), 32   Barnes (1995, 1996), 33   Tule (2004) 34 dan lain-lain merupakan sumbangan besar demi memperkaya pemahaman agama Islam yang lebih kontekstual dan kultural.

Kesimpulan
Dari khasanah pemikiran Gus Dur sebagaimana terungkap dalam karya monumentalnya itu serta berdasarkan analisis yang dikedepankan dari perspektif teologi, sosiologi dan antropologi agama, dapatlah ditarik kesimpulan sebagai berikut :

  1. Masa depan agama-agama di dunia ini tidak lagi ditentukan hanya oleh wahyu (revelasi) dan instrumen legitimasi (seperti institusionalisasi teologis) serta fenomena sosial kwantitatif (minoritas-mayoritas) sebagaimana diwacanakan para sosiolog dan teolog. Faktor lain yang perlu diperhitungkan juga ialah persepsi insan beragama itu sendiri mengenai dirinya dalam proses sosio-kulturalnya: bagaimana ia mendefenisikan dirinya, tugasnya dan sikap imannya terhadap perkembangan situasi sosial-budaya, politik dan ekonomi itu. Berbagai macam usaha pembaharuan, reformulasi visi keagamaan dan berbagai gerakan reformasi agama-agama termasuk apa yang dilakukan oleh para pakar Indonesia (semisal bapak KH Abdurrahman Wahid) mempunyai pengaruh terhadap masa depan agama, baik dalam tataran nasional maupun mondial.
  2. Tendensi agama masa depan hendaknya lebih memberi tekanan pada orthopraksis daripada orthodoksi. Praksis dalam arti perlunya selalu memuat refleksi atau kajian yang memungkinkan perkembangan dan kreativitas. Dalam rangka ini pula menjadi penting peranan para pemikir agama, terutama para teolog (alim ulama) dan para mahasiswa/i dari aneka agama di Indonesia. Budaya reflektif ini lebih mendesak lagi dalam dunia dan masyarakat yang sedang mengalami perubahan pesat dan mendalam dalam agama, yang sedang menghadapi tantangan ateisme, jahiliyah modern, radikalisme atau fanatisme sempit. Maka dapat dikatakan bahwa masa depan agama dan masyarakatnya dalam arti tertentu tergantung pada pengembangan wawasan falsafah dan teologinya yang kontekstual. 35
  3. Dalam konteks global setiap agama memiliki dimensi yang normatif-ideal, yang sama dan konstan, namun selalu ada dimensi yang dinamis dan berubah. Penilaian mengenai agama-agama harus ditempatkan dalam konteksnya yang spesifik, yang riil dan partikular. Meskipun demikian, dari pengamatan sosiologis makro atau mikro dapat ditunjuk faktor-faktor utama perubahan struktur dan perilaku agama manusia zaman sekarang, antara lain :
    • Penghargaan akan nilai-nilai duniawi serta otonomi manusia dan nilai-nilai yang berkaitan dengannya, seperti kemandirian, kebebasan, hak-hak asasi dan lain sebagainya.
    • Pandangan yang ”pluralistik”. Ini berkaitan dengan semakin berkembangnya sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi, munculnya aneka stratifikasi sosial sebagai akibat proses modernisasi.
    • Migrasi dan urbanisasi manusia serta konsentrasi penduduk pada pusat-pusat produksi serta kota-kota besar telah melahirkan perubahan struktur sosial, perilaku serta orientasi pada nilai baru dari kebanyakan insan beragama.
    • Dibutuhkan spiritualitas baru. Perjumpaan antaragama dan antarpenganut agama dengan latar kebudayaan beraneka seperti di Indonesia merupakan kesempatan akulturasi yang luas dan membuka kemungkinan pembaruan. Manusia merupakan makhluk yang terus menerus menafsirkan situasinya. Perjumpaan antarbudaya dan antaragama selalu memuat proses hermeneutik, yang membawa kepada pemahaman baru baik mengenai agamanya sendiri maupun agama serta budaya yang lain dan yang ikut menentukan corak penghayatan keagamaan yang terbuka dan inklusif di masa depan. Untuk itu, dibutuhkan suatu ’spiritualitas baru’ (religiositas universal atau perennial) yang harus dihayati oleh semua umat beriman, khususnya para pemimpin agama (Wahid, 2006: 280). Hanya dengan modal ’spiritualitas baru’ itu, pelbagai pendekatan interdisipliner (politis, teologis, antropologis-kultural) terhadap dialog antaragama dapat berjalan dengan spirit atau jiwa yang menghidupkan.

Akhirnya kemampuan agama untuk memberikan makna pada hidup manusia dan kemampuan untuk bersama-sama memecahkan masalah-masalah kemanusiaan zaman sekarang dalam semangat CINTA SEJATI dan dengan SPIRITUALITAS BARU akan merubah masa depan Indonesia. Setiap warganya yang beragama akan dapat berkata: Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Tapi lebih lanjut setiap warga pun akan dapat berkata dan lebih memahami apa artinya LAKUM DINUKUM WA LIYA DINI (Bagimu Agamamu dan Bagiku Agamaku).[]

Catatan:

  1. Makalah ini dipresentasikan pada Acara Bedah Buku KH Abdurrahman Wahid berjudul ISLAMKU ISLAM ANDA ISLAM KITA, di Jakarta pada tgl 26 Maret 2007 yang diselenggarakan atas kerjasama PADMA Indonesia dan The Wahid Institute..
  2. Stackhouse Max L., “the Sociology of Religion and the Theology of Society”, dalam Social Compass, vol. 37, no. 3 September, 1990. Louvain – La-Neuve., hal. 326
  3. Philipus Tule, “Pelestarian Alam dan Lingkungan Hidup yang Berwawasan Teologis”, dalam Philipus Tule dan W Djulei (eds), Agama-Agama Kerabat Dalam Semesta, Penerbit Nusa Indah: 1994, hal. 87.
  4. Wehr, Hans, the Arabic English Dictionary, Wiesbaden, 1979; hal. 548 – 549.
  5. Tule & Djulei, ibid., hal. 88-89.
  6. A.C.Bouquet, 1973, Comparative Religion, Penguin Book, Inc: Harmondsworth, Middlesex, England, hal. 3.
  7. Bdk. H.M.Rasyidi, Empat Kuliah Agama Islam pada Perguruan Tinggi, Jakarta: Bulan Bintang, 1974, hal. 49; mengutip Les Formes elementaires de la vie religouse, 1912.
  8. J. Glock dan R. Stark, American Piety: The Nature of Religious Commitment, 1968, University of California Press, hal. 11 – 19; diringkas menjadi “Dimensions of Religious Commitment” dan dimuat dalam buku Roland Robertson, 1969, The Sociology of Religion, hal. 253 – 261).
  9. Baca juga M. Sastrapratedja “ Prospek Agama-Agama, Suatu Tinjauan Sosiologis”, dalam Endang Basri Ananda (penyunting), 70 Tahun Prof.Dr. H. M. Rasjidi, Penerbit Harian Umum Pelita: Jakarta, hal. 309 – 319.
  10. Johann N. Schasching, “Il Futuro della religione”, dalam P. Calderan Beltrao (ed), Pensare il Futuro. Questioni sistematiche di futurologia, Roma, 1977, hal. 216.
  11. E. Durkheim, Suicide, (New York, Free Press: 1950) hal. 315
  12. E. Durkheim, The Elementary Forms of Religious Life, (New York, Free Press; 1965), hal.474 – 475.
  13. R. Bellah, “Civil Religion in America”, dalam R. Bellah, Beyond Belief. Essays on Religion in a Post-Traditional World. (New York, Harper and Row: 1970), hal. 168 – 189.
  14. R. Bellah, op. cit., hal. 168.
  15. T. Parsons dalam Kata Pengantar untuk The Sociology of Religion, (Boston : Beacon Press, 1964).
  16. London, Unwin University, 1974.
  17. G. Baum, Definitions of Religions in Sociology”, dalam Concilium, no. 136, 1980, hal. 229.
  18. P. Berger, The Reality of Religion, (Penguin Books, 1973), hal. 59.
  19. K. Marx dan F. Engels, The German Ideology, (New York: International Publisher, 1947) hal. 14, 15. 19.
  20. A.J. Toynbee and Daisaku Ikeda, The Toynbee – Ikeda Dialogue. Man Himself Must Choose, (Tokyo, Kondansha Internasional: 1976), hal. 295-296.
  21. Bunga rampai yang terdiri dari 7 Bab dengan 412 halaman ini merupakan kumpulan dari 96 artikel yang pernah dimuat dalam 8 (delapan) Koran yakni Kedaulatan Rakyat (22), Duta Masyarakat (18), Suara Pembaruan (7), Kompas (5), Sinar Harapan (4), Media Indonesia (2), dan Majalah TEMPO dan The Jakarta Post (masing-masing 1); ditambah dengan sebuah Pengantar Buku dan sebuah Pidato Nyepi (1), serta Memorandum (19). Pelbagai artikel itu dimuat dalam Koran antara kurun waktu tgl 22 Pebruari 2002 hingga tgl 14 Pebruari 2004. Mosaik pemikiran pluralis dan inklusif ini hampir luput dari cacat, kecuali di beberapa tempat terdapat pengulangan dan Kabupaten Ngada (kampong asalku) ditempatkan di Flores Timur (Wahid, 2006: 257).
  22. Wahid mengutip sebuah adagium sbb “Carilah ilmu dari buaian hingga ke liang kubur / uthlub al-ilma min al-mahdi ila al-lahdi”, (Wahid, 2006: 27).
  23. Wahid juga merujuk pada Dokumen Konsili Vatikan II yang berbicara tentang penghormatan Gereja terhadap setiap upaya mencapai kebenaran di luar Gereja, walaupun tetap yakin bahwa kebenaran abadi hanya ada dalam ajaran agama Katolik (Wahid, 2006: 134). Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Prof. Komaruddin Hidayat dalam bukunya Ketika Agama Menyejarah ( Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah, 2001), hal. 26 – 27 yang mengutip Lumen Gentium no. 16.
  24. A.J. Arberry, Reason and Revelation in Islam ( London, 1957). Hal. 34-35; bdk Tule, 2003, Mengenal dan Mencintai Muslim dan Muslimat (Penerbit Ledalero), hal. 187. Amanat yang sama itu juga telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri ketika ia berkata: ”Tuntutlah ilmu pengetahuan hingga ke Tiongkok”/ uthlub al-ilma walau bi al-shin (bdk. Wahid, 2006: 28).
  25. Beberapa ayat lain dari al-Quran yang sering dijadikan rujukan dasar toleransi adalah Q. 49,13 ”kerja sama dengan umat beragama lain dalam hal duniawi”; Q. 5, 82-83 ”sikap bersahabat dengan orang Nasrani”; Q. 109, 6 ”respek terhadap kebebasan beragama’.
  26. Diskusi lebih komprehensif tentang penolakan atas ‘Ide Negara Islam’ telah dilontarkan juga oleh Nurcholish Madjid pada tahun 1960-an, yang nampaknya memiliki kesamaan ide dengan Prof Ali Abd al-Raziq dari Universitas Al-Azhar, yang pada 1925 menulis sebuah buku berjudul ”Islam wa Usul al-Hukm” (Islam dan Dasar-Dasar Pemerintahan). Salah satu argumen utamanya adalah bahwa Islam itu adalah agama dan bukan pemerintahan (bdk. Satu bab bukunya berjudul Islam Din La Dawla). Ali Abd al-Raziq juga menulis sbb: ”Kita tidak membutuhkan kekhalifatan, baik dalam urusan agama maupun urusan duniawi; kekhalifatan selalu, telah dan senantiasa menghasilkan kemalangan bagi Islam dan Muslim, serta sumber kejahatan dan korupsi....” (1925: 36; bdk Philipus Tule, 1988, Nurcholish Madjid’s Concept of Secularization and Ali Abd al-Raziq’s tendency to Secularization, MA Thesis di PISAI, ROMA; bdk Tule, 2003: 92).
  27. Philipus Tule, Mengenal dan Mencintai Muslim dan Muslimat (Ledalero: Penerbit Ledalero, 2003), hal. 22 – 23.
  28. Evans-Pritchard, E.E., The Sanusi of Cyrenaica (Oxford: Oxford University Press, 1949).
  29. Cliford Geertz, The Religion of Ja va (Chicago: University of Chicago Press, 1960).
  30. James Siegel adalah Profesor Antropologi dan Kajian Asia di Universtas Cornell Amerika Serikat. Bukunya berjudul The Rope of God (1969) mengulas tentang sejarah Aceh (bdk. Wahid, 2006: 23).
  31. Bowen, John, R., Muslims Through Discourse: Religion and Ritual in Gayo Society (Princeton: Princeton University Press, 1993).
  32. Hefner, Robert, W., The Political Economy of Mountains Java dan Hindu Javanese: Tengger Tradition and Islam (Princeton: Princeton University Press, 1985).
  33. Barnes Robert, H., “Lamakera, Solor: Ethnohistory of a Muslim Village of Eastern Indonesia”, dalam Anthropos, no.90, tahun 1995, hal. 497 – 509. Dan “Lamakera, Solor: Ethnographic Notes on a Muslim Whaling Village of Eastern Indonesia”, dalam Anthropos, no. 91 tahun 1996, hal. 75 – 88.
  34. Philipus Tule, SVD, Longing for the house of God, Dwelling in the house of the Ancestors: Local Belief, Christianity and Islam Among the Keo of Central Flores ( Fribourg, Switzerland: Academic Press, 2004). Tule mensinyalir bahwa semua warga suku Keo yang telah menganut agama monoteis (Islam dan Katolik) mendambakan rumah Allah, baik itu berupa bayt Allah di Mekkah dan dalam Gereja (Ecclessia) maupun di Sorga. Namun dalam kenyataan mereka itu mendiami rumah leluhur (atau rumah kebudayaan) atau rumah asal mereka. Di seputar rumah leluhur inilah mereka (Muslim dan Katolik) merayakan pelbagai ritus adat berkaitan dengan rumah adat dan tanah adat dalam suasana lintas agama dan kepercayaan.
  35. Johann N. Schasching, op. cit. hal. 221-225.
 
   
spacer

Blog EntryJul 7, '07 8:46 PM
for everyone
Menyebarkan Pluralisme dari Jarak Jauh


Kemajuan sarana telekomunikasi memberi kesempatan bagi terjalinnya pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan pembelajaran berbasis ICT (e-learning) untuk tema-tema Islam, perdamaian dan toleransi antar agama di pesantren.

Hal ini terungkap dalam Workshop Need Assessment: Distance Learning Project for Islamic Society Transformation Through Pesantren yang diselenggarakan International Center for Islam and Pluralism (ICIP) di Jakarta, 26-29 Juni 2007 lalu.

Workshop ini diikuti sejumlah pesantren di Jawa, yaitu Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Pesantren Nurul Islam Jember, Pesantren Miftahul Huda al-Musri Cianjur, Pesantren al-Mizan Majalengka, Pesantren al-Kinaniah Jakarta Timur, Pesantren al-Nidlamiyah Pandeglang Banten, Pesantren Raudlatul Falah Rembang, dan Pesantren Hasyim Asy’ari Jepara. Juga diikuti lembaga jaringan LSM seperti The WAHID Institute, Kapal Perempuan, Rahima, dan CSRD Ciputat.

Secara lebih luas, tujuan program yang akan berlangsung selama 3 tahun ini untuk mentransformasikan komunitas pesantren dan sekitarnya menjadi komunitas yang modern, terbuka, berpengetahuan dan berketerampilan.

“Diharapkan program ini dapat memfasilitasi masyarakat dengan informasi, pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan mereka,” demikian disampaikan ICIP dalam TOR-nya.

Dipilihnya pesantren sebagai mitra kerja, tak lain karena pesantren dianggap sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat (community-based education), yang jumlahnya lebih dari 50.000 dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Karenanya, pesantren memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Pesantren juga memiliki karakter keterbukaan, toleran terhadap perbedaan dan memiliki basis kultural yang kental, sehingga pendidikan pluralisme akan lebih mudah diterima.

Mengapa melalui pendidikan jarak jauh? Model ini dipilih, karena pendidikan konvensional dinilai belum memadai untuk membantu memperluas akses pendidikan. “ Indonesia perlu secara kreatif mencari terobosan pemecahan masalah ini. Salah satu upayanya dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh menggunakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (ICT), khusus bagi komunitas yang berada di dalam dan sekitar pesantren.”

Distance learning sendiri, adalah penyampaian materi pembelajaran di mana antara guru dan peserta didik tidak berada di lokasi yang sama. “Proses pengajaran dapat dilakukan melalui email, elektronik forum, video conference dan sebagainya,” jelas seorang nara sumber Dewi Mayriza.

Sementara e-learning, lanjut Dewi, adalah penggunaan berbagai teknologi informasi dan komunikasi (ICT) sebagai sarana pendukung pembelajaran.

Keuntungan dengan menggunakan ICT. menurut nara sumber lainnya, Anton Rahardja adalah peningkatan layanan informasi yang integral, interaktif, lengkap, akurat dan mudah didapat. Juga bisa menciptakan budaya transparansi dan akuntabel, meningkatkan komunikasi dan interaksi baik secara lokal maupun internasional, bisa mengakses bahan ajar dari seluruh dunia dan meningkatkan efisiensi.

Namun sebelum program ini dijalankan, banyak hal yang harus disiapkan. “Selain soal infrastruktur seperti server, komputer, LAN dan sebagainya, juga mempersiapkan sumber daya manusianya (SDM), kemudian kebijakan yang mengikat. Harus ada juga Learning Manajemen System (LMS), Supporting System Integrated dan soal pengembangan”, papar Dewi.

Melalui distance learning dan e-learning, materi-materi seperti Islam dan perdamaian, HAM, civic education, humanism dan lain-lain akan semakin mudah disebarkan. “ICIP untuk tahap awal akan bertindak sebagai provider, namun secara bertahap akan diserahkan kepada pesantren,” jelas Direktur Program ICIP Syafiq Hasyim.

Perwakilan dari pesantren-pesantren yang hadir menyambut baik prakarsa ICIP ini. Mereka juga menyampaikan beberapa masukan terkait persiapan pra pelaksanaan program. Misalnya, perlu ada pelatihan instruktur, pembuatan buku panduan, pelatihan ICT secara lebih mendalam, asistensi, studi banding, dan pelatihan-pelatihan penggunaan berbagai aplikasi komputer untuk para ustadz (guru) dan masyarakat sekitar pesantren.[] (subhi)[]

 
   


Blog EntryJul 7, '07 8:42 PM
for everyone

Diskriminasi Hukum di Serambi Makkah
UrulDiceritakan, pada masa Nabi Muhammad Saw, seorang perempuan dari keluarga bangsawan Suku al-Makhzumiyah yang bernama Fatimah al-Makhzumiyah ketahuan mencuri bokor emas. Pencurian ini sontak membuat jajaran Suku al-Makhzumiyah gempar dan sangat malu. Apalagi, jerat hukum saat itu mustahil dihindarkan, karena Nabi Muhammad Saw sendiri yang menjadi hakimnya.

Bayang-bayang Fatimah al-Makhzumiyah akan menerima hukum potong tangan terus menghantui mereka. Dan, jika hukum potong tangan ini benar-benar diterapkan, mereka akan menanggung aib maha dahsyat, karena dalam pandangan mereka seorang keluarga bangsawan tidak layak memiliki cacat fisik apapun. Upaya lobi-lobi politis pun digalakkan dengan tujuan supaya hukum potong tangan itu bisa diringankan atau bahkan diloloskan sama sekali dari Fatimah al-Makhzumiyah. Uang berdinar-dinar emas pun ‘dihamburkan’ untuk upaya itu.

Puncaknya, Usamah bin Zaid, cucu angkat Nabi Muhammad Saw dari anak angkatnya yang bernama Zaid bin Haritsah, lantas dinobatkan sebagai ‘pelobi’ oleh Suku al-Makzumiyah. Kenapa Usamah bin Zaid? Karena Usamah adalah cucu yang sangat disayangi Nabi Muhammad Saw. Melalui orang kesayangan Nabi Muhammad Saw ini, diharapkan lobi itu akan menemui jalan mulus tanpa rintangan apapun, sehingga upaya meloloskan Fatimah al-Makhzumiyah dari jerat hukun bisa tercapai.

Namun apa yang terjadi? Upaya lobi Usamah bin Zaid, itu justru mendulang ‘dampratan’ keras dari Nabi Muhammad Saw, bukannya simpati atau belas kasihan. Ketegasan Nabi Muhammad Saw dalam menetapkan hukuman tak dapat ditawar sedikitpun, hatta oleh orang terdekat dan kesayangannya. Untuk itu, Nabi Muhammad Saw lantas berkata lantang: “Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum. Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman. Saksikanlah! Andai Fatimah bint Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Itulah cermin ketegasan Nabi Muhammad Saw dalam menegakkan hukum, hatta pada orang yang paling disayanginya sekalipun. Hukum adalah hukum, yang harus ditegakkan pada siapapun atas dasar keadilan, tanpa pandang kedekatan maupun kehormatan. Namun seiring berjalannya waktu, semangat dan ketegasan penegakan hukum a la Nabi Muhammad Saw itu kian hari kian memudar bahkan hilang dari kehidupan kita.

Para penegak hukum sebaliknya lebih gemar menjalankan praktik kroniisme. Penjahat yang dekat dengan kekuasaan atau hakim misalnya, akan diloloskan dari jerat hukum dengan cara apapun, kendati kejahatannya nyata-nyata merugikan jutaan jiwa orang. Tapi pencuri sandal jepit yang tidak dekat dengan kekuasaan atau hakim, tak bisa berkelit sedikitpun dan niscaya akan merasakan ‘nikmat’nya jeratan hukum, padahal kejahatannya hanya merugikan satu orang. Penjahat yang bisa menyuap dalam jumlah besar juga akan diloloskan, sedang penjahat kere akan dihukum seberat-beratnya. Itulah ironisme penegakan hukum di negeri ini, karena ketidakadilan hukum kadung menjadi “tradisi” sekaligus “momok” mengerikan di negeri ini.

Ironisnya lagi, realitas ini terus kita saksikan tiada henti, hatta di bumi Serambi Makkah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang masyarakatnya sedang giat-giatnya menegakkan Syariah Islam, hukum yang konon dirujukkan secara benar pada tuntunan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Ironi ini tentu saja akan mencoreng wajah “mulia” Syariah Islam itu sendiri.

Seperti diberitakan, Kamis, 19 April 2007, seorang polisi Syariah Nanggroe Aceh Darussalam, RL (33), tertangkap basah tengah ber-khalwat dengan gadis tetangganya LN (17) di MCK umum. Namun bukannya dicambuk, keduanya, yang warga Desa Iee Masen Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, itu malah akan segera dinikahkan. Komandan Polisi Syariah Kota Banda Aceh, Bahagia, menyatakan, ini sesuai permintaan masyarakat desa dan hukum adat. Padahal, dalam qanun (peraturan daerah) Syariat Islam, pelaku khalwat harus dikenai sanksi cambuk. Tapi, mana cambuk – yang konon hukum Islam itu – untuk sang polisi Syariah (Wilayatul Hisbah)?

Kenyataan ini berbeda 180 derajat dengan yang dialami sepasang mahasiswa yang tertangkap warga saat ber-khalwat di Lorong Flamboyan Desa Tungkop, 6 Februari 2007 lalu. Jumat, 20 April 2007 silam, keduanya – mahasiswa Fakultas Teknik Unsyiah asal Kota Lhokseumawe dan pasangan wanitanya mahasiswi Fakultas Pertanian Unsyiah asal Bireuen – menjalani hukuman cambuk di halaman masjid Tungkop, sesuai surat putusan Mahkamah Syariah Aceh Besar No. 02/Put.JN/04-2007/MSY JTH, tentang pelaksanaan vonis hukuman cambuk masing-masing empat kali bagi kedua pelaku yang terbukti melanggar Qanun No. 14 Tahun 2003.

Pertanyaannya kemudian; kenapa kedua pihak ini diperlakukan tidak sama padahal melanggar qanun yang sama? Sang polisi Syariah dan pasangannya disuruh nikah dengan alasan hukum adat, sementara sang mahasiswa dan pasangannya dicambuk masing-masing empat kali? Mungkinkah kedekatan sang polisi Syariah dengan kekuasaan menjadi alasannya?

Jika ini yang terjadi, maka hati-hatilah dengan kebenaran sabda Nabi Muhammad Saw; “Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum. Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman.”

Akhirnya, siapa memainkan Syariah Islam, dia akan kena getahnya! Dan, ternyata, kendati berlabel Syariah Islam, mencari keadilan hukum di sana tetap saja laksana mencari jarum dalam tumpukan jerami. Wa Allah a’lam.[]

opini Nurul Huda Maarifeditor the WAHID Institute

 
   
spacer

Blog EntryJul 7, '07 8:38 PM
for everyone
Boutique Multiculturalism

Dalam novel 49 Hari karya Amrita Pritam, sebagaimana diungkap Hairus Salim (2004), digambarkan berikut: “Pagi masih tampak begitu gelap. Kadir duduk tercenung di depan sahabatnya, Sanjay, yang terbaring lemas. Sudah beberapa hari ini tubuh Sanjay demam. Wajahnya pucat dan mulutnya terus meracau dan mengigau. Tak ada jalan lain, pikir Kadir, Sanjay harus dibawa ke rumah sakit. Tapi, apa lacur, dokter di rumah sakit itu tidak bisa menerima Sanjay. Jangan kaget, masalahnya adalah Karim Kadir seorang muslim dan Sanjay pemeluk Hindu. “Hukum” mengharuskan orang yang menandatangani izin masuk seorang pasien ke rumah sakit adalah kerabatnya yang seagama. Jantung Karim berdegup. Garis di keningnya menggali alur pikiran yang lebih dalam. “Hukum macam apa itu yang tidak membangun hubungan dua sahabat?”

Narasi itu mungkin terkesan klise. Tetapi sesungguhnya, ada relasi antara agama dan humanitas, yang dapat digambarkan sebagai hubungan yang lebih mengedepankan urusan teologis ketimbang hubungan kemanusiaan. Cerita tersebut bisa saja terjadi di Indonesia jika tidak terdapat harmoni di dalam kehidupan masyarakatnya. Di wilayah-wilayah yang sedang terjadi konflik sosial bernuansa agama, cerita itu bisa jadi memperoleh pembenaran.

Beragama dalam Keragaman
Di dalam teks-teks agama Semitis, manusia yang sekarang menghuni dunia ini adalah keturunan Adam. Dalam rangkaian sejarah yang panjang, terbentuklah beretnis-etnis. Menurut George Cuvier, ada tiga ras, yaitu Ras Kaukasoid menghuni daratan Eropa dan kemudian berimigrasi ke daratan Australia dan Amerika Utara, Ras Mongoloid menghuni daratan Asia, serta Ras Negroid menghuni daratan Afrika.

Agama Semitis memang berawal di Timur Tengah. Karena faktor kesejarahan, agama-agama itu lalu berkembang ke wilayah lain. Secara geografis, agama Yahudi tetap berada di wilayah semula. Agama Kristiani terdorong ke arah utara, ke Amerika, juga Australia dan Afrika, sedangkan Islam ke arah Asia Selatan, Tenggara, Tengah, dan Afrika Utara.

Tentu saja ada perkembangan lanjutan yang tidak hanya bercorak kawasan, tetapi lebih ke arah lokalitas. Pertemuan antara agama imigran dan masyarakat kawasan lainnya tentu tidak dapat dihindarkan. Maka, pertemuan antara agama Islam dan kawasan lain memunculkan konsep Euro-Islam, Afro-Islam, dan Amerika-Islam.

Relasi antara agama dan kawasan sosial-budaya-politis tentu hal yang lumrah mengingat bahwa di dalam realitas sosial selalu terjadi pluralitas-multikulturalitas. Keduanya merupakan realitas historis yang di dalam Islam disebut sebagai sunnatullah. Perbedaan fisik yang bercorak given dan perbedaan yang dihasilkan konstruksi sosial hakikatnya adalah bagian dari sunnatullah yang memang harus terjadi.

Masyarakat Indonesia juga masyarakat yang plural-multikultural. Masing-masing suku juga dapat dikaitkan dengan kepemelukan agamanya. Sebagai negara-bangsa kepulauan dengan pluralitas dan multikulturalitasnya, tidak salah jika para pendiri bangsa ini melambangkannya dengan ungkapan bhinneka tunggal ika, meski berbeda-beda tetapi hakikatnya adalah satu. Satu dalam keragaman atau unity in diversity.

Namun, sepanjang 1990-an dan 2000-an, terdapat konflik sosial bernuansa agama. Jika ditelusuri, ada dua tipologi penjelasan. Pertama, penjelasan radikalisme. Jika ditilik dari para pelaku pengeboman, mereka adalah kaum radikalis Islam. Dinyatakan ada motif agama di dalam pengeboman tersebut.

Peristiwa Bali Blast pada 12 Oktober 2002 adalah contoh nyata bagaimana beroperasinya sistem tindakan keagamaan yang menjadi variabel penjelasnya. Islam garis keras mengindentikkan tindakannya itu relevan dengan jihad agama. Merusak dan menghancurkan kepentingan Barat adalah perintah agama.

Kedua, persoalan sosial-ekonomi-politik. Dalam kerusuhan agama di berbagai tempat, yang sesungguhnya menjadi cikal bakalnya adalah persoalan sosial-ekonomi-politik. Kecemburuan secara ekonomi kemudian dipadukan dengan masalah politik, yang juga dimuati masalah keagamaan dapat menjadi penjelas kerusuhan sosial bernuansa agama dimaksud.

Boutique Multiculturalism
Negara perlu menjamin kerukunan sosial masyarakatnya. Untuk kepentingan itu, muncullah Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, No. 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Untuk menjamin adanya kerukunan itu, dibuatlah institusi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Institusi tersebut menjadi pengemban regulasi tentang kerukunan agama dan pendirian sarana peribadahan

Setiap aturan dibuat sebagai pola bagi tindakan masyarakat. Maka, melalui peraturan itu, berbagai kasus yang masih mengedepan terkait dengan konflik antarumat beragama, seperti di Poso dan Ambon, dapat dieliminasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak konflik agama yang sebenarnya berasal dari masalah kriminal biasa. Tetapi, begitu dibumbui the problem of ultimate concern dan politik, persoalan kriminal biasa itu akan menjadi konflik agama.

Kasus Poso dan Ambon yang hingga sekarang masih belum sepenuhnya tuntas, antara lain, disebabkan kesadaran multikulturalisme yang masih bercorak luar atau dalam konsepsi Stanley Fish (1996) disebut sebagai Boutique Multiculturalism. Yaitu, gejala yang ditandai relasi superfisial dan kosmetis dengan objek afektifnya. Perbedaan dirayakan dalam tema fashion, festival akhir pekan, dan upacara-upacara kebersamaan (B. Hari Yulianto, 2004).

opini Prof. Dr. Nur Syam MSi, guru besar Sosiologi dan PR II IAIN Sunan Ampel Surabaya.

 
 
spacer

Pages:123456

ULINNUHA

memproyeksikan paradigma rasionalis qur'ani scr tekstual maupun kontekstual yang madani serta bermartabat............... :)
© 2012 Multiply · English · About · Blog · Terms · Privacy · Corporate · Advertise · API · Help · Sitemap

Modified from Mediterranean by John Whittet.
Originally on the CSS Zen Garden.
Used and Modified with permission from the author.